Pengamanan Perbatasan, Kegiatan Ilegal Di Perbatasan

Pengamanan Perbatasan, Kegiatan Ilegal Di Perbatasan

Oleh  Harmen Batubara

Indonesia yang jelita, zamrud khatulistiwa, sebuah negara benua maritim. Hamparan lautannya yang luas, terdiri dari belasan ribu pulau dengan panjang pantai lebih dari 81 ribu km serta berada diantara dua samudra Hindia dan Pasifik serta dua benua Australia dan Asia. Lokasi yang strategis ini; kalau saja bisa memanfaatkannya dengan baik maka semua akan datang dan jadi pusat bisnis dunia yang menjanjikan. Bila diumpamakan, bagai sebuah resort tempat persinggahan bagi para pelintas batas, pelaku bisnis  dua benua, dua samudra.

Pengamanan Perbatasan Kegiatan Ilegal di Perbatasan
Pengamanan Perbatasan Kegiatan Ilegal di Perbatasan

Sesungguhnya, dengan membangun infrastruktur yang fungsional dan bagus, menyediakan berbagai fasilitas perdagangan, produksi serta layanan kelas dunia serta biaya pajak yang kompetitip,  percayalah semua orang akan singgah, dan bahkan datang serta memberikan semangat kerjasama. Indonesia mestinya, bisa dan mampu menjadikan wilayah zamrud khatulistiwa ini menjadi sesuah ”resort” yang menarik untuk didatangi,  bukan saja karena keindahannya, kaya dalam budaya, kaya dalam  sumber daya alam, hayati dan masyara katnya ramah serta menghargai.

Baca Juga : Menghadirkan Kekuatan Tri Matra di Perbatasan

Tetapi bagaimana mengamankan Wilayah yang begitu Jelita? Ya. Bagaimanapun pengamanan wilayah perbatasan NKRI juga harus dilihat sebagai fungsi-fungsi yang bersifat permanen, selama eksistensi negara ada. Yang selalu akan berubah dan mengalami penyesuaian adalah, “Analisis ancaman (THREAT ASSESSMENT) yang mempengaruhi besaran sumber daya dan kekuatan yang diperlukan dan bagaimana sumber daya dan kekuatan itu diorganisir untuk keperluan pengelolaan dan pengamanan wilayah perbatasan.” Analisis Ancaman-Lah Yang Menentukan Apakah Ancaman Tersebut Bersifat Internal Atau Eksternal Serta Apakah Penanganannya Bersifat Defensif Atau Ofensif. Termasuk apakah penanganan pengelolaan dan pertahanan wilayah perbatasan akan lebih dititikberatkan pada kawasan tertentu dengan memperhatikan derajat ancaman atau optensi ancaman berdasarkan kondisi geografis sebuah negara.

Kemampuan Monitoring & Pengamanan Perbatasan

Hal itulah yang juga dilakukan oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan[1] (BNPP) menggelar Rapat Koordinasi Nasional Pengamanan Perbatasan Negara (Rakornas Pamtas) Tahun 2020. Acara diselenggarakan di Ballroom Hotel Pullman Lt. L Central Park Podomoro City, Jakarta Barat, Rabu (11/03/2020).  Maksud dan tujuan dari pelaksanaan Rakornas Pamtas 2020 ini adalah memberikan pemahaman tentang arah kebijakan dan strategi pengamanan perbatasan negara serta menemukan permasalahan-permasalahan pengelolaan batas wilayah negara dan lintas batas negara sebagai dasar perumusan dan kebijakan untuk mewujudkan sistem pengamanan perbatasan negara terpadu menuju perbatasan negara yang aman, tertib, dan dinamis.

Dalam keynote speech-nya, Tito Karnavian menyatakan salah satu isu yang di bahas dalam Rakornas Pamtas ini adalah langkah sinergis seperti apa yang harus dilakukan menyingkapi banyaknya temuan aktivitas lintas batas ilegal yang keluar masuk Indonesia tanpa melalui prosedur formal. Contohnya di tahun 2018, Bakamla mencatat total pelanggaran di wilayah perairan Indonesia mencapai 332 kasus dengan permasalahan utama penyelundupan barang, narkotika dan human trafficking. Angka yang jauh lebih besar tentu akan ditemukan di batas darat.

Baca Pula : KoopsSus Separatisme,NKRI Harga Mati 

Wilayah perbatasan adalahi gerbang & etalase bangsa sekaligus jadi buffer zone. Ada berbagai persoalan dalam pengelolaan perbatasan, baik di darat, laut, maupun udara. Belum selesainya penetapan & penegasan batas wilayah negara pada beberapa segmen termasuk masalah FIR. Tak kalah pentingnya adalah terkait dengan sarana, prasarana yang dapat menunjang aspek keamanan. Untuk itu, perlu adanya teknologi dan terpadunya sistem pengamanan untuk melindungi batas negara.

Pengamanan Perbatasan, Kegiatan Ilegal Di Perbatasan
Pengamanan Perbatasan, Kegiatan Ilegal Di Perbatasan

Di bidang pengamanan jumlah Pos pengaman perbatasan kuantitasnya terbatas. Tidak sepadan dengan daerah yang harus diawasi. Kondisinya masih lebih banyak menggunakan cara manual. Kita membutuhkan peran teknologi & terpadunya sistem pengamanan aktivitas lintas batas pada jalur non resmi, non PLBN, & resmi tapi bukan PLBN, yang betul-betul terpadu, integrated border security system. Persoalan perbatasan juga menyangkut kemiskinan karena itu perlu mennghadirkan pusat-pusat kesejahteraan di wilayah perbatasan dengan menjadikan perbatasan sebagai peluang ekonomi bagi tumbuhnya kesejahteraan warga.

Dalam kondisi seperti itulah maka penulisan buku ini. Buku dengan judul “ Pengamanan Perbatasan. – Catata Blog Seorang Prajurit Perbatasan” Pengamanan tidak bisa dilepaskan dari Pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan negara diselenggarakan secara terpadu dan bertahap sesuai dengan kemampuan negara serta diarahkan untuk mewujudkan pertahanan yang professional,  modern yang mampu menindak dan menanggulangi setiap ancaman. Selama ini pembangunan pertahanan negara dilakukan, dengan memberi prioritas kepada pembangunan Ekonomi Nasional. Tetapi kini ada suasana baru, pertama karena ekonomi Indonesia diyakini akan terus membaik; kemudian produk industri pertahanan nasional kita juga ternyata kian diminati di negara tetangga. Karena itu sudah saatnya negara membenahi gelar kekuatan pertahanan kita secara keseluruhan termasuk di wilayah perbatasan.

Sebagai pertahanan dia diwajibkan punya kemampuan memonitor di wilayah terluar perbatasan nasional kita. Pada lokasi-lokasi tertentu di perbatasan kita harus mempunyai Lapangan Terbang yang mampu dimanfaatkan pesawat tempur. Di perbatasan semestinya ada gelar meriam batas atau meriam pantai yang bisa menjangkau posisi strategis yang diperkirakan jadi masuknya agresi musuh. Kodam perbatasan dan Polda perbatasan harus diperkuat dengan kemampuan sesuai dengan kebutuhan realitas dan prediksi ancaman yang ada. Mereka harus mempunyai kemampuan patroli dan menindak berbagai kegiatan illegal yang merugikan kepentingan nasional. Itulah sejatinya ide-ide yang ada pada saat penulisan Buku ini. Semoga bisa menjadi sesuatu yang bermakna bagi pemerhati pertahanan di Perbatasan.

Seperti apakah gelar kekuatan pertahanan kita dalam menjaga kedaulatan di perbatasan? Sejauh manakah aparat keamanan kita mampu mengontrol pergerakan barang dan orang di perbatasan? Hal hal itulah yang menjadi sasaran pengamatan dan menjadi Catatan seorang prajurit perbatasan ini.  Membaca buku ini secara perlahan akan terlihat betapa kadang ketidak mampuan dalam menjaga kedaulatan negara kita diperbatasan. Sehingga sering terjadi berbagai pemberitaan yang menyuguhkan keprihatinan terkait payahnya managemen pengelolaan perbatasan kedaulatan negara kita. Tapi setelah berita itu reda, ya kembali lagi ke pola biasa, dan juga tidak akan mampu melakukan perubahan apalagi perbaikan. Itulah yang terjadi hari demi hari. Perbatasan jadi menarik semua pihak, karena mereka mencoba mencari kepentingan  sektornya masing-masing di sana.

[1] https://www.kapernews.com/2020/03/12/bnpp-gelar-rakornas-pengamanan-perbatasan-negara-tahun-2020/