Tampilkan postingan dengan label Forum Pertahanan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Forum Pertahanan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 15 Agustus 2019

Buku Perbatasan : China Memicu Lomba Persenjataan di Asia?



China Memicu Lomba Persenjataan di Asia?

Oleh : Simon Saragih

Asia sedang mengalami peningkatan pengeluaran untuk persenjataan. Antisipasi akan kekuatan militer China membuat Asia terlibat peningkatan persenjataan. Apakah hal ini terjadi murni karena ketakutan akan China? Ataukah semua itu hanya merupakan sebuah perkembangan alamiah tetapi telah membuat AS dan koalisinya di Asia ketakutan?
Anggaran persenjataan di Asia sedang meningkat. Salah satu dugaan penyebabnya adalah ketakutan akan China yang berpotensi hegemonik dan invasif. Pandangan ini dipicu para pakar dengan paradigma “super power politics”, yang menekankan rivalitas negara-negara adidaya. Jika disimak saksama, peningkatan persenjataan di Asia tidak menakutkan.
Benar dan adalah fakta kini sedang terjadi peningkatan volume dan kualitas persenjataan di Asia. Anggaran tahunan untuk persenjataan di sejumlah negara di Asia Pasifik naik lebih dua kali dari tahun 2000 menjadi sekitar 450 miliar dollar AS sekarang ini. Dari jumlah itu sebesar 200 miliar AS adalah porsi China berdasarkan data dari Departemen Pertahanan Australia.
China sendiri menganggarkan dana 207 miliar dollar AS pada 2019 untuk pertahanan. China pembelanja kedua terbesar di dunia untuk pertahanan setelah AS, dengan rencana anggaran 717 miliar dollar AS pada 2019. China pun mendorong riset persenjataan berkualitas tinggi. Ini mulai dari persenjataan dengan kecerdasan buatan (artificial intelligence) hingga rudal pesawat pemburu dan pesawat siluman.
Riset ini sudah menghasilkan secara nyata. Pada 26 April 2017 seperti diberitakan kantor berita Xinhua, China memiliki armada kapal pengangkut jet tempur kedua buatan sendiri. Ini menambah armada pertama, Laoning, buatan Uni Soviet yang dimofidikasi.

Pada 28 Januari 2019 The Newsweek memberitakan peluncuran rudal balistik oleh militer China yang dijuluki “Guam killer”. Rudal balistik bernama Dongfeng-26 (DF-26) memiliki jangkauan antara 1.864 hingga 3.567 mil, artinya bisa menjangkau Guam, AS.
“Beijing ingin menunjukkan bahwa persenjataannya bisa menjangkau aset strategi AS seperti kapal perang dan pangkalan militer,” kata Adam Ni, seorang pakar tentang persenjataan China di Macquarie University, Australia. (China Releases Footage of Succesful Launch of Missile That Could Strike US Territory)
Think-tank dari Inggris, The International Institute for Strategic Studies (IISS), pada hari Jumat (15 Januari 2019) di Munich Security Conference meluncurkan laporan berjudul “The Military Balance”. Disebutkan, China sedang mengalami percepatan kekuatan Angkatan Laut. Anggaran militer China juga naik signifikan dalam 10 tahun terakhir. Ditambahkan, modernisasi militer China mencengangkan, baik soal ambisi maupun tahapan pengembangan persenjataan. IISS menekankan kekuatan militer AS masih terkuat di dunia tetapi sedang memudar. China juga menekankan perubahan kekuatan militer yang tidak lagi menekankan Angkatan Darat.

Tetangga menandingi
Entah itu untuk menandingi atau tidak, hal serupa dilakukan negara-negara di kawasan Asia Pasifik. Jepang pun turut meningkatkan kemampuan persenjataan. Pada Desember 2018 Perdana Menteri Shinzo Abe menyetujui anggaran 5,19 triliun yen untuk pembelian pesawat jet tempur F-35. Pesawat F-35 ini mampu menjangkau hingga ke daratan Korea Utara dan China. Jepang juga akan membeli lima kapal selam, tiga kapal perusak, 12 pesawat tempur, sepuluh kapal patrol dan 39 helikopter.
Demikian pula Australia pada Juli 2018 telah memesan 26 buah fregat tipe 26 dari BAE Systems (korporasi Inggris) berbiaya 100 miliar dollar Australia. BAE akan menyerahkan 54 kapal perang untuk Royal Australian Navy hingga akhir 2040. Fregat ini akan melengkapi persenjataan dengan tujuan bisa menghantam kapal selam. Total anggaran pembelian Australia sebesar 279 miliar dollar Australia selama 20 tahun ke depan. (Battle Stations: Asia’s Arms Race Hots Up)
Korea Selatan dan Vietnam juga menambah armada persenjataan berupa kapal selam. Malaysia diberitakan akan membeli senjata lain. Singapura menambah dua lagi kapal selam. Korea Selatan akan menambah pengeluaran untuk menghadapi Korea Utara termasuk pembelian kapal perusak dan juga kelas F-35 dan kemungkinan F-35s. (Asia’s New Arm Race)




Tak ketinggalan, India sudah membeli delapan pesawat anti-kapal selam dari Boeing Co pada 2009. Pemerintah India sudah menyetujui pembelian empat pesawat serupa. Di samping itu India meneken kontrak pengadaan 126 pesawat tempur.
India melakukan peningkatan persenjataan hingga memunculkan kritikan bahwa negara ini lebih mengutamakan persenjataan ketimbang pemberantasan kemiskinan. “Konyol, kita memperkuat persenjataan dengan mengorbankan kebutuhan kaum miskin,” kata Praful Bidwai dari Coalition of Nuclear Disarmament and Peace. (Asia’s Mad Arm Race)
Secara keseluruhan pada 2029 kawasan Asia Pasifik akan menjadi pembelanja terbesar untuk persenjataan, berdasarkan prediksi “Jane’s Defence Budgets” yang dituliskan IHS Markit.

Faktor China
Berderet kisah soal peningkatan persenjataan di Asia Pasifik dalam beberapa tahun terakhir. Ketakutan psikologis tentang China menjadi salah satu alasan di balik peningkatan kualitas persenjataan. “Ini terjadi dengan sendirinya tanpa menyebutkan tentang kekhawatiran akan kebangkitan ekonomi dan militer China,” kata Ashwani Kumar, anggota parlemen India dari Partai Kongres.
Kawasan mulai dari Laut Arab hingga Samudera Pasifik disebutkan takut akan kedahsyatan China. Kawasan juga khawatir AS tidak tertarik lagi melakukan intervensi atau terlibat di kawasan. Ini diduga turut menyebabkan perlombaan senjata untuk pertahanan diri, kata Jeff Kingston, Direktur Asian Studies dari Temple University (Jepang).
Untuk mengimbangi China, aliansi pertahanan juga diperkuat seperti antara Australia dengan India dan Jepang serta ASEAN terutama Singapura, Filipina dan Indonesia. Pihak Australia mengamati betul soal kemampuan pertahanan ini.
“Saya tidak mau ada toleransi sekecil apapun. Saya ingin menekankan keamanan nasional dan perlindungan bagi militer kita,” kata Christopher Pyne, Menteri Pertahanan Australia.
“Kita hidup di kawasan yang kini lebih tidak aman jika dibandingkan beberapa dekade lalu. Salah satu perkembangan di kawasan kita dalam beberapa tahun terakhir adalah militerisasi China di Laut China Selatan dan Semenanjung Korea yang tidak stabil,” kata Payne.

Nada serupa disampaikan pakar lain. “Ketakutan akan perkembangan pesat ekonomi, militer dan strategi China kemungkinan menjadi pendorong utama di balik penguatan militer,” kata James Johnson, profesor tamu di University of Leicester (Inggris) dan penulis buku ‘The US-China Military & Defense Relationship’. “Skala dan momentum berisiko memunculkan perlombaan senjata yang mendestabilisasi.”
Faktor China telah diumbar habis-habisan. Sejarah perebutan wilayah Arunachal Pradesh oleh China dari India dicuatkan. Sengketa Kepulauan Senkaku (disebut Diaoyu oleh China) antara China dan Jepang pun muncul. China didudukkan sebagai negara yang menakutkan dan mengancam.
“Jepang, Taiwan, Korea Selatan, India, Vietnam, dan negara-negara lain telah mengekspresikan keprihatinan soal pengembangan militer China yag berisiko mendestabilisasi. Ini mendorong penguatan militer,” Demikian dituliskan oleh Scott N. Romaniuk dan Tobias Burgers di situs The Diplomat. (Is China Fueling An East Asian Arm Race?)




Para analis Jepang menilai China telah mendorong perlombaan senjata. “Ada kenaikan besar untuk anggaran persenjataan. Jangan dilupakan anggaran militer China jauh lebih besar dari pengumuman resmi,” demikian kata Yoichi Shimada, seorang profesor bidang hubungan internasional dari Fukui Prefectural University. (Asian Arms Race is On, Stoked by China’s Booming Defence Budget, Japanese Analysts Say).(AP/AFP/REUTERS)
Sumber :  Kompas.id., 19 Februari 2019

Jumat, 28 Desember 2018

Mengapa Divestasi Freeport Tak Menunggu 2021



Mengapa Divestasi Freeport Tak Menunggu 2021

 Oleh Ferdy Hasiman

Pemerintah Indonesia resmi mengontrol mayoritas (51,23) persen saham perusahaan yang menambang tembaga dan emas di Grasberg, Papua, PT Freeport Indonesia (FI).
Ini ditandai tuntasnya pembayaran divestasi FI senilai 3,85 miliar dollar AS oleh holding BUMN tambang, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum). Dari total saham 51,23 persen, Inalum kini mengontrol 41,23 persen dan 10 persen sisanya Pemda Papua. Saham Pemda Papua akan dikelola perusahaan khusus, PT Indonesia Papua Metal dan Mineral (IPPM), yang 60 persen sahamnya dimiliki Inalum dan 40 persen milik BUMD Papua.
Mekanisme ini sangat tepat untuk menghindari penjualan saham FI oleh pemda kepada perusahaan swasta nasional, seperti dalam divestasi 24 persen saham Newmont Nusa Tenggara. Pemerintah kemudian menerbitkan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) dengan catatan, perpanjangan kontrak sampai 2041, wajib membangun smelter tembaga dan jaminan kepastian fiskal dan investasi bagi Freeport. Perpanjangan kontrak sampai 2041 masuk akal karena Inalum masih butuh Freeport mengolah tambang bawah tanah (underground) yang berteknologi dan infrastruktur canggih. Perpanjangan kontrak penting karena Freeport akan mengeluarkan dana 20 miliar dollar AS untuk pembangunan tambang underground dan pembangunan smelter tembaga di Gresik, Jawa Timur, senilai 2,3 miliar dollar AS.
Tanpa perpanjangan kontrak, Freeport tak akan mengeluarkan dana investasi yang berdampak pada perekonomian nasional-daerah, seperti lapangan kerja dan penerimaan negara. Dengan menerbitkan IUPK, rezim kontrak karya (KK) Freeport yang dirancang pada zaman Orde Baru yang dipandang merugikan negara berakhir.

Tak menunggu kontrak berakhir?


Debat seputar divestasi FI tanpa memahami KK adalah debat kosong. Pihak yang beroposisi dengan pemerintah Jokowi membangun opini dengan logika yang lepas dari konteks sejarah KK FI. Bagi mereka, untuk apa Inalum membayar Rp 54 triliunan untuk mendapat saham FI. Sementara jika KK FI berakhir 2021, pemerintah akan mendapat konsesi tambang Grasberg dengan gratis (zero price), karena setiap tambang yang berakhir kontraknya harus dikembalikan kepada negara, seperti nasionalisasi Blok Mahakam di Kalimantan Timur dari perusahaan Perancis, Total E&P, kepada Pertamina. Di Blok Mahakam, Total memegang kontrak bagi hasil (producing sharing contract/KPS), sementara FI memiliki payung hukum KK yang tentu sangat berbeda dengan bagi hasil di migas.
Sejak mulai beroperasi di Indonesia, Freeport adalah perseroan terbatas (PT) yang memiliki aset dan terus bertambah seiring penemuan wilayah-wilayah tambang dan penambahan infrastruktur penunjang. Ketika FI hanya mengeksplorasi Pegunungan Erstberg, harga saham FI masih kecil. Namun, seiring penemuan tambang terbuka (open-pit) di Grasberg dan pembangunan tambang bawah tanah yang dilengkapi terowongan, kereta api bawah tanah, dan tunnel (jalan bawah tanah) sepanjang 1.000 kilometer, harga FI sangatlah mahal. Pemerintah akan dianggap merampas hak Freeport dan digugat ke pengadilan arbitrase internasional jika mengambil aset yang sudah dibangun dengan investasi besar tanpa lewat proses renegosiasi kontrak saling menguntungkan (win-win solution). Semua aset itu sudah diatur dalam KK.
KK adalah dasar hukum bagi FI untuk memulai operasi tambang di Ertsberg dan Grasberg. KK disusun FI atas perintah pemerintahan Soeharto. KK disusun dengan alasan bahwa investasi di Ertsberg pada tahun-tahun awal Freeport masuk ke Papua menelan biaya besar. FI harus membawa alat-alat berat dengan helikopter ke Pegunungan Cartens. Demikian juga, setelah selesai digali, tembaga harus dibawa menggunakan helikopter ke Pelabuhan Amamapare. Dari Pelabuhan Amamapare, barulah konsentrat tembaga diekspor kepada pembeli (buyer) mereka di luar negeri. Freeport meminta kontrak yang agak mudah, tidak dibebani biaya pajak dan royalti tinggi, karena investasi di Erstberg yang sangat mahal tersebut.
Geolog yang bekerja untuk Freeport, George A Mealey, dalam bukunya, Grasberg (1999), mengungkapkan, pemerintah Soeharto tak memiliki rujukan dalam penyusunan kontrak. Pemerintah kemudian menyerahkan pembuatan KK kepada FI. Alasannya, KPS di sektor migas yang dirancang pada zaman Soekarno tak menarik minat FI yang harus mengeluarkan dana investasi awal 300 juta dollar AS.
Ahli hukum Freeport, Bob Duke dan Ali Budiardjo, kemudian merancang payung hukum bagi FI. KK adalah jalan tengah antara model konsesi pada zaman kolonial Belanda dan model bagi hasil. KK memberi ruang bagi korporasi asing untuk dapat hak penuh atas mineral dan tanah. Ini berbeda dengan KPS di sektor migas di mana negara tuan rumah langsung mendapatkan hak atas peralatan dan sarana dan dalam waktu singkat seluruh operasi menjadi milik negara. Itu yang membedakan KK Freeport dengan kontrak-kontrak lain di sektor migas.
Dari pengakuan Mealey, negara ternyata tak hadir dalam penyusunan KK. Negara dikuasai korporasi hanya demi membuka keran investasi untuk pembangunan. KK yang dirancang korporasi dan orang-orang yang bekerja untuk korporasi tentu menghasilkan kontrak yang timpang dan tak menguntungkan Indonesia. Mereka pasti sudah mengantisipasi masa depan investasi mereka di Indonesia dan bagaimana caranya agar mereka jadi permanen di republik ini.
Itulah sebabnya, rezim yang datang kemudian, seperti pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla saat ini, sangat sulit mengutak-atik lagi KK FI. Pemerintah tak bisa memutus KK begitu saja meski kontrak FI berakhir 2021. Sebab, ternyata, ada klausul dalam KK yang memberi ruang kepada FI untuk memperpanjang kontrak 2 x 10 tahun atau sampai tahun 2041.
Mealey mengaku, KK dirancang dalam kondisi negara tak siap dan kacau. Demokrasi tak berjalan dan politik tak stabil. Namun, dalam kondisi itu, kontrak masih dipaksa dibuat demi investasi dan pembangunan. Negara tak paham ke mana ekonominya berjalan. Dalam ketidakberdayaan negara seperti itu, FI masuk bak penyelamat yang bisa mendatangkan investasi besar bagi negeri ini. Negara tak pernah berpikir panjang dan beranggapan investasi tambang Ertsberg hanya berlaku 1-2 tahun saja. Negara tidak membayangkan bahwa ekonomi itu soal masa depan.
Seandainya saja sedikit berpikir lebih bijak saat KK ditandatangani, pemerintah pasti akan berpikir bahwa suatu saat nanti tambang ini sangat potensial dan menguntungkan. Pemerintah seharusnya mengevaluasi data cadangan tembaga dan emas di Ertsberg atau membaca hasil penelitian para geolog yang selama beberapa tahun melakukan penelitian di Gunung Ertsberg. Dari hasil evaluasi itu, barulah pemerintah mendesain kontrak yang luwes, lentur, fleksibel agar tak merugikan kepentingan rakyat Indonesia. Kerangka aturan yang dibangun di atas pemahaman yang baik dan kehendak politik yang kuat pasti menguntungkan Indonesia.
Bagi saya, rezim yang berani mengubah KK menjadi IUPK adalah pemerintah yang tegas dan berdaulat. Belum ada satu pun rezim yang berani mengubah KK karena kekuatan pengusaha lokal dan global yang banyak dapat untung dari FI. Selain itu, FI berani menekan pemerintah dengan cara mengancam merumahkan karyawan yang berakibat pada masalah sosial-politik di Papua dan penerimaan negara. Hanya rezim kuat yang berani mengubah KK FI.
Jika melihat kondisi keuangan FI saat ini, sebagai anak bangsa, kita boleh cemburu. Tambang Grasberg di Papua adalah tambang paling menguntungkan. Grasbreg boleh dikatakan tambang uang bagi Freeport McMoRan. Tahun 2010, misalnya, Freeport McMoRan membukukan laba bersih 2,6 miliar dollar AS. Penjualan dari Grasberg tahun itu 1,1 miliar pound tembaga dan 497.000 ons emas. Tahun 2011, FI berkontribusi 3,45 miliar dollar AS pada pendapatan Freeport McMoRan.
KK jadi alat hukum bagi FI untuk mendulang banyak uang dari tembaga dan emas di Erstberg, Grasberg, dan tambang bawah tanah di Papua. Dengan KK, FI dapat dengan leluasa melakukan ekspansi bisnis dan mengeksplorasi tembaga dan emas di Papua tanpa membangun smelter tembaga di dalam negeri. FI sejak 1998 hanya mengirim sekitar 36 persen konsentrat tembaga ke PT Smelthing Gresik, untuk diolah di dalam negeri dan sisanya diangkut ke Atlantik Copper, smelter mereka di Spanyol.
Setelah menambang habis emas dan tembaga di Ertsberg (1971-1988), FI meninggalkan lubang menganga tanpa reklamasi pascatambang. Setelah itu, FI berpindah mengeksplorasi pegunungan emas dan tembaga di Grasberg (1988-sekarang). Kita masih menunggu, apakah nasib Grasberg akan sama seperti Erstberg: tanpa reklamasi pascatambang dan kerusakan ekosistem alam dibiarkan begitu saja. Mulai 2019, FI menambang di pertambangan underground. Kita juga akan menunggu, setelah 2041, seperti apa kondisi tambang-tambang underground itu.
Diskusi seputar FI hanya berputar-putar pada soal investasi bisnis dan cara membangun tambang underground. Sementara, investasi untuk memperbaiki lingkungan yang rusak dan keberlanjutan lingkungan luput dari perhatian. Alokasi dana Abandon Site Restoration (reklamasi pascatambang) nyaris tak ada selain biaya investasi untuk mengeruk emas dan tembaga. Untuk itu, dengan mengontrol 51,23 persen saham FI, pemerintah melalui Inalum memiliki hak suara dalam manajemen dan keputusan penting terkait masa depan tambang Grasberg. Dengan menjadi pemegang saham, Indonesia bisa melihat dari dekat dapur FI di tambang Grasberg dan belajar bagaimana cara FI mengolah tambang underground yang mewah itu daripada hanya berteriak dari luar dan meraba-raba apa yang dilakukan FI.


Divestasi untungkan Indonesia

Dengan menjadi pemegang saham mayoritas di FI, Indonesia akan diuntungkan secara finansial. Tahun 2019, tambang open-pit Grasberg memang mencapai titik puncak. Dalam perkiraan FI, produksi FI pun ikut menurun. Namun, yang perlu dicatat adalah tambang open-pit hanyalah 7 persen dari total cadangan Freeport. Cadangan terbesar 93 persen tambang Grasberg ada di underground, mencakup wilayah Kucing Liar, Grasberg open-pit, DOZ Block Cave, Big Gosan, Grasberg Blok Cave, dan DMLZ Block Cave. Sampai 2017, cadangan terbukti dan terkira di Grasberg 38,8 miliar pound tembaga, 33,9 juta ons emas, dan 153,1 juta ons perak.
Mulai 2021, FI akan menikmati produksi dari tambang underground yang dalam perkiraan berkisar 160.000-200.000 ton konsentrat tembaga. Jika harga metal di pasar global naik, tentu itu akan menguntungkan FI dan Inalum sebagai pemegang saham. Boleh jadi, Indonesia akan dapat keuntungan besar karena pendapatan FI dari tambang Grasberg ke depan bisa di atas 3 miliar dollar AS per tahun. Dengan begitu, 51 persen dari pendapatan itu akan kita peroleh sebagai dividen. Kontribusi penerimaan negara juga akan kian besar karena, ke depan, FI akan membangun pabrik smelter tembaga dan emas di Gresik.
Dengan keuntungan begitu besar, Inalum akan mengembalikan dana pinjaman dari penerbitan obligasi global dalam 3-5 tahun dan menikmati keuntungan besar dari operasi tambang Grasberg. Indonesia juga boleh berbangga karena perusahaan tambang milik BUMN menjadi besar dan pusat perhatian investor global. Indonesia melalui Inalum bisa mengontrol tembaga dan menjadi penentu di pasar global. Jadi, kita perlu mengapresiasi langkah berani pemerintahan Jokowi yang telah menyelesaikan divestasi saham Freeport dengan mekanisme korporasi.
Kompas.id, 27 Desember 2018; Ferdy Hasiman Peneliti pada Alpha Resarch Database, Indonesia


Rabu, 02 Maret 2016

Konflik di Timur Tengah dan Konflik di Sekitar Kita



Konflik di Timur Tengah dan Konflik di Sekitar Kita
Oleh harmen batubara

Melihat pengungsi Suriah, hati kita pasti tersentuh – Coba bayangkan ada lebih dari satu juta pengungsi dan imigran telah tiba di Eropa sejak awal 2015. Kebanyakan di antara mereka mencapai Eropa melalui jalur laut. Menurut data Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR), total pengungsi yang memasuki Eropa sepanjang 2015 berjumlah 1.000.573 jiwa. Mereka mendarat di Yunani setelah menempuh laut Mediterania yang berbahaya. 80 Persen di antaranya masuk Eropa melalui pulau Lesbos, Yunani. Sekitar 884.000 pengungsi memulai perjalanan mereka melalui Turki. Sekitar 150.000 di antara mereka menyeberangi laut Mediterania dari Libya ke Itali. Ini adalah krisis pengungsi terburuk sejak Perang Dunia II. Ini adalah contoh konkrit kalau sebuah negara sudah saling gontok-gontokan diantara sesama mereka sendiri. Terlepas itu salah siapa.

Indonesia sesungguhnya membu tuhkan seorang pemimpin “bangsa” atau sekelompok pemim pin bangsa yang mampu memba ngun jembatan bagi tumbuhnya “moulting pot” Indonesia yang kukuh dalam kehidupan berbangsa dan negara. Bagi tumbuhnya kesadaran bersama terhadap ancaman nyata bagi kehidupan bangsa.Mempererat rasa sebangsa dan setanah air. Pemimpin yang bisa diharapkan untuk mampu mengambil peran ketika ancaman proxy war sudah ada di sekitar kita. proxy war adalah perang tersembunyi  didesain untuk menghancurkan suatu negara atau suatu kepemimpinan negara dengan memanfaatkan kelompok apa saja seperti teroris, LSM, Ormas, Kelompok Masarakat atau malah tokoh perorangan dengan memanfaatkan kondisi lokal yang ada.
Kenapa hal seperti ini menjadi penting kita kemukakan di negara kita? Hal itu kita bisa lihat dengan apa yang terjadi di Timur Tengah, di Afrika. Apa yang kita lihat di kedua benua itu adanya berbagai pihak yang melancarkan proxy war-pihak yang mampu mengorganisir berbagai konfrontasi antar dua atau lebih kekuatan kelompok dengan menggunakan dan memanfaatkan isu lokal-dan perbedaan apa saja demi terciptanya konflik. Aktor yang mereka manfaatkan dapat berupa teroris, LSM, media massa, ormas, tokoh masyarakat, kelompok masyarakat atau malah preman. Perlahan tapi pasti kondisi itu juga sebenarnya ada di tengah-tengah bangsa kita. Khususnya kalau kita melihat semangat konflik yang hidup di lingkungan media, buruh, di lingkungan anak muda-mahasiswa-siswa dan malah dikalangan warga kampung dan antar kampung.
Memperkuat Semangat Kebersamaan
Memperkuat Semangat Kebersamaan Kalau saja kita melihat sejarah kehidupan bangsa kita sendiri, sebenarnya nenak moyang kita bahkan kita sendiri sudah kenyang dengan politik adu domba-adu sirik-mempertentangkan yang satu dengan yang lainnya- mempertentangkan agama yang satu dengan-agama yang lain- kelompok yang satu dengan kelompok yang lain-memanfaatkan kelompok ini untuk menghantam kelompok yang itu- Islam di adu dengan Komunis-komunis dihadapkan dengan militer dan militer menghamba pada kekuaasaan. Tetapi nampak-nampaknya semuanya itu belum juga cukup-rasa hawatir di adu domba itu malah sedikitpun kita tidak punya. Malahan kesan yang muncul kita lebih senang kalau keadaan jadi kacau. Padahal kita sendiri yang merasakan akibatnya.
Hal lain yang tengah bergairah bagi tumbuhnya lahan bagi arena konflik dan jadi medan empuk bagi tumbuhnya proxy war adalah makin terbukanya semua yang bangsa kita punya terhadap apapun juga. Dari segi Geografi misalnya, negara kita memang tepat berada di tengah arus dua samudara (pasifik-Hindia) dan dua benua ( Asia-Australia). Indonesia sendiri sudah dapat dijadikan sebagai pasar yang menggairahkan bagi produk produk pihak mana saja, khususnya pihak asing. Diakui atau tidak kita melihat banyak rintangan yang ada atau malah kurang diberi fasilitasi, sehingga dapat menghambat perkembangan SDM dan teknologi Indonesia; bahwa ada semasa dahulu kita mendengar akan adanya pendidikan yang gratis dan bermutu; akan adanya pusat-pusat latihan ketrampilan berkualitas; akan adanya program kesehatan yang akan memberi bantuan saat warga sakit; tapi pada kenyataannya meski sudah membaik tapi sepertinya masih sangat jauh untuk dijangkau. Kita juga melihat kini pihak asing tengah giat-giatnya melakukan investasi besar-besaran di negara kita; peluangkah itu bagi kita atau akan membuka lapangan kerja bagi para pekerja asing itu sendiri? Kemudian kita makin sadar bahwa telah lahir adanya kelompok-kelompok teroris yang mulai tumbuh di sekitar kita; masuknya narkoba dengan budaya ikutannya termasuk budaya konsumtif. Semua itu memperlihatkan bahwa negara kita memang sudah menjadi medan yang ideal bagi proxy war itu sendiri.
Fakta Kebersamaan
Mabes TNI menandatangi pakta pertahanan proxy war media dengan sebelas organisasi dan salah satu media massa. Penandatanganan  dalam rangka memerangi ancaman proxy war media ini dilakukan di Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur. Kesebelas organisasi yang ikut menandatangani pakta pertahanan proxy war media adalah Produksi Film Indonesia, Pengurus Besar Nahdatul Ulama, Persatuan Guru Republik Indonesia, Ikatan Penerbit Indonesia, Asosiasi Penerbit Perguruan Tinggi Indonesia, Indonesian Cable Television Association, Komisi Corporation Social Responsibility Nasional, Asosiasi Baitul Maal wa Tamwil, Buqu Global, NIN Media dan Dewan Masjid.
Dalam pesannya panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, ancaman proxy war semakin nyata dan dilakukan dengan langkah yang soft serta tidak melanggar HAM. Proxy war berperang di segala lini kehidupan berbangsa dan bernegara serta tidak terlihat karena menggunakan segala macam cara dan yang paling efektif adalah menggunakan media. Untuk menghadapi semua itu, maka perlu ada media yang dapat menyeimbangkan namun dengan biaya yang murah dan dapat menjangkau semuanya. Inilah yang dilakukan TNI dengan menjalin  kerja sama dengan masyarakat dan media. “Saya bangga kita semua berbuat yang terbaik dan berani mengambil sikap yang tulus ikhlas untuk kemajuan bangsa Indonesia, karena memang TNI tidak bisa melaksanakan tugas pokoknya melindungi Negara Kesatuan Republik Indonesia sendirian,” ujar Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Sabtu 27 Februari 2016.


Medan Lain Perlu Perhatian  dan Pembenahan
Fakta pertahanan lain yang kini perlu dibentuk adalah dilingkungan buruh, lingkungan perguruan tinggi, lingkungan sekolah dan ditengah-tengah perkampungan. Tetapi sebelum fakta itu bisa diyakinkan sesungguhny ada beberapa hal yang perlu digarap oleh pihak terkait untuk bisa mensinergikan kehidupan di antara warga-warga yang kita sebutkan diatas. Misalnya dalam hal buruh-kita melihat bahwa kehidupan buruh itu sebenarnya berada dalam bentuk-bentuk kluster kehidupan. Mereka berada dan hidup disekitar lokasi pabrik atau tempat usaha mereka bekerja. Kita ingin menyarankan agar di kluster mereka ini ada dibuka berbagai tempat latihan ketrampilan yang berkaitan atau yang menjadi alternative keahlian yang bisa mereka dapatkan. Tempat latihan ketrampilan ini diharapkan di organisir oleh lembaga terkait (Kementerian/Lembaga) atau oleh swasta nirlaba dan CSR perusahaan itu sendiri. Kemudian di lokasi-lokasi sekitarnya juga dikembangkan Rumah Sakit atau Puskesmas yang bisa di akses para buruh dan keluarganya; juga lawanan sekolah yang berkualitas dan gratis.
Begitu juga untuk para mahasiswa dan siwa-kita melihat ada banyak waktu yang mereka punya tapi tidak bisa dimanfaatkan dengan baik. Kita ingin menyampaikan kalau misalnya Kementerian/Lembaga terkait dapat menghadirkan sentra-sentra pelatihan ketrampilan penunjang bagi kemudahan bagi para mahasiswa dan siswa itu di sekolahnya. Jadi perangkat latihan itu dihadirkan di lingkungan kampus atau sekaolah mereka secara sinergi antara Kementerian/Lembaga dan pihak universitas/sekolah mereka. Misalnya pelatihan software yang memang diperlukan dalam kegiatan kuliah dan belajar mereka. Misalnya untuk kalangan mahasiwa di Kampus-kampus mereka mestinya ada pusat-pusat latihan software yang jadi bagian dari pembelajaran atau mata kuliah atau mata pelajaran mereka. Kegiatan ini bisa jadi kegiatan ekstra kulikuler; dan hal hal seperti ini dapat juga dipadukan dengan kehidupan kepramukaan; resimen mahasiswa; dan berbagai ketrampilan lain yang memang mereka akan tertarik.

Negara kita memerlukan pusat-pusat pelatihan ketrampilan yang baik dan menarik. Pusat-pusat pelatihan yang berkualitas yang bisa meningkatkan keahlian atau ketrampilan anak-anak muda kita di seluruh strata. Terumata di lingkungan buruh, mahasiswa, siswa bahkan bagi warga biasa. Karena kita percaya, kalau mereka mempunyai ketrampilan aka nada saja nilai tambah yang bisa mereka hasilkan. Hal itulah sesungguhnya yang kita perlukan. Nilai tambah bagi kehidupan warga kita agar bisa lebih trampil dan tidak kalah bersaing dengan bangsa lain. Pusat pusat pelatihan yang membuat mereka tumbuh jadi SDM yang lebih berkualitas, bukan sebaliknya yang jadi terlibat dalam kegiatan tawuran dan semacamnya.

Sabtu, 14 November 2015

Pertahanan, Situasi Baru Geopolitik Asia
Oleh René L Pattiradjawane


Geopolitik di kawasan Asia akan berubah drastis mengikuti dinamika perkembangan pada interaksi negara-negara kawasan dan luar kawasan dalam memproyeksikan kerja sama dan kepentingan nasional masing-masing. Kehadiran kapal perusak berpeluru kendali Amerika Serikat USS Lassen ke wilayah perairan "pulau palsu" Subi di Laut Tiongkok Selatan dan keputusan Pengadilan Permanen Arbitase (PCA) di Den Haag, Belanda, dalam kasus Filipina di LTS menjadi momentum baru.

Kehadiran USS Lassen dan keputusan PCA mengenai kewenangan meneruskan tuntutan Filipina di Laut Tiongkok Selatan (LTS), termasuk penentuan sembilan garis putus-putus, pekan lalu, sama-sama memiliki nuansa penting atas norma dan nilai hukum internasional. Dari dua peristiwa ini, Tiongkok sebagai aktor negara dalam persoalan klaim tumpang tindih kedaulatan di LTS maupun pembangunan "pulau palsu" akan dihadapkan pada berbagai persoalan sesuai hukum internasional sekaligus perlu menata ulang yurisdiksi kedaulatan wilayahnya di LTS.

Kawasan LTS yang dikelilingi sejumlah negara menjadi titik kerumitan yang memuncak pada abad ke-21 karena negara-negara kawasan ini memiliki latar belakang budaya dan sejarah yang serupa. Kesamaan latar belakang ini tidak ditunjang sistem politik internal yang sama. Apalagi, tingkat pembangunan ekonomi, kesetaraan ekonomi, dan politik yang beragam.

Justifikasi Tiongkok selama ini selalu dilawan oleh skeptisme masyarakat internasional bahwa kawasan LTS adalah alur komunikasi laut bagi perdagangan global yang bernilai 5,3 triliun dollar AS. Dari jumlah ini, 1,2 triliun dollar AS berasal dari perdagangan dengan AS. Kepentingan nasional AS di kawasan ini menjadi sangat krusial.

Pulau buatan di Kepulauan Spratly pada gugusan karang dan beting kosong yang muncul di permukaan saat air surut menjadi kecenderungan negatif yang bisa mengancam kepentingan RRT dalam memperluas dan memperdalam kerja sama, khususnya dengan negara-negara Asia Tenggara. Kehadiran USS Lassen dan keputusan PCA akan menghadirkan dimensi hukum internasional sebagai fenomena baru geopolitik Asia.

Ini kenyataan baru yang harus dihadapi RRT. Yang menarik, para penguasa Tiongkok tidak seperti biasanya memberikan komentar berlebihan. Tampaknya, ada kekhawatiran perubahan dimensi dengan bertambahnya norma dan nilai hukum internasional di wilayah klaim tumpang tindih LTS akan memicu kobaran nasionalisme dalam negeri.

Ini, misalnya, terlihat hanya pada berita pernyataan Kementerian Luar Negeri RRT di halaman dalam Renmin Ribao (Harian Rakyat), organ utama Partai Komunis Tiongkok, mengenai keputusan PCA atas isu yurisdiksi pengadilan arbitrase di LTS. Jejaring sosial media Tiongkok pun tidak banyak yang mempersoalkan keputusan PCA ini dan insiden USS Lassen.

Pernyataan Kemlu RRT ini sangat normatif, menekankan tidak ada perubahan posisi Tiongkok. Bahkan, kalimat pertama pernyataan ini menyebutkan keputusan PCA sebagai tidak sah (wuxiao de) dan tidak memiliki kekuatan mengikat (meiyou jushu li) Tiongkok. Posisi Tiongkok ini jelas merumitkan persoalan serta menjadi ancaman dan tantangan tersendiri dalam menata dan mengelola resolusi damai di LTS.

Kehadiran dimensi hukum internasional di LTS mengisyaratkan perlunya Tiongkok melakukan kerja sama secara intensif dengan ASEAN dan tidak membuang waktu menunda penyusunan dan penataan tata perilaku LTS (code of conduct), berharap ASEAN terpecah dalam isu ini.

Bagi Tiongkok, ASEAN yang bersatu dalam memelihara perdamaian dan stabilitas kawasan lebih menguntungkan ketimbang ASEAN yang terpecah dan teraliansi dalam blok negara-negara besar.

( Sumber : Kompas, 2 november 2015)

Jumat, 30 Oktober 2015

Bela Negara Dalam Kacamata HAM

Bela Negara dan HAM
Oleh Hendardi

Kecuali berpegang pada Pasal 27 Ayat (3) UUD 1945, tak ada legitimasi lain yang dapat menjelaskan proyek "bela negara" yang dibuka pada 22 Oktober lalu oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Sebanyak 4.500 calon pembina nasional dari 45 kabupaten/kota telah disasarkan dengan banderol total Rp 45 miliar.Selain tanpa berdasarkan UU, tujuan bela negara juga terlalu umum, yaitu membentuk warga negara yang setia dan siap berkorban bagi bangsa dan negara. Maka, sangatlah penting untuk membandingkan kehendak bela negara dengan pembelaan hak asasi manusia (HAM). Lagi pula, situasi politik telah berubah dan kediktatoran militer Soeharto telah berakhir.

Asal-usul bela negara di Indonesia setelah Proklamasi 17 Agustus 1945 mengawali peralihan dari rezim fasisme-militerisme Jepang dan warisan birokrasi kolonial Hindia Belanda ke negara pasca kolonial bernama Republik Indonesia. UUD 1945 diberlakukan dan presiden membentuk kabinet. Hukum pidana dan perdata serta lembaga penegak hukum dan kehakiman warisan kolonial pun diadopsi. Masuk kembalinya pasukan tentara Belanda yang membonceng Sekutu pasca Perang Dunia II diiringi munculnya perlawanan berbagai kelompok di Indonesia yang berjuang mempertahankan kemerdekaan atau kedaulatan RI selama 1945-1949. Dalam situasi inilah sikap dan perilaku bela negara menjadi konkret dan tak sedikit yang gugur di medan pertempuran.

Pada awal 1960-an, Soekarno pernah menggelembungkan patriotisme dan nasionalisme dengan jargon "ganyang Malaysia" dan anti neokolonialisme. Setelah itu, giliran Jenderal Soeharto yang memerintah dan membentuk kediktatoran militer dalam negara Orde Baru. Namun, bela negara diabdikan untuk kepentingan rezim militer dan kroni-kroni bisnisnya. Bercokolnya kepentingan itu tidak saja membentuk identitas negara yang korup, juga pelanggar HAM dan sebagian mereka terlibat dalam kejahatan perang dengan TNI dapat sorotan paling buruk. Secara politik, rezim militernya selalu memberikan kemenangan mutlak kepada Golkar setiap pemilu dan tambahan jatah TNI/Polri 100 kursi DPR. Dan, berkali-kali tanpa batasan, Soeharto menjabat presiden.
Reformasi dan HAM. Berhentinya Soeharto sebagai presiden pada 1998 juga mengakhiri rezim militernya. Reformasi politik menandai upaya membentuk negara demokratis, seperti pemisahan kekuasaan pemerintah dari parlemen dan kehakiman. Tak ada lagi supremasi militer, tetapi bergerak ke supremasi sipil. TNI pun dikembalikan pada tugas dan fungsi pertahanan.
Jika sebelumnya TNI dominan dalam politik ataupun terlibat berbagai bisnis tak kompetitif dan pemungut upeti, reformasi mendorongnya ke arah tentara profesional. TNI diharapkan tak lagi jadi pengabdi pada penguasa yang korup dan pelanggar HAM, tetapi tentara yang dapat melindungi sumber-sumber kekayaan negara dan menghormati hak-hak setiap orang.

Tak gampang TNI melepas kepentingan masa lalu yang berakar di bawah Orde Baru, tetapi tantangan sebagai tentara yang profesional juga telah menjadi bagian reformasi yang harus dijalankan. Kepentingan politik telah dilepasnya. Setelah mereka pensiun dari dinas militer, terbuka masuk partai-partai politik. Begitu juga dalam kaitannya dengan HAM. Reformasi TNI telah mengurangi keterlibatannya atas dugaan pelanggaran HAM, kecuali beberapa insiden di Papua dan daerah lain dalam sengketa lahan. Relasi TNI dengan berbagai kelompok paramiliter, seperti "rakyat terlatih", telah sangat menyusut.

Negara RI pasca reformasi kian dituntut menunaikan kewajibannya untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM. RI telah menjadi bagian dari subyek hukum HAM internasional, tak hanya kewajibannya atas hak-hak sipil dan politik, tetapi juga hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya. Perdamaian sebagai upaya mengakhiri konflik telah menjadi solusi yang disambut hangat. Konflik dengan Gerakan Aceh Merdeka di Aceh telah diselesaikan dengan perdamaian, konflik horizontal di Ambon juga telah disemai dengan situasi kondusif, dan Poso telah mereda sehingga dugaan kejahatan perang pun telah berlalu.
Hak atas kebebasan berserikat kian dihormati oleh negara. Tak ada lagi "wadah-wadah tunggal" yang memaksa berbagai kelompok kepentingan hanya boleh bergabung dengan satu organisasi yang dikontrol negara. Pegawai, guru, buruh, petani, nelayan, perempuan, dan pemuda bebas memilih organisasi sesuai dengan pilihannya. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengoperasikan sistem pendidikan dan kurikulum mengenai moral, etika, dan pemikiran. Meskipun masih terdapat kelemahan, tampak tak menyeret para peserta didik ke dalam kegaduhan politik. Dengan perkembangan teknologi informasi, berbagai kalangan pun dapat belajar secara lebih terbuka.

Karena itu, patriotisme dan nasionalisme-paham yang berkaitan dengan bela negara-tak bisa lagi dimonopoli hanya oleh satu lembaga dalam situasi politik yang demokratis dan akses informasi yang begitu terbuka. Problem sehari-hari akan menjadi realitas yang memupuk kebutuhan orang atas pentingnya patriotisme dan nasionalisme. Dengan memahami kondisi negeri yang rawan bencana, tak sedikit orang jatuh simpati kepada para korban. Ketika ratusan ribu orang menjadi korban kabut asap, banyak pihak mendesak pemerintah menghentikannya dan sebagian memberikan bantuan. Ketika Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berteriak untuk menyelamatkan sumber pangan di lautan dari para maling ikan yang merajalela, banyak dukungan mengalir. Begitu pun dengan para TKI yang terancam di negeri orang, berbagai upaya ditempuh untuk menyelamatkan mereka.


Semangat itu juga dapat diterjemahkan ke bidang-bidang lain, seperti olahraga, kesenian dan produk seni, peningkatan daya saing, serta kecerdasan dan ilmu pengetahuan. Artinya, dengan lebih menghormati HAM, bela negara tak perlu disempitkan hanya dengan gaya gegap gempita seperti paramiliter. (Hendardi   Ketua Badan Pengurus Setara Institute Sumber : Kompas, 30 Oktober 2015)

Kamis, 15 Oktober 2015

Semangat Adu Domba dibalik Isu Tolikara dan Singkil Aceh



Semangat Adu Domba dibalik Isu Tolikara dan Singkil Aceh

Kalau kita peka, dan mau membaca berbagai fakta yang ada di sekitar kita, maka sebenarnya secara lamat-lamat kita akan bisa melihat bagaimana berbagai kejadian gejolak social yang ada di sekitar kita. Katakanlah di Timur Tengah, di Asia Timur, di Afrika dan di tanah-tanah bekas jajahan eks colonial zaman dahulu maka kita akan dapat melihat siapa berbuat apa, siapa yang maunya apa dan siapa yang melakukan apa dan siapa yang mendapatkan apa-apa.
https://www.bukalapak.com/bukubatas
Indonesia sebagai NKRI sudah dipersatukan oleh perilaku colonial sejak zaman kuda gigit besi, zaman takkala anak negeri masih jadi masyarakat peramu, masyarakat yang hidupnya tergantung sepenuhnya pada alam. Saat alam jadi sumber kehidupan maka penguasaan wilayah adalah suatu keharusan. Lalu muncullah raja-raja kecil yang kian menyadari bahwa kehidupan tidak mungkin hanya bergantung pada wilayahnya saja, dan datanglah bangsa Eropa yang memang dari sananya berniat mencari wilayah baru untuk menambah penghasilan bagi Rajanya.
Datangnya orang – orang Eropa ini diwakili oleh para pendekar petualang, yang otaknya hanya mau mencari dan mencuri apa saja yang bisa didapat. Bagi mereka penduduk asli tidak lebih dari dan sama saja dengan hewan-hewan yang ada di wilayah itu. Mereka bisa menangkapnya, memakannya dan sepenuhnya terserah mereka mau diapakan. Mereka dengan gampang mengadu domba sesama saudara, dan dengan terang-terangan, dengan semua cara tidak ada garis moral di sana. Mereka menguasai wilayah NKRI ini untuk waktu 350 tahun, begitu juga dengan Jepang untuk selama 3,5 tahun. Intinya sama mereka melakukan apa saja asal wilayah nusantara ini tetap berada dibawah kekuasaan mereka.
Semangat Negara Kolonial Zaman Ini
Peradaban dan budaya memang kian berkembang, kalau zaman dahulu orang eropa dengan mudahnya meracuni sumur-sumur kehidupan orang pribumi dan mematikan warga kampong perkampung maka sekarang cara bar bar seperti itu jelas tidak mungkin lagi. Tetapi cara lain kan masih banyak? Yang penting tidak bertentangan dengan aturan internasional yang ada. Maka yang terjadi kemudian adalah pola lama zaman baheula; dimana bangsa barat yang lebih maju mengerjain bangsa-bangsa Timur Tengah, Asia dan Afrika yang masih bisa mereka “kerjakan” dengan pola lama tetapi dengan cara baru yang lebih terhormat. Tetapi semuanya sama, kalau dahulu mereka cari rempah-rempah kini mereka cari Minyak, Emas, Tembaga, Batubara, Timah, kayu dll.
Kalau dahulu yang datang adalah perusahaan semacam VOC nya maka sekarang jenis nya juga sama seperti,  dalam artian perusahaan besar ( kalau dahulu zaman VOCnya boleh dikatakan adalah milik negera) maka sekarang para perusahaan besar itu adalah milik swasta 100 persen tetapi di dalamnya sejatinya adalah para ahli intelijen (Negara) yang menggalang dan  berkolaborasi dengan aparat intelijen local (Negara tempat mereka beroperasi). Jadi jangan heran, kalau kader-kader yang pro pergerakan mereka sebenarnya sudah tertangani dengan baik. Baik itu yang ada di jajaran Kementerian/Lembaga, di BUMN, di Swasta murni dan bahkan dalam jajaran LSM-LSM itu sendiri. Kader-kader mereka sudah menjadi para petinggi di jajaran yang kita punya.
Ketika terjadi peristiwa Tolikara, maka cobalah catat bagaimana pandangan para pejabatnya, para petinggi di Kementerian/Lembaga di kalangan BUMN, kalangan swasta dan LSM-LSM yang ada. Kemudian takkala terjadi lagi hal yang mirip di Singkil Aceh. Maka cobalah rekam kembali pendapat para pihak. Sayangnya saya tidak mau membuka catatan saya, karena dengan membuka catatan-catatan sederhana itu saja, Kita sudah sangat mudah di adu domba. Kita beruntung masih punya Tokoh-tokoh lintas agama, dan masih punya tokoh-tokoh NU yang membuat percikan-percikan api yang sengaja di siramkan ke bensin yang telah tertumpah itu ternyata bisa mati dan tidak nyala. VOC-VOC zaman sekarang jauh lebih canggih dan tertata dengan baik. Kita sebagai bangsa, kalau tidak hati-hati maka akan jadi bahan bancaan mereka lewat berbagai isu kerusuhan dan perang saudara.Semoga warga dan pimpinan kita sadar akan kondisi yang ada.