Tampilkan postingan dengan label Industri pertahanan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Industri pertahanan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 02 Juli 2023

Mereka Yang Sedih Lihat Kereta Cepat Bandung-Jakarta Berhasil

 


Mau coba melihat para pengkritisi terkait Kereta Cepat Bandug Jakarta? Ini dia salah satunya.

Ekonom, yang juga Direktur Indonesia Development and Islamic Studies (IDEAS), Yusuf Wibisono, mengkritik proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Dia menilai KCJB menjadi pelajaran sangat mahal dari ambisi politik membangun proyek mercusuar tanpa perencanaan matang dan merugikan masyarakat.Yusuf merinci estimasi yang optimistis bagi PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang baru akan balik modal di atas 40 tahun. Dia hanya melihat dari nilai balik modalnya. Dia tidak melihat hal seperti ini… Secara keseluruhan, kereta cepat Jakarta-Bandung merupakan proyek infrastruktur besar yang berpotensi memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan yang signifikan bagi Indonesia.

Tetapi setelah proyek itu selesai dan di gratiskan selama tiga bulan? Mereka nggak habis pikir dan mereka bilang proyek itu gila-gilaan. Sebaliknya mereka yang mulai merasakan manfaat proyek ini kini merasakan benar apa manfaatnya. Sudah bikin bangga seluruh rakyat Indonesia, sisi perekonomiannya mulai terasakan. Kepercayaan Internasional terus tumbuh dan mengamini bahwa Visi Indonesia maju itu memang riel dan dirasakan kiprahnya.

Beberapa keuntungan yang diperoleh oleh proyek ini mencakup :

Penciptaan lapangan kerja: Pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung diharapkan dapat menciptakan 40.000 pekerjaan per tahun, yang akan meningkatkan perekonomian dan membantu mengurangi pengangguran.

Pertumbuhan ekonomi: Kereta api cepat akan mengurangi waktu perjalanan antara Jakarta dan Bandung, yang akan memudahkan bisnis beroperasi dan memudahkan orang bepergian untuk bekerja atau bersantai. Hal ini akan mendorong peningkatan aktivitas dan pertumbuhan ekonomi.

Pariwisata: Kereta cepat akan memudahkan wisatawan untuk bepergian ke Bandung yang merupakan tujuan wisata populer. Ini akan meningkatkan industri pariwisata dan menciptakan lapangan kerja di sektor perhotelan.

Transfer teknologi: Pembangunan kereta cepat akan melibatkan transfer teknologi dari China ke Indonesia. Ini akan membantu meningkatkan keterampilan dan kemampuan Indonesia di sektor perkeretaapian.

Gengsi Nasional: Sebagai kereta cepat pertama di Asia Tenggara, kereta cepat Jakarta-Bandung akan memberikan rasa kebanggaan nasional bagi Indonesia. Hal ini juga akan membuat Indonesia menjadi tujuan yang lebih menarik bagi investasi asing.

Secara keseluruhan, kereta cepat Jakarta-Bandung berpotensi memberikan keuntungan ekonomi yang signifikan bagi Indonesia. Ini akan menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mempromosikan pariwisata, dan membantu mentransfer teknologi. Ini juga akan memberi Indonesia rasa kebanggaan nasional dan menjadikan negara ini tujuan yang lebih menarik untuk investasi asing.



Beberapa keuntungan tambahan kereta cepat Jakarta-Bandung:

Mengurangi kemacetan lalu lintas: Kereta cepat akan mengurangi kemacetan lalu lintas di jalan antara Jakarta dan Bandung, yang akan meningkatkan kualitas udara dan menghemat waktu komuter.

Konektivitas yang lebih baik: Kereta cepat akan meningkatkan konektivitas antara Jakarta dan Bandung, yang akan mempermudah masyarakat untuk berbisnis dan mahasiswa untuk kuliah.

Manfaat lingkungan: Kereta cepat akan menggunakan lebih sedikit energi daripada mobil atau bus, yang akan membantu mengurangi emisi gas rumah kaca.

Secara keseluruhan, kereta cepat Jakarta-Bandung merupakan proyek infrastruktur besar yang berpotensi memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan yang signifikan bagi Indonesia.

 

Kamis, 15 Agustus 2019

Buku Perbatasan : China Memicu Lomba Persenjataan di Asia?



China Memicu Lomba Persenjataan di Asia?

Oleh : Simon Saragih

Asia sedang mengalami peningkatan pengeluaran untuk persenjataan. Antisipasi akan kekuatan militer China membuat Asia terlibat peningkatan persenjataan. Apakah hal ini terjadi murni karena ketakutan akan China? Ataukah semua itu hanya merupakan sebuah perkembangan alamiah tetapi telah membuat AS dan koalisinya di Asia ketakutan?
Anggaran persenjataan di Asia sedang meningkat. Salah satu dugaan penyebabnya adalah ketakutan akan China yang berpotensi hegemonik dan invasif. Pandangan ini dipicu para pakar dengan paradigma “super power politics”, yang menekankan rivalitas negara-negara adidaya. Jika disimak saksama, peningkatan persenjataan di Asia tidak menakutkan.
Benar dan adalah fakta kini sedang terjadi peningkatan volume dan kualitas persenjataan di Asia. Anggaran tahunan untuk persenjataan di sejumlah negara di Asia Pasifik naik lebih dua kali dari tahun 2000 menjadi sekitar 450 miliar dollar AS sekarang ini. Dari jumlah itu sebesar 200 miliar AS adalah porsi China berdasarkan data dari Departemen Pertahanan Australia.
China sendiri menganggarkan dana 207 miliar dollar AS pada 2019 untuk pertahanan. China pembelanja kedua terbesar di dunia untuk pertahanan setelah AS, dengan rencana anggaran 717 miliar dollar AS pada 2019. China pun mendorong riset persenjataan berkualitas tinggi. Ini mulai dari persenjataan dengan kecerdasan buatan (artificial intelligence) hingga rudal pesawat pemburu dan pesawat siluman.
Riset ini sudah menghasilkan secara nyata. Pada 26 April 2017 seperti diberitakan kantor berita Xinhua, China memiliki armada kapal pengangkut jet tempur kedua buatan sendiri. Ini menambah armada pertama, Laoning, buatan Uni Soviet yang dimofidikasi.

Pada 28 Januari 2019 The Newsweek memberitakan peluncuran rudal balistik oleh militer China yang dijuluki “Guam killer”. Rudal balistik bernama Dongfeng-26 (DF-26) memiliki jangkauan antara 1.864 hingga 3.567 mil, artinya bisa menjangkau Guam, AS.
“Beijing ingin menunjukkan bahwa persenjataannya bisa menjangkau aset strategi AS seperti kapal perang dan pangkalan militer,” kata Adam Ni, seorang pakar tentang persenjataan China di Macquarie University, Australia. (China Releases Footage of Succesful Launch of Missile That Could Strike US Territory)
Think-tank dari Inggris, The International Institute for Strategic Studies (IISS), pada hari Jumat (15 Januari 2019) di Munich Security Conference meluncurkan laporan berjudul “The Military Balance”. Disebutkan, China sedang mengalami percepatan kekuatan Angkatan Laut. Anggaran militer China juga naik signifikan dalam 10 tahun terakhir. Ditambahkan, modernisasi militer China mencengangkan, baik soal ambisi maupun tahapan pengembangan persenjataan. IISS menekankan kekuatan militer AS masih terkuat di dunia tetapi sedang memudar. China juga menekankan perubahan kekuatan militer yang tidak lagi menekankan Angkatan Darat.

Tetangga menandingi
Entah itu untuk menandingi atau tidak, hal serupa dilakukan negara-negara di kawasan Asia Pasifik. Jepang pun turut meningkatkan kemampuan persenjataan. Pada Desember 2018 Perdana Menteri Shinzo Abe menyetujui anggaran 5,19 triliun yen untuk pembelian pesawat jet tempur F-35. Pesawat F-35 ini mampu menjangkau hingga ke daratan Korea Utara dan China. Jepang juga akan membeli lima kapal selam, tiga kapal perusak, 12 pesawat tempur, sepuluh kapal patrol dan 39 helikopter.
Demikian pula Australia pada Juli 2018 telah memesan 26 buah fregat tipe 26 dari BAE Systems (korporasi Inggris) berbiaya 100 miliar dollar Australia. BAE akan menyerahkan 54 kapal perang untuk Royal Australian Navy hingga akhir 2040. Fregat ini akan melengkapi persenjataan dengan tujuan bisa menghantam kapal selam. Total anggaran pembelian Australia sebesar 279 miliar dollar Australia selama 20 tahun ke depan. (Battle Stations: Asia’s Arms Race Hots Up)
Korea Selatan dan Vietnam juga menambah armada persenjataan berupa kapal selam. Malaysia diberitakan akan membeli senjata lain. Singapura menambah dua lagi kapal selam. Korea Selatan akan menambah pengeluaran untuk menghadapi Korea Utara termasuk pembelian kapal perusak dan juga kelas F-35 dan kemungkinan F-35s. (Asia’s New Arm Race)




Tak ketinggalan, India sudah membeli delapan pesawat anti-kapal selam dari Boeing Co pada 2009. Pemerintah India sudah menyetujui pembelian empat pesawat serupa. Di samping itu India meneken kontrak pengadaan 126 pesawat tempur.
India melakukan peningkatan persenjataan hingga memunculkan kritikan bahwa negara ini lebih mengutamakan persenjataan ketimbang pemberantasan kemiskinan. “Konyol, kita memperkuat persenjataan dengan mengorbankan kebutuhan kaum miskin,” kata Praful Bidwai dari Coalition of Nuclear Disarmament and Peace. (Asia’s Mad Arm Race)
Secara keseluruhan pada 2029 kawasan Asia Pasifik akan menjadi pembelanja terbesar untuk persenjataan, berdasarkan prediksi “Jane’s Defence Budgets” yang dituliskan IHS Markit.

Faktor China
Berderet kisah soal peningkatan persenjataan di Asia Pasifik dalam beberapa tahun terakhir. Ketakutan psikologis tentang China menjadi salah satu alasan di balik peningkatan kualitas persenjataan. “Ini terjadi dengan sendirinya tanpa menyebutkan tentang kekhawatiran akan kebangkitan ekonomi dan militer China,” kata Ashwani Kumar, anggota parlemen India dari Partai Kongres.
Kawasan mulai dari Laut Arab hingga Samudera Pasifik disebutkan takut akan kedahsyatan China. Kawasan juga khawatir AS tidak tertarik lagi melakukan intervensi atau terlibat di kawasan. Ini diduga turut menyebabkan perlombaan senjata untuk pertahanan diri, kata Jeff Kingston, Direktur Asian Studies dari Temple University (Jepang).
Untuk mengimbangi China, aliansi pertahanan juga diperkuat seperti antara Australia dengan India dan Jepang serta ASEAN terutama Singapura, Filipina dan Indonesia. Pihak Australia mengamati betul soal kemampuan pertahanan ini.
“Saya tidak mau ada toleransi sekecil apapun. Saya ingin menekankan keamanan nasional dan perlindungan bagi militer kita,” kata Christopher Pyne, Menteri Pertahanan Australia.
“Kita hidup di kawasan yang kini lebih tidak aman jika dibandingkan beberapa dekade lalu. Salah satu perkembangan di kawasan kita dalam beberapa tahun terakhir adalah militerisasi China di Laut China Selatan dan Semenanjung Korea yang tidak stabil,” kata Payne.

Nada serupa disampaikan pakar lain. “Ketakutan akan perkembangan pesat ekonomi, militer dan strategi China kemungkinan menjadi pendorong utama di balik penguatan militer,” kata James Johnson, profesor tamu di University of Leicester (Inggris) dan penulis buku ‘The US-China Military & Defense Relationship’. “Skala dan momentum berisiko memunculkan perlombaan senjata yang mendestabilisasi.”
Faktor China telah diumbar habis-habisan. Sejarah perebutan wilayah Arunachal Pradesh oleh China dari India dicuatkan. Sengketa Kepulauan Senkaku (disebut Diaoyu oleh China) antara China dan Jepang pun muncul. China didudukkan sebagai negara yang menakutkan dan mengancam.
“Jepang, Taiwan, Korea Selatan, India, Vietnam, dan negara-negara lain telah mengekspresikan keprihatinan soal pengembangan militer China yag berisiko mendestabilisasi. Ini mendorong penguatan militer,” Demikian dituliskan oleh Scott N. Romaniuk dan Tobias Burgers di situs The Diplomat. (Is China Fueling An East Asian Arm Race?)




Para analis Jepang menilai China telah mendorong perlombaan senjata. “Ada kenaikan besar untuk anggaran persenjataan. Jangan dilupakan anggaran militer China jauh lebih besar dari pengumuman resmi,” demikian kata Yoichi Shimada, seorang profesor bidang hubungan internasional dari Fukui Prefectural University. (Asian Arms Race is On, Stoked by China’s Booming Defence Budget, Japanese Analysts Say).(AP/AFP/REUTERS)
Sumber :  Kompas.id., 19 Februari 2019

Senin, 28 Januari 2019

Membangun Industri Pertahanan Negara Kepulauan



Membangun Industri Pertahanan Negara Kepulauan


Rencana dan keinginan pemerintah mandiri dalam produksi persenjataan dan memajukan industri pertahanan nasional tentu harus dilaksanakan konsisten. Konsistensi tersebut menjadi tuntutan karena Indonesia perlu terus mengembangkan kemampuan industri pertahanan nasional. Faktanya kemampuan Industri kita terus membaik, ditambah lagi dan terbukti produk alat persenjataannya  juga diminati sejumlah negara. Tuntutan pada konsistensi pemerintah terasa berbeda di tengah keputusan TNI AU kala itu untuk membeli satu helikopter AgustaWestland (AW) 101. Alasan pembelian tersebut adalah kebutuhan TNI AU akan helikopter multifungsi, yaitu untuk angkut berat, evakuasi, rumah sakit bergerak, dan pertolongan pertama (SAR). Apakah kita memilih kecanggihannya atau pada fungsinya? Suatu hal yang bisa diperdebatkan.
Membangun industri pertahanan dalam negeri bukan hanya untuk meminimalkan ketergantungan kepada negara lain. Namun jauh dari itu. Penguasaan industri pertahanan, seperti di banyak negara, akan meningkatkan penguasaan teknologi yang pada gilirannya memberikan efek berganda terhadap pengembangan industri di luar pertahanan itu sendiri. Hal ini mengingat industri pertahanan selalu memerlukan teknologi yang lebih maju, presisi tinggi serta inovasi. Penguasaan teknologi seperti itu juga akan meningkatkan rasa percaya diri sebagai bangsa. Dalam produksi pesawat, kita memiliki PT Dirgantara Indonesia (PTDI). Indonesia patut bersukur, produk PTDI telah dibeli sejumlah negara, sahabat antara lain Thailand, Filipina, Malaysia, Brunai dan Senegal. PTDI juga memproduksi helikopter EC725 Cougar (Super Puma) yang memiliki spesifikasi mirip dengan AW 101.
Semua negara yang maju industrinya, termasuk industri pertahanan, pada tahap awal hampir pasti mengandalkan pasar dalam negeri. Tujuannya, mendapat kapasitas produksi yang memungkinkan industri tumbuh sehat berkelanjutan secara ekonomi tanpa tambahan investasi. Karena itu, kita berharap kepada Pemerintah agar terus mendukung dan bahkan mewajibkan pengguna, yaitu TNI,  Polri, dan instansi lainnya konsisten menggunakan produksi dalam negeri supaya kemandirian seperti yang dicita-citakan terwujud.

Produk dan Kualitasnya Kian Unggul
PT Dirgantara Indonesia atau PTDI telah merampungkan hampir seluruh pesanan pesawat udara dan helikopter dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Tinggal satu unit heli yang rencananya akan dimodifikasi penuh dengan persenjataan.PTDI membuat 11 unit Heli Anti Kapal Selam (AKS) dan dua unit pesawat CN235-220 Maritime Patrol Aircraft (MPA). Bayangkan harga "Heli AKS 120 juta euro untuk MPA US$ 59 juta," ucap Kepala Staff Umum (Kasum) Panglima TNI Laksamana Madya TNI Didit Herdyawan usai serah terima pesawat dan heli di Gedung PTDI, Bandung, Kamis (24/1/2019).
Sementara itu Kepala Badan Sarana Pertahanan (Kabaranahan) Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Laksamana Muda TNI Agus Setiadji tidak merinci harga per unit dari alutista itu. Namun dia hanya membocorkan angka untuk heli AKS. "Untuk basic (tanpa full spesifikasi) 10 juta (euro). Kalau full 17 juta (euro)," kata dia.

Agus mengatakan dari 11 heli tersebut, dua di antaranya akan dilengkapi dengan teknologi canggih yang akan mendukung kebutuhan TNI AL di laut. Satu heli yang belum diserahkan Akan dilengkapi terlebih dahulu, sementara dari heli yang sudah diserahkan, akan dibawa kembali ke PT DI untuk dipasang peralatannya. Heli dengan full spesifikasi ini akan dilengkapi dengan pemasangan torpedo dan sonar varian terbaru berjenis Helicopter Long-Range Actice Sonar (Helras). Sonar HELRAS dapat beroperasi optimal di area laut dangkal dan laut dalam. Teknologi HELRAS menggunakan frekuensi rendah dengan resolusi tinggi pada sistem Doppler dan rentang gelombang panjang untuk mengetahui keberadaan kapal selam dari jarak jauh.
Helikopter itu memiliki kemampuan untuk mendeteksi keberadaan kapal selam, serta dilengkapi dengan dipping sonar L-3 Ocean System DS-100 Helicopter Long-Range Active Sonar (HLRS). Sebelumnya, pada 2017-2018 TNI AL juga sudah menerima 5 unit helikopter AKS yang dipesan PT DI. Lima unit helikopter jenis Panther tipe AS565 MBe hasil kerja sama PT DI dan perusahaan Perancis, Airbus Helicopters, merupakan yang pertama di Indonesia. Namun, untuk fase integrasi AKS sejak didesain hingga perakitan sepenuhnya hasil karya PT DI.
Sedangkan pesawat udara CN 235-220 MPA dengan serial number N067 merupakan pesawat kedua yang dipesan dari PT DI. Pesawat ini dapat digunakan untuk berbagai macam misi, seperti patroli perbatasan dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), pengawasan pencurian ikan dan pencemaran laut, pengawasan imigrasi, penyelundupan narkoba, serta penyelamatan korban bencana.
CN 235-220 MPA juga memiliki keunggulan, yaitu mampu lepas landas dengan jarak yang pendek, khususunya dengan kondisi landasan yang belum beraspal dan berumput, mampu terbang selama 10-11 jam dengan sistem abiotik full glass cockpit yang lebih modern, autopilot, dan adanya winglet di ujung sayap agar lebih stabil dan irit bahan bakar.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengemukakan penyerahan beberapa alutsista itu merupakan salah satu program pembangunan kekuatan pertahanan yang dialokasikan melalui pinjaman luar negeri/kredit ekspor dari dua rencana strategis (Renstra) TA 2010-2014. "Mengingat alutsista ini merupakan salah satu senjata strategis serta memiliki efek deterence serta mampu memberikan efek gentar negara-negara yang mau mengganggu kedaulatan NKRI.  Harapannya, dengan perawatan dan pemeliharaan yang baik, pesawat ini mampu memiliki usia yang panjang untuk memperkuat jajaran TNI AL ke depan,” ujar Ryamizard.
Sementara itu Menteri Rini mengatakan hal ini terwujud atas sinergitas Kemenhan dengan BUMN. Hal ini sejalan dengan tujuan BUMN untuk memperkuat perekonomian sekaligus menghasilkan produk bermutu tinggi. "Ini pentingnya kerja sama erat BUMN danln kementerian teknis paling utama Kemenhan meningkatkan kemampuan BUMN khususnya PT DI untuk dapat memberikan atau menghasilkan produk bermutu yang dapat dimanfaatkan oleh Indonesia. Bukan hanya dimanfaatkan, tapi kita membuat produk bermutu tinggi dan memberikan kepercayaan ke prajurit kita kalau mau pakai mereka merasa aman dan pasti bisa mempertahankan kedaulatan Indonesia," kata Rini.

Harus Jadi Acuan
Dalam bahasa sederhana, kolaborasi pengguna alat utama sistem persenjataan (alutsista) dengan industri produsen alutsista di dalam negeri sangat penting. Hal ini sudah bisa  dirujuk pada UU Industri Pertahanan yang mendefinisikan pengguna adalah TNI, Polri, kementerian dan lembaga, serta pihak yang diberi izin sesuai undang-undang. Hanya dengan cara inilah industri pertahanan dalam negeri bisa maju. “Kesempurnaan meraih teknologi itu ada penahapannya. Di situ perlunya kerja sama antara pengguna dan industri,” saling sinergi.  Anggota Komisi I DPR dari PDI-P, Tubagus Hasanuddin, mengatakan, sikap Komisi I dari awal adalah meminta agar UU Industri Pertahanan dijadikan acuan. Pasalnya, negara memiliki tujuan jangka panjang agar pada saat tertentu tercapai kemandirian dalam industri pertahanan. Pembelian dan penggunaan produksi dalam negeri oleh institusi seperti TNI, Polri serta kementerian dan lembaga juga bisa menjadi bentuk pemasaran. “Siapa lagi kalau bukan kita yang memakai, baru nanti negara lain beli,”  begitu katanya suatu masa dahulu.

Program Pengembangan Pesawat Tempur
Meski sempat tertunda dan menghadapi kendala, program pengembangan pesawat tempur produksi kerja sama Indonesia-Korea Selatan yang dinamakan Korean Fighter (KF)-X/Indonesian Fighter (IF)-X terus berlanjut. Saat ini, program itu sudah memasuki fase kedua dari tiga fase yang ada, yaitu pengembangan teknik industri (engineering manufacture development), yang akan menghasilkan prototipe pada 2021. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertahanan Anne Kusmayati, di Kementerian Pertahanan, Jumat (28/7/2017), mengatakan, saat ini tahap EMD mencapai 14 persen. PT Dirgantara Indonesia (DI), telah mengirimkan 81 insinyur ke Korean Aerospace Industry (KAI). Mereka akan mendalami konfigurasi pesawat sesuai kebutuhan Indonesia dan Korsel.
“Program ini jadi awal kemandirian industri pertahanan karena kita akan buat pesawat tempur,” kata Anne. Produksi itu akan memengaruhi peningkatan kemampuan sumber daya manusia dan kemampuan PT DI secara umum. Selanjutnya akan dibutuhkan CLUSTER-CLUSTER INDUSTRI yang memproduksi alat-alat berteknologi sesuai pesawat generasi 4,5 ini. “Seperti alat elektronik radar dan GPS,” ucapnya. Menurut dia, program tersebut juga harus ditopang kebijakan politik karena program ini butuh waktu yang panjang, terutama dari segi komitmen dan pembiayaan. “Presiden menyatakan mendukung penuh program ini. Hal itu disampaikan saat kami presentasi,” ujar Anne waktu itu.
Sejauh ini, fase pertama, yaitu pengembangan teknologi pesawat tempur produksi bersama Korsel, sudah dilalui. Setelah selesainya fase kedua tahun 2021, KF-X/IF-X akan dibuatkan prototipe yang terus diuji hingga produksi tahun 2026. Namun, baru pada fase ketiga, tahun 2040, KF-X/IF-X akan diproduksi secara massal oleh PT DI. Kepala Sub-Dinas Penerangan Umum Dinas Penerangan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara Kolonel Fajar Adriyanto mengatakan, pihaknya senang dengan pembangunan KF-X/IF-X. Program ini tak hanya dilihat dari sisi pertahanan udara, tetapi juga upaya pemerintah mengadopsi teknologi. “Untuk kesiapan pesawat tempur, F16 C/D masa pakainya masih sampai 2030. Juga masih ada Sukhoi,” kata Fajar soal kebutuhan TNI AU selama KF-X/IF-X belum ada.Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemhan Totok Sugiharto menambahkan, jika Indonesia membuat sendiri, kebutuhan operasi TNI AU akan diakomodasi lewat desain pesawat. Selain juga kebebasan menentukan konfigurasi pesawat sehingga menjamin kemampuan pengembangan teknologi berkelanjutan.
Sumber : http://www.wilayahpertahanan.com/pertahanan-bangga-dengan-produk-alutsista-sendiri/




Sabtu, 14 November 2015

Pertahanan, Situasi Baru Geopolitik Asia
Oleh René L Pattiradjawane


Geopolitik di kawasan Asia akan berubah drastis mengikuti dinamika perkembangan pada interaksi negara-negara kawasan dan luar kawasan dalam memproyeksikan kerja sama dan kepentingan nasional masing-masing. Kehadiran kapal perusak berpeluru kendali Amerika Serikat USS Lassen ke wilayah perairan "pulau palsu" Subi di Laut Tiongkok Selatan dan keputusan Pengadilan Permanen Arbitase (PCA) di Den Haag, Belanda, dalam kasus Filipina di LTS menjadi momentum baru.

Kehadiran USS Lassen dan keputusan PCA mengenai kewenangan meneruskan tuntutan Filipina di Laut Tiongkok Selatan (LTS), termasuk penentuan sembilan garis putus-putus, pekan lalu, sama-sama memiliki nuansa penting atas norma dan nilai hukum internasional. Dari dua peristiwa ini, Tiongkok sebagai aktor negara dalam persoalan klaim tumpang tindih kedaulatan di LTS maupun pembangunan "pulau palsu" akan dihadapkan pada berbagai persoalan sesuai hukum internasional sekaligus perlu menata ulang yurisdiksi kedaulatan wilayahnya di LTS.

Kawasan LTS yang dikelilingi sejumlah negara menjadi titik kerumitan yang memuncak pada abad ke-21 karena negara-negara kawasan ini memiliki latar belakang budaya dan sejarah yang serupa. Kesamaan latar belakang ini tidak ditunjang sistem politik internal yang sama. Apalagi, tingkat pembangunan ekonomi, kesetaraan ekonomi, dan politik yang beragam.

Justifikasi Tiongkok selama ini selalu dilawan oleh skeptisme masyarakat internasional bahwa kawasan LTS adalah alur komunikasi laut bagi perdagangan global yang bernilai 5,3 triliun dollar AS. Dari jumlah ini, 1,2 triliun dollar AS berasal dari perdagangan dengan AS. Kepentingan nasional AS di kawasan ini menjadi sangat krusial.

Pulau buatan di Kepulauan Spratly pada gugusan karang dan beting kosong yang muncul di permukaan saat air surut menjadi kecenderungan negatif yang bisa mengancam kepentingan RRT dalam memperluas dan memperdalam kerja sama, khususnya dengan negara-negara Asia Tenggara. Kehadiran USS Lassen dan keputusan PCA akan menghadirkan dimensi hukum internasional sebagai fenomena baru geopolitik Asia.

Ini kenyataan baru yang harus dihadapi RRT. Yang menarik, para penguasa Tiongkok tidak seperti biasanya memberikan komentar berlebihan. Tampaknya, ada kekhawatiran perubahan dimensi dengan bertambahnya norma dan nilai hukum internasional di wilayah klaim tumpang tindih LTS akan memicu kobaran nasionalisme dalam negeri.

Ini, misalnya, terlihat hanya pada berita pernyataan Kementerian Luar Negeri RRT di halaman dalam Renmin Ribao (Harian Rakyat), organ utama Partai Komunis Tiongkok, mengenai keputusan PCA atas isu yurisdiksi pengadilan arbitrase di LTS. Jejaring sosial media Tiongkok pun tidak banyak yang mempersoalkan keputusan PCA ini dan insiden USS Lassen.

Pernyataan Kemlu RRT ini sangat normatif, menekankan tidak ada perubahan posisi Tiongkok. Bahkan, kalimat pertama pernyataan ini menyebutkan keputusan PCA sebagai tidak sah (wuxiao de) dan tidak memiliki kekuatan mengikat (meiyou jushu li) Tiongkok. Posisi Tiongkok ini jelas merumitkan persoalan serta menjadi ancaman dan tantangan tersendiri dalam menata dan mengelola resolusi damai di LTS.

Kehadiran dimensi hukum internasional di LTS mengisyaratkan perlunya Tiongkok melakukan kerja sama secara intensif dengan ASEAN dan tidak membuang waktu menunda penyusunan dan penataan tata perilaku LTS (code of conduct), berharap ASEAN terpecah dalam isu ini.

Bagi Tiongkok, ASEAN yang bersatu dalam memelihara perdamaian dan stabilitas kawasan lebih menguntungkan ketimbang ASEAN yang terpecah dan teraliansi dalam blok negara-negara besar.

( Sumber : Kompas, 2 november 2015)

Jumat, 30 Oktober 2015

Bela Negara Dalam Kacamata HAM

Bela Negara dan HAM
Oleh Hendardi

Kecuali berpegang pada Pasal 27 Ayat (3) UUD 1945, tak ada legitimasi lain yang dapat menjelaskan proyek "bela negara" yang dibuka pada 22 Oktober lalu oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. Sebanyak 4.500 calon pembina nasional dari 45 kabupaten/kota telah disasarkan dengan banderol total Rp 45 miliar.Selain tanpa berdasarkan UU, tujuan bela negara juga terlalu umum, yaitu membentuk warga negara yang setia dan siap berkorban bagi bangsa dan negara. Maka, sangatlah penting untuk membandingkan kehendak bela negara dengan pembelaan hak asasi manusia (HAM). Lagi pula, situasi politik telah berubah dan kediktatoran militer Soeharto telah berakhir.

Asal-usul bela negara di Indonesia setelah Proklamasi 17 Agustus 1945 mengawali peralihan dari rezim fasisme-militerisme Jepang dan warisan birokrasi kolonial Hindia Belanda ke negara pasca kolonial bernama Republik Indonesia. UUD 1945 diberlakukan dan presiden membentuk kabinet. Hukum pidana dan perdata serta lembaga penegak hukum dan kehakiman warisan kolonial pun diadopsi. Masuk kembalinya pasukan tentara Belanda yang membonceng Sekutu pasca Perang Dunia II diiringi munculnya perlawanan berbagai kelompok di Indonesia yang berjuang mempertahankan kemerdekaan atau kedaulatan RI selama 1945-1949. Dalam situasi inilah sikap dan perilaku bela negara menjadi konkret dan tak sedikit yang gugur di medan pertempuran.

Pada awal 1960-an, Soekarno pernah menggelembungkan patriotisme dan nasionalisme dengan jargon "ganyang Malaysia" dan anti neokolonialisme. Setelah itu, giliran Jenderal Soeharto yang memerintah dan membentuk kediktatoran militer dalam negara Orde Baru. Namun, bela negara diabdikan untuk kepentingan rezim militer dan kroni-kroni bisnisnya. Bercokolnya kepentingan itu tidak saja membentuk identitas negara yang korup, juga pelanggar HAM dan sebagian mereka terlibat dalam kejahatan perang dengan TNI dapat sorotan paling buruk. Secara politik, rezim militernya selalu memberikan kemenangan mutlak kepada Golkar setiap pemilu dan tambahan jatah TNI/Polri 100 kursi DPR. Dan, berkali-kali tanpa batasan, Soeharto menjabat presiden.
Reformasi dan HAM. Berhentinya Soeharto sebagai presiden pada 1998 juga mengakhiri rezim militernya. Reformasi politik menandai upaya membentuk negara demokratis, seperti pemisahan kekuasaan pemerintah dari parlemen dan kehakiman. Tak ada lagi supremasi militer, tetapi bergerak ke supremasi sipil. TNI pun dikembalikan pada tugas dan fungsi pertahanan.
Jika sebelumnya TNI dominan dalam politik ataupun terlibat berbagai bisnis tak kompetitif dan pemungut upeti, reformasi mendorongnya ke arah tentara profesional. TNI diharapkan tak lagi jadi pengabdi pada penguasa yang korup dan pelanggar HAM, tetapi tentara yang dapat melindungi sumber-sumber kekayaan negara dan menghormati hak-hak setiap orang.

Tak gampang TNI melepas kepentingan masa lalu yang berakar di bawah Orde Baru, tetapi tantangan sebagai tentara yang profesional juga telah menjadi bagian reformasi yang harus dijalankan. Kepentingan politik telah dilepasnya. Setelah mereka pensiun dari dinas militer, terbuka masuk partai-partai politik. Begitu juga dalam kaitannya dengan HAM. Reformasi TNI telah mengurangi keterlibatannya atas dugaan pelanggaran HAM, kecuali beberapa insiden di Papua dan daerah lain dalam sengketa lahan. Relasi TNI dengan berbagai kelompok paramiliter, seperti "rakyat terlatih", telah sangat menyusut.

Negara RI pasca reformasi kian dituntut menunaikan kewajibannya untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi HAM. RI telah menjadi bagian dari subyek hukum HAM internasional, tak hanya kewajibannya atas hak-hak sipil dan politik, tetapi juga hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya. Perdamaian sebagai upaya mengakhiri konflik telah menjadi solusi yang disambut hangat. Konflik dengan Gerakan Aceh Merdeka di Aceh telah diselesaikan dengan perdamaian, konflik horizontal di Ambon juga telah disemai dengan situasi kondusif, dan Poso telah mereda sehingga dugaan kejahatan perang pun telah berlalu.
Hak atas kebebasan berserikat kian dihormati oleh negara. Tak ada lagi "wadah-wadah tunggal" yang memaksa berbagai kelompok kepentingan hanya boleh bergabung dengan satu organisasi yang dikontrol negara. Pegawai, guru, buruh, petani, nelayan, perempuan, dan pemuda bebas memilih organisasi sesuai dengan pilihannya. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengoperasikan sistem pendidikan dan kurikulum mengenai moral, etika, dan pemikiran. Meskipun masih terdapat kelemahan, tampak tak menyeret para peserta didik ke dalam kegaduhan politik. Dengan perkembangan teknologi informasi, berbagai kalangan pun dapat belajar secara lebih terbuka.

Karena itu, patriotisme dan nasionalisme-paham yang berkaitan dengan bela negara-tak bisa lagi dimonopoli hanya oleh satu lembaga dalam situasi politik yang demokratis dan akses informasi yang begitu terbuka. Problem sehari-hari akan menjadi realitas yang memupuk kebutuhan orang atas pentingnya patriotisme dan nasionalisme. Dengan memahami kondisi negeri yang rawan bencana, tak sedikit orang jatuh simpati kepada para korban. Ketika ratusan ribu orang menjadi korban kabut asap, banyak pihak mendesak pemerintah menghentikannya dan sebagian memberikan bantuan. Ketika Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berteriak untuk menyelamatkan sumber pangan di lautan dari para maling ikan yang merajalela, banyak dukungan mengalir. Begitu pun dengan para TKI yang terancam di negeri orang, berbagai upaya ditempuh untuk menyelamatkan mereka.


Semangat itu juga dapat diterjemahkan ke bidang-bidang lain, seperti olahraga, kesenian dan produk seni, peningkatan daya saing, serta kecerdasan dan ilmu pengetahuan. Artinya, dengan lebih menghormati HAM, bela negara tak perlu disempitkan hanya dengan gaya gegap gempita seperti paramiliter. (Hendardi   Ketua Badan Pengurus Setara Institute Sumber : Kompas, 30 Oktober 2015)

Kamis, 15 Oktober 2015

Semangat Adu Domba dibalik Isu Tolikara dan Singkil Aceh



Semangat Adu Domba dibalik Isu Tolikara dan Singkil Aceh

Kalau kita peka, dan mau membaca berbagai fakta yang ada di sekitar kita, maka sebenarnya secara lamat-lamat kita akan bisa melihat bagaimana berbagai kejadian gejolak social yang ada di sekitar kita. Katakanlah di Timur Tengah, di Asia Timur, di Afrika dan di tanah-tanah bekas jajahan eks colonial zaman dahulu maka kita akan dapat melihat siapa berbuat apa, siapa yang maunya apa dan siapa yang melakukan apa dan siapa yang mendapatkan apa-apa.
https://www.bukalapak.com/bukubatas
Indonesia sebagai NKRI sudah dipersatukan oleh perilaku colonial sejak zaman kuda gigit besi, zaman takkala anak negeri masih jadi masyarakat peramu, masyarakat yang hidupnya tergantung sepenuhnya pada alam. Saat alam jadi sumber kehidupan maka penguasaan wilayah adalah suatu keharusan. Lalu muncullah raja-raja kecil yang kian menyadari bahwa kehidupan tidak mungkin hanya bergantung pada wilayahnya saja, dan datanglah bangsa Eropa yang memang dari sananya berniat mencari wilayah baru untuk menambah penghasilan bagi Rajanya.
Datangnya orang – orang Eropa ini diwakili oleh para pendekar petualang, yang otaknya hanya mau mencari dan mencuri apa saja yang bisa didapat. Bagi mereka penduduk asli tidak lebih dari dan sama saja dengan hewan-hewan yang ada di wilayah itu. Mereka bisa menangkapnya, memakannya dan sepenuhnya terserah mereka mau diapakan. Mereka dengan gampang mengadu domba sesama saudara, dan dengan terang-terangan, dengan semua cara tidak ada garis moral di sana. Mereka menguasai wilayah NKRI ini untuk waktu 350 tahun, begitu juga dengan Jepang untuk selama 3,5 tahun. Intinya sama mereka melakukan apa saja asal wilayah nusantara ini tetap berada dibawah kekuasaan mereka.
Semangat Negara Kolonial Zaman Ini
Peradaban dan budaya memang kian berkembang, kalau zaman dahulu orang eropa dengan mudahnya meracuni sumur-sumur kehidupan orang pribumi dan mematikan warga kampong perkampung maka sekarang cara bar bar seperti itu jelas tidak mungkin lagi. Tetapi cara lain kan masih banyak? Yang penting tidak bertentangan dengan aturan internasional yang ada. Maka yang terjadi kemudian adalah pola lama zaman baheula; dimana bangsa barat yang lebih maju mengerjain bangsa-bangsa Timur Tengah, Asia dan Afrika yang masih bisa mereka “kerjakan” dengan pola lama tetapi dengan cara baru yang lebih terhormat. Tetapi semuanya sama, kalau dahulu mereka cari rempah-rempah kini mereka cari Minyak, Emas, Tembaga, Batubara, Timah, kayu dll.
Kalau dahulu yang datang adalah perusahaan semacam VOC nya maka sekarang jenis nya juga sama seperti,  dalam artian perusahaan besar ( kalau dahulu zaman VOCnya boleh dikatakan adalah milik negera) maka sekarang para perusahaan besar itu adalah milik swasta 100 persen tetapi di dalamnya sejatinya adalah para ahli intelijen (Negara) yang menggalang dan  berkolaborasi dengan aparat intelijen local (Negara tempat mereka beroperasi). Jadi jangan heran, kalau kader-kader yang pro pergerakan mereka sebenarnya sudah tertangani dengan baik. Baik itu yang ada di jajaran Kementerian/Lembaga, di BUMN, di Swasta murni dan bahkan dalam jajaran LSM-LSM itu sendiri. Kader-kader mereka sudah menjadi para petinggi di jajaran yang kita punya.
Ketika terjadi peristiwa Tolikara, maka cobalah catat bagaimana pandangan para pejabatnya, para petinggi di Kementerian/Lembaga di kalangan BUMN, kalangan swasta dan LSM-LSM yang ada. Kemudian takkala terjadi lagi hal yang mirip di Singkil Aceh. Maka cobalah rekam kembali pendapat para pihak. Sayangnya saya tidak mau membuka catatan saya, karena dengan membuka catatan-catatan sederhana itu saja, Kita sudah sangat mudah di adu domba. Kita beruntung masih punya Tokoh-tokoh lintas agama, dan masih punya tokoh-tokoh NU yang membuat percikan-percikan api yang sengaja di siramkan ke bensin yang telah tertumpah itu ternyata bisa mati dan tidak nyala. VOC-VOC zaman sekarang jauh lebih canggih dan tertata dengan baik. Kita sebagai bangsa, kalau tidak hati-hati maka akan jadi bahan bancaan mereka lewat berbagai isu kerusuhan dan perang saudara.Semoga warga dan pimpinan kita sadar akan kondisi yang ada.    

Rabu, 19 Agustus 2015

Menhan Ingin Alutsista RI Nomor 3 Terbaik Dunia



Kunjungi PT Pindad Menhan Ingin Alutsista RI Nomor 3 Dunia

Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu optimistis keinginannya agar Indonesia masuk sebagai negara nomor tiga di dunia dalam hal alat utama sistem persenjataan (Alutsista) dapat terwujud. Hal itu diungkapkan Ryamizard saat menghadiri Seminar Nasional 25 Tahun SMA Taruna Nusantara dan mengunjungi pabrik pembuatan amunisi milik PT Pindad di Malang, Jawa Timur, Rabu (12/8/2015).


"Survei Global Firepower saat ini menempatkan Indonesia diurutan 12 dunia dalam hal kemampuan alutsistanya. Data itu bisa dijadikan landasan bagi pemerintah dan pembuat kebijakan untuk mendorong, dan memotivasi setidaknya dalam 10 tahun ke depan Indonesia bisa masuk 10 atau 3 besar dunia," ujarnya. Ryamizard mengaku, bersyukur ada perubahan posisi Indonesia di dunia terkait kemampuan alutsista. Sebelumnya, Indonesia menduduki urutan ke 19 dunia, namun kini naik menjadi nomor 12 dunia."Insyaallah, (masuk tiga dunia) kita semua ada bahan-bahannya, seperti tembaga numpuk itu di Papua dan yang lain-lain ada, tinggal bagaimana ada campuran dimana kita perlu belajar untuk menggabungkan itu," ujarnya.

Untuk mewujudkan keinginan tersebut sekaligus meningkatkan kemampuan PT Pindad, sambung Ryamizard, pihaknya akan menggandeng Kementerian Perindustrian."Tinggal sekarang itu dapat ilmunya, kita bekerja sama dengan yang lain. Kalau sudah itu tinggal perbanyak pemasaran. Kita mau buat bom untuk Sukhoi, mau cannon dari semua meriam, mungkin nanti termasuk Leopard, kita sudah bisa buat semua," jelasnya. Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini mengakui, kemampuan PT Pindad dalam memproduksi amunisi. Menurut Ryamizard, kualitas amunisi yang diproduk Pindad sudah diakui karena memenuhi standar internasional.

"Ini aja kita kewalahan, ada pesanan dari Arab 40 juta butir amunisi. 40 juta banyak. Kita kewalahan, yang ada duluan aja kita jual. Kita proses satu hari sudah mencapai 600.000 peluru produksinya. Arab kan bisa saja beli dimana-mana dia (negara) kaya, tapi dia beli di sini," ujarnya. Ryamizard menilai, bila produk Pindad bisa terjual dalam jumlah besar maka roda perekonomian akan berjalan. Untuk itu, Menhan juga akan menggandeng perusahaan lain untuk memajukan kemampuan produk alutsista dalam negeri.

Mengenai permintaan PT Pindad untuk disediakan tempat uji coba, Ryamizard mengaku akan mencarikannya. "Kita akan cari yang lebih luas lagi untuk tempat uji cobanya," ucapnya. Selain membangun kemampuan alutsista, Ryamizard juga menargetkan pembentukan 100 juta kader bela negara di seluruh Indonesia. Sebagai tahap awal, sebanyak 47 kabupaten pada tahun ini akan memulai perekrutan."Guna mewujudkan kondisi tersebut (tiga besar), Kemhan menargetkan kader bela negara 100 juta kader dengan kesadaran bela negara di 47 kabupaten/kota di bawah Kodal," pungkas Ryamizard. (Source: http://nasional.sindonews.com/read/1032393/14/kunjungi-pt-pindad-menhan-ingin-alutsista-ri-nomor-3-dunia-1439401864)