Poros Maritim Dalam Industri Pertahanan Nasional.

Poros Maritim Dalam Industri Pertahanan Nasional.

Oleh harmen batubara

Poros Maritim Dalam Industri Pertahanan Nasional. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Holding dan Program Strategis Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Industri Pertahanan yang dinamakan Defence Industry Indonesia atau disingkat Defend ID. Acara peluncuran dilakukan di PT PAL Indonesia (Persero), Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Rabu (20/04/2022) siang. Presiden menekankan bahwa Indonesia harus segera membangun kemandirian sekaligus mendorong industri pertahanan dalam negeri agar sepenuhnya siap memasuki era persaingan baru dan mampu memenuhi kebutuhan pertahanan pokok untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bersinergi Membangun Kedaulatan Negara
Bersinergi Membangun Kedaulatan Negara

Kepala Negara pun mengapresiasi langkah konsolidasi dan pembentukan perusahaan induk atau holding BUMN industri pertahanan Defend ID[1] yang sudah lama dinantikan ini. “Sudah lama ini saya tunggu-tunggu dan saya kejar-kejar terus agar BUMN industri pertahanan kita jauh lebih terkonsolidasi, ekosistemnya semakin kuat, mampu bersaing secara sehat dan menguntungkan. Dan, ini saya catat janjinya, janji ini saya catat, Defend ID akan menjadi TOP50 perusahaan pertahanan dunia,” ujar Presiden. Presiden juga mengingatkan Defend ID untuk terus mendorong peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan menurunkan impor alat pertahanan dan keamanan (alpalhankam).

“Saya minta agar TKDN produk-produk pertahanan unggulan terus ditingkatkan dari angka yang telah dicapai saat ini yaitu 41 persen, agar bisa terus naik dan meningkat, dan nanti pada akhirnya 100 persen. Kita harus bergerak cepat, lincah, dan juga jeli melihat peluang, proaktif menjawab peluang agar bisa menjadi bagian dari rantai pasok global. Ini penting sekali, dengan tetap mengutamakan pemenuhan kebutuhan di dalam negeri,” tegasnya.

Melihat Peluang Lewat Poros Maritim Dalam Industri Pertahanan Nasional.

BUMN industri pertahanan ini, lanjut Presiden, akan menjadi ujung tombak kemandirian industri pertahanan Indonesia. Oleh karena itu, Presiden menekankan pentingnya penguasahaan teknologi dan manufaktur komponen terkini berbasis dual-use technology.  Dengan membangun global partnership seluas-luasnya dengan pihak manapun yang mau transfer teknologi. “Semuanya ajak, tetapi tetap mayoritas kita, agar juga pasar kita bisa lebih membesar. Terus berinovasi mencari cara dan mencari terobosan, baik itu terobosan di bidang SDM (sumber daya manusia). Di bidang bahan baku, bidang produk, proses bisnis dan operasionalnya, semuanya. Semuanya harus excellent, yang terbaik,” tandasnya.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan kerja sama Holding BUMN Industri Pertahanan antara Defend ID dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan antara Defend ID dengan global partner. Penandatanganan kerja sama tersebut antara lain, kontrak pengadaan 13 unit Radar GCI dan pendukungnya antara PT Len Industri (Persero) dan Kemenhan. Pengadaan munisi kaliber kecil antara PT Pindad dan Kemenhan. Kontrak MRO modernisasi 12 unit pesawat C 130 antara PT Dirgantara Indonesia dan Kemenhan. Kesepakatan untuk kerja sama MRO peningkatan kemampuan dan modernisasi kapal perang TNI AL antara PT PAL Indonesia dan Kemenhan. Heads of Agreement (HoA) teknologi elektronika pertahanan antara PT Len Industri dan Thales International SAS, France. Dan Memorandum of Understanding (MoU) produksi bersama produk Armoured Amphibious Assault Vehicle antara PT Pindad dan FNSS Savunma Sistemleri, Turki.

Dinamika Poros Maritim Dalam Industri Pertahanan Nasional.

Pemikiran dan keinginan untuk membangun pertahanan seiring dengan perkembangan poros Maritim Nusantara. Secara langsung telah memberikan masukan perlunya penyesuaian dan pemahaman baru terkait pertahanan nasional. Ada beberapa hal penting yang perlu disampaikan di sini. Pertama, sebagai negara kepulauan, prioritas pertahanan memerlukan pertimbangan lebih besar dialokasikan untuk pengembangan alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI AL dan TNI AU. Karena luasnya area yang harus mereka amankan. Kedua, adanya wacana Menteri Pertahanan, Januari 2014 lalu. Untuk membentuk Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan). Apakah wacana itu masih valid? Terutama bila dikaitkan dengan pertumbuhan Ekonomi Indonesia berkisar di pusaran 5 plus persen? Kalau Alut sistanya masih yang itu-itu saja, jelas Kogabwilhan anggak akan bermakna.

Dengan tujuannya untuk lebih memadukan dan memaksimalkan tugas operasional ketiga matra TNI. Pembentukan Kogabwilhan dianggap mendesak untuk memberikan daya gentar (deterrence). Dan sebagai upaya antisipasi meningkatnya ancaman terhadap pertahanan negara. Struktur dan komando yang ada kini dipandang tak memadai untuk merespons ancaman dengan segera. Ketiga, pengadaan alutsista harus lebih besar melibatkan industri pertahanan dalam negeri sesuai arahan dari Komite Kebijakan Industri Pertahanan. Keempat, struktur organisasi TNI formatnya perlu disesuaikan dengan tantangan dan penugasan masa terkini.

Baca Juga : Pertahanan di Perairan Natuna Menjaga Kedaulatan Bangsa

KogabWilhan dan Poros Maritim Dalam Industri Pertahanan Nasional.

Ide Kogabwilhan tentu menarik dan sangat relevan. Hal itu lebih urgen lagi bila mengingat fokus Rencana Strategis MEF 2010 hingga 2024 hanya diarahkan untuk perwujudan kekuatan pokok minimum. Artinya, sampai sepuluh tahun mendatang program pengembangan TNI hanya berkisar pergantian alutsista yang sudah tua. Sementara postur kekuatan tempur tetap stagnan. Di sisi lain ada niat untuk mengembangkan suatu komando gabungan dengan cakupan maksimalis. Yaitu beberapa Kogabwilhan yang masing-masing membawahkan suatu theatre command. Memerlukan dukungan alutsista kekuatan tempur. Tapi tanpa perkuatan pada postur kekuatan tempur, apalah artinya suatu Kogab?

Kogabwilhan memang jadi penting mengingat untuk dapat merespons segala bentuk ancaman militer yang muncul dikawasan ini. Diperlukan tidak saja kekuatan defensif, tetapi juga kekuatan berkemampuan ofensif. Artinya, dengan dinamika kawasan seperti sekarang di kala diplomasi jadi buntu dan kepentingan nasional jadi taruhan. Kogabwilhan harus mampu melancarkan serangan cepat dan tuntas (sharp shorten war) guna meraih kemenangan awal dan merebut posisi paling menguntungkan.

Sampai hadirnya kekuatan penengah, keterlibatan pihak ketiga yang datang melerai. Idenya sederhana tetapi untuk mewujutkannya membutuhkan keunggulan dan superioritas baik dalam SDM, alutsista dan Jaring Komando. Yang jelas semua itu memang masih merupakan bagian dari masalah. Jelasnya belum ada yang sudah dimiliki. Secara logika, ide itu baru sebatas mimpi. Masih angan-angan.

Poros Maritim Dalam Industri Pertahanan Nasional dan KogabWilhan Sebatas Mimpi.

Sejak Komando Wilayah Pertahanan (Kowilhan,4 kowilhan) dibubarkan tahun 1984 alasan utamanya waktu itu adalah karena tidak punya kemampuan daya tempur. Yang harus dihindari, pembentukan Kogabwilhan ini nantinya jangan seperti mengulang pengalaman pembentukan Kowilhan masa lalu yang hanya jadi komando di atas kertas. Jangan pula sampai pembentukan Kogabwilhan ini nantinya justru mendistorsi proses modernisasi alutsista TNI pada program MEF. Menurut Achmad Soetjipto (mantan Kasal) tanpa penuntasan program MEF sementara pembentukan Kogabwilhan terus berjalan, ini hanya akan menjadikannya macan ompong. Pembentukan Kogabwilhan harus didukung sebagai pintu restrukturisasi organisasi TNI dan media pembaruan doktrin pertahanan dari inward looking ke outward looking serta sesuai dengan napas menjaga Poros Maritim.

Setiap Asa Bertabur Nikmat
Setiap Asa Bertabur Nikmat

Kekuatan Poros Maritim Dalam Industri Pertahanan Nasional.

Membangun Poros Maritim itu memerlukan pembangunan pada 5 sektor prioritas Maritim. Pilar pertama adalah komitmen untuk membangun kembali budaya maritim. Karena Indonesia mempunyai sejarah kejayaan maritime. Sektor kedua ialah komitmen untuk menjaga dan mengelola sumber daya laut dengan fokus membangun kedaulatan pangan laut. Melalui pengembangan industri perikanan dengan nelayan sebagai pilar utama. Selama ini kita baru menangkap ikan, dan kemudian bisa menjaga wilayah perikanan kita. Tapi belum ada indutrialisasi ikan.

Agar ada nilai tambah dan banyak pekerjaan yang bisa diciptakan dibutuhkan industrialisasi itu. Upaya itu kini tengah dibangun lewat berbagai program kelautan KKP. Sektor ketiga ialah komitmen untuk mendorong pengembangan infrastuktur dgn membangun konektifitas laut dengan membangun tol laut. Pelabuhan laut, logistik dan industri perkapalan serta pariwisata maritim. Juga tengan dan terus dikembangkan, misalnya Tol Laut kini sudah punya 15 Trayek ke seluruh pelosok nusantara.

Baca Pula : Ekspor Kapal SSV Simbol Kemampuan Industri Pertahanan Nasional

Kekuatan Poros Maritim Dalam Pertahanan Nasional.

Sektor keempat adalah diplomasi maritim dengan mengajak semua mitra Indonesia untuk bekerja sama, mengelola potensi laut bagi keamanan dan kesejahteraan bersama. Dan Sektor  kelima adalah kekuatan laut. Dengan wilayah laut yang cukup luas, Indonesia membutuhkan kekuatan yang cukup memadai pada TNI AL. Konsekuensi dari penegasan pemerintah untuk integrasi negara kepulauan merupakan kesempatan emas bagi TNI AL dan TNI AU untuk menunjukkan jati diri sebagai pengawal terdepan poros maritim Nusantara.

Khususnya menjawab tantangan tugas yang sudah di depan mata. Sesuai rencananya, TNI AU sudah harus dilengkapi dengan satu skuadron satuan drones (UAV, unmanned aerial vehicle, pada ahir 2014) atau pesawat tanpa awak. Untuk mengawasi wilayah laut yang luas. Gelar dan jumlah UAV mestinya harus bisa mengkover Laut Arafuru yang menjadi ajang penjarahan ikan yang selama ini sulit diatasi. Dan ini, serta adanya kemampuan mobilisasi ataupun droping kekuatan untuk melakukan penindakan sesuai kebutuhan.

Mengacu pada Doktrin pertahanan disebutkan bahwa Pertahanan merupakan kepentingan nasional yang vital serta menyangkut kedaulatan negara. Karena itu, pertahanan harus menjadi bagian utuh dari politik dan kebijakan negara. Seluruh strategi pertahanan harus mampu menggambarkan visi dan sikap negara, baik ke dalam maupun keluar. Pasal 30 UUD 1945 dan juga UU No 3/2002 tentang UU Pertahanan menggariskan bahwa sistem pertahanan semesta merupakan kebijakan pertahanan negara.

Memperkuat Poros Maritim Dalam Pertahanan Nasional.

Karakter sistem pertahanan yang ada masih diwarnai kebijakan inward looking dengan ciri doktrin mendasarkan pada pertahanan di dalam (teritorial). Kini sudah saatnya mempersiapkan diri menghadapi ancaman dari luar dengan kebijakan Outward Looking. Dalam kerangka kekuatan pertahanan, Indonesia berada ditengah kekuatan Five Power Defence Arrangements dari negara-negara persemakmuran. Seperti Australia, Selandia Baru, Malaysia, Singapura, dan Inggris yang sudah lama eksis.

Juga berada dalam pusaran jaringan pertahanan AS yang berkolaborasi dengan Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, dan Singapura. Sesuai persvektif pertahanan AS di abad 21 (Priorities for 21st Century Defense) AS menempatkan sekitar 60 persen kekuatan armadanya di Asia Pasifik, termasuk di antaranya 2.500 marinir di Darwin, Australia. AS juga mempunyai pangkalan sementara bagi kapal-kapal Littoral Combat Ships Armada Ketujuh di Singapura.

Indonesia sebagai negara non blok dengan politik bebas aktif perlu memperhatikan pada kerangka kekuatan pertahanan di kawasan ini. Kalau hal ini dikaitkan dengan semangat negara Tiongkok yang sangat agresif membangun aliansi dengan beberapa negara dan dengan kebijakan blue water naval strategynya. Bagi penyeimbang kekuatan atas dominasi kekuatan AS di kawasan. Ada baiknya untuk di dorong dan diberi kerangka kerja sama; khususnya dalam industeri pertahanan terkait Tank dan Peluru Kendali.

Poros Maritim Ditengah Dua Kekuatan Dunia.

Terlebih lagi negara Timor Leste juga sudah menyatakan membuka diri kepada Tiongkok untuk menggunakan wilayahnya sebagai pangkalan militer. Karena apapun wujudnya, Indonesia harus tetap berteman dan bersahabat dengan dua kekuatan itu. Kalau suatu saat AS mengembargo, kita bisa berteman dengan Tiongkok dan kalau suatu masa Tiongkok ingin berbuat semena-mena Indonesia bisa bekerja sama dengan AS. Sembari membentuk postur kekuatan yang layak bagi sebuah negara non blok dan berpolitik bebas dan aktif.

Pertahanan Indonesia ada di dua pola yang menantang, pertama ingin merancang suatu Rantai komando yang efektif dan sekaligus efisien seperti Kogabwilhan. Tetapi tanpa dukungan kekuatan Alutsista jelas tidak akan bermakna. Kedua kita ingin menghidupkan industri pertahanan nasional yang canggih dan diminati oleh pasar. Disinilah peran BUMN industri pertahanan. Industri ini akan menjadi ujung tombak kemandirian industri pertahanan Indonesia. Dalam hal seperti ini, kata kuncinya adalah penguasahaan teknologi dan manufaktur komponen terkini berbasis dual-use technology. 

Dengan membangun global partnership seluas-luasnya dengan pihak manapun yang mau transfer teknologi. Seperti kata Presiden “Semuanya ajak, tetapi tetap mayoritas kita, agar juga pasar kita bisa lebih membesar. Terus berinovasi mencari cara dan mencari terobosan. Baik itu terobosan di bidang SDM, di bidang bahan baku, bidang produk, proses bisnis dan operasionalnya, semuanya. Semuanya harus excellent, yang terbaik,” tandasnya waktu itu. Kita tidak ingin melihat TNI  yang masih selalu membeli alut sista produk Negara lain. Semua ini membutuhkan komitmen dan keteguhan hati untuk tetap konsisten membangun kekuatan pertahanan sesuai kemampuan.

Membangun Pertahanan Negara Kepulauan
Membangun Pertahanan Negara Kepulauan

[1] https://setkab.go.id/luncurkan-defend-id-presiden-jadikan-lompatan-transformasi-industri-pertahanan-indonesia/