Pertahanan Di Perbatasan; Lemahnya Antisipasi

August 31, 2010 by harmen · Leave a Comment
Filed under: Forum Pertahanan, wilayahpertahanan 

Belakangan ini masalah penangkapan polisi Diraja Malaysia atas tiga personil petugas DKP di wilayah kedaulatan Indonesia sendiri, semakin membuat hati dan perasaan bangsa Indonesia jadi terusik; terlebih lagi setelah reaksi resmi dari pemerintah Indonesia yang dirasa sangat dibawah standar. Apapu alasannya, Indonesia berhak menuntut pertanggung jawaban dari pemerintah Malaysia; kalau tidak jangan di salahkan kalau suatu saat Indonesia akan mengerahkan pasukan elitnya untuk menculik “ tangkapan Malaysia” sendiri di jantung pertahanannya Malaysia. Bagi pasukan elit kita, sesungguhnya melepaskan mereka dari tahanan kepolisian di Djohor bukanlah sesuatu yang sulit. Pasukan Elit Indonesia perlu melakukan latihan “pengambilan” Sandra dari markasnya Polisi atau Tentara Di Raja Malaysia dimanapun mereka berada. Kalau perlu Indonesia bisa mengerahkan “pasukan Paranormalnya”.

Saya lalu melihat berbagai komentar dan tulisan dari para elit dan kolumnis Indonesia terkait permasalahan tersebut; apa yang mereka uangkapkan memang perlu di perhatikan oleh pemerintah, untuk lebih membuat mereka kian sadar peran mereka sebagai pemimpin bangsa, berikut beberapa tulisanya;

Menurut Kiki Syahnakri Ketua Bidang Pengkajian Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat(kompas,30,8) ; Secara historis, dengan Malaysia sudah sering terjadi sengketa diplomatik, terutama menyangkut masalah perbatasan, antara lain kasus Sipadan-Ligitan dan kasus Ambalat, serta klaim Malaysia atas kekayaan budaya kita sebagai milik mereka. Terkait ini, telah dilayangkan nota protes, tetapi tidak pernah ada respons diplomasi memadai.

Menurut beliau ini ; Dunia diplomatik sebenarnya hanya mencerminkan realitas aktual di dalam negeri. Sehebat apa pun kemampuan menteri luar negeri dan para diplomat, ketajaman daya diplomasinya akan sulit diwujudkan manakala situasi dalam negeri lemah. Harus jujur diakui, sesungguhnya kondisi dalam negeri kita amat memprihatinkan. Indonesia bangsa besar, tetapi ke dalam kita keropos karena kemiskinan, korupsi, tidak disiplin, etos kerja rendah, masyarakatnya rentan konflik, anarki, dan sebagainya. Karena itu, keluar citra kita sebagai bangsa menjadi buram, sering dilecehkan bangsa lain. Dalam keadaan seperti ini, sulit bagi Indonesia untuk memiliki kekuatan diplomasi.

Menurutnya ada beberapa Langkah solusi;

Pertama, dalam penyelesaian masalah diplomatik aktual dengan Malaysia, Pemerintah Indonesia harus mengambil langkah tegas dan konkret. Presiden harus mengambil alih kepemimpinan dan mengambil posisi terdepan dalam diplomasi. Dalam dunia militer masalah ini ibarat ”menghadapi situasi kritis”, di mana kehadiran komandan di depan merupakan solusinya. Dalam kasus aktual dengan Malaysia, tidak bisa lagi kebijakan dan langkah penanganan diserahkan kepada para pejabat kementerian yang justru saling menampik dan menyalahkan. Lemahnya koordinasi antarpejabat tinggi justru menguak kelemahan bangsa dan negara keluar. Saatnya Presiden sebagai kepala negara tampil menunjukkan kewibawaan bangsa, menunjukkan sikap dengan tak sekadar mengedepankan kesantunan berkata- kata, tetapi juga penuh ketegasan, kejelasan, ketajaman, dan kekuatan karakter.

Kedua, perlu dipertimbangkan pembentukan Komite Khusus Penanganan Masalah Perbatasan. Alasannya, ke depan, akan lebih banyak lagi masalah perbatasan terkait potensi ekonomi. Kita tidak hanya menghadapi Malaysia dalam klaim teritorial, tetapi juga Filipina, Vietnam, Singapura, Australia, dan Timor Leste. Ketiga, perlu sungguh-sungguh melakukan pembenahan di dalam negeri, terutama peningkatan kekuatan pertahanan, setidaknya pemerkuatan pengamanan di wilayah perbatasan dengan Malaysia. Perlu percepatan untuk memodernisasi alutsista militer kita karena sudah tertinggal jauh dibandingkan negara tetangga sehingga tidak lagi memancarkan deterrent power.

Menarik juga untuk dicermati adalah yang dikemukakan oleh Oleh Makmur Keliat ( Dosen UI) di harian yang sama. Menurutnya hal yang jadi akar persoalannya menyangkut persoalan yang paling mendasar, dan menurutnya hal itu bukanlah pada karakter pemimpin yang dimiliki negeri ini. Yang jauh lebih penting untuk menjelaskan mengapa harapan tinggi yang dimunculkan pada awal reformasi kini seakan hilang ditelan kegelapan malam harusnya dijelaskan dari adanya empat faktor struktural yang sampai sekarang terus berlangsung.

Pertama, tidak terdapatnya monopoli negara dalam penggunaan kekerasan maupun monopoli dalam pemungutan pajak. Dalam monopoli kekerasan, misalnya, kita bisa melihat dengan mata telanjang adanya kelompok-kelompok yang bukan mewakili negara, melainkan telah menggunakan cara-cara kekerasan untuk mencapai tujuan politiknya. Kita juga bisa melihat munculnya keamanan telah menjadi komoditas yang diperdagangkan, misalnya melalui kehadiran satuan pemelihara keamanan di perumahan-perumahan kalangan atas. Demikian juga halnya, negara belum mampu melakukan monopoli dalam pemungutan pajak. Penggelapan pajak yang merugikan negara terjadi di negeri ini terpampang jelas di hadapan kita. Pada lapisan atas, pungutan pajak secara gelap itu ditunjukkan oleh kasus Gayus dan di lapisan bawah diperlihatkan dari pungutan-pungutan tidak resmi oleh para preman dan centeng di sejumlah tempat, pasar, dan jalan.

Kedua, konstitusi yang kita miliki belum menunjukkan bahwa negeri ini memiliki kedaulatan sepenuhnya. Walau sudah memiliki perayaan Hari Konstitusi, negeri ini hanya memiliki sebatas kedaulatan hukum (legal sovereignty), tetapi belum mampu menggunakan kedaulatan hukum itu untuk mewujudkan kedaulatan material bagi penduduk negeri ini. ”Pencurian” terus terjadi terhadap sumber alam negeri ini, baik berupa barang tambang dan mineral di daratan maupun sumber alam hayati di wilayah laut. Pencurian itu telah dilakukan baik secara ilegal, seperti kasus yang baru saja terjadi di perbatasan laut dengan Malaysia, maupun yang kita rasakan sebagai sesuatu yang ”dilegalkan” dan ”diinstitusionalisasikan” dengan menandatangani kesepakatan dengan pihak asing melalui pemberian konsesi pertambangan selama puluhan tahun.

Ketiga, demokrasi yang kita kembangkan telah dibangun tanpa sekumpulan nilai yang perlu diawetkan dan terus diperjuangkan. Demokrasi kita adalah demokrasi mirip seperti yang dilakukan Berlusconi di Italia. Dalam gaya demokrasi Berlusconian yang telah dialami Italia dalam beberapa tahun terakhir ini, tali-temali antara kekuasaan ekonomi (economic power) dan kekuasaan media (media power) menjadi kunci untuk mendapatkan kekuasaan politik (political power). Akibatnya, demokrasi di negeri ini dijalankan hanya sebagai suatu kontestasi sebatas tontonan melalui media elektronik dan melalui berbagai survei politik menjelang pemilu, baik tingkat nasional maupun daerah. Nilai menjadi hilang ditelan gegap gempita demokrasi, fakta dan fiksi menjadi kabur, seperti yang mulai terlihat dalam perjalanan kasus Bank Century.

Keempat, badan-badan usaha negara dianggap menjadi parasit dan kebijakan swastanisasi, apakah dilaksanakan secara parsial maupun keseluruhan, dipandang sebagai ”jembatan emas” menuju kesejahteraan. Beberapa contoh untuk ini misalnya terdapat unit usaha dari rumah sakit publik yang dikelola secara swasta dengan bayaran yang lebih mahal, hadirnya jenjang-jenjang khusus dan label ”internasional” di perguruan tinggi negeri dengan biaya pendidikan yang tentu saja lebih mahal, dan munculnya perusahaan pasokan air untuk kebutuhan publik yang dijalankan oleh swasta.

Menurutnya; empat kondisi struktural inilah yang telah melanda Indonesia dalam satu dasawarsa terakhir. Keempat kondisi ini saling terkait satu dengan lainnya. Penggerusan monopoli negara dalam kekerasan dan monopoli pajak sebagai misal dimungkinkan terjadi karena konstitusi hanya dipandang sebagai sekumpulan kertas belaka dan para elite politik hanya sibuk melakukan mekanisme transaksi politik dan karena mereka sekaligus merupakan pemain-pemain dalam proses swastanisasi itu. Dalam situasi seperti ini, siapa pun yang memimpin negeri yang kita sebut dengan Indonesia ini, secerdas apa pun dirinya, sekarismatis apa pun sosoknya, tidak akan mengubah secara substansial kondisi yang tengah kita hadapi kecuali ia berbuat sesuatu untuk membalikkan semua empat kecenderungan di atas.

Pembalikan itu hanya dapat dilakukan jika negara diperkuat. Tanpa penguatan negara, semua empat kecenderungan itu akan terus menguat. Kecenderungan itu akan menggerus otoritas negara. Karena itu, pemikiran neoliberal yang mendambakan negara yang minimalis, atau dalam istilah Philipp Bobbit (2002) sebagai negara yang mengabdi kepada pasar (market-state), bukanlah jawaban untuk memecahkan empat kondisi struktural itu. Bahkan neoliberal itu, seperti yang dikataan Erhard Eppler (2009), merupakan ibu yang telah melahirkan empat kecenderungan tersebut. Karena itu pula, persoalan yang kita hadapi sebaiknya tidak digeser pada isu karakter presiden negeri ini, sebagai misal apakah dirinya memiliki konsistensi atau tidak.

Next Page »