Industri Pertahanan memerlukan Iklim Usaha Produktif

Oleh : Harmen Batubara

Secara umum sektor industri negeri ini, tahun 2010 tak memberi perubahan berarti. Bahkan, bagi beberapa subsektor industri terjadi pelemahan. Persoalan pengembangan industri masih tetap sama seperti tahun lalu dan hal yang sama akan menghadang tahun depan jika tidak ada pembenahan. Risiko global akan terus menghadang dan turbulensi ekonomi masih ada dan ditambah ancaman perubahan iklim. Situasi itu akan memengaruhi sektor industri, terutama industri manufaktur yang berpotensi besar menyerap tenaga kerja ( Elly Roosita, Kompas, 24/12/2010)

Sepanjang 2010 pertumbuhan industri manufaktur relatif jalan di tempat. Kalaupun tumbuh, 67 persen pertumbuhannya disumbang industri otomotif. Tanpa sumbangan otomotif, praktis industri manufaktur hanya tumbuh 2 persen. Industri manufaktur yang pertumbuhannya relatif tinggi adalah radio, TV, dan peralatan komunikasi, lalu kimia dan produk kimia, serta mesin dan peralatan. Industri otomotif, elektronik, dan peralatan komunikasi memang menjanjikan, tetapi jika disimak lebih dalam industri ini tidak berbasis sumber daya alam (SDA) lokal, kecuali industri tembakau.

Contoh kegagalan memberi nilai tambah pada SDA dalam negeri antara lain kakao. Meski Indonesia penghasil kakao terbesar ketiga di dunia, nyatanya industri pengolahan kakao masih mengimpor bahan baku biji kakao. Alasannya, kualitas biji kakao perkebunan di dalam negeri rendah karena tidak difermentasi dengan baik. Industri pengolahan kakao di Tangerang, Banten, misalnya, setiap tahun harus mengimpor 30.000 ton kakao senilai sekitar 50 juta dollar AS. Belum lagi impor kakao bubuk. Padahal, kakao impor itu bahan mentahnya dari Indonesia.

Dimana Industri Pertahanan

Pada awal tahun 2010, takkala pemerintah mengedepankan program 100 harinya, maka yang terkait pertahanan sudah dibuatkan rencana induk, master plan, dan roadmap untuk revitalisasi industri strategis,”. Minimal hal seperti itulah harapan presiden. Revitalisasi ini termasuk menentukan apa yang diproduksi, terutama untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, keperluan pemesanan dari luar negeri, dan kontrak-kontrak yang sedang berjalan. Pada waktu itu presiden optimistis dengan revitalisasi ini, karena industri pertahanan sudah dikembangkan cukup lama. Indonesia telah berinvestasi dalam penguasaan teknologi dan sumber daya manusia yang andal.

Presiden SBY mengatakan, industri pertahanan strategis yang akan dijadikan target, antara lain, industri yang memproduksi senjata, peralatan, dan perlengkapan pertahanan, militer, dan kepolisian. Misalnya, PT PAL di Surabaya, PTDI, PT PINDAD di Bandung, dan industri strategis lainnya. Beberapa tahun belakangan, menurut presiden industri-industri tersebut sempat tidak mendapat perhatian karena krisis ekonomi. Lima tahun sebelumnya hal ini belum menjadi fokus karena pertumbuhan ekonomi belum cukup baik dan anggaran tidak cukup.

Karenanya, dalam 100 hari pemerintahan pada waktu itu dipastikan bahwa dari segi pembiayaannya akan di tegaskan apakah menggunakan sumber dalam negeri, multiyears budgeting, dan menentukan pola fasilitas pembiayaan perbankan dalam negeri. Tetapi selama ini, serta sudah terjadi pemerintah belum mampu membuatkan semacam “skema kredit ekspor”, tetapi dana dari pemerintah.

Maksudnya, pemerintah menjamin bahwa peralatan pertahanan dan persenjataan yang dipakai oleh jajaran TNI-Polri dan diproduksi di dalam negeri akan dibayar oleh pemerintah, dalam rentang multi years, per 5,10,15 tahun dan seterusnya. Sehingga industri nasional, terus memperoleh “pesanan”, dan lembaga perbankan yang berperan dapat profit; bahkan perlu dipikirkan agar industri nasional mampu memanfaatkan kredit pemerintah ini, untuk membuat pesanan persenjataan dari Negara sahabat. Katakanlah “kredit ekspor” dari Indonesia ke negera sahabat. Idenya adalah mempertinggi, kemampuan rancang bangun dan produksi dari industri strategis nasional.

Masalah alut sista, memang kompleks, pemahaman orang dari minimum essensial force (mef) itu tadinya adalah semacam list tentang system dan alut sista apa saja yang akan di beli pada lima tahun pertama untuk mengawal wilayah nasional untuk di pertahanan. Sementara permasalahan konkrit dan nyata adalah   bagai mana sebenarnya gelar kekuatan pertahanan TNI, khususnya gelar tri matra. Gelar kekuatan itu faktanya masih sektoral dan belum maksimal. Sinergitas gelar kekuatan trimatra TNI, dihadapkan dengan wilayah kedaulatan nasional yang  harus dikawal, faktanya dan yang terlihat adalah banyaknya penumpukan di satu sisi dan sebaliknya banyak pula wilayah yang tidak “terjaga”.

Hal itu terlihat dari distribusi jumlah kodam TNI-AD, lingkup wilayah Koops I,II TNI-AU  serta cakupan wilayah Armada barat, timur TNI-AL; begitu pula dengan sistemnya sehingga kalau orang membicarakan alut sista TNI ya gambarnya terpulang pada pemahaman masing-masing. Jadi kalau ada yang bilang dengan tidak adanya cetak biru, belum jelasnya grand design pertahanan, serta mengatakan bahwa yang ada adalah wilayah abu-abu, itu sah-sah saja. Masalahnya apakah hal seperti ini ikut menjadikannya serba tidak fokus ? Artinya belum jelas maunya apa, anggarannya berapa, dan strategi industrinya bagaimana? Kesannya memang begitu, memang belum jelas. Sehingga bagaimana TNI mengawal wilayah pertahanannya, juga masih abu-abu. Contohnya ya waktu Polisi Di Raja Malaysia itu menangkap nelayan kita di wilayah kita sendiri.

Kalau kita kembali pada Industri nasional kita, maka Inti industrialisasi adalah memberi nilai tambah pada sebuah produk. Dan secara nasional industri manufaktur yang dikembangkan itu haruslah  yang berbasis pada sumber daya alam lokal. Hal ini harus jelas dan kebijakannya harus jelas mengarahkannya. Faktanya kita tidak melihat hal seperti itu ada pada kebijakan industrialisasi kita. Pertanyaannya lalu ke mana sebenarnya arah industrialisasi yang ingin dibangun. Kalau kita telusuri lebih dalam maka ternyata kita baru tahu juga.

Indonesia belum memiliki strategi industri nasional yang dengan jelas menggambarkan sector-sektor mana saja  yang akan diprioritaskan, dan sector-sektor itu sebanyak mungkin harus berbasis pada kekuatan SDA lokal,  harus berbasis pada sumber daya Indonesia. Kemudian diteliti dan dipetakan dukungan apa saja yang wajib diberikan oleh sektor-sektor pendukung, seperti pembiayaan/perbankan, perindustrian, perdagangan, hingga kelembagaannya berupa peraturan dan peran pemerintah hingga ke tingkat kabupaten/kota.

Menteri Perindustrian Mohammad S Hidayat dalam evaluasi akhir tahunnya ( 2010) menyatakan, pada periode 2010-2014 akan fokus pada pengembangan enam kelompok industri dari 35 industri prioritas, yaitu industri padat karya, industri kecil dan menengah, industri barang modal, industri berbasis sumber daya alam, industri dengan pertumbuhan tinggi, dan industri prioritas khusus.

Kalau pemerintah sudah fokus pada sector-sektor dimaksud, maka pemerintah juga sudah harus bisa memantapkan berbagai jalur birokrasi yang tersangkut dengannya. Proses perizinannya harus jelas, di kelola dalam satu atap dan tidak ada pungutan “gelap”, dan wajib hukumnya memanfaatkan teknologi IT dalam prosesingnya. Artinya sejauh mungkin harus bebas dari adanya kontak fisik antara yang melayani dan yang di layani. Begitu berkasnya masuk maka dalam hitungan hari yang jelas semuanya sudah harus selesai.

Kalau hal ini sudah dikawal , maka semua kebijakan dan faktor pendukung harus difokuskan ke sana, mulai dari infrastruktur, dukungan perbankan, kebijakan perdagangan dalam negeri maupun internasional, hingga kebijakan fiskal. Bagaimanapun, kebijakan industri tidak akan bisa berjalan tanpa kebijakan pendukung dari luar sektor industri.  Dan untuk Indonesia yang perlu diperhatikan adalah factor birokrasi dan menghapuskan budaya korupsinya.  Kita harus berusaha agar birokrasi kita dapat dijaga dari penyakit korupsi ini. Penyakit bangsa yang sangat mematikan semua usaha yang pernah ada. Pengusaha dapat membuat industrinya efisien dan berbiaya murah, tetapi mereka tak berdaya mengurangi biaya tinggi yang diciptakan birokrasi. Semua kita percaya dan yakin. Tanpa korupsi, dan dengan birokrasi yang bersih dan baik, negeri ini bisa tumbuh lebih baik dan lebih kuat.

No comments yet... Be the first to leave a reply!

Leave a Reply