wilayah pertahanan

Forum Wilayah Pertahanan Forum Memperkuat pertahanan Negara

Menurut R.William Liddle Sebuah Negara tanpa sistem ekonomi atau militer yang kuat, maka pertahanan Negara tidak mungkin akan jadi kuat

Forum Wilayah Pertahanan atau Forum Wilhan

Belakangan ini satu persatu alut sista nasional kita rontok satu persatu serta membawa pengawaknya sekalian. Dalam kehidupan, datang dan pergi, hidup dan mati adalah sesuatu yang alamiah, setiap yang hidup pasti suatu saat akan menerima kematiannya. Soal kapan, itu adalah rahasia Ilahi. Tidak ada seorang yang tahu. Begitu juga dengan Pertahanan dan wilayah pertahanan, semua orang mempunyai persepsi dan pemahamannya sendiri-sendiri. Dam menurut R.William Liddle Prof Ilmu Politik Ohio State University, Sebuah Negara kalau tidak mempunyai sistem ekonomi atau militer yang kuat, maka pertahanan Negara tidak mungkin akan jadi kuat. Jadi kalau kita saat ini mempertanyakan kemampuan pertahanan nasional kita. Tentu tidak susah menjawabnya.Artinya, kalau pendapatan perkapita Negara kita masih sebesar US$1000 atau 1200, maka tidak usahlah membicarakan pertahanan, atau sistem pertahanan kita. Karena disamping tidak ada manfaatnya, juga menjadi tidak relevan. Sebab bagaimanapun hebatnya, kalau Negara dengan income perkapita, hanya berkisar US$1000 pertahun, maka alutsista yang bisa dimilikinya hanyalah sejenis Bambu runcing.

Kalau mendengar David C.Korten 1999, laba perushaan Mitsubhisi dalam satu tahun, ternyata lebih besar dari PDB Indonesia, padahal anggaran pertahanan Indonesia hanya sebesar kurang dari 1 % dari PDB, bisa dibayangkan system pertahanan apa yang bisa dibelanjakan dengan uang sebesar itu. Dari kenyataan seperti ini, Indonesia lebih kena untuk lebih menekankan perkuatan militernya pada upaya memperkuat kekuatan ekonominya lebih dahulu, baru kemudian membenahi sistem pertahanannya. Seperti yang sering diungkapkan oleh Menteri Pertahanan, nanti kalau pendapatan perkapita Indonesia sudah mencapai US$4000, barulah pembenahan sistem pertahanan kita bisa dilakukan secara memadai dan profesional. Kalau sekarang ini, dibandingkan dengan negara Asean lainnya, maka anggaran pertahanan RI tergolong paling terkecil. Karena itu yang dilakukan oleh Indonesia adalah negara dengan low profile. Kalau tetangga hanya sekedar melecehkan, ya terima sajalah. Strategi itu secara tegas tercermin dalam cara kita mengembangkan integrasi Asean, begitu juga dengan Asean +3 dan Asean + 6. Intinya Indonesia ingin agar, dikawasan ini tidak akan ada lagi perang secara terbuka. Karena kita hanya memiliki bambu runcing.

Dikaitkan dengan lingkungan, maka semua telah berubah dan menuntut kemampuan berperang yang baru dalam meresponnya. Karakter perang pasca perang dingin telah berubah, musuh bukan hanya aktor negara, tetapi juga non negara.

Kalau Mau Gabung di Forum Batas

KLIK    DISINI

Medan perang kini tidak lagi selalu mandala yang berwujut tanah lapang atau hutan rimba, laut ataupun ruang terbuka udara, namun juga kota yang padat penduduk, pusat-pusat bisnis, dan industri, gua-gua yang jauh dari jangakauan pasukan. Markas komando untuk mengendalikan pertempuran tidak lagi harus dari markas (besar) militer resmi, tapi bisa dari tempat terpencil yang sempit dan bermobilitas tinggi. Pelaku perang tidak selalu mengenakan seragam tempur, dan bisa saja pihak sipil bersenjata, dan bahkan, anak-anak. Tetapi dari semua itu, tentu Indonesia pasti punya desain tentang sistem pertahanannya, yakni Sishankamrata (UUD1945). Tapi bagaimana sistem itu didesain atau di redesain, memang banyak hal bisa diutarakan. Setiap orang punya visi dan pandangannya masing-masing.

Forum Wilhan.

Maka untuk itulah Forum Wilawah Pertahanan ini digelar. Suatu upaya mempertemukan antara gagasan, dan kenyataan. Mencoba mempertemukan antara para teoritisi dengan para praktisi. Untuk Indonesia banyak ahli mempertanyakan tentang Grand Design Pertahanan Nasional. Misalnya simaklah apa yang dikatakan oleh Al Araf( Imparsial) dan J. Kristiadi (CSIS), menurut mereka, Indonesia belum mempunyai Grand Design Pertahanan Nasional. Akibatnya pembelian dan pengembangan sistem persenjataan terkesan sporadis. Al Araf mengingatkan bahwa UU Pertahanan Negara mengamanatkan agar Presiden membuat Kebijakan Umum Pertahanan Negara. Tapi Kebijakan Umum itu sampai saat ini, belum ada.( Padahal setiap tahun Jakum Pertahanan, selalu ada, minimal konsepnya pasti sudah ada. Tapi apakah pemerintah mengumumkannya atau tidak, hal itu lain lagi). Bahkan katanya lagi. Memang Dephan sudah membuatnya, tetapi Presiden belum bersedia menanda tanganinya. Menurut mereka Kebijakan Umum Pertahanan Negara itu penting, karena di sana ada disebutkan potensi ancaman dan bagaimana menghadapinya; hal itulah yang menjadi dasar bagi reformulasi doktrin pertahanan nasional dan kemudian diderifasi dalam pembiayaan.

Menurut mereka saat ini banyak negara tidak lagi mengembangkan pertahanan yang mengedepankan pengerahan pasukan dalam jumlah besar. Sebaliknya perang modern lebih mengedepankan kekuatan teknologi senjata. Mereka lalu menyebut Inggris dan Singapura yang membekali sistem pertahanannya dengan teknologi canggih. Mereka juga yakin kalau perang terjadi, maka itu tak lagi dilakukan di dalam negeri, karena itu mereka mengembangkan kemampuan deteksi dini dan pembangunan kekuatan pemukul yang canggih. Al-Araf melihat pembangunan pertahanan seperti itu belum bisa diwujutkan di Indonesia, menurutnya ego sektoral angkatan masih sangat kuat. Hal itulah yang membuat pengembangan sistem persenjataan nasional terkesan karut marut. Pembelian Korvet Sigma, Sukhoi, dan helikopter serbu belum menggambarkan secara utuh desain besar kebijakan pertahanan nasional. Karena itu menurut mereka, parlemen perlu mendesak pemerintah untuk membuat cetak biru pertahanan nasional, agar proses pengelolaan dana pertahanan menjadi terarah dan pengembangan tahap demi tahap pertahanan dapat tercapai. Menurutnya lagi, sesuai dengan posisi dan potensi geografi Indonesia, ke depan sebaiknya Indonesia lebih mengedepankan sistem dan kekuatan pertahanan udara dan laut. Kekuatan darat tutur Al Araf, sebaiknya dikembangkan dalam bentuk devisi yang mudah digerakkan. Dengan demikian, tak perlu lagi kebijakan pertahanan seperti komando territorial, karena ke depan sistem pertahanan modern yang harus dikembangkan.

Untuk saat ini, saya putuskan sampai setakat ini saja dahulu. Saya ingin ada urung rembug dan upaya kita mendiskusikannya di masa-masa yang akan datang. Forum inilah tempatnya. Karena itu mari kita langkahkan meski, dimulai dengan langkah kecil sekalipun.

The art of war karya Sun Tzu, seorang ahli militer dari China mengatakan; barang siapa yang memiliki pengetahuan mendalam tentang dirinya sendiri dan musuh, dia ditakdirkan untuk memenangi pertempuran. Barang siapa memahami dirinya sendiri tetapi tidak memahami musuhnya, dia hanya memiliki peluang sama besar untuk menang. Barang siapa tidak memahami dirinya sendiri dan musuhnya, dia ditakdirkan untuk kalah dalam pertempuran. Kenalilah musuh anda, kenalilah dirimu, dan kemenangan anda tidak akan terancam. Panglima yang akan memenangi peperangan adalah panglima yang tekun menyusun dan menyiapkan siasat perang dengan cermat. Unsur ilmu perang adalah; pertama, pengukuran ruang berdasarkan sifat lapangan. Kedua, berdasarkan pengukuran ruang, dibuat perkiraan biaya; ketiga, dibuat perhitugan kekuatan.; keempat, mempertimbangkan kemungkinan keberhasilan dan kegagalan; kelima, dari berbagai pertimbangan kemungkinan dan ramalan pelibatan, lihat peluang untuk kemenangan.

Panglima perang adalah pengawal negara, jika pengawal negara kuat, negara akan kuat. Jika panglima lemah, negara akan lemah. Seorang Raja/Presiden bisa menghancurkan negaranya sendiri karena tiga hal; pertama, raja/presiden tidak mengetahui kemampuan angkatan perangnya bahkan tidak tahu cara memerintahkan untuk berperang. Siasatnya dinamakan raja/presiden membelenggu tentaranya, tentara diperbudak oleh raja atau presidennya. Kedua, raja/presiden tidak tahu menahu soal kemiliteran, tetapi ikut campur dalam menangani hal-hal militer. Hal ini membuat panglima dan prajurit menjadi kebingungan. Ketiga, raja/presiden tidak tahu menahu soal memilih panglima perang, tetapi ikut campur dalam menentukan dan mengangkat panglima perang, sehingga tentara menjadi curiga. Jika tentara kebingungan dan melahirkan kecurigaan, akan datang gangguan dari negara tetangga. Hal seperti ini dikatakan raja/presiden menghancurkan angkatan perangnya sendiri.

Seni perang artinya menguasai perbandingan kekuatan dan kemampuan bertempur pasukan sendiri dan musuh, yang meliputi komposisi (komando, organisasi dan markas besar, dan satuan tempur); disposisi, kekuatan, latihan, taktik, logistik, data kemampuan perang elektronik, sejarah satuan, seragam, dan tanda satuan. Baru kemudian dibuat perkiraan biaya, perhitungan kekuatan, pertimbangan keberhasilan dan kegagalan, serta dimulai perencanaan kemenangan. Di Indonesia saat ini, dengan sistem demokrasi modern, yang jadi Raja tidak hanya pihak eksekutif, tetapi juga legislatif, juga para pembantu presiden yang dirasa kurang memahami masalah pertahanan maupun masalah kemiliteran, sehingga tidak ada sense of belonging. Terlalu banyak yang ikut campur dan mengatur masalah TNI dan pertahanan, baik pembantu presiden, politisi, wakil rakyat, pengamat, LSM maupun negara lain dan banyak lagi mereka yang berkepentingan. TNI harus direformasi dari segala sisi, digiring agar dibarak saja, jangan sampai ada peran di politik, di pemerintahan, di bisnis. Katanya biar profesional. Namun disisi lain, anggaran pertahanan dipangkas, kesejahteraan prajurit jauh dari memadai; pembangunan alutsista menjadi tidak jelas, padahal untuk membangun itu perlu waktu yang lama dan berkelanjutan, sementara negara tetangga di kawasan sudah melakukannya dengan cara yang lebih baik dan konsisten.

KEBIJAKAN PENGEMBANGAN KEMAMPUAN TNI. Kewajiban Prajurit Mengabdi Kepada Bangsa; Pusat Penerangan TNI, Desember 2005. Pertama pengembangan kemampuan pertahanan ditujukan untuk meningkatkan kemampuan deteksi, penangkalan, penindakan dan meniadakan agresi termasuk pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, aksi teror bersenjata yang dapat membahayakan kedaulatan dan integrasi serta keselamatan NKRI. Peningkatan kemampuan pertahanan udara nasional, kemampuan pemukul darat strategis, kemampuan pemukul laut strategis, kemampuan pemukul udara strategis dan kemampuan pemukul gabungan.
Pengembangan kemampuan Keamanan, ditujukan untuk mendapatkan kemampuan dalam melaksanakan tugas-tugas pengamanan wilayah kedaulatan dan keselamatan NKRI dari bentuk gangguan internal dalam rangka memberikan bantuan kepada instansi yang mempunyai tugas pengamanan tersebut.Kemampuan Intelijen, kita kembangkan untuk mampu memberikan perkiraan intelijen dalam upaya penyelenggaraan deteksi dini dan peringatan dini atas kerawanan masalah perthanan dan keamanan negara dalam rangka pelaksanaan tugas pokok TNI. Disamping itu juga mampu mengamankan personel, materiil, dokumen dan bahan keterangan terhadap upaya intelijen lawan, serta mampu melaksanakan penggalangan khususnya terhadap daerah-daerah rawan.
Kemampuan Dukungan, ini kita kembangkan untuk mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugastugas dukungan Operasi Militer untuk perang maupun Operasi Militer Selain Perang. Strategi yang kita kembangkan dalam rangka mencapai kemampuan TNI adalah; Pertama, memelihara dan meningkatkan kemampuan surveilance udara dan laut serta kekuatan pengamanan wilayah agar dapat melakukan deteksi secara dini akan hal-hal yang bisa mengganggu terhadap keamanan nasional.
Kedua, memelihara dan meningkatakan kemampuan kekuatan terpusat dan kemampuan kekuatan kewilayahan. Ketiga, memantapkan kualitas personel, materiil, organisasi, penataan sistem, piranti lunak serta memanfaatkan ilmu pengetahuan dalam rangka mendukung terwujutnya postur TNI yang profesional serta juga modern.
Keempat, meningkatkan dan memantafkan kualitas fungsi penerangan, karena memang sekarang kita berada pada suatu era reformasi dan demokrasi yang tidak ada hal yang tidak transparan. Kelima, memelihara dan meningkatkan kemampuan TNI-AD dengan melaksanakan pembinaan kemampuan intelijen, kemampuan tempur, kemampuan pemberdayaan wilayah pertahanan dan kemampuan dukungan agar dapat melaksanakan tugas-tugas matra darat. Demikian juga dengan kekuatan TNI Aldan TNI-AU, terus kita kembangkan agar mempunyai suatu kemampuan dalam fungsi kematraan masing-masing.
Sasaran yang ingin kita capai adalah organisasi TNI yang mampu mewadahi fungsi-fungsi organisasi secara efektif dan efisien dalam pelaksanaan tugas-tugas TNI melalui suatu pengkajian terhadap organisasi yang ada, serta melakukan validasi organisasi sesuai kebutuhan. Terpenuhinya kekuatan dan kesiapan alut sista melalui upaya pengadaan, pemeliharaan, retrofiting, repossessing, dan modernisasi dengan memaksimalkan pendayagunaan industri dalam negeri guna mengurangi ketergantungan kita terhadap luar negeri. Kemudian tergelarnya kekuatan tempur TNI di seluruh wilayah NKRI secara proporsional terutama di daerah perbatasan, daerah rawan konflik, serta pulau-pulau terluar.

 
 
SEO Powered by Platinum SEO from Techblissonline