Tampilkan postingan dengan label koordinasi kerja sama patroli. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label koordinasi kerja sama patroli. Tampilkan semua postingan

Jumat, 04 Desember 2015

Penjagaan Laut dan Pantai Saatnya Untuk Ditingkatkan

Penjagaan Laut dan Pantai Ditingkatkan

Isu-isu keamanan yang terus merebak di dunia membuat pemerintah meningkatkan penjagaan keamanan di laut dan pantai. "Status keamanan pelabuhan tidak ditingkatkan, tetapi penjagaan akan lebih ketat," demikian dikatakan Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Pranyoto di sela-sela acara perjanjian kontrak pengerjaan 18 kapal patroli, di Jakarta, Jumat (27/11).

Menurut Pranyoto, status keamanan di pelabuhan berbeda dengan status keamanan di bandara. Jika status keamanan bandara ditingkatkan dari hijau menjadi kuning, status keamanan pelabuhan tetap level 1 atau normal. "Kita tentu tidak mau kecolongan. Oleh karena itu, kami memeriksa lagi apakah pagarnya sudah standar, lalu bagaimana dengan lalu lalang orang, sopir dan kernet truk juga diperiksa," kata Pranyoto.

Contoh lain yang dilakukan, misalnya, ada pelabuhan yang harusnya tertutup, tidak boleh sembarangan orang masuk. Demikian juga pedagang, walaupun sudah kenal, tetap harus diperiksa. Prosedur keamanan harus terus dijalankan. Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby R Mamahit mengatakan wilayah perairan Indonesia yang sangat luas membutuhkan armada patroli yang cukup banyak untuk menjaga keamanan perairan.

"Tahun ini kami ingin membangun 83 kapal patroli dengan berbagai macam kelas. Yang sudah dikontrakkan sudah 53 kapal. Sisanya, yang 30 unit lagi akan dikontrakkan pada Desember nanti," kata Bobby. Dalam perjanjian kontrak kemarin disebutkan akan dibangun dua unit kapal patroli kelas 1 dengan nilai Rp 130,3 miliar. Lalu dibangun juga enam unit kapal patroli kelas III senilai Rp 131 miliar. Kemudian dibangun juga 10 unit kapal patroli cepat aluminium senilai Rp 106 miliar.

"Selain pembangunan kapal, juga dikontrakkan pengadaan 13 set penanggulangan pencemaran senilai Rp 85,25 miliar," kata Bobby. Pengadaan lain yang dilakukan adalah lima set radar pemantauan untuk kapal patroli dengan nilai kontrak Rp 80,4 miliar dan pengadaan dua set Gyro Vertical bernilai kontrak Rp 6,35 miliar. Total nilai kontrak yang ditandatangani mencapai nilai Rp 572,543 miliar.

Banyaknya kapal patroli yang dipesan tentu membutuhkan pasokan sumber daya manusia yang cukup. Setiap kapal membutuhkan personel 20-30 orang. Dengan dipesannya 83 kapal di tahun ini, setidaknya dibutuhkan 1.600-2.500 orang.


"Kapal-kapal itu akan selesai dibangun tahun 2017, jadi tahun depan kami akan minta ke Menpan untuk merekrut 3.000-an personel. Baik untuk mengisi kapal-kapal yang baru, juga untuk menambah yang sudah ada atau mengganti personel yang pensiun," kata Bobby. Personel itu nantinya akan direkrut dari sekolah-sekolah pelayaran atau bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut. (Sumber : Kompas, 28 November 2015,ARN)

Rabu, 08 Juli 2009

Saparatisme, Bukan Untuk Ditakuti (1)


Melihat Konflik Sebagai Peluang Mempererat Bangsa 

Separatisme di Indonesia berlatar belakang ideologi, keadilan politik, dan ekonomi serta hadirnya kepentingan asing. Secara Umum, konflik terjadi ketika kepentingan maupun tujuan masyarakat tidak sejalan. Kalau dapat mengelolanya dengan baik berbagai perbedaan pendapat yang terjadi dapat diselesaikan tanpa adanya kekerasan dan bahkan sering menghasilkan situasi yang lebih baik dari sebelumnya.Karena itu melihat konflik janganlah melihatnya sebagai monster yang menakutkan. Tapi lihat jugalah, berbagai kemungkinan yang bisa dimanfaatkan disebaliknya. Karena itu harus diyakini bahwa kemungkinan konflik itu akan selalu ada, apalagi karena memang merupakan bagian dari dinamika dalam kehidupan. 
Dari tingkat mikro, antar pribadi hingga kelompok, organisasi, masyarakat dan negara, semua bentuk hubungan manusia–sosial, ekonomi dan kekuasaan mengalami pertumbuhan, perubahan dan konflik. Konflik timbul karena ketidakseimbang-an antara hubungan-hubungan tersebut. Menurut Nicholson (1972) menyebutkan bahwa konflik dapat diartikan sebagai interaksi antara sedikitnya dua individu atau kelompok yang memiliki tujuan yang berbeda. Perbedaan ini secara umum merupakan puncak dari perbedaan persepsi dan pikiran, perkataan dan perbuatan (Chang, 2002: 34). Perbedaan pandangan dan tujuan sering dipandang sebagai masalah yang hanya dapat diselesaikan jika kita semua pihak memiliki maksud yang sama, atau ketika suatu pandangan lebih kuat dari pada pandangan yang lain.


Kemungkinan lainnya, perbedaan-perbedaan itu dapat dilihat sebagai sumber daya yang menuntun ke arah pemahaman yang lebih luas terhadap suatu masalah dan perbaikan situasi yang sedang dihadapi.... Konflik timbul karena ketidakseimbangan antara berbagai hubungan antar manusia (individu-kelompok-masyarakat) dalam berbagai aspek kehidupan, contohnya kesenjangan status sosial, kurang meratanya kemakmuran dan akses yang tidak seimbang terhadap sumber daya serta distribusi kekuasaan yang tidak seimbang. Terdapat empat tipe konflik yang masing-masingnya memiliki potensi dan tantangannya sendiri yaitu : Tanpa Konflik, secara umum pendapat semua orang hamper sama, tanpa konflik dianggap sesuatu yang lebih baik. Namun setiap kelompok atau masyarakat yang hidup damai, jika mereka ingin agar keadaan ini terus berlangsung mereka harus hidup bersemangat dan dinamis serta mampu mengatasi perbedaan pendapat, kepentingan dan tujuan secara proporsional.

Konflik Laten, sifatnya tersembunyi dan selama belum menemukan momen yang tepat dia tidak dapat muncul ke permukaan sehingga tidak dapat ditangani secara efektif. Konflik Terbuka, konflik yang berakar dalam dan sangat nyata serta memerlukan berbagai tindakan untuk mengatasi akar penyebab dan berbagai efeknya. Konflik di Permukaan, memiliki akar yang dangkal atau tidak berakar dan muncul hanya karena kesalahpahaman mengenai sasaran yang dapat diatasi dengan meningkatkan komunikasi. Karakteristik yang paling menonjol dari konflik adalah yang terkait identitas dan distribusi. Konflik identitas sering juga disebut konflik etnis. Etnisitas adalah konsep yang luas mencakup banyak sekali elemen : RAS, Kultur, Agama, keturunan, sejarah, bahasa dan seterusnya. Tetapi pada dasarnya merupakan isu identitas. Seringkali faktor-faktor yang berhubungan dengan identitas ini bercampur dengan konflik atas pendistribusian sumber daya seperti wilayah, kekuasaan ekonomi, prospek lapangan kerja. Dalam kasus-kasus dimana identitas dan isu distribusi dibaurkan, kesempatan bagi pemimpin yang oportunis untuk mengeksploitasi dan memanipulasinya, dan ini menjadi potensi konflik yang paling tinggi. Konflik juga banyak dipahami sebagai suatu situasi dimana terjadi persaingan untuk memenuhi tujuan yang tidak selaras dari kelompok- kelompok yang berbeda (Miall, et al., 1999: 21). Melalui penelusuran definisi tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa konflik dapat terjadi kapan saja dan dimana saja ketika benturan pikiran, perkataan dan perbuatan tidak menemukan jalan keluar oleh individu atau kelompok yang tengah berinteraksi. 

Pertanyaan yang muncul sekarang ialah, apakah makna dari perbedaan pikiran, perkataan dan perbuatan tersebut diatas ? Sosiolog Dahrendorf (1957: 206-207) melihat konflik sebagai dua pemaknaan yang bergumul. Makna yang pertama, konflik merupakan akibat dari proses integrasi di dalam masyarakat yang tidak tuntas. Dalam konteks ini konflik merupakan sebuah symptom (gejala penyakit) yang dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Dalam intensitas yang tinggi, konflik semacam ini dapat membuat sebuah negara kesatuan hancur berkeping-keping. Konflik dapat dipahami sebagai sebuah proses alamiah dalam rangka sebuah rekonstruksi sosial. Dalam hal ini, konflik dapat dilihat secara fungsional sebagai suatu strategi untuk menghilangkan unsur-unsur disintegrasi di dalam masyarakat yang tidak terintegrasi secara sempurna. Konflik Dilihat Dari Sumber-Sumber Konflik. Bila dilihat lebih seksama sumber-sumber konflik di tingkat lokal menyangkut beberapa aspek yaitu : Tekanan terhadap peran negara sebagai sebuah kekuatan yang berdaulat atas wilayah dan warganya. Walaupun hingga akhir abad ke-20 negara sebagai sebuah institusi yang masih eksis, namun berbagai tekanan dilakukan oleh kekuatan-kekuatan, baik dari dalam maupun dari luar telah meletakkan negara pada posisi yang defensif. 

Mau Tahu Harmen Batubara : Penulis Dari Perbatasan? Klik Disini

 Dari dalam, berbagai kekuatan faksional (berdasarkan ikatan – ikatan etnis, wilayah, agama dan lain-lain) terus - menerus berupaya merongrong posisi negara. Dari luar, fenomena globalisasi (sistem internasional) membuat garis batas negara makin berkurang relevansinya dari waktu ke waktu. Akibat lebih lanjut dari proses ini adalah makin rentannya perekatan negara bangsa dalam konteks nasionalisme. Namun patut disayangkan bahwa tidak banyak negara yang sanggup melaksanakan tugas ini dengan baik.” Rapuhnya posisi makin tampak jelas manakala rezim-rezim penguasa dibangun atas dasar legitimasi yang rendah sebagai-mana tampak pada negara berkembang, dimana pemerintahannya tidak memiliki kemampuan untuk merespon kebutuhan masyarakat yang memadai. Dalam banyak kasus, konflik mudah terjadi pada rezim-rezim kleptokratis (rentan terhadap korupsi), yang dibangun melalui pendekatan otoritarianisme.