Oleh : Harmen Batubara
KoopsSus Separatisme,NKRI Harga Mati. Kita tahu, panglima Tentara Nasional Indonesi (TNI) Laksamana Yudo Margono mengupayakan negosiasi damai antara pemerintah dengan penyandera pilot Susi Air Philip Mark Merthens. “Yang jelas tetap mengupayakan negosiasi damai karena kita tidak mau jatuh korban di pihak masyarakat,” kata Yudo dalam pernyataannya, dikutip Liberte Suara, Kamis (13/7/2023).
Yudo mengatakan, pihaknya terus memantau proses negosiasi damai yang dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Nduga dengan kelokpok kriminal yang menyandera Philip Mark Mehrtens.Panglima berharap pemberitaan media tidak membesar-besarkan hal sensitif karena dapat menghambat proses negosiasi tersebut. Kini sebutan mereka disebut KKB atau Kelompok Keriminal Bersenjata dahulu KKSB atau Kelompok Keriminal Separatis Bersenjata.
Saya masih ingat takkala dua prajurit TNI Angkatan Darat ditembak kelompok kriminal separatis bersenjata di Habema, Nduga Kabupaten Jayawijaya, Papua, Jumat (16/8/2019) sore. Berdasarkan keterangan dari Penerangan Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih, saat peristiwa itu, kedua korban bersama 10 personel lainnya dalam perjalanan dari Wamena, ibu kota Jayawijaya, ke Distrik Mbua di Kabupaten Nduga. Jalur itu melintasi Habema, wilayah pegunungan di Jayawijaya. Mereka diserang dalam perjalanan membawa logistik makanan bagi anggota yang bertugas di Mbua.
Perlukah KoopsSus Separatisme NKRI Harga Mati.
Yang menarik adalah media internasional ikut mengangkat berbagai kejadian ini, juga pada waktu yang bersamaan Angkatan Bersenjata Australia menggelar latihan bersama dengan Angkatan Bersenjata Papua Niugini (PNG DF) di kawasan Sungai Fly dekat Merauke. Di daerah kantong dan jadi jalur pelarian para separatis dari Provinsi Papua ke wilayah Papua Niugini.
Kelompok kriminal separatis bersenjata ini telah melakukan 38 kasus penembakan sejak tahun 2018 hingga Agustus 2019. Terdapat 23 warga sipil dan 15 aparat keamanan dari pihak TNI dan Polri meninggal. Korban luka dari warga sipil 7 orang dan aparat keamanan 16 orang.
Baca Juga : Pertahanan, Bangga Dengan Produk AlutSista Sendiri
Setiap kali kita mendengarkan berita tentang KKSB Papua, ada dua hal yang selalu mengganjal dalam pikiran Saya. Pertama pemerintah sepertinya tidak mengoptimalkan upaya menumpas gerombolan KKSB ini lewat “senjata”. Faktanya pemerintah tidak pernah membentuk semacam KoopsSus Separatisme atau yang sejenis untuk menanganinya. Kedua pemerintah juga tidak pernah serius “merawat” para anggota KKSB yang telah bergabung kembali ke pangkuan RI.
Tidak ada program khusus yang diperuntukkan untuk memberikan mereka ketrampilan atau usaha lain untuk mengangkat ke mampuan kondisi ekonomi mereka. Demikian juga anak-anak mereka tidak ada upaya khusus untuk menyekolahkannya secara lebih terencana. Selama ini, kalau kegiatan KKSB itu muncul maka dilakukan pula operasi untuk menghadapinya. Sepertinya hal-hal seperti itulah yang selalu berulang.
Merangkul KKSB Dengan Sepenuh Hati
Yang sering kita perhatikan, upaya TNI Angkatan Darat merintis perdamaian dengan melaksanakan berbagai kegiatan sosial di sejumlah daerah rawan KKSB di Papua sering membuahkan hasil. Hal seperti itu pulalah yang mendorong empat anggota kksb di Kabupaten Puncak Jaya dengan sukarela menyerahkan diri kepada TNI. Kepala Penerangan Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih Kolonel (Inf) Muhammad Aidi, minggu (9/6/2019), mengatakan.
Empat anggota kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) itu menyerahkan diri kepada pihak Kodim Puncak Jaya di Kampung Wurak, Distrik Ilu, pada Sabtu, 8 Juni. Mereka adalah Telangga Gire, (30), Piningga Gire (25), Tekiles Tabuni (30), dan Perengga (27). Keempatnya adalah anggota KKSB pimpinan Goliath Tabuni yang selama ini bersembunyi di Puncak Jaya. Salah satu anggota KKSB yang menyerahkan diri itu, yakni Telangga, adalah ajudan Goliath.
”Mereka juga menyerahkan satu pucuk senjata jenis Mauser dan sejumlah butir amunisi kaliber 7,62 milimeter yang dirampas dari penyerangan Polsek Karubaga, Kabupaten Tolikara, pada 2013 lalu,” kata Aidi. Ia menuturkan, keempat anggota KKSB itu mau menyerahkan diri karena melihat tak ada aksi kekerasan dari TNI selama bertugas di Puncak Jaya. Selain itu, mereka juga mengapresiasi upaya TNI yang terlibat dalam sejumlah kegiatan sosial. Seperti membangun jalan dan rumah warga.
KoopsSus Separatisme NKRI Harga Mati. Merangkul dan Tumpas.
”Mereka juga mengaku sudah lelah bersembunyi di hutan dengan kondisi kelaparan karena minim makanan, layanan pendidikan, dan kesehatan. Karena itulah, mereka memutuskan untuk tak lagi bergabung dengan kelompok itu,” tutur Aidi. Ia pun berharap, anggota KKSB lain di Puncak Jaya dan daerah lain di Papua segera menyerahkan diri secara sukarela. ”Kami berjanji tak akan menyakiti anggota KKSB yang menyerahkan diri secara sukarela. Tak boleh lagi terjadi konflik yang menyebabkan jatuh korban di antara kedua pihak,” ujarnya.
Selama ini hal seperti ini sepertinya berlalu begitu saja. Belum terlihat upaya konkrit dan terprogram dari Pemerintah Pusat dan Pemda untuk kembali memberdayakan kemampuan ekonomi warga eks KKSB ini. Karena itu kita senang dengan saran anggota Tim Kajian Papua Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Adriana Elisabeth, berpendapat, penyerahan diri empat anggota Goliath di Puncak Jaya itu merupakan upaya jangka pendek untuk menciptakan perdamaian di Papua.
”Langkah ini merupakan salah satu upaya persuasif untuk mencegah konflik di Papua. Namun, diperlukan upaya jangka panjang untuk mencegah mereka kembali ke kelompok tersebut,” katanya. Ia menyebutkan, warga yang sudah menyerahkan diri kepada pemerintah harus mendapatkan jaminan kesejahteraan, pelayanan kesehatan, dan pendidikan bagi keluarganya. Tujuannya, agar warga itu tak kembali lagi ke kelompoknya karena kecewa. Dari kajian LIPI, sejumlah faktor penyebab kekerasan di Papua adalah masalah kemiskinan, persoalan marjinalisasi, perbedaan ideologi, dan minimnya akses layanan publik. (Kompas.id, 9 Juni 20.
KoopsSus Separatisme NKRI Harga Mati.
Setiap kali kita membicara perbatasan, khususnya di Papua maka pikiran kita akan selalu teringat OPM? OPM dalam terminologi hukum RI adalah separatism dan wajib hukumnya untuk di punahkan. Tapi ternyata itu tidak mudah. Dalam hal Saparatisme Kiky Syahnakri mantan WakasAD, mengatakan sesuai pengalaman sendiri dan beberapa negara lain menunjukkan bahwa gerakan separatis tidak pernah berdiri sendiri.
Selalu ada link antara kaum separatis dan gerakan klandestin lokal, nasional, ataupun internasional. Benar bahwa keadilan politik dan ekonomi yang dirasakan daerah, terutama sebagai warisan sistem yang berlaku pada masa lalu. Adalah (salah satu) penyebab separatisme. Namun, kasus Ambon, Aceh, dan Papua tidak hanya karena ketidakpuasan semata, di sana terdapat pula masalah lain yang lebih fundamental, yaitu masalah ideologi dan kepentingan asing.
Baca Juga : Perbatasan, Saatnya Menata Pertahanan
Pada prinsipnya, separatisme harus ditumpas sampai ke akarnya dalam arti sampai hilangnya niat/hasrat untuk merdeka. Dalam konteks ini penekanannya lebih pada aspek psikologis. Sebagaimana filosofi perang gerilya “memperebutkan hati dan pikiran rakyat”. Dari perspektif ini, kata “tumpas” sama sekali tidak mengandung arti penindakan dengan menggunakan laras senjata semata. Tidak pernah dan tidak mungkin ada penanganan separatisme yang tuntas di ujung bayonet. Separatisme pasti berlatar belakang multi-aspek menyangkut ideologi, politik, ekonomi, dan budaya, sedangkan masalah pertahanan dan keamanan hanyalah akibat.
Bersinergi Bersama,KoopsSus Separatisme NKRI Harga Mati.
Masalah separatism adalah masalah bangsa yang belum tertuntaskan sejak merdeka. Apa yang ingin kita katakan adalah, kita ingin kemampuan TNI diberi kesempatan yang setara. Kita ingin TNI didukung dalam melakukan upaya merebut hati rakyat. TNI (bersama Kementerian/K/L Lembaga terkait) diberi kemampuan Operasi, Kemampuan Memberdayakan warga maysrakat, serta mengembangkan Pusat Kajian Separatisme. Meski melakukan Operasi terhadap kekuatan bersenjata OPM.
Tetapi di sisi lain TNI juga tetap “merangkul” untuk memberi jalan bagi para keluarga OPM untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik. Artinya mesti para suami mereka di perangi, akan tetapi sebaliknya keluarganya tetap diberdayakan. Maksudnya TNI dan Kementerian terkait berkenan membangunkan mereka kehidupan yang lebih baik. Misalnya dengan memberikan mereka berbagai fasilitas yang setara dengan yang diterima oleh para transmigran yang sudah kita kenal selama ini.
Misalnya setiap keluarga akan mendapatkan lahan 2 Ha, di lahannya dibuatkan rumah, tanahnya di olah hingga siap tanam, diberikan bibit (terserah mau kopi, sahang, karet, dll yang sesuai dengan jenis tanahnya dan laku di daerah itu), diberikan pupuk, diberikan obat hama dan diberikan tenaga penyuluh yang bisa membimbing mereka bertani. Intinya mereka diberdayakan dan anak-anak mereka di sekolahkan, dan kesehatannya di perhatikan. Idenya adalah membuat warga di daerah saparatis itu jauh lebih sejahtera dan secara nyata.
Perlukah KoopsSus Untuk Menangani Separatisme.
Pada wilayah atau territorial binaannya praktis TNI memetakan secara telaten dua pola. Pertama terkait pergerakan dan dinamika para anggota separatis itu sendiri, sehingga tahu betul kekuatan dan kemampuan mereka dan secara perlahan “melumpuhkan” kekuatan dan keinginan para separatis itu untuk melakukan perlawanan. Kedua, memastikan keluarga mereka jadi sehatera.
Hal itu ditunjukak dengan keberhasilan usaha pertanian/perkebunan para keluarga separatis itu sendiri. Artinya memastikan bahwa pertanian/perkebunan mereka berhasil dan kegiatan pendidikan atau sekolah anak-anak mereka berjalan dengan baik. Dari hal seperti ini, dipercaya akan ada perubahan yang terjadi di daerah-daerah separatism itu.
Selama ini kita tidak atau belum pernah melihat sesuatu yang khas serta dikemas untuk diperuntukkan bagi penanganan para penggiat separatisme. Polanya hanya sejenis “memadam kebakaran”. Kalau persoalannya lagi “mengendap” maka semua berjalan sebagaimana biasa. Tetapi kalau separatism itu muncul, maka dilakukan pulalah operasi “penumpasan”, begitu seterusnya.
KoopsSus Separatisme Untuk NKRI Harga Mati.
Di lapangan sebenar diperlukan adanya suatu Komando yang secara khusus menangani Separatisme ini, seperti adanya Detasemen 88 Polri atau seperti Koopsus TNI. Misalnya kita lihat “Tugas dari Koopssus TNI adalah mengatasi aksi terorisme, baik dalam maupun luar negeri yang mengancam ideologi, kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan segenap bangsa Indonesia. Koopssus TNI memiliki tiga fungsi dalam pemberantasan terorisme, yaitu penangkalan, penindakan, dan pemulihan.
TNI lahir dari rakyat, tentara Rakyat dan sejak lahirnya sudah terbiasa berhadapan dengan tentara penjajah, juga para pemberontak. TNI sudah kenyang menghadapi para pemberontak, dan tidak pernah berhenti menangani kasus separatisme. Kalau semua pengalamannya itu di dokumentasikan, polanya di pelajari, di teliti dan dianalisis serta di tungkan dalam konsep OLI ( Operasi Lawan Insurjensi).
Serta dilatihkan dan diaflikasikan di lapangan maka sudah pasti hasilnya akan terlihat sangat berbeda. Menakjubkan. Tetapi nyatanya, TNI tidak mempunyai semua upaya yang seperti itu. Tidak ada yang namanya Pusat Kajian, pusat penelitian dan think Tank terkait penangan Saparatisme. Baik itu di lingkungan pusat Kesenjataan ataupun Perguruan Tinggi (Unhan).Kalaupun ada, adanya hanya sepotong-sepotong. Sama seperti tradisi penelitian di Indonesia. Tidak fokus. Semangatnya lebih cenderung bagi bagai dana saja.
Perlunya KoopsSus Separatisme Demi NKRI Harga Mati.
Sebagai prajurit penegasan perbatasan, kami sudah terbiasa berada di daerah jantung kehidupan jejaring OPM. Misalnya pada tahun 1995/1996 selama 8 bulan berada diantara Skow dan Waris. Pada waktu itu adalah jalur lintas utama anggota OPM dari Indonesia-PNG dan sebaliknya. Dari sana kemudian menyebar ke wilayahnya masing-masing baik di Papua maupun di PNG. Karena kepentingan pengamanan Tim kami di amankan oleh dua Regu yang masing-masing dari Dua Batalyon penugasan yang berbeda.
Saya ingin mengatakan setiap Yon itu secara cermat mencatat apa saja kejadian yang terjadi sepanjang hari-hari penugsan mereka di wilayah itu. Mereka juga mengumpulkan berbagai informasi terkait. Dengan demikian selama penugasan mereka di wilayah itu, mereka tahu persis dimana daerah tempat anggota OPM berada, siapa saja pimpinannya, berapa anggotanya. Demikian juga jalur-jalur lalu lintas logistik dan jalur operasional mereka. Informasi ini menurut saya sangat akurat dan bisa jadi referensi yang tepat.
Pada masa itu Yon penusan itu sebenarnya tersebar di daerah-daerah yang terpapar OPM. Artinya TNI mempunyai informasi yang akurat terkait kekuata personil, jalur transportasinya, serta kegiatannya. TNI tahu persis, pada hari-hari apa saja. Atau momen-momen apa saja kegiatan jaringan OPM itu bergerak dan sangat aktif dan sebaliknya. Saat-saat tiarap atau tanpa kegiatan yang bermakna sama sekali.
Jadi Medan Latihan Yang Menarik dan Menjanjikan.
Terus terang pada “saat itu”, justeru pikiran saya malah “ngeracau” karena pikiran saya mengatakan “ kalau TNI mau, maka secara fisik OPM” itu pasti bisa dikikis habis. Pikiran saya malah kurang ajar lagi. Malah menuduh oknum TNI justeru yang memelihara adanya OPM. Ya maksudnya biar ada terus “dana” yang bisa dimanfaatkan.
Kembali kepada ide Koopssus Separatisme. Hemat kita Negara membutuhkannya dan perlu. Kita percaya, kalau pengalaman TNI dan berbagai elemen bangsa lainnya dimanfaatkan dengan tepat. Kita percaya Indonesia mempunyai kemampuan yang tidak terbantahkan dalam hal menangani masalah separatisme. Demikian juga kemampuan “territorial TNI” khususnya AD.
Mereka mempunyai empati dan kemampuan memberdayakan warga dari golongan etnik dan di wilayah manapun juga. Kita ingin pemerintah mempunyai kemampuan khusus yang menangani para separatism ini. Dengan adanya KoopsSus Separatisme dan juga TNI punya kemampuan merangkul kembali warga yang terlanjur jadi anggota KKSB dan menjadikannya kembali jadi warga Negara yang baik, yang sejahtera.