JukCan Saja Tidak Cukup tapi perlu Sistem Yang Baik !!.

Dengan JukCan ( Petunjuk Perencanaan) seperti itu dari seorang presiden, kala itu yang mengemuka bagi kita adalah akan munculnya sinergitas antar stake holder; mulai dari Kementerian Perekonomian – jaringan Bank Nasional-Kementerian Pertahanan-jaringan industry strategis nasional tentunya akan duduk bersama bagaimana agar keinginnan presiden bisa di optimalkan. Karena selama ini, yang ada adalah mandulnya koordinasi dan tidak adanya simpul koordinasi yang efektip untuk melahirkan suatu industry pertahanan nasional. Biasanya langkah yang mematikan itu adalah terlambatnya turunnya dana. Program ( kemhan dan TNI biasanya sudah siap)-rekanan juga sudah siap menunggu order-tetapi uang tidak kunjung juga datang dari Kementerian Perekonomian-alasannya jelas-sebab uang memang belum terkumpul atau jelasnya setoran pajak belum masuk. Bayangkan diatas komitmen yang jelas, dan didukung anggaran yang konkrit, tetapi semua pihak “mati langkah” seolah tidak bisa berbuat apa-apa hanya karena dana belum turun. Sepintas kita terhenyak dan secara logika biasa, ternyata para pimpinan kelembagaan dan industry nasional yang nota bene adalah para CEO di klasnya, ternyata dalam aksinya tidak lebih dari para penggiat kerja industri rumah tangga logam di Kalaten sana. Mereka tidak bisa berbuat apa-apa kalau tidak ada order yang kontraknya sudah ditanda tangni. Dan hal seperti itulah yang selalu terjadi. Dari tahun ke tahun.

Click here for more >>

Membangun Industri Pertahanan, Mencintai Produk Nasional

oleh harmen batubara

Mustahil suatu Bangsa yang rapuh mampu membangun produknya sendiri. Faktanya memang menunjukkan demikian. Suatu negara yang belum stabil politik dan pembangunannya, atau stabil dalam tanda petik ( zaman Indonesia di Zaman Orba) tidak akan membangun negerinya; termasuk membangun mereka bagi produk-produknya. Jepang sejak empat dekade silam sudah sukses mengembangkan merek-merek (brand) nasional yang mendunia, boleh dikatakan di semua lini, baik dalam bidang otomotif maupun elektronik. Menurut Ninok Leksono ( Kompas 23 juni 2010) di era telekomunikasi seluler, kita juga menyaksikan meroketnya merek dari negara Nordik. Yang tidak kalah mengesankan, Korea (Selatan) juga ikut dalam derap dinamis itu. Setiap kali ada telepon seluler generasi baru dari generasi ketiga (3G), ada merek Korea. Demikian pula kalau muncul inovasi dalam pesawat televisi, mulai dari LCD, LED, juga 3D, Korea juga ikut tampil di jajaran depan. Kita tahu, merek Korea muncul sekitar dua dekade setelah Jepang.

Di mana merek Indonesia? Sekadar menyebut nama, Polytron saat ini masih bisa dijumpai di jajaran gerai toko elektronik di antara kegagahan Sony, Panasonic, Samsung, dan LG. Di jagat ponsel, belum pernah ada merek Indonesia yang muncul. Di domain produk teknologi yang banyak melibatkan komponen renik ini, kontribusi Indonesia tampaknya masih absen. Sempat juga muncul sindiran, kontribusi kita baru sampai pada pembuatan sarung untuk ponsel. Namun, itu pun sempat dibantah karena ada yang mengatakan produk tersebut bukan buatan Indonesia, melainkan buatan China. Kalau begitu, di mana posisi China? Pameran telekomunikasi Communic Asia (2020) di Singapura bisa bercerita banyak tentang hal ini.

Seperti dilaporkan kantor berita AFP (JG, 21/6), China kini sudah mencapai tahapan kebangkitan. Kalau selama beberapa dekade terakhir ini ia hanya jadi tujuan pabrikan asing yang ingin memproduksi ponsel atau gadget lain dengan biaya murah, kini hal itu sedang diubah. Dunia mulai mengenal merek China. Seperti ditulis koresponden Bernice Chan, keinginan China untuk mempromosikan mereknya sendiri dan menghasilkan barang-barang yang diharapkan bisa menyamai Sony atau Samsung amat nyata di Pameran CommunicAsia.

Tidak mudah sebenarnya tantangan mendirikan atau menegakkan merek di tengah dominasi merek mapan yang sudah mengglobal. Pimpinan Panasonic Gobel Rachmad Gobel, dalam percakapan dengan penulis di kantornya di Jakarta beberapa waktu lalu, sempat mengisahkan lahirnya merek National yang sempat mendapat nama di tahun 1970an dan 1980-an. Namun, ternyata merek yang dikembangkan bersama oleh ayahnya bersama Jepang itu kini sudah tidak ada lagi karena sudah menyatu dengan Panasonic.

Sementara itu, China—seiring dengan kemajuan dan pertumbuhan yang dicapainya—memiliki kepercayaan diri dan merasa punya hak untuk tampil di panggung dunia. Di Singapura, kehadiran China dipimpin oleh Huawei Technologies dan ZTE Corporation. Dengan itu, bendera China ikut berkibar di antara bendera-bendera negara peserta lainnya, yang sudah berjaya di hari kemarin dan seolah tak terkalahkan. Kehadiran merek China di CommunicAsia menandai bangkitnya kekuatan baru dalam industri ini. Fakta ini juga menegaskan, industri yang beberapa tahun lalu didominasi oleh merek Eropa dan Amerika Utara kini telah punya tatanan baru, di mana perusahaan China ikut bergabung dengan perusahaan Jepang dan Korea Selatan dalam memperebutkan pangsa pasar Asia dan global. China mengikuti Korea dalam memecah dominasi dan kemapanan Barat.

Kini, meski Nokia masih tetap menjadi pabrik ponsel paling besar di dunia, di kawasan ini sudah ada kekuatan yang membayanginya. Pertama-tama adalah raksasa kembar Korea, Samsung dan LG, dan berikutnya Huawei. Selain ponsel dan komputer tablet, Huawei juga memproduksi encoder (penyandi) digital dan receiver (pesawat penerima) untuk industri telekomunikasi. Selain membangun kebanggaan melalui merek nasional, langkah menyerbu industri telekomunikasi juga masuk akal secara bisnis.

Bagaimana Iklim Usaha Kita

Padahal kalau kita cermati  ”Global Investment Opportunities” pada Asian Financial Forum di Hongkong, (17/1/2011). Levin Zhu, Presiden China International Capital Corporation Limited, mengemukakan, catatan perdagangan China menguatkan besarnya potensi hubungan dagang antar negara di wilayah Asia. Sekitar 15 persen dari nilai perdagangan China tercatat dengan negara di Eropa dan Amerika Serikat. Sekitar sepertiga dari total perdagangan dicapai dari hubungan dagang dengan Jepang dan Korea. ”Sisanya, dengan negara-negara Asia,” kata Levin Zhu.

Dari data yang ada Data Badan Pusat Statistik menyebutkan, negara tujuan utama ekspor non-minyak dan gas Indonesia pada Januari-November 2010 adalah Jepang dengan nilai 14,719 miliar dollar AS.Disusul kemudian ke China dengan nilai 12,379 miliar dollar AS dan ke Amerika Serikat, yakni 12,026 miliar dollar AS.Sebaliknya, impor non-migas ke Indonesia terbesar dari China, dengan nilai 17,695 miliar dollar AS pada periode Januari-November 2010. Disusul dari Jepang dengan nilai 15,357 miliar dollar AS dan Amerika Serikat senilai 8,528 miliar dollar AS.  Ini artinya potensi dagang di Asia atau Asean sungguh besar. Persoalannya bagaimana agar kita bisa ikutan untuk mengolahnya.

Persoalan yang sangat mendasar adalah system yang ada di negera kita sendiri. Misalnya mulai dari infrastruktur pendukung iklim investasi atau iklim berusaha di Indonesia. Di Jakarta saja, jalan atau akses dari pusat-pusat industri ke Pelabuhan, bandara dan terminal lainnya sungguh masih memperihatinkan. Sudah kemacetannya diluar batas, dan kalau musim hujan, banjir sama sekali tidak bisa berpungsi. Kalau itu terjadi apapun ihtiar anda akan sirna. Kedua persoalan perizinan. Masalah yang dinegara lain bisa diatur secara terbuka dan jelas persyaratan dan waktu penyelesaiannya. Maka di negara kita justeru rumitnya luar biasa. Persyaratannya tidak jelas, atau kalau syaratnya jelas tapi waktu pengurusannya yang tidak jelas. Birokrasinya jlimet padahal kalau itu dibenahi bisa menjadi sesuatu yang konkrit, dan gampang untu diikuti. Buktinya ada beberapa Pemda yang sudah melakukannya dan bisa berjalan dengan sangat baik. Sudah itu kepastian hukumnya yang sulit diprediksi. Bisa saja tanah atau lahan usaha yang tadinya sudah dikatakan oke, semua administrasi selesai tapi dalam prosesnya bisa di demo oleh orang-orang “bayaran”. Kalau hal seperti itu terjadi pada anda sebagai pengusaha? Pasti anda juga akan geleng-geleng kepala. Belum lagi maraknya “pungli” tepatnya “soft pungli” di jalanan. Aturannya memang tidak membolehkan, tetapi persoalannya kalau anda tidak bayar maka anda akan kesulitan sendiri.

Dimana Industri Pertahanan Kita

Pada awal tahun 2010, pemerintah mengedepankan program 100 harinya, maka yang terkait pertahanan sudah dibuatkan rencana induk, master plan, dan roadmap untuk revitalisasi industri strategis,”. Minimal hal seperti itulah harapan presiden. Revitalisasi ini termasuk menentukan apa yang diproduksi, terutama untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, keperluan pemesanan dari luar negeri, dan kontrak-kontrak yang sedang berjalan. Pada waktu itu presiden optimistis dengan revitalisasi ini, karena industri pertahanan sudah dikembangkan cukup lama. Indonesia telah berinvestasi dalam penguasaan teknologi dan sumber daya manusia yang andal.

Presiden SBY mengatakan, industri pertahanan strategis yang akan dijadikan target, antara lain, industri yang memproduksi senjata, peralatan, dan perlengkapan pertahanan, militer, dan kepolisian. Misalnya, PT PAL di Surabaya, PTDI, PT PINDAD di Bandung, dan industri strategis lainnya. Beberapa tahun belakangan, menurut presiden industri-industri tersebut sempat tidak mendapat perhatian karena krisis ekonomi. Lima tahun sebelumnya hal ini belum menjadi fokus karena pertumbuhan ekonomi belum cukup baik dan anggaran tidak cukup.

Karenanya, dalam 100 hari pemerintahan pada waktu itu dipastikan bahwa dari segi pembiayaannya akan di tegaskan apakah menggunakan sumber dalam negeri, multiyears budgeting, dan menentukan pola fasilitas pembiayaan perbankan dalam negeri serta termasuk membuatkan semacam “skema kredit ekspor”, tetapi dana dari pemerintah.  Maksudnya, pemerintah menjamin bahwa peralatan pertahanan dan persenjataan yang dipakai oleh jajaran TNI-Polri adalah diproduksi di dalam negeri dan akan dibayar oleh pemerintah, dalam rentang multi years, per 5,10,15 tahun dan seterusnya. Sehingga industri nasional, terus memperoleh “pesanan”, dan lembaga perbankan yang berperan dapat profit; bahkan perlu dipikirkan agar industri nasional mampu memanfaatkan kredit pemerintah ini, untuk membuat pesanan persenjataan dari Negara sahabat. Katakanlah “kredit ekspor” dari Indonesia ke negera sahabat. Idenya adalah mempertinggi, kemampuan rancang bangun dan produksi dari industri strategis nasional.

Secara sederhana Inti industrialisasi adalah memberi nilai tambah pada sebuah produk. Dan secara nasional industri manufaktur yang dikembangkan itu haruslah  yang berbasis pada sumber daya alam lokal. Hal ini harus jelas dan kebijakannya harus jelas mengarahkannya. Faktanya kita tidak melihat hal seperti itu ada pada kebijakan industrialisasi kita. Indonesia belum memiliki strategi industri nasional yang dengan jelas belum menggambarkan “road map” yang sungguhan. Yang ada baru sekedar ungkapan keinginan tetapi minus “cetak biru” yang bisa dikonkritkan.  Padahal kita menginginkan sektor-sektor mana saja  yang akan diprioritaskan, dan sektor-sektor itu sebanyak mungkin harus berbasis pada kekuatan SDA lokal,  berbasis pada sumber daya Indonesia. Kemudian jelas diperlihatkan dukungan dari mana saja yang akan dipergunakan, dan bagaimana dengan sektor-sektor pendukung, seperti pembiayaan / perbankan, perindustrian, perdagangan, hingga kelembagaannya berupa peraturan dan peran pemerintah hingga ke tingkat kabupaten/kota.

Menteri Perindustrian Mohammad S Hidayat dalam evaluasi akhir tahunnya ( 2010) menyatakan, pada periode 2010-2014 akan fokus pada pengembangan enam kelompok industri dari 35 industri prioritas, yaitu industri padat karya, industri kecil dan menengah, industri barang modal, industri berbasis sumber daya alam, industri dengan pertumbuhan tinggi, dan industri prioritas khusus. Kalau pemerintah sudah fokus pada sector-sektor dimaksud, maka pemerintah juga sudah harus bisa memantapkan berbagai jalur birokrasi yang tersangkut dengannya. Proses perizinannya harus jelas, di kelola dalam satu atap dan tidak ada pungutan “gelap”, dan wajib hukumnya memanfaatkan teknologi IT dalam prosesingnya. Artinya sejauh mungkin harus bebas dari adanya kontak fisik antara yang melayani dan yang di layani. Begitu berkasnya masuk maka dalam hitungan hari yang jelas semuanya sudah harus selesai.

Kalau hal ini sudah dikawal , maka semua kebijakan dan faktor pendukung harus difokuskan ke sana, mulai dari infrastruktur, dukungan perbankan, kebijakan perdagangan dalam negeri maupun internasional, hingga kebijakan fiskal. Bagaimanapun, kebijakan industri tidak akan bisa berjalan tanpa kebijakan pendukung dari luar sektor industri.  Dan untuk Indonesia yang perlu diperhatikan adalah factor birokrasi dan menghapuskan budaya korupsinya.  Kita harus berusaha agar birokrasi kita dapat dijaga dari penyakit korupsi ini. Penyakit bangsa yang sangat mematikan semua usaha yang pernah ada. Pengusaha dapat membuat industrinya efisien dan berbiaya murah, tetapi mereka tak berdaya mengurangi biaya tinggi yang diciptakan birokrasi. Semua kita percaya dan yakin. Tanpa korupsi, dan dengan birokrasi yang bersih dan baik, negeri ini bisa tumbuh lebih baik dan lebih kuat.

Dimana Industri Pertahanan Kita !!

Pada awal tahun 2010, pemerintah mengedepankan program 100 harinya, maka yang terkait pertahanan sudah dibuatkan rencana induk, master plan, dan roadmap untuk revitalisasi industri strategis,". Minimal hal seperti itulah harapan presiden. Revitalisasi ini termasuk menentukan apa yang diproduksi, terutama untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, keperluan pemesanan dari luar negeri, dan kontrak-kontrak yang sedang berjalan. Pada waktu itu presiden optimistis dengan revitalisasi ini, karena industri pertahanan sudah dikembangkan cukup lama. Indonesia telah berinvestasi dalam penguasaan teknologi dan sumber daya manusia yang andal. Presiden SBY mengatakan, industri pertahanan strategis yang akan dijadikan target, antara lain, industri yang memproduksi senjata, peralatan, dan perlengkapan pertahanan, militer, dan kepolisian. Misalnya, PT PAL di Surabaya, PTDI, PT PINDAD di Bandung, dan industri strategis lainnya. Beberapa tahun belakangan, menurut presiden industri-industri tersebut sempat tidak mendapat perhatian karena krisis ekonomi. Lima tahun sebelumnya hal ini belum menjadi fokus karena pertumbuhan ekonomi belum cukup baik dan anggaran tidak cukup. Karenanya, dalam 100 hari pemerintahan pada waktu itu dipastikan bahwa dari segi pembiayaannya akan di tegaskan apakah menggunakan sumber dalam negeri, multiyears budgeting, dan menentukan pola fasilitas pembiayaan perbankan dalam negeri serta termasuk membuatkan semacam “skema kredit ekspor”, tetapi dana dari pemerintah. Maksudnya, pemerintah menjamin bahwa peralatan pertahanan dan persenjataan yang dipakai oleh jajaran TNI-Polri adalah diproduksi di dalam negeri dan akan dibayar oleh pemerintah, dalam rentang multi years, per 5,10,15 tahun dan seterusnya. Sehingga industri nasional, terus memperoleh “pesanan”, dan lembaga perbankan yang berperan dapat profit; bahkan perlu dipikirkan agar industri nasional mampu memanfaatkan kredit pemerintah ini, untuk membuat pesanan persenjataan dari Negara sahabat. Katakanlah “kredit ekspor” dari Indonesia ke negera sahabat. Idenya adalah mempertinggi, kemampuan rancang bangun dan produksi dari industri strategis nasional.

Click here for more >>

One Response to “Membangun Industri Pertahanan, Mencintai Produk Nasional”

  • harmen on September 17, 2011

    apakah Industri pertahanan kita termasuk yang jadi prahara korupsi juga…? Bagaimana menurut Anda ?

Leave a Reply