Pertahanan : Radikalisme & Separatisme

Pertahanan : Radikalisme & Separatisme

Oleh Harmen Batubara

Kita kini sudah mempunyai Panglima baru. Kita punya harapan agar pergantian ini tak hanya sebatas rutinitas, tetapi pergantian pucuk pimpinan TNI diharapkan juga dapat menjadi momentum perbaikan dan meneruskan transformasi TNI menjadi tentara yang professional, modern serta menghormati tata nilai hukum dan HAM dan tidak berpolitik praktis. Panglima TNI baru sudah pasti akan melanjutkan agenda modernisasi alutsista yang sudah berjalan, tetapi dengan harapan bisa berjalan dan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Jangan lagi lewat “broker” tetapi  lewat mekanisme secara G to G serta memprioritaskan industri pertahanan dalam negeri.

Panglima Baru, Radikalisme & Separatisme
Panglima Baru, Radikalisme & Separatisme

Panglima TNI juga kita percaya akan memperjuangkan upaya peningkatan kesejahteraan prajurit demi terciptanya tentara yang profesional. Juga memiliki komitmen mendukung dan tidak resisten terhadap agenda reformasi TNI yang akan diselesaikan oleh otoritas sipil, termasuk agenda reformasi peradilan militer. Panglima TNI juga perlu mengevaluasi kebijakan TNI terkait berbagai pelibatan TNI dalam ranah sipil melalui berbagai nota kesepahaman (MOU) TNI dengan kementerian dan instansi sipil lainnya. Panglima TNI baru perlu merealisasikan agenda visi presiden terkait lautan Nusantara sebagai bagian dari Tol Maritim Dunia dengan membangun kekuatan pertahanan maritim yang dapat memperkuat pertahanan kekuatan AL, AD dan AU dan memastikan semua Flash Point  dan jalur ALKI terproteksi dengan baik.

Pemilu di Era Radikalisme

Panglima baru kini ditengah dinamika Indonesia menuju Pilkada dan Pemilu 2024, berbagai dinamika kini muncul dengan jelas dalam bentuk Radikalisme dan Separatisme. Kita percaya dan bisa memastikan bahwa panglima TNI baru akan tetap dapat menjaga institusi TNI agar berada pada posisi netral dan tak boleh berpolitik praktis. Di tengah aksi dan kegiatan terorisme semakin hari cenderung terus mengalami peningkatan. Kelompok radikal ini bahkan di masa sekarang sudah berani melibatkan perempuan dan anak-anak dalam menjalankan teror. Tak hanya itu, sasarannya bahkan sudah sampai pejabat negara. Tempo hari, Menko Polhukam Wiranto[1] ditusuk oleh Abu Rara yang merupakan kelompok JAD jaringan Abu Zee. Negara harus melindungi hak-hak publik dalam berbagai hal. Publik harus merasa aman dan diprioritaskan oleh negara. Salah satunya, dengan cara mencegah para aparatur negara terpapar paham radikalisme. “PNS, aparat polisi, TNI, dan jajarannya sebaiknya dan perlu  di-screening ulang dengan menggunakan instrumen-instrumen yang bisa dipertanggungjawabkan secara etik dan ilmiah.

Baca Juga    :  Pertahanan & Kemandirian Industri Pertahanan

Menurut Menkopolhukam Mahfud MD[2], penanganan radikalisme dilakukan oleh lintas kementerian. Hal yang paling ditekankan, menurut Mahfud, adalah pemahaman bahwa kelompok radikal bukan mengacu pada golongan tertentu. Ia pun meminta agar pemikiran bahwa orang yang radikal merupakan dari kelompok agama tertentu diubah. “Radikalisme itu satu paham yang ingin mengganti dasar dan ideologi negara dengan cara melawan aturan, kemudian merusak cara berpikir generasi baru. Orang Islam atau bukan orang Islam, kalau melakukan itu, radikal,” jelas Mahfud

Kesejahteraan Prajurit TNI

Sebagai prajurit yang pernah hidup dan berada di tengah-tengah lingkungan prajurit, pengalaman yang sangat terasa menyangkut ke sejahteraan itu ada pada tiga hal, pertama masalah perumahan; kedua masalah fasilitas kesehatan dan ketiga persoalan gaji atau renumerasi atau yang sejenis. Pengalaman sebagai prajurit yang bertugas di Ibu Kota benar-benar membuat kita tidak obahnya gelandangan. Keluarga bisa kita tinggalkan di MERTUA INDAH, sementara kita sendiri tidur diatas felbed dengan kelambu prajurit diemperan kantor sendiri atau istilahnya mondok di kantor, atau sekedar di moshola kantor. Semua itu tidak terlihat dari jalanan karena kita dilindungi oleh tembok gedung kantor yang megah dan di tangah kota. Tapi sesungguhnya kita tidak obahnya dengan cara hidup gelandangan yang bereglimang dengan serangan nyamuk Jakarta.

Ada juga prajurit yang memaksa tinggal di mertua indah, tapi jauhnya dari kantor bisa memakan waktu hingga tiga – empat jam. Jam 03.00 mereka harus bangun, bagi yang mau sholat tahajud bisa laksanakan dahulu sholatnya dan kemudian mengejar angkutan umum; untungnya masa-masa itu para kondektur “sangat” memahami kondisi prajurit, jadi ongkosnya terserah mau dikasih berapa. Sampai di kantor sudah harus menyiapkan diri ikut upacara apel pagi, tepat jam 07.00 padahal kantin tempat bisa berhutang, masih belum buka apaboleh buat perut kosong ikut apel pagi dan diteruskan kegiatan olah raga; sungguh ritme hidup yang jauh dari sehat. Padahal setiap pagi Komandan selalu mengingatkan agar hidup teratur dengan makan yang sehat. Makan sehat bukan berarti mahal; itu yang selalu jadi penekanan komandan.

Kalau sudah sakit, persoalan besar akan muncul. Umumnya obat yang kita terima adalah obat-obatan yang bisa menyembuhkan “semua penyakit” artinya satu jenis obat untuk berbagai macam jenis penyakit. Kalau diare ya itulah obatnya; kalau malaria ya pakai obat sejenis yang mirip padahal untuk memperoleh Obatnya, antrinya luar biasa. Berobat ke rumah sakit tentara waktu itu, antri pagi baru bisa dapat giliran setelah jam 10 an sementara obatnya baru dapat sesudah jam 14.00; sudah itu kita sendiri tidak begitu yakin dengan kualitas obatnya. Tapi mau apa. Memang semuanya adanya hanya seperti itu. Kalau tidak mau berobat ke rumah sakit tentara; ya harus sehat.

Belum lagi untuk dukungan kenderaan kalau bertugas, semua itu sebisa mungkin diupayakan bersandar pada “rekan setempat” artinya kepada aparat territorial. Kalau nasib baik bisa tugas ke daerah yang “subur” mungkin kita bisa dapat fasilitas yang baik. Seperti tidur bisa di Mess Pemda, dapat dukungan kenderaan dari pemda dll. Kalau pas di daerah yang “kering” ya semua harus dilakoni dengan apa yang ada saja. Belum lagi soal Gaji yang jauh dari memadai. Boleh dikatakan tiada bulan yang tidak “ bon ke Koperasi”. Kadang kalau sudah lagi apes, ambil barang di koperasi dan terpanksa di jual dengan harga 50%. Betul-betul konyol tapi itulah adanya; tapi itu gambaran hidup prajurit era saya; era tahun tahun 80-90an. Logikanya kalau prajurit masih aktif saja hidupnya seperti itu.  Apalagi kalau sudah pensiun?  Tapi itu dahulu semoga tidak lagi terjadi di zaman sekarang. Semoga saja Panglima baru TNI bisa melihatnya dengan jernih.

Penanganan Separatisme

Kita percaya Panglima baru  punya cara untuk mengatasi persoalan separatism di Papua. Tetapi kita juga perlu kembali mengingatkan perlunya kerjasama sinergis Kementerian?Lembaga agar para penggiat separatism ini tidak terpasilitasi dari uang Negara di lingkungan nya. Jangan sampai para separatism ini malah bisa hidup enak dari sarana dan fasilitas yang dibangun untuk keperluan warga NKRI. Mereka memang perlu di rangkul tetapi dengan cara yang jelas, mereka perlu diberdayakan  tetapi dengan cara yang terukur serta terkendali dengan benar.

Dalam hal penanganan Saparatisme saya sangat meng apresiasi Tulisan pa Kiky Syahnakri mantan Wakasad. Menurutnya pengalaman kita dan beberapa negara lain menunjukkan gerakan separatis tidak pernah berdiri sendiri; selalu ada link antara kaum separatis dan gerakan klandestin lokal, nasional, ataupun internasional. Benar bahwa keadilan politik dan ekonomi yang dirasakan daerah, terutama sebagai warisan sistem yang berlaku pada masa lalu, adalah (salah satu) penyebab separatisme. Namun, kasus Ambon, Aceh, dan Papua tidak hanya karena ketidakpuasan semata, di sana terdapat pula masalah lain yang lebih fundamental, yaitu masalah ideologi dan kepentingan asing.

Baca   Juga   :  Lumpuhkan OPM di Wilayahnya Sendiri

Pada prinsipnya, separatisme harus ditumpas sampai ke akarnya dalam arti sampai hilangnya niat/hasrat untuk merdeka. Dalam konteks ini penekanannya lebih pada aspek psikologis sebagaimana filosofi perang gerilya “memperebutkan hati dan pikiran rakyat”. Dari perspektif ini, kata “tumpas” sama sekali tidak mengandung arti penindakan dengan menggunakan laras senjata semata; tidak pernah dan tidak mungkin ada penanganan separatisme yang tuntas di ujung bayonet. Separatisme pasti berlatar belakang multi-aspek menyangkut ideologi, politik, ekonomi, dan budaya, sedangkan masalah pertahanan dan keamanan hanyalah akibat.

Yang belum pernah dilakukan oleh TNI itu dalam melakukan upaya merebut hati rakyat adalah memberikan kehidupan yang lebih baik bagi warga saparatis. Artinya mesti para suami mereka di perangi, akan tetapi sebaiknya keluarganya tetap diberdayakan. Maksudnya TNI dan Kementerian terkait berkenan membangunkan mereka dengan fasilitas yang diterima oleh para transmigran. Misalnya setiap keluarga akan mendapatkan lahan 2 Ha, di lahannya dibuatkan rumah, tanahnya di olah hingga siap tanam, diberikan bibit ( terserah mau kopi, sahang, karet, dll yang sesuai dengan jenis tanahnya dan laku di daerah itu), diberikan pupuk, diberikan obat hama dan diberikan tenaga penyuluh yang bisa membimbing mereka bertani. Intinya mereka diberdayakan dan anak-anak mereka di sekolahkan, dan kesehatannya di perhatikan. Idenya adalah membuat warga di daerah saparatis itu jauh lebih sejahtera dan secara nyata.

Sementara untuk penanganan separatisme harus dengan konsep dan implementasi yang terpadu, meliputi aspek intelijen, pertahanan dan keamanan, hukum, politik, ekonomi, dan juga sosio-budaya. Kegiatan multi-aspek tersebut dapat efektif apabila berada dalam manajemen yang terkoordinasi. Dengan kata lain, berada dalam satu komando; seperti saat Inggris menangani separatisme di Irlandia Utara, semua kegiatan operasi berada di bawah satu manajemen yang dipimpin menteri dalam negeri. Prinsip “satu komando” sangat penting karena perkembangan satu aspek harus diimbangi dengan aspek lainnya. Sebaliknya, kegagalan salah satu aspek akan berdampak pula terhadap aspek lainnya. Keberhasilan operasi akan menurunkan motivasi separatis. Sebaliknya, kegagalan dapat mendongkrak motivasi mereka.

Masih menurut   Syahnarki, separatisme di Indonesia berlatar belakang ideologi, keadilan politik, dan ekonomi serta hadirnya kepentingan asing. Melihat latar belakang dengan segala kompleksitasnya dan ciri khas masing-masing daerah konflik separatis, seharusnya pada setiap daerah konflik didirikan suatu organisasi ad hoc Interdep (lintas-sektoral/instansi) yang memiliki kewenangan pengambilan keputusan dan pengendalian (semacam organisasi komando gabungan di dunia militer) yang menangani operasi secara terpadu dan di tingkat pusat ditangani oleh satu organisasi serupa. Kepada organisasi ad hoc di tingkat pusat ataupun daerah harus diberikan kewenangan dan tanggung jawab memadai menyangkut aspek penggunaan kekuatan militer atau organisasi/departemen/lembaga nondepartemen terkait, penggunaan anggaran dan unsur-unsur pendukung lainnya.

Dalam kasus Aceh, Ambon, dan Papua belum terlihat hadirnya suatu komando gabungan yang terpadu di daerah atau di pusat. Yang ada di tingkat pusat hanya berupa desk (bukan komando) di bawah Menko Polhukam yang diberi tugas menangani masing-masing daerah konflik tanpa diberikan kewenangan dan tanggung jawab yang memadai. Desk ini hanya merupakan fasilitas staf yang berfungsi memberikan masukan kepada Menko Polhukam sebagai bahan pengambilan keputusan. Padahal, yang dibutuhkan dalam penanganan separatisme adalah organisasi ad hoc gabungan terpadu yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan.

Pertahanan Negara Di Perbatasan
Pertahanan Negara Di Perbatasan

[1] https://indonesia.go.id/narasi/indonesia-dalam-angka/sosial/cara-baru-tangani-radikalisme

[2] https://indonesia.go.id/narasi/indonesia-dalam-angka/sosial/cara-baru-tangani-radikalisme