Kepentingan Pertahanan di Perbatasan, konsep Safety Belt
Dalam perkembangan lingkungan strategi global, regional maupun nasional termasuk interaksi antar negara, maka muncullah kepentingan Nasional Indonesia yang dinamis yang pada dasarnya terdiri dari tiga serangkai kata yaitu
Kepentingan Keamanan Nasional, Kesejahteraan Nasional dan Ekonomi Nasional dengan prioritasnya dapat digambarkan sebagai berikut :
- Survival. Berupa integritas territorial, Kedaulatan nasional dan keselamatan segenap bangsa Indonesia.
- Vital. Berupa stabilitas regional, stabilitas politik, pembangunan ekonomi dan penegakan hukum.
- Penting. Berupa keharmonisan SARA, HAM dan lingkungan hidup.
- Marjinal. Berupa perdamaian dunia dan ketertiban meluas Indonesia.
Prioritas Kebijakan Nasional Indonesia adalah :
- Menjaga integritas territorial dan menegakkan kedaulatan nasional serta membangkitkan ekonomi nasional yang didukung oleh politik luar negeri Indonesia dalam mewujudkan stabilitas regional.
- Memelihara reformasi menuju masyarakat madani yang demokratis, sejahtera berdasarkan hukum dan stabilitas politik.
- Menegakan HAM dan mencegah konflik sosial dan memelihara lingkungan hidup.
- Berpartisipasi secara terukur dalam memelihara perdamaian dunia dan keterlibatan meluas Indonesia.
Kerjasama Pengamanan Daerah Perbatasan Antar Negara. Dalam rangka Pengamanan dan Penegasan Batas dan menyelesaikan masalah-masalah perbatasan antar Negara dan Pulau-Pulau Kecil Terluar dengan Negara Tetangga, telah dilakukan berbagai kerjasama bilateral yang diwadahi dalam lembaga General Border Committee ( GBC ) dan Joint Border Committee ( JBC ) antara RI-Malaysia dengan kegiatan antara lain :
- Kerjasama pengamanan dan mempererat pertahanan antara kedua negara, seperti pertukaran informasi dalam bidang Intelijen, Latihan bersama, patroli perbatasan, dan menggelar Pos-pos pengamanan bersama. Demikian pula kerjasama dalam bidang sosial ekonomi, imigrasi serta kerjasama penyelesaian penegasan batas antar negara.
- Pos-pos Pengamanan bersama atau atas persetujuan kedua negara telah di gelar disepanjang perbatasan, sebanyak 55 Pos (RI-Malaysia).
Perlu mengoptimalkan dan dukungan bagi penataan Ruang Kawasan Pertahanan di Daerah Perbatasan, mencakup penataan ruang wilayah pertahanan yang bersifat :
Penataan ruang wilayah pertahanan yang bersifat statis, dengan sasaran menyiapkan lokasi gelar kekuatan tetap (basis-basis militer, daerah-daerah latihan, dll) dan Savety Belt, sesuai hasil analisa ancaman dan penilaian medan, strategi serta doktrin operasi yang pembangunannya diprogramkan dalam pembangunan jangka panjang 15 – 20 tahun kedepan.
Dinamis, dengan sasaran menyiapkan ruang gelar penindakan/ operasional militer dalam menghadapi ancaman nyata, dimana konsepnya berlaku variabel jangka pendek bisa antara 1 – 3 tahun dan dirubah berdasarkan konteks strategis; adapun penataanya meliputi :
- Kawasan Pertahanan Lapis Pertama adalah ruang wilayah pertahanan lautan dan udara yang terletak di luar ZEEI.
- Kawasan Pertahanan Lapis Kedua adalah ruang wilayah pertahanan lautan dan udara yang terletak di dalam ZEE dan Laut Teritorial. Ini membutuhkan berbagai infrastruktur pendukung di wilayah perbatasan, seperti sebaran Lanud (lapangan udara yang bisa memfasilitasi pesawat tempur), dermaga, jalan parallel perbatasan dan dislokasi pasukan lebih dekat dengan perbatasan.
- Kawasan Pertahanan Lapis Ketiga adalah ruang wilayah pertahanan daratan, lautan dan udara yang terletak mulai garis batas teritorial ke dalam. Perlu adanya redislokasi pasukan dengan tujuan ganda; yakni mempermudah mobiliasi ke perbatasan dan menggerakkan ekonomi perbatasan. Artinya pangkalan pasukan yang ada di perbatasan dengan sendirinya mampu menimbulkan sentra-sentra pertumbuhan ekonomi.
Kawasan safety belt di perbatasan memberikan kepada masyarakat perbatasan rasa memiliki lingkungan karena adanya lini-lini wilayah pembangunan yang berwawasan pertahanan yang dapat memberikan rasa aman, dan masyarakat juga terangkat kualitas hidupnya melalui tersedianya sarana prasarana perbatasan yang berkaitan dengan kegiatan perekonomian, kesehatan dan pendidikan di lini-lini tersebut. Kawasan sabuk pengaman di perbatasan terdiri dari lini-lini wilayah yang disusun secara berlapis memanjang dan sejajar dengan garis perbatasan, dengan lebar yang bervariasi disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik geografi dan sosial masing-masing wilayah perbatasan.
Lini Pertama (Lini 1) terdiri dari 2 bagian , yaitu Lini Luar dan Lini Dalam yang merupakan kawasan pertahanan terluar di darat atau kawasan lindung yang lebarnya bervariasi dan luasnya memanjang sejajar dengan perbatasan negara. Di Lini Pertama bagian Lini Luar (Lini 1L) menghubungkan titik-titik strategis pemukiman, perkuatan pos-pos patroli perbatasan, jaringan pemantau dan pengawas, jaringan komunikasi yang handal, jaringan logistik militer yang tersamar, pos-pos lintas batas, pagar-pagar perbatasan pada lokasi-lokasi tertentu sesuai kepentingan. Selain itu dibangun juga jalan penghubung ke lini berikutnya, jaringan listrik dan air bersih ke pos-pos patroli perbatasan dan pos-pos lintas batas.
Lini Pertama bagian Lini Dalam (Lini 1D) lebarnya sepanjang batas kecamatan yang berdekatan dengan perbatasan. Pada Lini 1D ini perlu peningkatan kualitas dan kuantitas kehidupan masyarakat dalam bidang-bidang ekonmi, kesehatan, dan pendidikan, perlu penanaman rasa cinta bernegara dan bela negara sejak dini melalui pendidikan dan sosialisasi langsung ke masyarakat, perlu pembangunan dan peningkatan jalan penghubung antar kecamatan, pendirian landasan helikopter (helli-pad) di lapangan-lapangan desa, pos-pos penguat sinyal (repeaters) komunikasi yang handal, pembangunan bengkel-bengkel otomotif dan peralatan elektronika secara tersamar sebagai balai latihan kerja agar masyarakat terampil dan mandiri, pembangunan penampungan air bersih/reservoir (untuk pos-pos perbatasan dan masyarakat setempat), pendirian pasar-pasar tradisional, serta mendidik dan melatih pegawai pemda/kecamatan mengenai wawasan pertahanan negara dan persatuan bangsa.
Untuk Lini Kedua (Lini 2) lebarnya hingga ke batas Kabupaten perlu dibangun jalan-jalan penghubung ke Lini 1 dan ke Ibukota Kabupaten, peningkatan kualitas dan kuantitas ekonomi, kesehatan dan pendidikan, pembangunan pos-pos komunikasi yang handal dan canggih, adanya bengkel besar otomotif dan eletronika (tersamar sebagai Balai Latihan Kerja pegawai dan masyarakat), perlu pembangunan pasar tradisional di Ibukota Kecamatan yang lebih besar, pembangunan pelabuhan/dermaga untuk kecamatan pesisir, pembangunan landasan pesawat terbang (air-strip) dan landasan helikopter pada ibu kota kecamatan strategis (militer dan sipil), adanya pemukiman transmigrasi bila dimungkinkan, serta berdirinya Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) untuk pengelolaan hasil pertanian, kehutanan, pertambangan dan industri lainnya.
Pembangunan lini-lini tersebut diatas, harus memperhatikan aspek-aspek strategi dan taktik pertempuran, potensi dan kekuatan militer negara tetangga, pengamanan, penyamaran, cuaca, geografi, tata letak dan dimensi ruang (spasial), konstruksi, teknologi, efektifitas dan efisiensi. Selanjutnya, lini-lini diatas secara berkala harus dievaluasi keberadaannya agar selalu dapat disesuaikan dengan perkembangan dan dinamika pertahanan. Hal ini dikarenakan perkembangan teknologi, ekonomi, pendidikan dan kesejahteraan masyarakat perbatasan. Sedangkan perimeter pertahanan merupakan bagian dari sistem peringatan dini (early warning) bagi peningkatan kesiapsiagaan Indonesia dihadapkan pada segala kemungkinan kegiatan militer atau paramiliter negara tetangga yang mencolok.








