Postur Han
KONFLIK DI KAWASAN DAN PENGEMBANGAN POSTUR TNI
Oleh ; Harmen Batubara *)
Meningkatnya anggaran militer China, secara tidak langsung telah merubah pola tatanan pertahanan di kawasan, salah satunya adalah munculnya Fakta Pertahanan Antara Jepang dan Australia, 13/03/2007 kesepakatan pertama yang dilakukan Jepang dengan negara di luar Amerika; Jepang juga telah merevisi pasal 9 Traktat Damai tahun 1947, yang memungkinkan Jepang membangun kembali Pertahanannya. Dan secara mengejutkan adanya niat Amerika Serikat untuk menanda tangani Konvensi Non Agresi di Kawasan Asia yakni Treaty of Amity and Cooperation, Traktat Non-Agresi, tetapi hal seperti ini kelihatannya belum menjadi bahan pemikiran dan perhatian dalam konsepsi ancaman nasional, padahal kawasan di Laut China Selatan adalah kawasan seperti api dalam sekam, yang sewaktu-waktu bisa muncul kepermukaan. Masalah sengketa di laut Cina Selatan yang pernah mengemuka adalah sengketa atara RRC- Vietnam atas Pulau Paracel sengketa wilayah tersbut sebagai komplik yang paling lama, serta pernah berubah menjadi bentrokan senjata. Pada tahun 1974 di P. Paracel dan tahun 1988 di P. Spratly terjadi perang terbatas. Sengketa dua negara ini dilaut Cina Selatan juga diperuncing dengan komplik territorial di wilayah lain yaitu diteluk Tonkin dan diperbatasan darat sepanjang 1.400 km dan di Guandong, Guangki dan Yunan. Tidak dapat dipungkuri bahwa komplik RRC-Vietnam merupakan salah satu sumber konplik terpenting dalam konvigurasi komplik di Laut Cina Selatan. Secara Historis Vietnam lebih awal menklaim P. Paracel sejak tahun 1800. Pendudukan Vietnam berakhir tahun 1974 ketika tentara RRC mengusir serdadu Vietnam. Kehadiran RRC di P. Paracel berpusat di Woody Island salah satu pulau terbesar di Laut Cina Selatan dan telah dibangun lapangan terbang dan ditempati artileri militer, terahir 12 Nopmeber 1982 Pemerintah Vietnam telah mendaftarkan klaimnya ke Sekretariat PBB. Pusat-pusat Sengketa. Melihat berbagai sumber konplik di kawasan maka ada beberapa hal yang perlu dicermati; pertama, laut china selatan, khususnya kawasan kepulauan Spratly yang terdiri lebih dari seratusan pulau-pulau kecil dan kumpulan karang dan gosong, kaya akan ikan serta kandungan gas dan minyak. Kepulauan tersebut di klaim oleh Cina, Taiwan, Vietnam, Malaysia dan Filipina, dan Brunai, beberapa pulau ( ± 45 pulau) sudah diduduki secara militer oleh beberapa negara; kedua, masalah blok Ambalat, meskipun klaim Malaysia itu hanya didasarkan atas penerbitan peta Yurisdiksi Malaysia tahun 1979 yang tidak diakui oleh negara tetangganya (Indonesia dan Filipina), tetapi tetap saja negara itu mengklaimnya dan sampai sekarang mereka tetap melakukan patroli di blok tersebut; ketiga, masalah ekspor pasir granit ke Singapura, meskipun negara itu telah berhasil mereklamasi wilayahnya hingga 220 km persegi (senilai 4400 triliun rupiah, bila harga lahan permeternya 20 juta rupiah, sebaliknya menimbulkan kerusakan lingkungan permanen di pulau-pulau kecil terluar di Riau Kepulauan) tetapi tetap saja sisi ini belum bisa terlihat Pemda di Riua Kepulauan secara lebih berimbang dan masih cenderung membela kepentingan negera tetangga itu. Keempat, masalah keamanan selat Malaka yang rawan perompak dan besarnya niat Amerika dan Jepang untuk ikut ambil bagian ; kelima, masalah penyelesaian perbatasan laut dan darat baik dengan pihak Singapura maupun Malaysia yang belum tuntas di kawasan tersebut. Dengan Singapura, berdasarkan perjanjian batas wilayah, kedua negara tahun 1973 baru berhasil menetapkan enam titik pangkal yang berada di sebelah barat hingga timur pulau batam. Bila dilihat dari Singapura, titik-titik pangkal itu berada di sultan Shoul hingga ke timur Singapura atau sebelah barat Changi. Titik-titik tersebut sudah defenitif, tidak terpengaruh dengan perluasan wilayah singapura karena reklamasi. Yang menjadi bermasalah ada di bagian barat sepanjang 14 mil, sedangkan di sebelah timur meliputi garis batas sepanjang 28 mil. Sejauh ini pihak Singapura hanya menyepakati penetapan wilayah barat. Lainnya mereka ingin survei ulang; dengan Malysia batas Teritorial yang belum terselesaikan ada di tiga wilayah yakni, di selat Malaka sepanjang 17 mil, Tanjung Datu, Kalimantan Barat 12 mil dan18 Mil di pulau Sebatik, Kalimantan Timur, masih ditambah perbatasan darat sepanjang 2400 km di Pulau Kalimantan yang masih mempunyai sepuluh lokasi bermasalah. Kalau hal ini kita kaitkan dengan kehadiran aparat pertahanan kita, khususnya dari segi dislokasi pasukan maka kondisinya sangat minim baik dalam jumlah maupun dalam kualitas. Kondisi pos-pos perbatasan yang dimiliki TNI sangat tidak memadai dari segi jumlah dan kualitas. Dispersi atau penyebaran kekuatan TNI tidak sesuai dan tidak seimbang dengan kebutuhan daerah tersebut. Sehingga kalau kita kaitkan dengan situasi Ambalat jelas terlihat bagaimana sulitnya melindungi wilayah itu dari kemampuan pertahanan udara, sebab baik dari Makassar ataupun dari Balikpapan dibutuhkan waktu sekitar 45 menit untuk sampai di wilayah tersebut, dan itu berarti hanya punya kemampuan manuver sepuluh menit, pesawat-pesawat kita itu sudah harus kembali mengisi bahan bakar. Apalagi kalau kondisi seperti ini dikaitkan dengan Kepulauan Natuna; kalau terjadi sesuatu di kawasan Spratly, maka tak ada yang bisa dilakukan untuk menghalau perangkat perang dari negara-negara yang bertikai itu. Menyangkut masalah dislokasi dan alut sista mau tidak mau kita harus membicarakan postur TNI, dan kalau bicara postur maka persoalannya menjadi tidak sederhana. Karena kebijakan pemerintah memang berbeda. Di era orde lama dahulu TNI fokus dikembangkan untuk menghadapi bahaya eksternal dan internal sekaligus; yakni agresi Militer Belanda, merebut Irian Jaya, menghansurkan para pemberontakan, Permesta,PRRI,DI/TII dll sampai dengan konfrontasi Malaysia. Kekuatan TNI pada saat itu, cukup membanggakan. Pada pemerintahan orde baru, dilakukan dengan konsep Ketahanan Nasional, lebih bersifat mengamankan kepentingan internal melalui kebijakan luar negeri yang mengetengahkan diplomasi resolusi damai atau Inward Looking. Meskipun pada tahun 1976, orde baru berhasil membawa Timor Timur menjadi bagian dari Indonesia, tetapi secara keseluruhan konsentrasi pertahanan negara pada masa ini tetap bersifat internal. Istilah Dewi Fortuna Anwar, Outside we are dove, inside we are fox. Pada Era Reformasi, UU mengamanatkan TNI ditujukan untuk menghadapi ancaman eksternal, tetapi pembangunan TNI nya diabaikan, terlihat dari dukungan anggaran yang tidak memadai. Indonesia lebih mengedepankan diplomasi damai, berupaya menciptakan tidak punya musuh di kawasan. Meskipun dipercayai tanpa didukung oleh kekuatan ekonomi atau militer yang kuat, adalah sesuatu yang sia-sia. Pada era ini, yang diupayakan adalah agar Indonesia bisa menjadi Negara tujuan investasi, hasilnya berbagai perusahaan Multi Nasional berhasil masuk, dan secara maksimal memanfaatkan kesempatan ini, meski dalam kenyataannya sering berbenturan dengan kepentingan nasional sendiri. Kekuatan pertahanan justeru terkesan hanya untuk mengamankan bisnis pengusaha multi nasional, bagi sebesar-besarnya demi keleluasaan operasional perusahaan-perusahaan tersebut. Tetapi ironisnya, kebijakan ekonomi di era reformasi ini, justeru kurang memperhatikan kelangsungan hidup perusahaan kecil dan menengah, boleh dikatakan semua kebijakan yang ada untuk membantu UMKM ini, tidak bisa berjalan, dan boleh dikatakan mereka juga tak mampu bersaing dengan Negara tetangga sekalipun. Ekonomi tidak, Militer bukan Menurut R William Liddle; ada dua unsur mendasar dalam membangun kekuatan bangsa yaitu faktor ekonomi dan militer disamping juga critical mass. Artinya jika kita tidak memiliki ekonomi dan militer yang kuat, maka pertahanan negarapun akan menjadi lemah. Mengingat bahwa jumlah anggaran pertahanan sangat ditentukan oleh besaran PDB, akibatnya tingkat ekonomi menjadi faktor yang menentukan dibalik kekuatan militer. Sebaliknya, dengan mempunyai angkatan perang yang kuat, kekuatan tersebut dapat dipergunakan untuk memengaruhi pembangunan ekonomi. Hanya saja dalam realitanya, sering berbeda. Misalnya lihatlah Korea Utara, kekuatan dan persenjataan militernya barangkali, bisa dikatakan
tergolong kuat untuk wilayah disekitarnya, tetapi nyatanya perekonomian Negara itu, terlihat cukup memprihatinkan. Dalam membangun postur TNI, kedua pola pikir tersebut dapat di manfaatkan dalam mengoperasionalkannya sebagai suatu grand strategy. Dalam konstek Indonesia, dengan mengingat perekonomiannya yang lemah diantara perekonomian regional, ada baiknya untuk memilih Grand Strategy militeristik. Era reformasi kelihatannya justeru tidak punya sasaran yang jelas. Ekonomi tidak, militer bukan. Sejak dahulu sudah diyakini bahwa postur yang cocok untuk TNI adalah yang kecil, modern, efiesien dan epektif namun dengan mobilitas tinggi. Pada saat itu baru terbayangkan mampu untuk menggerakkan pasukan setingkat Batalyon ke dua lokasi trouble spot sekaligus, belakangan diturunkan lagi menjadi dua setingkat Kompi dan kemudian menjadi tidak jelas, karena ternyata mampunya baru hanya sebatas setingkat Pleton. Ditengah kondisi seperti itulah, kemudian niat untuk menyusun postur itu jadi melemah; apalagi misalnya harus menata ulang dislokasi pasukan dengan memperhatikan potensi wilayah dalam Kompartemen Strategis atau Kodam, Kohanudnas dan Armada. Jangankan untuk membicarakan itu, untuk bisa menyediakan perumahan anggota agar 70 % berada dalam kestraiaan sulitnya tak terbayangkan. Belum lagi bila dihadapkan dengan kondisi kesejahteraan prajurit, untuk bisa ikut apel pagi saja mereka harus berjuang sejak jam 04.00 pagi, mengandalkan angkutan umum. Ditengah kondisi perekonomian bangsa serta dikaitkan dengan Visi Indonesia 2030, maka semuanya serba terlihat tak bisa dikait-kaitkan, seperti Connie Rahakundini Bakrie dari FISIP-UI malah mulai meragukan apakah trak Indonesia setelah keluar dari sistem otoriter militer orde baru dan masuk era reformasi dengan pendekatan sistem pemerintahan demokrasi dengan mengedepankan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan sudah benar, sebab terbukti dan ternyata mengalami degradasi dalam semua lini. Karena menurutnya seperti yang dikatakan Ted C. Fishman (2005) perekonomian China tumbuh dengan 9.5% pertahun sejak awal tahun 1978; pencapaian ini tidak pernah diperoleh bangsa manapun serta dengan sistem politik apapun; tetapi PM Wen Jiabao malah mengatakan China baru menuju proses demokrasi pada tataran seratus tahun yang akan datang; sekarang negeri itu malah mengalokasikan anggaran militernya sebesar 17.8% pada tahun 2007 atau setara dengan US$ 50 miliar, katakanlah 450 triliun rupiah; sementara Singapura dengan sistem pemerintahan yang sama otoriternya, mampu mencapai pendapatan perkapita US$ 24.000. dengan alokasi anggaran militernya 5% PDBnya atau setara 120 triliun rupiah. Ditengah kawasan yang pembangunan militernya cenderung kea rah grand strategy militeristik. Negara kita geraknya malah tidak jelas. Kita hanya hawatir, hanya akan jadi korban sia-sia dari gejolak di kawasan.















