Integrasi Sosial Papua, Menggalang ”komunikasi Konstruktif”
Mengikuti “debat Politik” di Papua tidak akan pernah selesai. Tetapi pada dasarnya Politik Papua adalah dagang “kekuasaan” yang dibungkus dalam format sesuai ritme pemerataan kesejahteraan di Papua. Otonomi khusus misalnya, dalam porsi yang luar biasa telah memberikan “rezeki” yang melimpah kepada jajaran aparat Pemda Papua, tetapi sebaliknya tidak mampu dan kurang memanusiakan jajaran non formal atau jajaran tetua adat. Korupsi dan penyalah gunaan dana pembangunan terus terjadi karena tidak adanya jabaran atau standar operasi yang menjadi kelanjutan dari Otsus. Otsus telah menimbulkan rasa sakit hati pada mereka yang jadi terabaikan.
Bukan Pembiaran
Pada agustus 2010, gubernur Provinsi Papua Barnabas ( Kompas 21/8/2011) di Jayapura, menyatakan tidak ada pembiaran dari pemerintah ataupun aparat dalam penanganan kasus penembakan di Kabupaten Puncak Jaya. Jika terkesan berlarut-larut, hal ini karena pemerintah dan aparat berusaha menyelesaikan kekerasan dengan cara persuasif. ”Masalah Puncak Jaya bukan pembiaran dan bukan proyek. Kalau tentara mau tumpas, seminggu juga bisa ditumpas,” kata Suebu seusai melantik Constant Karma menjadi Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Papua, Jumat. Ia mengatakan, kekerasan di Puncak Jaya harus diatasi secara persuasif. Oleh karena itu, penyelesaian terkesan lambat.
Hal ini sebagai upaya penyelarasan pemberitaan terkait beberapa pernyataan pemerhati Papua, Socratez Sofyan Yoman, yang melihat bahwa Polda Papua dan Kodam XVII Cenderawasih sebagai institusi yang bertanggung jawab atas semua insiden kekerasan itu. Ia menuding kedua institusi itu sebagai dalang di balik serangkaian penembakan di Puncak Jaya. Socratez menilai kasus yang berlarut-larut sejak tahun 2004 itu sengaja dipelihara sebagai proyek keamanan (faktanya memang Freeport memberikan dana pengamanan dalam julah besar).
Menurut Suebu, Pemprov Papua berupaya menyelesaikan kasus penembakan melalui koordinasi dengan Kepala Polda Papua Irjen Bekto Suprapto dan Pangdam Cenderawasih Mayjen Hotma Marbun. Ia mendapat laporan langsung dari Bupati Puncak Jaya Lukas Enembe. Gubernur meminta pemimpin Organisasi Papua Merdeka wilayah Puncak Jaya, Goliath Tabuni, dan kawan-kawan keluar dari hutan dan berbicara baik-baik. Suebu menyatakan, otonomi khusus diharapkan bisa menjadi solusi terbaik. ”Supaya rakyat di kampung merasakan arti otonomi khusus 5-20 tahun ke depan,”.
Meramaikan Persoalan
Seperti biasa, maka seiring dengan perkembangan dan dinamika di lapangan, maka muncul pulalah berbagai pernyataan tokoh-tokoh Politik sesuai dengan aspirasinya masing-masing. Misalnya:
Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengingatkan pemerintah untuk mengurangi pendekatan represif keamanan di Papua. Pemerintah jangan tergesa-gesa menerjunkan tentara dalam jumlah lebih banyak ke Papua karena dikhawatirkan akan dimanfaatkan untuk memunculkan isu-isu pelanggaran hak asasi manusia (HAM). ”Penanganan masalah tetap diprioritaskan dilakukan oleh aparat kepolisian. TNI diturunkan hanya untuk membantu hal-hal yang sulit ditangani polisi,” katanya di Jakarta.
Menurut Mahfudz, kekuatan separatis di Papua tak besar, baik jumlah maupun persenjataan. Kelompok separatis bersenjata di Papua, kata Kepala Staf TNI AD Jenderal Pramono Edhie Wibowo secara terpisah, harus dilawan dengan senjata. ”Komitmen TNI AD adalah menjaga keutuhan Republik Indonesia. Namun, dalam penindakan, kita mengedepankan peran polisi,” kata Pramono.
Pernyataan lainnya masih banyak lagi tetapi menurut Neles Tebay sebagai Koordinator Jaringan Damai Papua, dialog menjadi sangat penting. Penyelesaian demokratis juga disuarakan mahasiswa Papua di Semarang, Salatiga, dan Yogyakarta yang tergabung dalam Solidaritas Rakyat Papua Anti Militerisme.
Berbagai pernyataan terkait Papua terus mengalir sesuai dinamika di lapangan. Terkait pembubaran Kongres Rakyat Papua III, menurut anggota Komnas HAM, Ridha Saleh, di Jayapura, banyak kejanggalan. Pembubaran paksa yang diwarnai kekerasan, seperti penembakan secara sporadis, mengakibatkan masyarakat menjadi korban dan semakin takut.
Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia Romo Benny Susetyo Pr mengatakan, dari laporan Rektor Sekolah Tinggi Filsafat Teologi (STFT) Fajar Timur Neles Tebay, terjadi penyerbuan aparat di kampus STFT, seminari, dan biara. ”Pendekatan kekerasan tidak akan menyelesaikan masalah,” katanya.
Komentar Koordinator Tim Pembela Muslim Mahendradatta higa tidak kalah riuhnya dan malah meminta Presiden Yudhoyono menyatakan bahwa kasus penembakan di Papua bukan dilakukan gerakan separatis, melainkan oleh teroris agar penanganannya lebih serius lagi.
Integrasi Sosial
Kepala UP4B Akui Papua memang baru Terintegrasi secara Teritorial (Kompas,12/11/2011) Kepala Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat Bambang Dharmono menegaskan, UP4B mendorong integrasi sosial di Papua dan mengesampingkan pendekatan keamanan. Warga Papua belum terintegrasi secara sosial dengan bangsa Indonesia sampai saat ini.
”Papua baru terintegrasi secara teritorial, tidak secara sosial. Papua harus setara dengan bagian lain dari Indonesia. Kalau integrasi sosial tidak terjadi, bisa mengancam integrasi teritorial,” ungkap Bambang di Jakarta, Jumat (11/11).
Untuk langkah pertama, Bambang menggelar sosialisasi di Papua. Selanjutnya, UP4B mendorong penguatan kapasitas lembaga dan masyarakat di Papua serta memerangi korupsi yang membuat pelbagai program dan inisiatif pemerintah pusat belum mencapai hasil yang diharapkan selama ini.
Bambang, dalam jumpa pers di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, juga berjanji akan mendorong pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang bertugas menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia di Papua pada masa silam. Pembentukan komisi itu akan membuat pelaksanaan otonomi khusus menjadi lebih efektif.
Pembentukan KKR diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Hal ini menjadi perhatian serius bagi UP4B. Selain itu, menurut Bambang, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggariskan, otonomi khusus merupakan salah satu dari tiga pilar kebijakan penyelesaian Papua. Dua pilar lainnya adalah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan percepatan pembangunan.
Wakil Presiden Boediono menambahkan, UP4B melakukan koordinasi percepatan pembangunan di Papua, mulai dari tahap perencanaan. Dengan demikian, pembangunan di Papua dan Papua Barat yang melibatkan begitu banyak instansi, kementerian, dan pemerintah daerah bisa lebih tepat sasaran dan efektif. Menurut Wapres, pengertian pendekatan kesejahteraan perlu memasukkan pula pengertian rasa aman dan rasa adil. Karena itu, lingkup kerja UP4B diperluas.
Sebagai pengamat yang melihat dinamika perkembangan berbagai isu di Papua, maka yang ada sebenarnya adalah belum padunya antara kata dan perbuatan. Otonomi khusus di rancang dengan niat yang baik, tetapi tiba dalam pengimplementasiannya masih jauh dari yang diharapkan. Yang ingin di lihat konkrit di lapangan bukanlah pada pembangunan infrastruktur yang megah, tetapi pada apakah warga Papua sudah memperoleh pendidikan yang baik dan gratis? Sudahkah warga Papua mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan gratis? Sudahkah warga Papua diberi kepercayaan untuk ikut serta dalam berbagai program pembangunan nasional di luar Papua? Hal ini terlihat dari penempatan mereka pada Pos-pos atau jabatan-jabatan nasional di luar Papua. Berikan mereka kesempatan untuk memiliki Indonesia.
Sudahkah warga Papua di berdayakan? Berikan mereka kemampuan berproduksi dengan kepemilikan lahan dan kebun sesuai daerahnya. Dirikan di sana sekolah sekolah SMK yang mampu memutar potensi alam mereka. Buatkan mereka program ala Transmigrasi, artinya berdayakan mereka sebagai pemberdayaan warga trans yang baik tetapi di wilayah nya sendiri. Kalau hal-hal mendasar seperti ini belum terjamah, maka Papua akan selalu jadi komoditas Politik bagi para tokoh-tokoh yang tidak kebagian rezeki yang punya daya rusak bagi program pembangunan nasional.







