Membangun Pertahanan Negara Kepulauan

Membangun Pertahanan Negara Kepulauan

Oleh : Harmen Batubara

Membangun sistem pertahanan Negara Kepulauan  yang kuat adalah tugas yang kompleks dan menantang, namun penting bagi Indonesia untuk melindungi kedaulatan dan kepentingan nasionalnya. Mari kita lihat dengan memakai bahasan yang sederhana.Sebagai Negara kepulauan Indonesia menghadapi tantangan unik dalam pertahanannya. Negara yang tersebar di 17.000 pulau, dengan garis pantai yang luas dan zona ekonomi eksklusif (ZEE). Hal ini membuat patroli dan pertahanan perbatasan dan wilayah Indonesia menjadi sulit.

Untuk mengatasi tantangan-tantangan ini, Indonesia telah mengadopsi strategi pertahanan yang terpusat dan terdesentralisasi. Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah organisasi yang terpusat, dengan seorang panglima tertinggi. Namun TNI juga memiliki sejumlah komando daerah yang bertanggung jawab atas pertahanan wilayah geografis tertentu dalam hal ini. Kodam,armada dan Koopsau.

Indonesia terus berinvestasi dalam pengembangan industri pertahanan yang canggih. Hal ini diperlukan untuk memastikan Indonesia dapat memproduksi peralatan dan senjata yang dibutuhkan untuk mempertahankan diri. Pemerintah bekerja sama dengan sejumlah perusahaan asing untuk mengembangkan dan memproduksi sistem persenjataan canggih, seperti kapal selam, kapal perang, dan jet tempur.

Begitu juga dalam pengembangan kemampuan pengawasan dan pengintaian jarak jauh. Hal ini terus dilakukan untuk  memungkinkan Indonesia mampu mendeteksi dan melacak potensi ancaman dari jarak jauh. Modernisasi angkatan udara dan angkatan lautnya. Indonesia perlu memiliki armada pesawat dan kapal perang modern yang mampu beroperasi di lingkungan maritim nusantara yang penuh tantangan.

Negara Kepuluan

Jauh sebelum NKRI lahir, wilayah nusantara sudah dihuni oleh berbagai etnis sesuai dengan wilayahnya masing-masing. Hidup mereka rukun, dan perang bila mana perlu serta tidak mengenal batas. Sejauh lingkungannya memberikan kehidupan dan mereka mampu maka disanalah mereka tinggal. Tetapi zaman berubah dan NEGARA PEMILIK KEKUATAN memerlukan sumber sumber baru bagi kepentingan nasionalnya. Mereka mencari wilayah koloni dan mengelolanya sesuai kepentingan mereka.  Mereka buat peradaban baru dan  menuntut adanya administrasi, dan sebuah pengakuan batas. Cara mengklaim wilayah juga sederhana. Lihat wilayahnya, tentukan batas-batasnya dan prokmalirkan ke dunia bahwa wilayah itu adalah miliknya. Kalau ada yang keberatan, mereka bisa baku atur, kalau salah satunya tidak setuju maka peranglah yang terjadi. Sederhana sekali. Yang kalah menyerahkan semuanya termasuk wilayahnya.

Itulah yang terjadi terhadap wilayah Nusantara, Inggeris menghendaki semenanjung malaka dan Borneo, maka jadilah miliknya. Caranya juga sederhana, memang ada gangguan dari Portugis, mereka perang di Malaka dan Portugis tidak kuat dan pergi. Inggeris kemudian lewat usaha dagangnya mendekati sultan Sabah dan Raja Brunai untuk mendapatkan wilayah; baik Sultan maupun Raja memberikan mereka wilayah. Maka jadilah mereka menancapkan pengaruhnya di sana. Pada abad 17 Belanda sebenarnya tertarik dengan Tinagat (Tawau-Sabah), mereka sudah membuat bandar dagang di sana tetapi Inggeris dengan semua cara akhirnya berhasil mengusir Belanda dari sana dan menghancurkan semua harta benda Belanda. Untunglah Raja Bulungan waktu itu masih berkenan menerima para Belanda yang kalah itu, untuk kemudian di berikan tempat bermukim di wilayah Tanjung Selor.

Baca Juga : Pertahanan Kedaulatan Dan Kemandirian Industri Pertahanan

Di Papua caranya lebih sederhana lagi. Mereka percaya wilayah-wilayah Nusantara waktu itu tidak ada pemiliknya, kalaupun ada warga asli dalam kalkulasi mereka hal itu hanya sebagai penghuni biasa, sama karagorinya dengan binatang hutan, buaya, ular, kera dll.  Belanda pada 24 Agustus 1828 memproklamirkan wilayah Koloninya ( baca: dibawah perlindungannya) di Papua dengan batas 141˚ Bujur Timur, mulai dari selatan hingga utara.  Jerman 60 tahun kemudian yakni pada tahun 1882 dengan cara yang sama memproklamirkan wilayahnya di Papua dengan batas mulai dari 5˚ Lintang Selatan  ke arah utara di luar wilayah Belanda. Inggeris pada tahun 1884 mengklaim wilayahnya, yakni wilayah diluar kepemilikan Belanda dan Jerman. Maka jadilah Papua sebagai wilayah Koloni ke tiga negeri Adi Daya itu. Hal yang sama terjadi di Pulau Timor antara Belanda dan Portugis pada tahun 1904. Semua itu telah memberi warna kepada corak negara kesatuan Republik Indonesia.

Lahirnya Negara Kepulauan

Bisa dibayangkan betapa beratnya perjuangan para Bapak Bangsa kita mencari konsep yang bisa mengikatkan wilayah nusantara ini dalam suatu bingkaian wilayah yang dilindungi oleh Undang-undang. Sebagai negara kepulauan Indonesia memerlukan dasar hukum legal dan pengakuan internasional atas wawasan Nusantara sebagai upaya pemersatu bangsa.  Secara geografis  Indonesia merupakan Negara Kepulauan terbesar di dunia yang maritimnya menghubungkan dua benua (Asia-Australia) dan dua samudra  ( Hindia dan Pasifik) jaringan jantung perdagangan di belahan dunia timur. Merunut sejarahnya Imperium Romawi sebagai negara adi daya waktu itu menganggap laut adalah suatu hak bersama seluruh umat (res communis omnium) sehingga penggunaan laut terbuka bagi setiap orang. Pemikiran tersebut sejalan dengan azas Kebebasan laut (freedom of the seas) oleh Hugo Grotius dalam buku Mare Liberium (1609), tentang pengukuhan bahwa laut terbuka untuk siapapun juga karena laut tidak ada pemiliknya.

Di tengah pemikiran Dunia yang seperti itulah Indonesia sebagai negara maritim di antara dua samudra dan berbentuk kepulauan merasakan betul beratnya untuk memperjuangkan batas-batas laut nusantara. Sebelum tahun 1957 sesuai dengan “ Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonatie tahun 1939”, lebar laut wilayah Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air terendah di pantai masing-masing pulau Indonesia (Djalal, H., 1979 ). Jelas ketentuan ini sangat tidak sesuai dengan cita-cita bangsa. Karena dengan konsep itu berarti laut bukan jadi pemersatu tapi sebaliknya jadi pembelah. Jelas ini tidak sesuai kepentingan nasional, baik di bidang politik, ekonomi maupun Hankamnas. Satu-satunya jalan yang paling tepat untuk menjamin kepentingan Indonesia tersebut adalah “Wawasan Nusantara” dan itu ahirnya berhasil secara gemilang dengan lahirnya UNCLOS 1982.  Indonesia di akui Dunia sebagai negara maritim, negara kepulauan. PM Djuanda berhasil merumuskan konsep negara kepulauan setelah berjuang selama 25 tahun hingga disetujui PBB menjadi Deklarasi UNCLOS 1982. Tetapi sayangnya, ternyata pola pembangunan nasional kita selama ini justeru membelakangi sungai dan menjauhi laut.

Konsep itu terasa sekali pengaruhnya dalam pembangunan kekuatan pertahanan nasional (TNI) yang mempertahankan Nusantara. Konsep kekuatan trimarta (TNI) kita mengemuka menjadi kekuatan wilayah darat yang terkotak-kotak ke dalam konsep pertahanan Teritorial dalam belasan Komando Kewilayahan; dengan konsep kalau Nusantara Jebol maka belasan komando kewilahan itu akan mampu berperang secara mandiri sampai tetes darah terahir. Konsep pertahanan kita disamping membagi darat jadi belasan wilayah komando, kita juga membagi laut jadi tiga (4) komando dan membagi wilayah udara jadi tiga komando. Kalau kita masuk lebih detail maka nantinya barulah kita sadar ternyata antara alut sista Trimarta kita di masing-masing Komando punya karakter tersendiri yang dalam banyak hal tidak saling “connect”. Jelas sekali bedanya antara konsep wawasan Nusantara dengan konsep pertahanannya sendiri. Pertahanan Trimatra itu masih lebih ke EGO SEKTORAL dari pada ke sinergitas.

Pembangunan Pertahanan Negara Kepulauan

Salah satu tantangan yang spesifik dalam membangun pertahanan nya adalah lokasinya yang terpencar di belasan ribu pulau. Untuk bisa menggerakkan pasukan secara cepat di medan seperti ini perlu memperhatikan atau jelasnya berinvestasi berinvestasi pada infrastruktur transportasi, seperti bandara, pelabuhan, dan jalan raya. Selain itu juga perlu mengembangkan armada pesawat angkut dan kapal laut. 

Kemudian membangun jaringan pangkalan militer di seluruh negeri. Hal ini akan memungkinkan Indonesia untuk memindahkan pasukan dengan cepat ke berbagai lokasi. Tentu hal ini juga memerlukan berbagai pesawat angkut dan kapal laut. 

Berikut beberapa pandangan tambahan mengenai bagaimana Indonesia dapat membangun pertahanannya sebagai negara kepulauan:

Gunakan teknologi Maju. Indonesia dapat menggunakan teknologi maju untuk meningkatkan kemampuan pengawasan dan pengintaiannya, serta kemampuannya untuk mengoordinasikan upaya pertahanannya.

Mengembangkan kemampuan pertahanan siber yang kuat. Geografi Indonesia yang kepulauan membuatnya rentan terhadap serangan siber. Kemampuan pertahanan siber yang kuat akan membantu melindungi infrastruktur penting dan sistem informasi Indonesia.

Berinvestasi dalam keamanan maritim. Luasnya garis pantai dan ZEE Indonesia menjadikan investasi dalam keamanan maritim menjadi penting. Hal ini termasuk mengembangkan angkatan laut dan penjaga pantai yang kuat, serta membangun kemampuan pengawasan dan penegakan hukum maritim.

Memperkuat kerja sama regional. Indonesia dapat bekerja sama dengan negara-negara lain di kawasan untuk membangun kepercayaan dan kerja sama, serta mencegah potensi Konflik dan agresi.

Dalam hal pemenuhan Alut Sista pemerintah Jokowi-JK memilih untuk memanfaatkan kemampuan teknologi dan bisnis nasional, dalam artian mengembangkan kemampuan produksi persenjataan canggih nasional serta sekaligus menjadikannya lading bisnis yang menjanjikan. Terlebih lagi bila dilihat dari segi ancaman strategis dalam kurun waktu 20 tahun ke depan, maka memenuhi Alutsista sendiri dengan produksi nasional akan memungkinkan kekuatan sendiri. Maksudnya kita tidak memerlukan senjata canggih mutakhir tetapi lebih cenderung membutuhkan berbagai alut sista yang dalam hal hal tertentu bisa dimanfaatkan untuk kepentingan bantuan pada penanggulangan bencana nasional. Karena secara fakta kebutuhan nyata kita adalah berbagai alut sista yang bisa membantu penanggulangan bencana nasional.

Baca Juga : Impian Indonesia Untuk Membuat Pesawat Tempur Sendiri

Hal ini terlihat saat kunjungan Presiden Joko Widodo ke PT PAL dan PT Pindad pada rahun 2015[1] membuka mata publik tentang komitmen pemerintah untuk pengembangan industri pertahanan nasional. Untuk PT Pindad, misalnya, Presiden mengalokasikan Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp 700 miliar. PMN yang disampaikan Presiden tentu angin segar bagi industri pertahanan nasional. Ini bentuk kebijakan yang menunjukkan keberpihakan pemerintah pada pengembangan industri strategis. Hal ini mengingatkan kita pada awalnya industri pertahanan di dunia tumbuh sebagai government-created, protected and regulated industry, yakni industri yang diciptakan, diproteksi, dan diregulasi oleh pemerintah. Ciri-ciri umumnya tampak dari pasar yang bersifat monopsonistik, yakni pemerintah menjadi pembeli utama atau konsumen terbesar industri pertahanan suatu negara.

Negara-negara maju industri pertahanannya juga mengalami ”metamorfosa investasi” umumnya melewati perjalanan panjang dan turbulensi yang tak mudah. Kita juga tidak bisa memberikan penilaian begitu saja bahwa model mereka yang paling tepat. Ada karakteristik di berbagai region dan negara yang melahirkan wajah investasi dan tren pertumbuhan usaha industri pertahanan yang berbeda. Di Indonesia, misalnya, hingga sekarang industri pertahanan bagian pokok atau strategis dari upaya pemerintah menegakkan kedaulatan dan keamanan negara. Industri pertahanan nasional masih berpusar pada tahapan kemampuan produksi memenuhi kebutuhan dalam negeri. Peningkatan capacity building, penguasaan teknologi, hingga konsistensi mutu dan layanan kepada pengguna akhir di tiap-tiap matra masih jadi pekerjaan rumah utama.

Keinginan untuk membangun industri pertahanan dalam negeri bukan hanya untuk meminimalkan ketergantungan kepada negara lain. Penguasaan industri pertahanan, seperti di banyak negara, akan meningkatkan penguasaan teknologi yang pada gilirannya memberikan efek berganda terhadap pengembangan bisnis industri di luar pertahanan itu sendiri. Hal ini mengingat industri pertahanan selalu memerlukan teknologi yang lebih maju, presisi tinggi serta inovasi. Penguasaan teknologi seperti itu juga akan meningkatkan rasa percaya diri sebagai bangsa. Dalam produksi pesawat, Indonesia patut bersukur, produk PTDI telah dibeli sejumlah negara, sahabat antara lain Thailand, Filipina, Malaysia, Brunai dan Senegal. PTDI juga memproduksi helikopter EC725 Cougar (Super Puma) yang memiliki spesifikasi mirip dengan AW 101.

PT Dirgantara Indonesia atau PTDI telah merampungkan hampir seluruh pesanan pesawat udara dan helikopter dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Tinggal satu unit heli yang rencananya akan dimodifikasi penuh dengan persenjataan.PTDI membuat 11 unit Heli Anti Kapal Selam (AKS) dan dua unit pesawat CN235-220 Maritime Patrol Aircraft (MPA). Bayangkan harga “Heli AKS 120 juta euro untuk MPA US$ 59 juta,” ucap Kepala Staff Umum (Kasum) Panglima TNI Laksamana Madya TNI Didit Herdyawan usai serah terima pesawat dan heli di Gedung PTDI, Bandung, Kamis (24/1/2019). Sementara itu Kepala Badan Sarana Pertahanan (Kabaranahan) Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Laksamana Muda TNI Agus Setiadji tidak merinci harga per unit dari alutista itu. Namun dia hanya membocorkan angka untuk heli AKS. “Untuk basic (tanpa full spesifikasi) 10 juta (euro). Kalau full 17 juta (euro),” kata dia.

Agus mengatakan dari 11 heli tersebut, dua di antaranya akan dilengkapi dengan teknologi canggih yang akan mendukung kebutuhan TNI AL di laut. Satu heli yang belum diserahkan Akan dilengkapi terlebih dahulu, sementara dari heli yang sudah diserahkan, akan dibawa kembali ke PT DI untuk dipasang peralatannya. Heli dengan full spesifikasi ini akan dilengkapi dengan pemasangan torpedo dan sonar varian terbaru berjenis Helicopter Long-Range Actice Sonar (Helras). Sonar HELRAS dapat beroperasi optimal di area laut dangkal dan laut dalam. Teknologi HELRAS menggunakan frekuensi rendah dengan resolusi tinggi pada sistem Doppler dan rentang gelombang panjang untuk mengetahui keberadaan kapal selam dari jarak jauh.

Helikopter itu memiliki kemampuan untuk mendeteksi keberadaan kapal selam, serta dilengkapi dengan dipping sonar L-3 Ocean System DS-100 Helicopter Long-Range Active Sonar (HLRS). Sebelumnya, pada 2017-2018 TNI AL juga sudah menerima 5 unit helikopter AKS yang dipesan PT DI. Lima unit helikopter jenis Panther tipe AS565 MBe hasil kerja sama PT DI dan perusahaan Perancis, Airbus Helicopters, merupakan yang pertama di Indonesia. Namun, untuk fase integrasi AKS sejak didesain hingga perakitan sepenuhnya hasil karya PT DI.

Sedangkan pesawat udara CN 235-220 MPA dengan serial number N067 merupakan pesawat kedua yang dipesan dari PT DI. Pesawat ini dapat digunakan untuk berbagai macam misi, seperti patroli perbatasan dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), pengawasan pencurian ikan dan pencemaran laut, pengawasan imigrasi, penyelundupan narkoba, serta penyelamatan korban bencana. CN 235-220 MPA juga memiliki keunggulan, yaitu mampu lepas landas dengan jarak yang pendek, khususunya dengan kondisi landasan yang belum beraspal dan berumput, mampu terbang selama 10-11 jam dengan sistem abiotik full glass cockpit yang lebih modern, autopilot, dan adanya winglet di ujung sayap agar lebih stabil dan irit bahan bakar.

Untuk pertahanan Laut, Kementerian Pertahanan RI meresmikan kapal selam kelas Chang Bogo, KRI Ardadedali–404 di dermaga galangan kapal Daewoo, Gyeongsang Selatan, Korea Selatan, Rabu (25/4/2018). Kontrak pengadaannya ditandatangani bulan Desember 2011. Waktu itu Indonesia memesan tiga kapal selam, yaitu   KRI Nagapasa – 403 dan KRI Ardadedali – 404 yang dibuat di Korea. Sementara kapal selam yang ketiga dibuat di PT PAL Indonesia di Surabaya, Jawa Timur, sebagai bagian dari transfer teknologi. Kapal ini pada 11/4/2019 resmi diluncurkan di Dermaga Fasilitas Kapal Selam PT PAL Indonesia, Acara itu dihadiri perwakilan PT PAL, TNI-AL, dan Kementerian Pertahanan. “Peluncuran ini merupakan terobosan besar,” kata Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu ketika diwawancarai awak media kemarin.

Kapal selam Alugoro-405 merupakan buatan perusahaan dalam negeri. Berbeda dengan kapal-kapal selam milik TNI-AL sebelumnya seperti Nagapasa-403 dan Ardadedali-404. Dua kapal tersebut dipesan dari negara lain. Sedangkan Alugoro dibuat PT PAL Indonesia dengan bantuan perusahaan dari Korea Selatan. Kapal dengan panjang 61,3 meter tersebut memiliki kecepatan kurang lebih 21 knot di bawah permukaan air. Selain itu, kapal dengan kapasitas 40 kru tersebut mampu menjelajah lautan lebih dari 50 hari. Menurut Ryamizard, kapal selam Alugoro membuka harapan baru bagi perindustrian teknologi dan persenjataan di Indonesia. Secara teori Indonesia membutukan minimal 8-12 Kapal Selam untuk kepentingan pertahanan RI.

Indonesia juga berhasil membangun X18 Tank Boat, Tank Laut Indonesia asli karya anak bangsa yang berhasil dikembangkan oleh PT Lundin Industry Invest, yaitu pabrik kapal militer yang bermarkas di Banyuwangi Jawa Timur. Tank Boat X18 ini di klaim menjadi salah satu yang pertama di dunia karena belum ada negara lain yang membuatnya bahkan Amerika sekalipun. Setelah menciptakan kapal perang siluman yakni Kapal Cepat Rudal Trimaran atau KRI Klewang, Lundin kembali menggagas ide membangun kombinasi boat atau kapal dengan tank berat atau heavy tank. Kapal ini diberi nama tank boat X18 atau mirip dengan konsep tank laut. Kombinasi ini diklaim pertama kali dibuat dan belum ada di pasar senjata dunia.

Presiden Direktur PT Lundin, John Lundin, di sela acara Armored Vehicle Asia (AVA) Conference 2015, Hotel Crowne, Jakarta, Mengatakan bahwa “Kita melihat ini dapat dipakai untuk operasi di laut dan sungai. Heavy tank memiliki kendala untuk operasi di pendalaman dan juga daerah kepulauan. Maka kita kembangkan kombinasi boat dan tank guna mendukung pendaratan amfibi namun dilengkapi senjata berat,”. Untuk bahan baku, kapal bernama X18 Tank Boat akan memakai material komposit. Material ini dinilai lebih kuat 10 kali dari baja namun juga 10 kali lebih ringan dari baja. John menjamin komposit material untuk Tank Boat tahan api. Ia memastikan tidak akan terulang kembali musibah serupa yang menimpa KRI Klewang karena memakai bahan serupa.

“Persoalan sudah diselesaikan. Material komposit memang memiliki masalah soal daya tahan terhadap api. Ini masalah di dunia. Sekarang teknlogi material komposit sudah dipakai di kereta dan pesawat. Teknologi terbaru dari material komposit 100% tahan api,” jelasnya.John bercerita, kombinasi tank berat dan boat ini pernah dibuat oleh Rusia saat perang dunia ke-2 serta saat perang Vietnam oleh Amerika Serikat. Meski dikembangkan, produk boat tank belum berhasil untuk diproduksi karena kendala teknologi. Kini, material komposit membantu menyelesaikan persoalan beban.”Saat ini, turret dari bahan alumunium. Mau tembak dari laut, butuh kestabilan tinggi. Namun dahulu nggak bisa. Ini produk ringan karena pakai komposit. Yang mungkin 5-15 tahun lalu susah dibuat,” jelasnya.

PT Lundin berancana menggandeng PT Pindad (Persero) untuk mengembangkan tank laut ini. Sementara untuk pembuatan turet dengan kaliber 105 MM, Lundi menggandeng CMI Defence, sedangkan Bofors asal Swedia digandeng untuk pengembangan sistem senjata. John mengaku TNI merespon positif konsep tank laut ini.”Mereka sangat berkesan. Cuma 5-10 tahun lalu produk ini belum ada jadi belum masuk rencana mereka jadi kita kerja keras untuk kembangkan,” jelasnya.

Saat beroperasi, X18 Tank Boat mampu membawa 4kru dan 20 personil. Di atas air, kapal buatan Banyuwangi ini mampu melaju dengan kecepatan maksimal 40 knots. Kapal ini memiliki panjang 18 meter dengan lebar 6,6 meter.Dengan adanya Tank Boat X18 ini jelas akan menambah kekuatan TNI AL serta membuat kekuatan militer Indonesia diperhitungkan di dunia. Selain itu ini juga dapat menjadi terobosan baru dalam memperluas pasar Alutsista Indonesia di luar negeri.

PT Pindad juga memperkenalkan kendaraan tempur terbarunya[1] TANK HARIMAU pada pameran teknologi industri pertahanan Indo Defence 2018 Expo and Forum di Jakarta, Rabu-Sabtu (7-10/11/2018). Tank medium yang dikembangkan bersama FNSS, perusahaan industri strategis asal Turki, ini siap diproduksi secara massal. Tank Harimau merupakan kolaborasi teknologi bersama Turki dan akan dijual tidak lebih dari US$ 7 juta atau setara Rp 101 miliar (kurs Rp[ 14.500/US$). PT Pindad butuh waktu hingga 3,5 tahun untuk membuat tank ini. Proses pembuatan tank ini tergolong cepat  karena prototype pertama sudah selesai dilakukan di Turki.  Kerjasama pertahanan Indonesia dan Turki dimulai pada awal tahun 2015. Kerja sama ini dibuat untuk mengembangkan tank tempur dari nol. Berdasarkan kriteria spesifikasi dari TNI AD maka diabuatlah dua prototype Tank tersebut, satu dibuat di Turki dan satunya lagi di Indonesia. Hingga saat ini belum banyak negara yang memproduksi tank medium. Baru tiga negara yang memproduksi tank ini, yaitu Indonesia, Jepang, dan Polandia (Kompas, 8/11/2018). Tank ini sudah siap memproduksi massal. Pada 2018, Pindad mampu memproduksi 25-30 unit dan bisa mencapai 50 unit pada tahun berikutnya.


[1] Kompas.id, Era Baru Industri Pertahanan, Oleh : Sjafrie Sjamsoeddin, 31 Januari 2015

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *