Kondisi Lingkungan Strategis Domestik.

Oleh: Desk Pertahanan
Kondisi lingkungan strategi domestik di RI belum stabil diwarnai tarik menarik antara kekuatan sentripetal yang meningikat dan kekuatan sentrifugal yang memecah terhadap paham kebangsaan dan kenegaraan NKRI. Globalisasi yang substansinya adalah system kapitalis dengan “survival of the fittest” telah menimbulkan sang pemenang (he winner) dan sang pecundang (the looser) baik ditingkat negara, etnis, kelompok dan individu. Gempuran berlanjut dari sang pemenang kepada sang pecundang melahirkan kelompok sangat marah (the angry entity) yang dapat mengalami polarisasi dan radikalisasi menjadi kejahatan transnasional, separatisme bahkan terorisme. Selain itu globalisasi juga menimbulkan gejala fragmegracy yaitu fragmentasi dan integrasi yang terjadi sekaligus.
Fenomena ini juga terjadi di RI seperti terlihat dalam pertumbuhan Asean dan lepasnya Timor-timur. Fenomena yang lain adalah munculnya ancamanan intermestic (internasional sekaligus domestik) seperti terorisme, polusi antar negara dan lain-lain.
Indonesia juga terkena luberan masalah regional seperti dampak konflik vertical di Philipina Selatan, pembuangan limbah berbahaya dari negara lain, pembajakan dan perompakan laut disekitar Selat Malaka. Selain itu masih belum dapat diatasi secara tuntas masalah penambangan illegal, pencurian ikan dan pembalakan liar. Walaupun reformasi di Indonesia berjalan terus dan mendapatkan pujian dari banyak negara, tetapi disisi lain pemulihan ekonomi belum sepenuhnya berhasil sehingga masih banyak sekali penggangguran dan rakyat hidup dibawah garis kemiskinan (+ 48 Juta).

Kondisi tersebut merupakan tantangan yang harus dimenangkan. Sebab tanpa prosentase penduduk dengan penghasilan tingkat menengah cukup besar demokrasi akan muncul berbagai ketegangan dan komplik sosial.
Mengingat hakekat hubungan bilateral pada dasarnya adalah interaksi kepentingan nasional dua negara pihak dalam mencapai tujuan nasionalnya yaitu berupa spectrum memberi dan menerima dari yang paling positif (aliansi) sampai yang paling negatif (perang) sampai didapat keseimbangan yang dapat diterima kedua negara pihak.

Demikian pula hakekat hubungan multilateral yang merupakan forum dimana masing-masing negara pihak mendesakkan kepentingannya sehingga terjadi koalisi adhoc atas sejumlah topik yang beragam dan dinamis. Maka Indonesia harus cerdas dalam mensikapi hubungan dengan negara-negara lain.
Misalnya dalam hubungan bilateral dengan Singgapura, negara tsb sangat berkepentingan untuk menjalin hubungan bidang pertahanan khususnya penggunaan daerah latihan militer (darat, laut dan udara) karena singapura memiliki AD, AL, AU yang modern, jumlah alutsista banyak tetapi praktis tidak mempunyai daerah latihan militer yang memadai.

Angkatan bersenjata Singapura memang dapat berlatih di AS, Australia atau Oman tetapi biayanya sangat mahal, sementara itu kalau dapat menggunakan wilayah RI di Riau biayanya akan jauh lebih murah. Sebaliknya Indoonesia sangat berkepentingan terhadap perjanjian extradisi untuk dapat menangkap dan mengadili koruptor dan atau pengemplang hutang ke negara yang banyak bersembunyi diberbagai negara termasuk dinegara tsb.

Disamping hakekat hubungan bilateral, perlu ada pemahaman yang jernih pula tentang hakekat hubungan multilateral.
Hakekat hubungan multilateral dapat dilihat disidang MU PBB, DK PBB atau organisasi internasional lainnya seperti GNB, OKI, Asean, APEC.
Sewaktu krisis di Timor Timur paska jejak pendapat September 1999 maka suara delegasi RI bersifat diametral, bertentangan dengan posisi Australia, Inggris atau AS. Tetapi dalam menanggapi kasus 911 di AS maka suara Indonesia sejalan dengan negara-negara tsb. Jadi dalam praktek PBB bukanlah tempat mencari keadilan murni, tetapi forum mendesakan kepentingan nasional. Oleh karna itu memahami pandangan geopolitik dan geostrategi negara-negara asing yang kemungkinan berpengaruh terhadap kepentingan nasional Indonesia sangat diperlukan.

Next Page »