Million friends-Zero enemy, Refleksi Bangsa Sedang Sakit
Oleh Mohamad Rosyidin
Apa yang bisa diharapkan dari peringatan kelahiran prinsip politik luar negeri Indonesia bebas-aktif yang ke-63? Ketika mencetuskan prinsip itu dalam pidato berjudul ”Mendayung di Antara Dua Karang” tanggal 2 September 1948, negarawan ulung Bung Hatta mungkin tidak berpikir bahwa republik yang didirikannya dengan susah payah itu akan memiliki platform kebijakan luar negeri yang tidak berkarakter dewasa ini.
Tatkala doktrin itu pertama kali digulirkan, para Bapak Bangsa Republik Indonesia punya harapan besar suatu saat nanti negara ini akan menjadi negara yang berdiri kokoh dan berwibawa sehingga disegani oleh negara-negara lain. Suatu pemikiran yang masuk akal. Pada saat itu pemerintah yang masih seumur jagung harus berjuang lagi mempertahankan kemerdekaan akibat kedatangan Sekutu yang bersikukuh ingin memecah-belah Indonesia. Lebih dari itu, suasana perang dingin yang menyeret negara-negara kecil masuk dalam pusaran konflik ideologis Barat-Timur membuat Indonesia harus menentukan sikap netral supaya tidak menjadi pengekor kebijakan salah satu blok yang berseteru.
Bangsa Yang Sengsara Karena di Korup
Kalau anda ke daerah, apalagi di wilayah perbatasan atau desa Transmigrasi di daerah terpencil; rakyat kita itu usahanya masih sangat sederhana dan bisanya juga baru jualan di pinggir jalan atau di Jakarta jadi PKL (kaki lima). Mereka bisanya baru mengumpulkan satu ratus dua ratus rupiah…tetapi malah para Koruptor itu mengambilnya milayaran demi milyaran..sungguh pemerintahan yang tidak adil…
Krisis diplomasi
Kini 63 tahun pasca-proklamasi prinsip bebas-aktif, orientasi politik luar negeri Indonesia justru semakin tidak memiliki arah yang jelas. Usia 63 tahun memang belum bisa dikatakan matang untuk sebuah negara. Akan tetapi, 63 tahun adalah usia di mana negara telah kenyang pengalaman sejarah untuk modal kemajuan bangsa. Alih-alih memiliki platform politik luar negeri yang semakin mantap, Indonesia dewasa ini seperti kehilangan ruh dalam implementasi politik luar negerinya. Ini tampak sangat jelas dalam doktrin ”million friends, zero enemy” yang menjadi pedoman diplomasi Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden SBY.
Doktrin itu merupakan reinterpretasi prinsip bebas-aktif akibat tekanan lingkungan eksternal yang berkonfigurasi multipolar. Dalam dunia yang ditandai oleh tingginya tingkat saling ketergantungan, Indonesia perlu menyesuaikan diri demi pencapaian tujuan nasional yang sebesar-besarnya. Namun, pilihan strategi diplomasi yang demikian itu sebenarnya menyimpan efek samping yang merugikan. Doktrin SBY memang mengandung paradoks kepentingan nasional. Negara diharuskan memilih antara kebijakan yang bercorak pragmatis dan oportunis, yakni memanfaatkan setiap peluang yang ada, dan kebijakan yang bercorak idealis berupa upaya mempertahankan kewibawaan dan harga diri bangsa.
Pemerintahan SBY jilid II dengan perangkat diplomasinya di satu sisi boleh dikatakan telah berhasil mengimplementasikan pragmatisme dan oportunisme kebijakan luar negeri tersebut, tetapi di sisi lain gagal mempertahankan idealisme. Pandangan dunia yang terlalu positif, yang menganggap negara lain adalah sahabat semata, justru menjadi bumerang bagi Indonesia. Ditinjau dari segi moral, prinsip politik luar negeri SBY itu adalah prinsip pergaulan antarbangsa yang baik. Dengan menjadikan semua bangsa di muka bumi ini adalah sahabat, peluang kerja sama untuk keuntungan kita terbuka lebar.
Namun, pemerintahan SBY sepertinya mengabaikan satu hal penting bahwa negara yang kita persepsikan sebagai kawan tersebut memiliki kepentingan nasional juga, yang mutlak mereka perjuangkan. Hal ini sering memunculkan apa yang disebut dengan benturan kepentingan (clash of interest). Pada gilirannya, mereka tidak segan-segan memersepsikan kita secara sebaliknya jikalau itu memang melayani kepentingan nasionalnya.
Kasus-kasus yang mencuat belakangan ini membuktikan bahwa dalam konteks kebijakan luar negeri, pemerintah perlu belajar dari sejarahnya sendiri. Bagaimana pemerintah pada masa itu menyikapi negara yang ”kurang bersahabat” dan kurang menjunjung tinggi etika hubungan internasional. Hal ini tidak berarti pemerintah perlu mengedepankan emosi dalam menghadapi masalah dengan negara lain, tetapi mampu menempatkan diri dan mampu menentukan sikap dalam situasi tertentu.
Artinya, jika konteks hubungan mengarah ke persahabatan, Indonesia harus merespons dengan persahabatan juga. Namun, jika konteks hubungannya adalah permusuhan, Indonesia juga harus bisa bersikap tegas meskipun tetap dalam koridor norma internasional. Titik tekannya di sini adalah kejelasan dan ketegasan dalam bersikap.
Memilah hubungan
Dalam kasus hubungan kita dengan Malaysia yang lebih banyak diwarnai nuansa permusuhan ketimbang persahabatan, prinsip ”million friends, zero enemy” tidak berlaku. Jika tetap dipaksakan, langkah blunder itu bisa menjatuhkan wibawa pemerintah dan mengesampingkan prinsip kesetaraan (egaliter) dalam relasi antarbangsa. Dalam kasus-kasus terkait tenaga kerja Indonesia yang mencapai puncaknya ketika Ruyati dihukum mati di Arab Saudi, beberapa waktu lalu, pemerintah semestinya menyadari bahwa nyawa warga negara, walaupun hanya satu orang, adalah prioritas tertinggi (top priority) kepentingan nasional yang wajib dibela dengan cara apa pun. Sekali lagi, dalam konteks itu prinsip ”million friends, zero enemy” tidak bisa diaplikasikan.
Akar krisis diplomasi tersebut, selain karena menafikan sifat politik internasional yang anarki dan egois, juga berakar dari dikesampingkannya isu politik luar negeri itu sendiri. Jika kita amati pemberitaan utama di media-media utama nasional, berita-berita yang menjadi isu penting (hot issues) selalu berita yang berkaitan dengan masalah-masalah domestik.
Isu hubungan luar negeri jarang sekali diberitakan secara berimbang. Alhasil, politik luar negeri adalah isu sekunder yang kurang penting dibandingkan isu primer, misalnya kasus korupsi pejabat. Kebanyakan menganggap politik luar negeri hanya pelengkap dari politik dalam negeri yang tidak memengaruhi suara pemilu (Eby Hara, 2011).
Dalam karya klasiknya, Hans J Morgenthau pernah mengatakan bahwa dari seluruh faktor yang menentukan politik luar negeri suatu negara, kualitas diplomasi adalah faktor terpenting (Morgenthau, 1948). Diplomasi yang berkualitas diperlukan bukan hanya untuk menjalin persahabatan dengan segala bangsa di dunia. Diplomasi yang berkualitas juga bermakna ketegasan dan kejelasan pemerintah dalam merespons sekaligus menyikapi setiap tantangan dari lingkungan eksternal. Jika hal itu absen, taruhannya adalah citra dan status negara itu sendiri.
Selain soal kepentingan yang kasatmata seperti kepentingan ekonomi, politik luar negeri juga berbicara soal prestise. Prestise adalah nilai yang perlu diperjuangkan karena menyangkut posisi atau kedudukan negara di pentas politik internasional.
Bandingkan dengan Perancis yang pada era Charles de Gaulle hingga sekarang tetap memperjuangkan prinsip grandeur atau kejayaan menilik sejarah kebesaran bangsanya pada masa lampau. Atau bisa kita bandingkan dengan Soekarno yang dengan berapi-api menginginkan Indonesia sejajar dengan negara besar walau saat itu boleh dikatakan negara kita masih ”bau kencur”.
Diplomasi adalah ujung tombak untuk meraih kepentingan nasional dalam panggung hubungan internasional. Diplomasi yang berkualitas tidak saja mensyaratkan kualitas para diplomat sebagai agen resmi kebijakan luar negeri. Diplomasi yang berkualitas mustahil dimiliki jika pemerintah kurang memahami hakikat politik internasional yang tentu saja sangat kontras dengan hakikat politik domestik.
Politik luar negeri, bagaimanapun, tetap politik yang menganut kredo abadi Lord Parlmerston, ”tidak ada kawan atau lawan yang abadi, kecuali kepentingan”. Sisi gelap relasi antarbangsa perlu menjadi perhatian serius pemerintah yang akan datang untuk mengantisipasi shadow of future. Karakter seperti ini mutlak diperlukan jika pemerintah menginginkan tercapainya kepentingan nasional tanpa mengorbankan harga diri bangsa.
Dalam usia yang ke-63 tahun, ke depan prinsip bebas-aktif diharapkan bisa menjadikan politik luar negeri Indonesia lebih berkarakter supaya kita bangga menjadi bangsa Indonesia.
Mohamad Rosyidin Peminat Politik Luar Negeri; Alumnus Hubungan Internasional Universitas Jember










2 Responses to “Million friends-Zero enemy, Refleksi Bangsa Sedang Sakit”
schwinn elliptical machine reviews on October 13, 2011
Ini adalah info yang tepat yang saya cari , terima kasih! Arron
fuad hasan on January 6, 2012
saya lebih setuju penjelasan Santo Darmosumarto,
zero enemy and million friends = sikap low profile dalam konteks hubungn individu