Cari Uang

Mencari Uang di Bisnis Online

Bisnis online adalah peluang yang sangat menjanjikan, dan sudah barang tentu bagi mereka yang juga bisa memanfaatkan peluang tersebut, dan ini memerlukan ketrampilan. Ketrampilan seperti apa sih yang perlu anda miliki untuk bisa memanfaatkan peluang di Internet atau di bisnis online? Pada dasarnya tidak beda dengan bisnis biasa lainnya. Hanya saja karena medianya adalah internet maka tentu saja anda harus tahu berbagai hal tentang internet itu sendiri, meski untuk itu anda tidak perlu mengetahui semua hal. Tetapi minimal anda bisa atau mengetahui cara-cara berbisnis di internet.

Mengetahui proses pembuatan Website dan sukur kalau sudah memilikinya.

Punya produk atau jasa yang akan anda jual

Mampu melakukan penjualan, dan dengan demikian mengetahui cara-cara menjual yang paling oke di dunia bisnis on-line

Kalau anda berhasil menjual maka percayalah, anda juga akan berhasil dan

Mampu membuat system itu bekerja secara otomatis

Sederhana kan?  Meskipun ada berbagai bisnis di internet yang bisa anda lakukan tanpa harus mempunyai keahlian membuat website, blog dan sebagainya, tetapi yang lebih baik itu anda harus mempunyai pengetahuan yang baik tentang hal-hal mendasar tersebut. Tetapi ingat anda tidak perlu jadi ahlinya, malah menurut John Chow (top bisnis internet dari Kanada) anda lebih baik membayar para ahli di bidangnya, manfaatkan kemampuan mereka secara optimal dalam upaya anda mencari uang. Tetapi kalau anda sendiri tidak tahu persis dinamika bisnisnya tentu anda tidak akan mampu mengoptimalkan kemampuan para ahli tersebut? Ya kan?

Nah untuk anda pikirkan, di dalam negeri ada banyak bisnis yang bisa anda lakukan dan berperan sebagi affiliasinya; artinya sambil anda memperkuat kemampuan anda, anda sudah dapat melakukan bisnis di internet dengan jalan sebagai affiliasinya; dengan jalan anda menjualkan produk mereka. Sebab setiap kali anda berhasil menjual produk mereka maka anda akan dapat komisi, besarnya bisa 30, bisa 50 dan bahkan sampai 70 persen. Enakkan, mana ada komisi sebesar itu di bisnis offline atau bisnis biasa.

Masalahnya untuk bisa jadi affiliasi, umumnya terlebih dahulu anda harus membeli produknya, dan setelah anda beli otomatis anda akan menjadi “member”nya, dan dengan demikian anda bisa memanfaatkan sarana yang ada pada mereka. Sarana itu berupa berbagai pengetahuan yang sangat penting artinya bagi peningkatan ketrampilan anda selanjutnya. Disamping itu anda juga dibekali sarana untuk melakukan promosi, mulai dari bentuk surat penawaran, link khusus, dan iklan-iklan baris atau banner. Anda tinggal memasangkannya di situs anda atau di media iklan( baik yang gratisan maupun yang berbayar).

Beberapa bisnis yang saya rekomendasikan adalah Peta Bisnis; PetaBisnis adalah milik pak Arie Darmapala; ditujukan untuk Anda yang ingin menghasilkan uang dari internet – Anda yang ingin memanfaatkan potensi luar biasa dari internet. Dibuat khusus untuk pemula dengan bahasa yg sederhana walaupun teknik yang dijelaskan adalah teknik dahsyat yang digunakan oleh banyak internet marketer dunia.

Petabisnis telah memiliki subscriber sebanyak lebih dari 20ribu sejak pertama diluncurkan.

Petabisnis menyediakan support dan konsultasi 24 jam 7 hari seminggu untuk memberikan pelayanan yg lebih optimal bagi member dalam mengembangkan bisnis internet. Anda akan terus dipandu secara pribadi hingga berhasil. Bisa dibayangkan betapa banyaknya kesempatan yang anda bisa manfaatkan untuk meningkatkan pengetahuan anda kan?

Dengan metode dan dukungan dari peta bisnis, banyak yang berhasil merubah hidup mereka. Beberapa memulai dari nol! Inginkah Anda menjadi bagian dari mereka yang telah memutuskan untuk berubah?

Pilihan lain yang juga tidak kalah menariknya adalah Bisnis Formula;

kalau melihat formula bisnis ini dari kacamata mesin uang, dapat kita uraikan sebagai berikut; pertama dia sudah mempunyai domain, sudah mempunyai hosting yang bisa kita lihat dalam bentuk www.formulabisnis.com; milik pak Joko Susilo. Lalu apa produknya? Produknya ya formula bisnis itu tadi, dan anda diajari cara membuat suatu produk yang dapat anda tawarkan di internet dengan memekai resep formula bisnisnya.  Kalau kita teliti ada beberapa hal menarik yang ditawarkan oleh formula bisnis dalam usaha anda mewujudkan suatu produk, yang pada dasarnya meliputi beberapa kata kunci seperti;

Miliki Satu Produk Milik Anda

Fokus Pada Respon Yang Paling Diinginkan Dari Website Anda

Gunakan Prinsip Direct Selling

Bangun Mailing List dan Terbitkan Ezine

Kembangkan Keunikan Website Anda

Rancang Reseller Program Untuk Bisnis Anda

Jalankan Proyek Kerjasama Dengan Webmaster Lain

Otomatiskan Bisnis Anda

Kembali lagi, semua itu dijabarkan dengan sangat detail di Ebook Formula Bisnis. Kalau Anda memakai alias menggunakan semua kunci diatas, maka percayalah bisnis apapun yang akan anda kembangkan, anda akan berhasil.Kalau ingin tahu KLIK DISINI

Ada juga produk yang cukup menjanjikan yakin Rahasia Panas atau mulanya Uang Panas; dalam beberapa hal produk ini sama juga dengan produk Peta Bisnis, Formula Bisnis; tetapi kenapa memilih produk Rahasia Panas?

Apa kelebihannya di banding dengan program lain..?

Apakah kita bisa langsung dapet duit jika bergabung dengan program ini?

Bagaimana dengan kehalalan and konsistensi pengelola dari program ini?

Mungkin pertanyaan-pertanyaan seperti itulah yang ada di benak anda sebelum bergabung dengan progam yang di jalankan oleh sdr Haryo Prabowo ( Golden Hand nya ) .  Tetapi setelah anda bergabung, maka anda akan lebih paham segala yang di uraikannya di RahasiaPanas.com; Tetapi yang paling PENTING sebelum memilih suatu program ini adalah mengetahui siapa sesungguhnya orang yang mengelola program ini, apakah dia seorang yang amanah, jujur, tidak menipu, orang yang menepati janji, murah hati dan yang paling penting adalah tidak melupakan akhirat kelak . Sesuatu banyak yang kita dapat dari jalan yang halal, insya Allah lebih terasa manfaatnya dibanding sedikit tetapi tidak halal. Nah ketiga produk tersebut sudah teruji keampuhannya, dan anda bisa melihat hasilnya dengan cara anda sendiri.

Kemudian ada pula produk yang tidak kalah menariknya yakni yang ditawarkan oleh G.Website.com dari pak Susanto. Produk utamanya pada pembelajaran Internet dan berbisnis di internet. Anda bisa LIHAT DISINI

Dari sisi harga ketiga produk ini boleh dikatakan hampir sama, dengan komisi juga relative sama; persoalannya hanya pada selera anda sendiri dan lebih memilih yang mana. Silahkan.

Dari uraian diatas yang ingin saya tambahkan adalah, dalam bisnis online yang di tawarkan adalah adanya formula atau sistem yang bisa anda otomasi. Artinya bisnis yang anda kreasi itu nantinya bisa  jalan sendiri. Dia mencari sendiri calon potensialnya, dan kalau ada pertanyaan atau pesanan respon yang dilakukan atas semua itu murni oleh system. Nah sebagai pembeli pemula, maka anda akan jadi affiliasinya. Anda tinggal menjualnya dan andapun akan dapat komisi. Jadi sambil anda belajar cara membuat suatu mesin uang ala Formula bisnis, atau ala peta bisnis atau ala rahasia panas atau ala G, susanto terpulang pada anda. Yang jelas produk-produk itu sangat bagus. Dan kalau anda beli anda sudah bisa menjualnya dan dapat komisi. Jadi kalau anda beli, pajang, iklankan maka percayalah uangnya akan datang sendiri ke rekening anda. Apa iya? Memang begitu formulanya, kalau penasaran Klik Saja Disini.

Ingat ; kalau Anda pemula dan Anda benar-benar ingin tahu bagaimana berbisnis dan menghasilkan uang dari internet, Anda tidak akan menemukan tempat lain untuk menginvestasikan waktu dan uang Anda dengan cerdas.

Dengan keanggotaan anda di program program mereka, maka anda memiliki hak untuk menjual ulang seluruh produk bonus mereka yang ada dengan harga yang dianjurkan. Jual secara terpisah, atau rancang satu paket baru… miliki 100% keuntungannya untuk anda sendiri! Enakkan. Coba saja dahulu.

DAFTAR ISTILAH/PENGERTIAN WILAYAH PERTAHANAN

* Badan Pengelolaan Kawasan Perbatasan adalah badan yang dibentuk antara 2 (dua) negara yang berbatasan dan menjalankan fungsinya secara khusus sesuai dengan memorandum kesepakatan.

* Batas antar negara secara hukum adalah Batas Antar negara Kesatuan Republik Indonesia dengan Malaysia, Papua New Guinea (PNG), Republik Demokratik Timor Leste (RDTL), India, Singapura,Thailand, Vietnam, Filipina, Republik Palau dan Australia namun khusus dalam penulisan ini yang dimaksud dengan batas antar negara adalah batas darat antara NKRI-Malaysia.

* Batas Landas Kontinen (BLK) adalah dasar laut dan tanah dibawahnya diluar perairan wilayah Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 4 Prp. Tahun 1960 sampai kedalaman 200 meter atau lebih, yang masih mungkin diselenggarakan eksplorasi dan eksploitasi kekayaan alam.

* Batas Laut Teritorial (BLT) adalah garis batas dasar laut dan tanah dibawahnya, dari daerah dibawah permukaan laut yang terletak maksimal 12 mil dari gurun pangkal teritorialnya sepanjang kelanjutan alamiah wilayah daratannya hingga pinggiran luar tepi kontinen (lihat UNCLOS 82)

* Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) adalah suatu daerah diluar dan berdampingan dengan laut teritoriaal. Lebar ZEE tidak boleh melebihi 200 mil laut dari garis pangkal.

* Batas Zona Perikanan Khusus (Special Fissheries Zone/SFZ) adalah zona pemanfaatan perikanan yang ditentukan secara khusus oleh dua negara atau lebih berdasarkan perjanjian internasional.

* Batas Zona Tambahan (BZT) adalah batas jalur laut terletak sebelah luar dari batas terluar laut teritorial yang lebar yang max 24 mil dari gurun pangkal suatu daerah didalam batas laut teritorial berjarak tidak melebihi 24 mil dari garis pangkal untuk mencegah pelanggaran peraturan perundangan bea cukai, fiskal, dan imigrasi.

* Deliniasi adalah penarikan garis batas sementara suatu wilayah atau suatu negara di atas peta.

* Demarkasi adalah pembatasan atau batas pemisah satu negara dengan negara lain yang bertetangga yang ditandai dengan pemasangan patok di lapangan.

* Garis Dasar adalah garis yang menghubungkan dua titik awal dan terdiri dari garis dasar lurus dan garis dasar normal.

* Garis Dasar Lurus adalah garis lurus yang menghubungkan dua titik awal yang berjarak tidak lebih dari 12 mil.

* Garis Dasar Normal adalah garis antara dua titik awal yang berhimpit dengan garis pantai.

* Frontier adalah zona-zona (jalur) dengan lebar berbeda yang berfungsi sebagai pemisah dua wilayah yang berlainan negara.

*
* Kawasan perbatasan adalah bagian dari wilayah negara yang terletak disisi dalam sepanjang batas wilayah Indonesia denagn negara lain yang bersifat strategis sebagai kawasan terdepan (terluar dari wilayah negara).

* Keamanan wilayah perbatasan adalah suatu keadaan yang ditandai dengan terjaminnya keamanan dan ketertiban masyarakat, tertib dan tegaknya hukum serta terselenggaranya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat diwilayah perbatasan.

* Keimigrasian adalah hal-ihwal lalulintas orang yang masuk atau keluar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

* Kerja sama Penegasan Perbatasan. Kerja sama penegasaan batas antara kedua negara masing-masing diwakili oleh lembaga pemetaan negara dalam hal (RI-Malaysia) untuk Indonesia adalah Pussurta TNI dengan Ketua Kehormatan Sekjen Departemen Pertanian, sedang untuk Malaysia adalah National Mapping dengan Ketua Kehormatan Secretary General Ministry of Land and Regional Development, yang dituangkan dalam suatu MOU tentang “joint Demarcations and Survey” pada tanggal 26 Nopember 1973.

* Kepabeanan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan pengawasan atas lalulintas barang yang masuk atau keluar daerah pabean dan pemungutan bea masuk.

* Kepulauan adalah suatu gugusan pulau, termasuk bagian pulau dan perairan diantara pulau-pulau tersebut, dan lain-lain wujud alamiah yang berhubungan satu sama lain demikian eratnya sehingga pulau-pulau, perairan, dan wujud alamiah lainnya itu merupakan satu kesatuan geografi, ekonomi, pertahanan keamanan, dan politik yang hakiki, atau yang secara historis dianggap demikian.

* Landas Kontinen (BLK) adalah daerah dibawah laut yang meliputi dasar laut dan tanah di bawahnya dari daerah dibawah permukaan laut yang terletak di luar laut teritorial sepanjang kelanjutan alamiah wilayah daratan hingga pinggiran laut tepi kontinen, sehingga suatu jarak 200 mil laut dari garis pangkal, dalam hal pinggiran luar tepi kontinen tidak mencapai jarak tersebut. Garis batas luar kondisi kontinen pada dasar laut, tidak boleh melebihi 350 mil laut dari garis pangkal atau tidak melebihi 100 mil laut dari garis kedalaman (isobath) 2500 m, kecuali untuk elevasi dasar laut yang merupakan bagian alamiah tepian kontinen, seperti pelataran (plateau), tanjakan (rise), puncak (caps), ketinggian yang datar ( banks) dan puncak gunung yang bulat (spurs).

* Pangkal Perlawanan adalah tempat beserta lingkungannya sebagai pusat usaha dan kegiatan melakukan perlawanan terhadap setiap ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang akan merongrong kedaulatan bangsa dan NKRI.

* Pemberdayaan Masyarakat perbatasan adalah kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat diwilayah perbatasan.

* Pemerintah Pusat, yang selanjutnya disebut Pemerintah, adalah Presiden Republik Indonesia, bersama para menterinya yang memegang kekuasaan pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

* Pemerintah Daerah adalah Gubernur, Bupati atau Walikota, dan perangkat Daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah.

* Perjanjian internasional adalah perjanjian antar negara dalam bentuk dan nama tertentu yang diatur dalam hukum internasional yang dibuat secara tertulis serta menimbulkan hak dan kewajiban bagi si penanda tangan.

* Pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Repubik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

* Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) internasional adalah tempat pemeriksaan Custom (bea cukai), Imigration (keimigrasian), Quarantine (karantina) dan Security (keamanan) bagi penduduk di wilayah Republik Indonesia atau penduduk perbatasan negara tetangga untuk melakukan perjalanan lintas batas di wilayah perbatasan yang disepakati dengan menggunakan Pas Lintas Batas atau Paspor.

* Pos Lintas Batas (PLB) tradisional adalah tempat pemeriksaan lintas batas yang hanya digunakan oleh penduduk yang bermukim diwilayah perbatasan atau penduduk perbatasan negara tetangga untuk melakukan perjalanan lintas batas di wilayah perbatasan yang disepakati dengan menggunakan Paspor Lintas Batas.

* Pulau adalah suatu area daratan yang terbentuk secara alamiah, dikelilingi air dan selalu berada di atas air pada saat air pasang (UNCLOS, artikel 121.1).

* Pulau terluar adalah pulau yang terletak paling luar pada perairan yurisdiksi Republik Indonesia, dimana pulau tersebut sebagai penetapan titik dasar (TD).

* Pemberdayaan Masyarakat perbatasan adalah kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat diwilayah perbatasan.

* Titik Acuan adalah titik tetap di darat berupa pilar yang digunakan sebagai acuan penentuan titik awal.

* Titik Awal adalah titik koordinat yang terletak pada garis pantai untuk menentukan garis dasar.

* Watershed, pemisahan aliran sungai atau maksudnya adalah gunung, deretan gunung, batas alam dalam bentuk punggung pegunungan sebagai tanda pemisah. Secara harfiah Watershed berarti pemisah aliran sungai atau maksudnya adalah gunung, deretan gunung. Batas alam dalam bentuk punggung pegunungan sebagai tanda pemisah daripada dua kelompok masyarakat telah banyak dipergunakan dalam berbagai Perjanjian Perbatasan Iternasional, seperti Chili – Argentina tahun 1881, China – India tahun 1875, Afghanistan – India tahun 1894, India – Tibet tahun 1913, Iraq – Syiria tahun 1920, Finlandia – Sweden tahun 1925, dan seterusnya.
Apakah watershed mempunyai makna lain daripada sekedar sebagai suatu tempat yang lebih tinggi dari daerah sekitarnya, sehingga dijadikan sebagai suatu tanda batas alam, karena mudah dilihat. Apakah seandainya pada suatu daerah yang hendak diberi batas hanya terdapat bukit-bukit rendah atau daratan, akan dipergunakan juga watershed sebagai perbatasan. S. Whittemore Boggs, dalam buku Internasional Boundaries, Columbia University Press, 1940, menyatakan sebagai berikut :
“ A mountain chain may, of course, serve satisfactorily as a boundary already fixed by nature. It may be well adapted to the administrative necessities of both states concerned. Mountains, people, however, tend to accupy both sides of the mountains, and the mountains comprise a zone or belt, not a single range or crest. Where people of the same language and tradition live on both side of the mountains, therefore, especially in areas of relatively dense population, a so-called natural boundary along crest of the mountain may not seem natural and desirable to the people who live there”.
Dari uraian di atas nampak bahwa pengertian watershed atau punggung gunung yang memisahkan berbagai aliran sungai ; dalam kedudukannya sebagai perbatasan mempunyai hubungan langsung dengan masalah – masalah yang sudah ada maupun akan terjadi di sekitarnya seperti ekonomi, kelompok etnis, budaya, administrasi wilayah, politik, strategi, pertahanan dan seterusnya.
Selanjutnya apakah punggung gunung dalam pengertian watershed berarti puncak pegunungan itu atau yang disebut sebagai mountain crest ?. Pasal 1 perjanjian perbatasan Argentina – Chili yang memberikan perumusan sesuai dengan keadaan pegunungan Andes yang praktis panjangnya 3000 mil membelah wilayah Argentina dan Chili menggambarkan perbedaan sebagai berikut :

“ The problems submitted to arbitration had their origin sosely in the ambiguity of treaty terminology. Where the divortium aquarum or watershed does not coincide with the line of the highest crests or summits of the mountains, which term takes precedence ? It had been found that in the southern or Patagonian Andes the rivers flowing wesward into the pacific drain considerable areas to the crest of the main cordillera. Naturally, there fore in the controversy that ensued argentina claimed the line of the highest crests of the Andes, while chili claimed the watershed line”. Whittemore Boggs.
Hal-hal tersebut diatas perlu dikaji terutama dalam penerapan pengertian watershed seperti yang telah dituntut oleh Malaysia di kawasan Tanjung Datu yang nota bene merupakan dataran dengan akibat yang dapat menimbulkan kerugian wilayah kepada Indonesia.

* Wilayah adalah ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait padanya yang batas dari sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administrasi dan atau aspek fungsional.

* Wilayah NKRI adalah wilayah negara yang meliputi daratan, wilayah perairan dasar laut dan tanah dibawahnya serta udara diatasnya termasuk termasuk sumber kekayaan yang terkandung didalamnya.

* Wilayah perbatasan adalah wilayah geografis yang berhadapan dengan negara tetangga, dengan penduduk yang bermukim diwilayah tersebut disatukan melalui hubungan sosio-ekonomi, dan sosio-budaya dengan cakupan wilayah administratif tertentu setelah ada kesepakatan antar negara yang berbatasan.

* Wilayah pengembangan perbatasan adalah wilayah tempat dilaksanakannya pengembangan sektor-sektor tertentu mencakup wilayah administrasi kabupaten/kota.

* Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) adalah suatu daerah diluar dan berbatasan dengan laut teritoriaal. Lebar ZEE tidak boleh melebihi 200 mil laut dari garis pangkal.

* Zona wilayah pengembangan perbatasan adalah pembagian zona wilayah pengembangan berdasarkan tipologi wilayah pengembangan, yaitu wilayah perbatasan perekonomian maju, perekonomian menengah, berorientasi Free Port Zone (FTZ) dan Free Trade Zone (FTZ).