Terorisme, Aturan Pelibatan TNI Perlu Dipersiapkan
Budaya atau katakanlah karakter militer berbeda di setiap negara, hal itu sangat diwarnai oleh kematangan bangsa itu dalam berdemokrasi. Di Amerika, dia tidak ada bedanya dengan mesin perang. Apa kata undang-undang, itulah yang mereka lakukan. Di Thailand beda, militer merupakan arus utama poros kekuatan politik, mereka terlibat politik praktis secara langsung meski dalam prakteknya mereka mempergunakan “tameng”. Di Filipina berbeda lagi, militer mereka campuran, ada saatnya berada pada poros utama, tetapi kemudian mereka mengambil tempat secara tepat, sesuai amanat konstitusi.
Indonesia juga berbeda, dahulu dia berada pada poros utama, tetapi murni memaainkan politik Negara. Tetapi pada orde baru, militer boleh dikatakan sepenuhnya jadi alat penguasa. Para petingginya, haruslah dapat restu dari pemegang kekuasaan. Era itu kemudian berahir, saat orde baru terkena arus reformasi. Namun dalam sepuluh tahun reformasi, TNI telah mampu memperlihatkan semangatnya dalam mereformasi diri. Baik dari segi pendidikan, pelatihan dan kerjasama, TNI secara pasti dan terus melakukan berbagai transformasi, mulai dari kultur, kebiasaan dan sikapnya dengan satu tekad menjadi prajurit professional.
Sesuai dengan tuntutan tugas, era terorisme nampaknya akan menemukan wujutnya yang lebih cangggih pada masa-masa yang akan datang, permasalahannya tidak mungkin militer dan khususnya TNI tidak dilibatkan, terlebih lagi ancaman terorisme di masa yang akan datang pastilah lebih kompleks dan lebih kuat. Sehingga bagaimanapun realita yang ada, tetapi ada suatu kebutuhan, dalam upaya penanggulangan teror ke depan harus segera disiapkan mekanisme untuk pelibatan Tentara Nasional Indonesia. Hal ini untuk mempersiapkan terjadinya eskalasi teror dan munculnya modus-modus teror baru.
Hal ini menjadi benang merah dalam diskusi bertema ”Police and Military Cooperation in Anti-Terrorist Operations” yang diselenggarakan Ernst & Young dan ICWA (Indonesian Council on World Affairs di Jakarta, Kompas, 29/3). Hadir sebagai pembicara yaitu Juwono Sudarsono, mantan Menteri Pertahanan yang juga Guru Besar Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI); Edy Prasetyono dari Hubungan Internasional UI; dan Andi Widjajanto dari Post Graduate Programme of Terrorism in International Security (UI).
Juwono mengatakan, polisi sebagai aparat sipil tetap didahulukan. Namun, pada saat diperlukan, militer bisa diperbantukan. Keterlibatan militer itu harus tetap sesuai dengan kondisi dan kebutuhan. ”Obyek vital dan lambang negara memang kewenangan militer,” kata Juwono.
Hal senada disampaikan Edy Prasetyono. Edy mengapresiasi keberhasilan Polri selama ini menangkap dan membongkar jaringan terorisme. Namun, menurut dia, akan ada saatnya di masa depan di mana akan muncul ancaman terorisme di luar kapasitas Polri, misalnya aksi teror di laut atau pada aset-aset vital negara. ”Pada saat itu, kita sudah harus siap dengan mekanisme untuk melibatkan militer,” ujarnya.
Patut diyakini, kalau kemampuan teroris akan terus berkembang, aksinya akan berupa aksi gabungan teror (alliance of terror), seperti pembunuhan politik atau pembajakan. Pada saat itulah kita sudah harus menyiapkan militer sejak awal, khususnya kalau-kalau saja Polri tak/belum siap dengan eskalasi semacam itu. Juwono dan Edy melihat masih banyak pihak yang enggan dengan keterlibatan militer. Alasannya, banyak kejahatan militer pada masa lalu dan arogansi militer yang berlebihan. Namun, persoalannya, kita harus realistis, di satu sisi kita juga melihat adanya upaya TNI dalam mereformasi institusinya, dan juga dari sisi kapasitas, dan juga dari sisi potensi bangsa; bangsa kita harus realistis dan mampu mengambil manfaat yang sebaik-baiknya, dari kondisi yang ada.















