Industri Strategis BUMN dan Pertahanan,Dililit Hutang
Tulisan ini terinspirasi oleh rencana pergeseran Dirut PLN yang sebentar lagi akan jadi Menteri BUMN.Secara konstektual kita lalu ingat Persoalan Merpati. Belakangan ini kita ketahui Merpati mengalami kendala dalam pengoperasian armadanya karena Pertamina tak lagi member pasokan. Kita tidak tahu pasti.Apakah Merpati yang ingkar janji? Ataukah PT Pertamina yang tidak menepati janji? Ataukah pemerintah? Tidak jadi soal siapa yang ingkar janji, faktanya bisnis strategis plat merah itu kini lagi goyah.Intinya sebenarnya adalah sulit memahami, tak kunjung turunnya penyertaan modal negara sebesar Rp 561 miliar. Menguapkah? Yang jelas kalaupun itu kini turun jelas persoalannya tidak akan selesai. Kita hanya nelangsa melihat Merpati yang ”berdarah-darah” dari hari ke hari, dan seolah dibiarkan hingga mati sendiri.
Saya lalu ingat Menhan pada bulan-bulan Maret 30, 2010, di UI Depok. kala itu Menhannya masih baru dan ide dan semangat beliau juga masih segar dan fit. Kementerian Pertahanan ingin menangani badan usaha milik negara industri pertahanan berpasangan dengan Kementerian BUMN. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan industri pertahanan. Demikian diutarakan Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro seusai simposium nasional tentang kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa di Universitas Indonesia, Depok waktu itu.
Purnomo menjelaskan, dalam struktur pemerintahan, BUMN selalu berada di bawah Kementerian BUMN yang menangani kinerja korporat dan satu kementerian lagi untuk teknis. Ini seperti PT Pindad, PT PAL, dan PT Dirgantara Indonesia yang juga berada di bawah koordinasi tiga kementerian, yakni Kementerian Perindustrian, Riset dan Teknologi, serta Keuangan. ”Kita ingin jangan banyak tangan,” katanya.
Purnomo mengatakan, banyak pertanyaan, apakah setelah berada di bawah Kementerian Pertahanan industri strategis itu bisa dibesarkan? Kementerian Pertahanan bisa menjamin pemenuhan beban dasar hingga 40 persen. Untuk skala keekonomian yang mencapai 60 persen, instansi Bea dan Cukai, Perhubungan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan didorong menggunakan hasil industri pertahanan itu, sisanya diekspor.
Industri Strategis Mati Suri
Saya lalu ingat PT.DI. Peluang memperoleh kontrak dan pesanan dari pembuat pesawat atau dari angkatan udara asing terbuka. Namun, hasrat untuk mendapat order itu harus dibatasi karena PT Dirgantara Indonesia kelangkaan modal kerja. Hal ini diungkapkan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia (DI) Budi Santoso saat menerima rombongan Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di kantor pusat PT DI Bandung, Jawa Barat, Senin (20/9/2011).
Kemudian saya lalu ingat pula tulisan Kompas (16/3/2011) menurutnya enam badan usaha milik negara dilaporkan pemerintah tengah membutuhkan suntikan modal tambahan dari APBN 2011 sebesar Rp 7,31 triliun. Suntikan ini dibutuhkan untuk memperkuat kapasitas setiap BUMN tersebut sehingga mereka mampu melakukan ekspansi usahanya.
”Keenam BUMN itu adalah PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII), PT Askrindo dan Perum Jamkrindo, PT Dirgantara Indonesia, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), lalu PT Geo Dipa Energy, dan PT Pupuk Iskandar Muda,” ujar Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo di Jakarta, Selasa (15/3/2011), saat menghadiri rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR.
Menurut Agus, khusus untuk PT DI, pemerintah menetapkan syarat, yakni hanya akan menyalurkan penyertaan modal negara (PMN) jika produsen pesawat terbang dan suku cadangnya ini mampu menyelesaikan restrukturisasi keuangan yang dilakukan dengan Kementerian BUMN. Jika proses ini selesai dilakukan, PMN senilai Rp 127 miliar siap dikucurkan pemerintah.
Catatan Kementerian Keuangan menunjukkan, PT DI masih memiliki aset senilai Rp 2,5 triliun dan utang jangka pendek sebesar Rp 3,4 triliun. Adapun modal perusahaan ini dilaporkan negatif karena ada akumulasi kerugian sebesar Rp 3,6 triliun yang sedang direstrukturisasi untuk disehatkan.
”Kami menyampaikan masalah PT DI ini agar disetujui DPR sehingga diharapkan pada 2011 juga sudah dicairkan PMN-nya,” kata Agus waktu itu dan juga menyampaikan bahwa selain BUMN yang diungkapkan Menteri Keuangan, ada beberapa BUMN lain yang juga membutuhkan dukungan, yakni PT PAL, Pindad, Merpati, dan PT Garam. Adapun Menteri BUMN Mustafa Abubakar mengatakan, pihaknya sangat berharap DPR mendukung rencana perbaikan BUMN yang membutuhkan PMN itu.
Perlu Pola Kerja Pengusaha Sejati
Melihat dari kondisi Industri strategis dan BUMN diatas kertas harapan itu sudah susah untuk dihidupkan. Saya lalu ingat yang dialami oleh Indonesia sendiri sebagai negara khususnya pada tahun-tahun 1997-1998 saat krisis. Bayangkan, utang Indonesia saat itu setara dengan 130 miliar dollar AS. Kemudian pasang berdera Putih dan tunduk pada maunya IMF. Namun,apa nyana IMF juga punya missi tersendiri dan hanya mau menginjeksi dana segar 1 miliar dollar AS setiap bulannya. Suatu angka yang ga punya makna apa-apa. Suatu pinjaman yang sangat kecil dan dalam waktu yang bertele-tele. Akibatnya, krisis Indonesia tak kunjung selesai. Ketika negara-negara Asia lainnya sudah pulih, Indonesia masih sakit hingga kini.
Saya lalu ingat Dirut PLN pak Dahlan Iskan, seorang “jenius” yang telah merubah PLN yang identik dengan Perusahaan “Lilin” Negara menjadi sebuah perusahaan yang sangat menjanjikan. Kini beliau akan menjadi orang nomor satu di BUMN mana tahu? Beliau membawa perubahan yang signifikan pula. Hanya itu. Selebihnya, sulit melihat adanya perubahan.







