Design Postur Pertahanan Negara Kepulauan Nusantara
oleh harmen batubara
Sebagai negara kepulauan yang berbatasan langsung dengan 10 (sepuluh) negara tetangga, mempunyai lebih dari 81 ribu km wilayah pantai. Negara kepulauan dengan lebih dari 17 ribuan pulau, serta daratan sebagai area pokok yang dihuni penduduk berupa pulau-pulau yang secara geografis dihubungkan sekaligus dipisahkan oleh laut. Dalam konteks mempertahankannya maka wajib hukumnya untuk selalu mengkaji ulang postur pertahanan yang akan dibangun serta meredislokasi kekuatan pertahanan yang ada. Sungguh sangat kontras dengan apa yang kita miliki saat ini.
wilayah Indonesia umumnya dan wilayah perbatasan pada khususnya berpeluang menjadi pintu kegiatan perekonomian, dan sarana mempererat kerjasama regional khususnya Asean, terlebih lagi dengan adanya Asean Charter. Namun demikian dapat pula menjadi sasaran ancaman yang bersifat lintas negara. Secara fisik daerah perbatasan (laut dan darat) merupakan wilayah paling rentan terhadap pengaruh dari luar, baik dalam bentuk ideologi, politik, sosial budaya, maupun yang menyangkut pertahanan dan keamanan negara.
Perpaduan Kekuatan Radar dan Pertahanan Pantai
Kalau kita melihat cara cara Nato maupun AS dalam menghancurkan pertahanan negara taklukannya seperti di Irak, Iran dan kini Libya, maka kekuatan intinya ada pada serangan udara yang massiv yang berasal dari Kapal Induk atau dari pangkalan-pangkalan negara sekutunya di sekitar wilayah yang jadi sasaran. Dalam konstek Indonesia, maka kapal Induk itu bisa berada di jalur ALKI (alur laut kepulauan Indonesia) sementara pangkalannya bisa di Singapura, Malaysia atau Papua Nugini dengan sasarannya Jakarta serta semua infrastruktur pendukungnya.
Salah satu aspek terpenting dalam perang modern adalah pertahanan udara, karena itu harus ada upaya membangun kemampuan Radar nasional yang minimal dapat memantai 300 km dari lapis luar wilayah pertahanan nasional. Disinilah peran Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) sebagai penanggung jawab pertahanan udara dalam lingkup nasional sekaligus integrator berbagai kemampuan deteksi dan pertahanan udara. Diharapkan Kohanudnas punya kemampuan mengoptimalkan jaringan radar miliknya sendiri, kemudian kemampuan radar di jajaran pertahanan pantai (arhanud), KRI maupun yang berada pada jajaran sipil. Minimal tidak ada lagi celah-celah bolong di wilayah udara nasional yang tidak terpantau.
Unsur lain yang mutlak diperlukan bagi sebuah negara kepulauan adalah kekuatan pertahanan pantai (coastal defense). Kita dituntut untuk mempunyai kemampuan penggelaran artileri pertahanan pantai yang masif, baik yang terdiri atas meriam-meriam kaliber besar, roket, maupun rudal anti kapal. Dengan adanya artileri pertahanan pantai, setidaknya upaya proyeksi kekuatan lawan ke daratan kita sedikit banyaknya akan terhalangi. Meskipun kekuatan artileri yang diperlihatkan oleh Irak dan Libya nampaknya tidak mempunyai kemampuan yang memadai dalam mempertahankan wilayahnya. Tetapi gelar artileari pertahanan Pantai dan pertahanan perbatasan setidaknya perlu jadi perhatian.
Rancangan pertahanan Pantai harus sedari awal didesign untuk bisa bersinergi dengan unsur kekuatan matra lainnya baik darat, maupun kekuatan pertahanan dari matra laut serta matra udara dalam suatu gelar komando yang jelas. Misalnya, suatu saat kekuatan pertahanan pantai pada suatu titik dapat disubordinatkan kepada skadron udara terdekat maupun kapal perang yang ada disekitarnya maka tugas itu bisa dipercayakan pada mereka dan sebaliknya, Dengan demikian sesuai skala prioritas di titik tersebut memiliki beban pertahanan pantai yang relatif pleksibel dan sinergi.
Pertahanan Darat Pulau dan Pulau
Kekuatan pertahanan darat kita ada pada Komando ke wilayahan yang saat ini di emban oleh Kodam-kodam yang sudah tergelar. Sistem pertahanan yang dimiliki Kodam pada intinya diharapkan masing-masing kodam mampu melakukan perlawanan darat dan gerillya dalam jangka waktu lama dan mandiri. Jadi kalaupun suatu saat nanti Marinir musuh bisa mereka proyeksikan masuk ke darat lewat pantai sesuai visi Korps Marinir sebagai Pasukan Pendarat profesional, maka disinilah artileri pertahanan pantai diharapkan mampu melumpuhkan kekuatan laut lawan dari darat. Artileri Pertahanan Pantai (milik Kodam) memproyeksikan daya gempurnya dari darat ke laut. Kalaupun pasukan marinir dan kemudian pasukan infantri musuh bisa mendarat maka pasukan kodam setempatlah yang terus memberikan perlawanan yang tiada henti, dan perang gerillyapun di mulai.
Karena itu kekuatan Kodam haruslah mencerminkan dan mempunyai kemampuan pertahanan pantai yang kuat, disampiing itu Kodam membutuhkan mobilitas udara yang handal. Karena itu Kodam harus mempunyai kemampuan Mobiliasi udara tanpa harus tergantung pada matra AU. Kodam harus diperkuat oleh satuan Penerbad yang berperan sebagai jembatan udara yang efektif di wilayahnya dan juga di antara pulau-pulau kecil yang berdekatan dimana tak tersedia pangkalan udara untuk pendaratan pesawat bersayap tetap. Terlebih lagi di daerah-daerah remote yang jauh dari pangkalan udara maupun skadron udara TNI AU.
Keberadaan Penerbad baik dalam fungsinya sebagai media operasi mobil udara maupun sebagai pemberi bantuan tembakan langsung / serangan udara taktis sangatlah diharapkan oleh pasukan darat di tengah absennya bantuan udara dari TNI AU. Dengan kemampuan serang taktisnya yang ekstensif (anti-personil, anti-tank & anti-pesawat). Penerbad professional dapat juga diandalkan sebagai kekuatan aju yang bertugas menghancurkan kekuatan infanteri, artileri maupun kavaleri lawan terlebih dahulu. Disamping itu Penerbad juga dapat ditugaskan untuk melakukan patroli rutin di sepanjang perbatasan darat khususnya antara Indonesia-Malaysia, Indonesia-Papua Nugini maupun Indonesia-Timor Leste.







