Oleh harmen batubara
Gelar Kekuatan TNI di Perbatasan. Dalam dua tahun terakhir, kita sudah melihat pemerintah Jokowi – JK terus melakukan dan fokus untuk mempercepat pembangunan dari pinggiran, membangun kawasan timur, kawasan perbatasan dan pulau-pulau terluar Indonesia. Idenya adalah, pemerintah ingin pembangunan dilakukan lebih merata, sehingga mengatasi kesenjangan antar wilayah. Terutama kawasan barat dengan kawasan timur Indonesia.
Hal seperti itu dikatakan Presiden Jokowi dalam pengantarnya pada Rapat Terbatas tentang Sinkronisasi Gelar TNI dengan Pembangunan, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (12/1/2017). Presiden meyakini, dengan pemerataan pembangunan antar wilayah, maka daerah-daerah di wilayah pinggiran. Seperti Kepulauan Natuna di bagian barat, Kepulauan Miangas di utara, Biak-Merauke di sebelah timur. Sampai Pulau Rote dan sekitarnya di sebelah selatan, akan tumbuh menjadi sentra-sentra ekonomi baru, sentra-sentra pertumbuhan ekonomi.
Apa yang menjadi pemikiran Presiden terkait “gelar kekuatan TNI”, khususnya di daerah perbatasan dan pulau-pulau terluar. Mengingatkan saya akan tulisan Pa Wiranto[1] . Menurut beliau, TNI dibentuk tahun 1945, sesaat setelah Proklamasi Kemerdekaan, 17 Agustus 1945. Dalam catatan sejarah, pada saat pembentukannya, kondisi keuangan negara masih serba kekurangan. Konsep pembentukan dan penataan TNI juga belum memiliki pola yang cukup jelas. Orientasi saat itu adalah sesegera mungkin mengorganisasi tentara pejuang kemerdekaan dalam unit-unityang lebih teratur, sebagaimana tentara reguler.
Baca Juga : Lumpuhkan Pusat Kekuatan OPM
Gelar Kekuatan TNI di Jawa dan di Perbatasan.
Dalam kondisi seperti itu, Pemerintah Indonesia terpaksa mengambil langkah-langkah paling logis. Yakni mengambil alih seluruh persenjataan dan perlengkapan pasukan penjajah. Demikian pula seluruh barak, asrama, dan markas komando yang dibangun pemerintahan penjajah Belanda dan Jepang. Langsung diambil alih dan dijadikan milik pemerintah, untuk kemudian dijadikan aset TNI. Itulah mengapa pada awal keberadaan negara Indonesia, peta kekuatan militer TNI terpusat di kota-kota besar di Jawa.
Pada kondisi keuangan negara yang tak kunjung menguat, pembangunan fasilitas militer yang baru bukan jadi prioritas. Gelar pasukan darat di Pulau Jawa yang tadinya dilakukan dengan terpaksa. Bersifat sementara, menjadi suatu kondisi permanen yang tak terelakkan. Dari tahun ke tahun dislokasi pasukan angkatan darat yang terpusat di kota-kota besar di Jawa menjadi sesuatu kewajaran yang menggiring kita pada pemikiran yang tak lagi rasional.
Komando daerah militer (kodam) di Jawa dibangun sebagai kodam kelas I dengan jumlah pasukan sangat besar. Sedangkan kodam di luar Jawa hanya kelas II dengan sedikit pasukan. Pasukan Kostrad sebagai pasukan cadangan strategis sebagian besar berlokasi di Jawa. Dilatih, dilengkapi, dan dipersiapkan setiap saat dikirim ke luar Jawa. Membantu pasukan setempat. Tanpa disadari, konsep operasi yang dianut benar-benar mengulangi apa yang dilakukan tentara kolonial. Tentara yang terpusat di Pulau Jawa dikirim guna menumpas pemberontakan ke daerah-daerah yang bergolak.
Kekuatan TNI terlalu Jawa Senteris Gimana Gelar Kekuatan TNI di Perbatasan?
Dari catatan sejarah operasi TNI, pada 1958-1959 pasukan dari Jawa dikirimke Sumatera dan Sulawesi melawan PRRI/Permesta. Pada 1968-1969 pasukan dari Jawa dikirim ke Kalimantan menumpas pemberontakan PGRS/Paraku. Dari tahun 1960-an sampai sekarang masih ada pasukan dikirim ke Irian Jaya (sekarang Papua) untuk menumpas berbagai aksi pemberontakan. Tahun 1976 sampai 1999 mengirim pasukan ke Timor Timur. Tahun 1990-1998, melalui Operasi Jaring Merah, pasukan dari Jawa dikerahkan ke Aceh guna menumpas Gerakan Aceh Merdeka, dan masih banyak lagi operasi serupa yang ternyata banyak menuai masalah.
Pertama, biaya menjadi sangat mahal. Kedua, ada kesan dominasi pemerintah pusat (Jawa) digunakan untuk menindas daerah (luar Jawa) dengan kekerasan. Ketiga, mental pasukan yang dikirim tidak prima, jauh dari keluarga dalam jangka waktu yang cukup lama. Keempat, banyak tuduhan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia yang terus dipermasalahkan sampai saat ini sebagai akibat dari pola operasi semacam itu.
Catatan saya terkait “kesigapan TNI” di perbatasan memang banyak yang menghawatirkan. Salah satunya ya terkait perbatasan negara kita dengan Malaysia. Tetangga kita ini sering melakukan pelanggaran ke wilayah kita, khususnya di Ambalat. Memang wilayah itu masih dalam kondidi abu-abu, kedua negara masih belum bisa menyepakati batas di wilayah tersebut.
Gelar Kekuatan TNI Sesuai Ancaman dan Kebutuhan.
Dalam penglihatan kita, semestinya mereka bisa menahan diri dan tidak melakukan profokasi. Bayangkan sejak januari – Juni 2015, sudah ada 7 Nota Protes Indonesia ke Malaysia. Soal profokasi mereka ke wilayah sengketa itu; tetapi sama sekali tidak ditanggapi pihak tetangga itu. Mereka tidak menjawabnya, adalah bagian strategi “penanganan perbatasan”, sehingga kelak mereka tidak pernah mengakui” adanya protes seperti itu.
Kala itu, juru bicara Arrmanatha Nasir mengaku Kemlu telah mengirimkan nota protes kepada Pemerintah Malaysia sebanyak tujuh kali. Nota protes itu dikirim terhitung sejak Januari lalu. Hal itu disampaikan oleh Arrmanatha ketika dikonfirmasi VIVA.co.id melalui telepon pada Rabu, 17 Juni 2015. Kemudian kita bisa melihat “insiden pendaratan tanpa izin helikopter Malaysia” yang membawa Menteri Dalam Negeri negara itu di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, pada Minggu, 29 Juni 2015.
Helikopter itu bebas pergi karena personel TNI yang bertugas di sana tidak siap. Meskipun kejadian itu murni “insiden” salah identifikasi lokasi. Tetapi tetap saja, pertahanan kita di sana masih belum bisa berbuat yang sepantasnya. Berikut juga fakta yang bisa memperlihatkan seperti apa porsi yang diberikan oleh kekuatan pertahanan kita di perbatasan.
Fakta pada pukul 11.40 WITA, Jumat 26 Juni 2015. Mesin pesawat yang baru mendarat setelah melakukan PATROLI DI PERBATASAN itu tiba-tiba mati sebelum berhasil masuk ke dalam taxy way. Pesawat TNI AL itu kemudian ditarik secara manual oleh petugas bandara dan anggota TNI masuk ke area parkir pesawat. Butuh waktu sekitar 12 menit untuk bisa menarik badan pesawat ke area parkir pesawat.
Memperkuat Gelar Kekuatan TNI di Perbatasan.
Untunglah kejadian tersebut tidak mengganggu jadwal penerbangan di Bandara Juwata Tarakan.” Seperti kata Kepala Bandara Juwata Tarakan, Syamsul Bandri waktu itu. Belum ada informasi resmi penyebab kejadian terhentinya pesawat TNI AL di landasan pacu Bandara Juwata. Namun diduga, mesin pesawat tersebut mengalami gangguan teknis. Dalam bahasa pertahanan, gangguan teknis itu bisa terjadi karena system perawatannya, jauh dari memadai.
Baca Juga : Indonesia -Timor Leste Sepakati Garis Perbatasan Daratnya
Ada juga secuil kebanggan, takkala TNI AU berhasil memaksa turun pesawat asing yang dipiloti seorang perwira Amerika Serikat (AS) di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) pada Senin (9/11/2015). Namun, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengaku adanya kealpaan, untuk segera menempatkan penjagaan di perbatasan negara di Tarakan, Kaltara.“Kalau orang melihat ada yang JAGA pasti tidak akan lewat situ. Jadi ada kesalahan juga selama ini kita tidak ada efek detterence (pencegahan) begitu.
Kalau ditaruh (penjaga) di ujung-ujung kan kalau mau lewat pasti ngomong dia ‘kulo nuwun’. Kalau enggak ada orang (jaga) bagaimana mau kulo nuwun,” aku Ryamizard Ryacudu, di Jakarta, Rabu (11/11/2015). Menhan waktu itu, akan menempatkan satu flight atau 4-5 pesawat pesawat tempur bakal ditempatkan di wilayah itu. Menhan juga mengungkapkan, selain di Tarakan juga bakal dilakukan di Natuna, Kepulauan Riau, dan Papua. Daerah-daerah perbatasan itu merupakan daerah yang masih minim penempatan ALUTSISTA.
TNI di Perbatasan, Flash Point dan Jalur ALKI
Kalau kita melihat pembangunan pola Nawacita, maka yang terlihat adalah pembangunan yang dimulai d.ari daerah perbatasan dari pulau-pulau terluar, lokasi-lokasi Flash Point pertahanan. Termasuk jalau-jalur ALKI. Setelah pemerintah membuka isolasi perbatasan, dengan membangun jalan paralel perbatasan di Kalimantan. Membuka jalur isolasi di perbatasan Papua, dan perbatasan Timor Leste. Demikian juga dengan pulau-pulau terluar seperti pulau Miangas. Termasuk dengan membangun kembali 9 PLBN yang akan jadi pintu ekspor-impor di kawasan perbatasan.
Maka semakin jelas pada penglihatan kita bahwa perlu segera adanya kehadiran kekuatan pertahanan di lokasi-lokasi tersebut, khususnya bagian dari “gelar kekuatan TNI”. Kita tahu, bahwa dareah-daerah tersebut sebenarnya adalah bagian dari wilayah Kodam, Polda, Armada dan Koops AU. Tetapi ternyata “mereka” tidak hadir di sana. Kalaupun ada banyak pos-pos TNI di perbatasan, ternyata keberadaan Pos-pos itu, masih merupakan bagian dari masalah itu sendiri. Mereka sama sekali tidak punya kemampuan “deteksi” dan kemampuan “pemaksa” sama sekali. Apalagi adanya komando “real time” antara wilayah perbatasan dengan Pusat Komado TNI di Jakarta.
Baca Juga : Tugu Batas Digeser : India-China Bentrok Kembali
Kita bisa bayangkan apa yang akan terjadi di Miangas? Siapa yang melakukan “monitoring” kekuatan asing di wilayah tersebut? Sementara cakupan Radar belum sampai, sementara Kodamnya ada di Makassar. Poldanya ada di Sulawesi Utara dan Armada dan Koops AU nya ada di Makassar. Hal yang sama dengan Natuna? Kodam nya ada di Medan, Poldanya ada di Kepri, Armadanya dan KoopsAUnya ada di Jakarta.
Melihat Komando dan Gelar Kekuatan TNI di Perbatasan.
Begitu juga kalau ada apa-apa di pulau Sebatik atau Nunukan? Kodam dan Poldanya ada di Balikpapan, Armada dan Koopsnya ada di Makassar. Begitu juga kalau ada apa-apa dengan Merauke? Kodam dan Poldanya ada di Jayapura, Armada dan Koops Aunya ada di Makassar. Padahal gelar kekuatan Trimatra TNI dengan gelar komandonya masih berjalan sendiri-sendiri.
Intinya adalah, kita ingin mengatakan bahwa Kaji Ulang Gelar Kekuatan TNI seperti yang jadi wacana pa Wiranto adalah sesuatu yang perlu dan harus. Hal itu bukan permasalahan yang sederhana, karena ia mencakup gelar kekuatan TRI MATRA dan juga gelar Komando bagi kekuatan yang mengawakinya. Pada era SBY dahulu sempat muncul adanya ide Komando Gabungan Wilayah untuk mengurai dan membantu Panglima TNI dalam mengoptimalkan Komandonya.
Tetapi kemudian meredup seiring dengan pergantian presiden. Kita hanya ingin menyampaikan, bahwa keinginan presiden Jokowi untuk menghadirkan kekuatan pertahanan di daerah pinggiran, di daerah perbatasan, dan pulau-pulau terluar adalah sesuatu yang sederhana. Tetapi untuk bisa memenuhinya memerlukan kaji ulang yang mendasar.
[1] Kaji Ulang Gelar Pasukan TNI, oleh Wiranto, mantan Panglima TNI; wilayahperbatasan.com February 25th, 2016