Industri strategis Pertahanan, Bisnis Pertahanan
Pada masa lalu, panjangnya jalur birokrasi, adanya persoalan iming- iming dari rekanan dan besarnya profit yang terdapat dalam fasilitas kredit ekspor telah membuat para pihak yang terlibat dalam industri pertahanan, enggan untuk mencari jalan yang baik bagi pengembangan industri strataegis pertahanan nasional dan sekaligus membuat proses pengadaan alutsista pertahanan pada waktu-waktu yang lalu berjalan amat lambat.
Pengadaan bahkan bisa memakan waktu lebih dari 18 bulan atau melampaui satu tahun anggaran. Pada waktu itu mantan menhan Juwono Sudarsono menjelaskan, pengawasan internal pada masing-masing departemen saat itu sudah dipertajam untuk mencegah pola-pola ”masuk angin” tersebut. Keahlian pengawasan teknis dalam pengadaan juga dituntut meningkat, karena pengadaan senjata pertahanan memang tidak bisa dilakukan melalui pesanan elektronik. ”Alutsista tidak bisa dipesan lewat internet, harus dilakukan kunjungan dan pengadaan secara langsung ke tempat tujuan,” kata Juwono waktu itu. Idealnya dalam 100 hari terkait pertahanan sudah dibuatkan rencana induk, master plan, dan roadmap untuk revitalisasi industri strategis,”. Minimal hal seperti itulah harapan presiden.
Revitalisasi ini termasuk menentukan apa yang diproduksi, terutama untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, keperluan pemesanan dari luar negeri, dan kontrak-kontrak yang sedang berjalan. Pada waktu itu presiden optimistis dengan revitalisasi ini, karena industri pertahanan sudah dikembangkan cukup lama. Indonesia telah berinvestasi dalam penguasaan teknologi dan sumber daya manusia yang andal.
Presiden SBY mengatakan, industri pertahanan strategis yang akan dijadikan target, antara lain, industri yang memproduksi senjata, peralatan, dan perlengkapan pertahanan, militer, dan kepolisian. Misalnya, PT PAL di Surabaya, PTDI, PT PINDAD di Bandung, dan industri strategis lainnya. Beberapa tahun belakangan, menurut presiden industri-industri tersebut sempat tidak mendapat perhatian karena krisis ekonomi. Lima tahun sebelumnya hal ini belum menjadi fokus karena pertumbuhan ekonomi belum cukup baik dan anggaran tidak cukup. Karenanya, dalam 100 hari pemerintahan dan ke depan akan dipastikan segi pembiayaannya apakah menggunakan sumber dalam negeri, multiyears budgeting, dan menentukan pola fasilitas pembiayaan perbankan dalam negeri.
Tetapi selama ini, yang sering terjadi pemerintah belum mampu membuatkan semacam “skema kredit ekspor”, tetapi dana dari pemerintah. Maksudnya, pemerintah menjamin bahwa peralatan pertahanan dan persenjataan yang dipakai oleh jajaran TNI-Polri dan diproduksi di dalam negeri akan dibayar oleh pemerintah, dalam rentang multi years, per 5,10,15 tahun dan seterusnya. Sehingga industeri nasional, terus memperoleh “pesanan”, dan lembaga perbankan yang berperan dapat profit; bahkan perlu dipikirkan agar industri nasional mampu memanfaatkan kredit pemerintah ini, untuk membuat pesanan persenjataan dari Negara sahabat. Katakanlah “kredit ekspor” dari Indonesia ke negera sahabat.
Idenya adalah mempertinggi, kemampuan rancang bangun dan produksi dari industri strategis nasional. Masalah alut sista, memang kompleks, pemahaman orang dari minimum essensial force (mef) itu tadinya adalah semacam list tentang system dan alut sista apa saja yang akan di beli pada lima tahun pertama untuk mengawal wilayah pertahanan, tetapi persoalannya bagai mana sebenarnya gelar kekuatan pertahanan TNI, khususnya gelar tri matra, rasanya juga belum juga jelas, begitu pula dengan sistemnya sehingga kalau orang membicarakan alut sista TNI ya gambarnya terpulang pada pemahaman masing-masing.
Jadi kalau orang bilang dengan tidak adanya cetak biru, belum jelasnya grand design pertahanan, maka yang ada adalah wilayah abu-abu, jadi membuat semuanya jadi tidak fokus, ya anggaran, ya industri strategis. Maunya gimana dan kemana alut sista TNI itu memang belum jelas. Sehingga bagaimana TNI mengawal wilayah pertahanannya, juga masih abu-abu.







