Kamis, 06 Agustus 2009

Tidak Ada Prajurit Yang Jelek(2)



Disiplin dan profesionalisme adalah jalan atau napas hidup. Karena rutinitas kesehariannya telah di program dan diarahkan sedemikian rupa sehingga ia paham betul akan tuntutan tugasnya. Pertanyaan berikutnya adalah sampai sejauh mana seorang prajurit dapat dibentuk kalau sarana dan prasarana untuk itu masih sangat jauh dari katagori minimal. Terbayangkah oleh kita bagaimana bentuk prajurit itu akan jadi apa, kalau misalnya sejak jam 04.30 mereka sudah bangun, mempersiapkan diri, dan baru tiba di kantor pada jam 06.45. Setelah apel pagi maka dimulailah rutinitas latihan sampai jam 11.30 dilanjutkan istirahat; dan nanti pada jam 13.30 dilanjutkan dengan latihan berikutnya hingga jam 14,30.

Untuk selanjutnya pulang kantor dengan angkutan umum. Secara logika, tanpa suatu kalori tambahan, tidak mungkin mereka di latih secara berlanjut, dan sayangnya latihan-latihan fisik seperti itu dilakukan secara rutin tetapi dengan dukungan seadanya. Dari segi pendapatan yang mencerminkan kesejahteraan hidup,Profil prajurit kita tidak jauh berbeda dengan kehidupan buruh bulanan dengan standar gaji UMR Nasional. Kalau dilakukan penelitian posisi keuangan para prajurit kita itu, maka bayangan saya kurang lebih demikian; 5 % dari mereka mempunyai gaji negatif; artinya tidak bisa membawa pulang gajinya sama sekali. 30% dari mereka mempunyai penghasilan dengan sebesar “dibawah sepertiga gaji”; 30 % berikutnya mempunyai penghasilan 30-40 % gaji, dan sisanya barulah mereka yang mempunyai penghasilan diatas 40% gaji. 

Kita harus realistik, bahwa Prajurit dengan kondisi lingkungan dan keuangan seperti inilah yang menjadi andalan kita.... Dalam system pertahanan, philosofinya adalah pertama; mampu mengerahkan kekuatan yang unggul ; kedua dapat memproyeksikannya ke medan pertahanan yang direncanakan dan ketiga mampu menggagalkan pengerahan kekuatan lawan ke medan pertempuran yang mereka rencanakan. Yang menjadi pertanyaan mendasar disini adalah, bagaimana sebenarnya kekuatan TNI kita ? Postur TNI kita itu apakah sudah mencerminkan postur yang ideal ? Dari sekian jumlah prajurit tersebut, apakah sudah mencerminkan perimbangan yang serasi antara prajurit tempur, banpur dan banmin ? atau malah sebenarnya kita hanya tentara banmin yang besar ? kehawatiran itu sebenarnya tidak beralasan, karena tentu sudah diatur; tapi siapa tahukan? Hal berikutnya adalah mampu atau dapat memproyeksikannya ke medan pertahanan yang direncanakan; dalam hal seperti ini ada dua pertanyaan mendasar. Pertama apakah gelar “deployment” kekuatan atau pasukan TNI sudah mencerminkan pertahanan dari ancaman yang paling realistik ?

Artinya apakah “gelar” kekuatan yang ada sekarang sudah sesuai ? Apakah 12 Kompartemen strategis “Koter” kita sudah realistik? Di Sumatera ada 4 kodam, di Jawa ada 3 Kodam tapi di Papua, Kalimantan dan Sulawesi yang sebesar itu hanya ada masing-masing satu kodam. Sebab jangan lupa, ketika masalah Ambalat tempo hari, ternyata “base operasi” TNI-AU kita hanya ada di Makassar dan kalaupun di geser ke Balikpapan,tetap saja kedodoran; sebab tetap saja mereka butuh waktu 45 menit untuk bisa ke Ambalat, dan itu berarti mereka hanya punya waktu efektif untuk tarung selama 15 menit, sudah itu harus segera kembali ke “base” nya. Kedua punyakah kita Sarpras angkut personil dan alut sista yang bisa di gerakkan untuk ke medan operasi yang direncanakan? Untuk kemampuan yang ketiga, mampu menggagalkan pengerahan kekuatan lawan ke medan pertempuran yang mereka rencanakan; yakni adanya kemampuan untuk menghancurkan lawan di luar territorial sendiri, tentu masih amat jauh dari kenyataan. 

Karena itu untuk kemampuan itu kita biarkan saja dahulu. Lebih lagi kalau dikaitkan dengan kebijakan Dephan yang menerapkan “ kebijakan “Filling the gap atau minimum essensial force”; sangat jauh panggang dari api. Setelah ketiga, prasarat itu kita sesuaikan dengan kondisi TNI kita, maka yang terahir adalah system manajemennya. Artinya apakah TNI kita itu sudah dikelola secara kaidah-kaidah organisasi dengan manajemen modern? Apakah kehawatiran bapak Kiki Sahnarky ( mantan Wakasad) yang masih melihat besarnya intervensi terhadap “merit system”? yang menyebabkan munculnya pimpinan prajurit dibawah standar, hanya karena mereka punya akses nepotisme dan sebagainya? Dilingkungan TNI AD program latihan sebenarnya sudah mempunyai suatu standar serta siklus yang sudah baku. Masalah muncul, karena tradisi satuan biasanya berbeda. Sistem itu biasanya sudah merupakan suatu siklus, yang dimulai dengan Latihan Perorangan, proses ini diahiri dengan Uji Trampil Perorangan. Kemudian dilanjutkan dengan Latihan Teknis Kelompok dan juga diahiri dengan Uji Siap Kerja Tingkat Kelompok; tingkatan kelompok ini mencerminkan satuannya masing-masing, kalau dia di Batalyon, itu berarti mulai dari perorangan, regu, peleton, Kompi, dan Yon. Kalau di satuan Banpur/Banmin; maka dia berarti mulai dari perorangan, Urusan, Seksi, Bagian dan selanjutnya Pusat, Direktorat atau satu Dinas secara utuh. 

Meskipun siklusnya sama, akan tetapi dinamika antar satuan bisa sangat berbeda. Bagi satuan yang kegiatannya sering harus dilakukan di lapangan serta bergerak tidak secara utuh, tentu akan berbeda pula dengan satuan yang mempunyai tugas lain di luar Tugas Pokoknya. Ada pula satuan yang menempatkan siklus peringatan hari jadinya sebagai kesempatan untuk memperlihatkan kebolehan satuannya. Dengan demikian dinamika satuan, antara yang satu dan lainnya sangat berbeda. Bahkan tidak jarang pula, ada satuan yang tidak bisa mensikronkan antara sistem pelatihan satuan dengan pelaksanaan tugas pokoknya. Satuan-satuan seperti ini, umumnya mempunyai kinerja lemah dan sulit diharapkan bisa berkembang secara baik. Matinya Mekanisme Organisasi Demikian pula ketrampilan perorangan pada masing-masing satuan, bagi satuan yang tuntutan teknisnya cepat berubah; karena perubahan teknologi dan perlatan satuan, maka satuan seperti itu umumnya mengalami kesulitan untuk membuat suatu standar ketrampilan secara baku. Tetapi bagi satuan yang relatif tidak berubah, hal itu dapat di formalkan dalam suatu Buku petunjuk ketrampilan bagi perorangan. 

Dengan demikian mereka dapat melatihkannya secara berulang-ulang dan berlanjut. Tetapi sebaliknya, bagi mereka yang mengalami perubahan secara cepat; maka materi yang dilatihkanpun akan berubah secara cepat dan hal seperti ini sulit untuk dibakukan. Kalau satuan tersebut tidak awas, maka bukan mustahil mereka akan kesulitan memadukan antara latihan para prajuritnya dengan tugas pokok satuan. Besarnya perhatian satuan terhadap siklus latihan serta dihubungkan dengan dinamika penugasan serta tugas-tugas lain diluar tugas pokok, dengan sendirinya sangat tergantung dengan watak kepemimpinan di satuan yang bersangkutan. Salah satu kendala dan sudah menggejala adalah antara dukungan dana dan realisasinya. Intinya, dana yang direalisasikan terlalu minim; jauh dibawah standar. Bila kita hendak melihat hal mendasar lainnya adalah pada pelaksanaan Tugas Pokok, pelatihan dan penugasan dalam mekanisme organisasi. 
Kalau dilihat dengan jernih, kita harus mengakui bahwa mekanisme organisasi tidak dapat berjalan dengan semestinya. Yang sangat menonjol adalah, lemahnya kemampuan manajemen satuan. Dalam dinamikanya, yang terjadi adalah, tidak berfungsinya organisasi secara optimal. Intinya, dana yang diberikan untuk pelaksanaan tugas tidak diberikan secara memadai, kalaupun diberikan, jumlahnya terlalu minim. Hal seperti ini, bilamana tidak disikapi secara arif. Maka proses yang terjadi adalah proses penghancuran dari dalam organisasi itu sendiri. Mekanisme organisasi tidak dapat berfungsi. Kotler menyebut hal demikian sebagai “ kegagalan dalam berorganisasi”. Penyebabnya adalah, lemahnya kualitas manajerial SDM akibat matinya aliran dana. Tumpulnya mekanisme organisasi, akan mengakibatkan sistem atau siklus komando jadi terhambat dan tidak bisa optimal dan secara perlahan-lahan akan melumpuhkan organisasi. 

Yang populer adalah cara-cara membaypas tadi; dengan demikian secara perlahan-lahan pula akan muncullah pimpinan – pimpinan yang serba bisa, meski tidak didukung oleh dana sama sekali. Apakah dana diambilkan dari sektor lain atau kualitas pekerjaan yang dikorbankan. Tidak peduli macam tugas, tidak perlu mempertimbangkan pembagian tugas; namun karena sudah “ terlanjur” di percaya atasan, maka semua ditangani dengan cara apa bisanya. Mula-mula, hal seperti ini, karena memang dibutuhkan dianggap wajar-wajar saja. Tetapi karena polanya terus berulang, maka yang muncul adalah kepemimpinan “ one men show” tadi. Suatu organisasi besar yang seharusnya demikian banyak makanismenya, dan melibatkan banyak peralatan serta dengan standar prosedur tetap yang sudah ada, tokh ahirnya hanya dijalankan oleh beberapa personil saja. Untuk kepentingan sesaat, hal seperti itu akan berfungsi dan bisa menghasilkan produk, meski barangkali disadari tidak sesuai dengan yang diharapkan. 
Akan tetapi sebenarnya, kalau dilihat dari segi proses, maka yang terjadi adalah suatu organisasi yang diawaki oleh para personil yang memang sadar bahwa mekanisme oragnisasinya tidak bisa berjalan sebagaimana mestinya. Proses apatisme tumbuh tanpa disadari. Yang terjadi kemudian adalah proses pelaksanaan Tugas Pokok di suatu organisasi, berjalan dan berproses diluar mekanisme yang semestinya. Seharusnya, setiap unit organisasi sesuai dengan Buku Petunjuk Pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran telah mempunyai rangkaian kegiatan disertai dengan adanya dana yang diperuntukkan untuk membiayai program tersebut. Akan tetapi karena organisasinya memang tidak “sehat”, maka pemakaian dana tidak dilewatkan pada mekanisme yang semestinya. Tetapi dengan cara baypas tadi. Secara fisik pelaksanaan tugas bisa berjalan dengan apa adanya; dan tidak melewati mekanisme sebagaimana mestinya. 
Dengan kata lain, seharusnya dana yang ada dapat memutar roda organisasi secara profesional; akan tetapi yang terjadi adalah dana tidak dimanfaatkan dalam membangun kemampuan organisasi; Organisasi itu tidaklagi mampu memberikan wadah yang pantas untuk tumbuhnya suatu profesionalisme. UPAYA PENINGKATAN Bagaimanapun bentuknya, namun prajurit yang kita miliki saat ini adalah yang terbaik yang bisa kita kembangkan. Bagaimanapun kerasnya suatu uapaya akan tetapi bila kita melihat lingkupnya atau konsteknya maka penekanan yang berlebihan tanpa melihat realita maka tidak mustahil dia akan melahirkan kondisi yang lebih jelek lagi. Seperti disersi massal, hanya karena dipicu oleh masalah sepele. 
Kedepan, kalau perubahan ini tidak dicermati secara cerdas maka bukan mustahil para prajurit kita itu akan jadi tentara bayaran, yang dapat dibeli oleh lingkungannya. Barangkali bukan lagi karena uang, tetapi karena ikatan emosional, agama, etnis dll. Menurut Hantington ada tiga asfek yang perlu diperhatikan dalam upaya peningkatan profesionalisme, pertama adalah keahlian itu sendiri; kedua adalah tanggung jawab dan yang ketiga adalah kerjasama. Dari ketiga asfek ini maka perlu dipertanyakan adalah kualitasnya sendiri. Pertama sampai sejauh mana kualitas keahlian yang bisa diberikan oleh lembaga-lembaga pusdik kepada para prajurit.Kalau jajaran Pusdik itu sendiri kinerjanya tidak optimal. Pertanyaan ini saja sudah mewajibkan kita untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti : Kondisi Pusdik jajaran TNI. 



Yakni tentang sistemnya, sarana pendukungnya, bahan ajarannya, tenaga pengajarnya; alins dan alonginnya dll. Sistemnya tentu tidak bisa dilepaskan dengan teknologi kesenjataannya sendiri. Jangan-jangan para prajurit yang mengikuti pendidikan di lembaga-lembaga pusdik pada saat ini bukannya akan tambah ahli tetapi malah jadi lebih “bodoh”; mati inisiatif dan kehilangan persepsi. Apalagi kalau jajaran Pusdik itu tidak mempunyai Alins dan Alongin yang sama dengan yang dipakai oleh prajurit di satuannya masing-masing. Semoga saja tidak sesuram itu. Setiap saat para pimpinan kita mengutarakan betapa pentingnya nilai peningkatan profesionalisme, maka sebenarnya kita sangat sadar dan bertanya dalam hati kita; apakah beliau-beliau yang diatas itu memahami apa sebenarnya yang terjadi di dalam organisasi yang mereka pimpin itu. 
Secara logika, mereka tahu persis, tetapi kalau proses yang seperti itu sama sekali tidak diperbaiki maka kedepan yang ada adalah organisasi yang tidak sehat, yang tidak bisa diharapkan untuk menghasilkan apa-apa. Peningkatan profesional prajurit yang masih rasional bisa dilakukan dalam mekanisme dan kualitas organisasi yang kita miliki saat ini; adalah kualitas profesional yang semu. Sejauh itu dalam bentuk tulisan atau sesuatu yang cukup diungkapkan dengan kata-kata, para prajurit kita itu pasti bisa dikataggorikan hebat. Artinya, profesionalitas para prajurit kita itu, baru pada tahapan teoritis. 

Tapi kalau sudah diukur secara riel dengan ketrampilan, maka nilai keprofesionalismeannya tertinggal sama sekali. Upaya pengembangan dan peningkatan profesionalitas di kalangan para prajurit yang paling rasional dikedepankan pada saat ini adalah dengan jalan memperbaiki kinerja organisasi. Mekanisme satuan harus benar-benar diputar secara benar dan di danai secara wajar. Mekanisme organisasi harus dihidupkan sesuai dengan ciri khas satuan masing-masing. Pemutaran mekanisme organisasi tersebut, hendaknya juga membawa angin kesejahteraan pada prajurit itu sendiri. Kalau hal mendasar seperti ini tidak bisa kita upayakan; maka penulis yakin organisasi ini pada ahirnya akan merupakan bagian dari masalah bangsa. Sama sekali tidak bisa diharapkan untuk mampu ikut membangun kehidupan bangsanya. Ketika Kasad, menunda keberangkatan Batayon itu ke medan 0perasii, mungkin saja kondisi kesiapannya sudah jauh dari ambang toleransi keprofesionalismean yang paling dasar,dan agar tidak menjadi beban baru. Selamat Ulang Tahun, Dirgahayu TNI.

Senin, 03 Agustus 2009

Tidak Ada Prajurit Yang Jelek (1)



Oleh : Harmen Batubara. Pada awal Februari 2001, waktu Kasad masih Jenderal Endriartono Sutarto, terpaksa membatalkan keberangkatan satu Batalyon ke daerah Aceh, dikarenakan ketidak siapan Batalyon tersebut, yang ketahuan pada saat dilakukan inspeksi pasukan. Apakah kondisi Batalyon tersebut masih bisa dikatakan sebagai pencerminan kondisi kesiapan Yon secara umum di jajaran TNI-AD atau hanya terbatas pada satuan itu saja ? Kalau kita realistis dan mau memahami kondisi intern kehidupan prajurit TNI-AD serta dikaitkan dengan tingkat kemampuan dukungan perekonomian Nasional, maka sesungguhnya yang terjadi dengan Yon tersebut rasanya adalah gambaran nyata dari kondisi Yon yang ada di lingkungan TNI-AD. 
Betul, masih banyak kualitas Yon yang jauh lebih baik dari Yon tersebut, akan tetapi harus diakui bahwa memang terdapat kecenderungan menurunnya etos profesionalisme di lingkungan prajurit. Sangat sulit dibayangkan untuk kebutuhan latihan kemahiran menembak saja, peluru tidak tersedia atau terpaksa merubah latihan drill di lapangan dengan latihan simulai; semuanya berujung karena keterbatasan anggaran. Bagaimana upaya yang mesti diambil untuk meningkatkan kemampuan profesionalisme prajurit dilingkungan AD, di tengah-tengah kondisi perekonomian dan masalah sosial bangsa yang demikian kompleks. 
Maksud tulisan ini adalah menjelaskan bahwa pembinaan profesionalisme di lingkungan prajurit memerlukan pola pendekatan yang cerdas, tidak saja harus menyentuh keberadaan para prajurit akan tetapi juga harus mencakup lingkungannya; yakni dengan jalan memberdayakan organisasi maupun institusi di mana prajurit itu berada. Tujuannya adalah sebagai bahan masukan dan renungan bagi para pimpinan di ingkungan TNI-AD. Seorang prajurit, tidak bisa lepas dari kondisi riel lingkungannya. Hal ini bisa disamakan dengan kehidupan mahluk lainnya; misalnya seperti kehidupan ikan dengan kualitas air yang menjadi tempat hidupnya. 
Ikan yang hidup disuatu empang, akan sangat berbeda dengan ikan yang besar dan tumbuh disuatu akuarium, atau dengan seekor ikan yang hidup di sungai-sungai yang keruh akibat penggundulan hutan; atau dengan ikan yang hidup di sungai besar di lingkungan hutan Kalimantan atau Papua. Bagaimanapun lingkungan akan secara langsung berintegrasi dengan pola hidupnya. Dalam profesionalisme prajurit maka lingkungan akan secara langsung ikut memberi warna kualitas keprofesionalismeannya. Besarnya pengaruh lingkungan ditunjukkan oleh fisik dari mahluk itu sendiri.

Secara harfiah hal ini dapat kita lihat bagaimana fisik seorang pejuang Afganistan dengan fisik seorang prajurit Indonesia. Kondisi semacam ini tidak perlu diragukan; sebab untuk bisa bertahan di gurun atau gunung-gunung batu cadas Khandahar Afganistan, seseorang haruslah kuat secara fisik, baik untuk menaklukkan medannya sendiri dan juga untuk mengatasi kondisi cuaca yang begitu ekstrim. Berbeda dengan seorang prajurit Indonesia yang hidup di hutan-hutan Irian atau Kalimantan. Sudah alamnya ramah, penuh pepohonan, dan air. Hutannya nyaris, tidak mempunyai binatang yang mematikan. Kalaupun ada, jumlahnya tidaklah signifikan, kita perhalus saja, binatangnyapun sangat sopan. Secara umum para prajurit kita hidup dalam dua pola yang khas, yang pertama adalah prajurit yang tinggal di Kesatriaan, dan kedua yang hidup berbaur dengan masyarakat. 

Hidup di kestriaan, sebenarnya masih bisa dibedakan antara yang mempunyai fasilitas perumahan yang lengkap, yang memadai dan yang kurang memadai. Begitu juga dengan yang berbaur dengan masyarakat; ada yang di daerah menengah bukan real estate dan ada pula yang di daerah kumuh. Secara umum, para prajurit kita itu dapat dikatakan mewakili masyarakat kita dengan golongan menengah ke bawah. Gaji Dan Profesionalisme Jadi kalau kita hendak melihat para prajurit TNI, maka sebenarnya tidak bisa kalau kita tidak melihat keadaan masyarakat Indonesia kelas menengah ke bawah. Karena bagaimanapun, antara keduanya sungguh tidak bisa dipisahkan secara jelas. Interaksi diantara mereka akan saling mempengaruhi. Masalah siapa yang paling dominan dalam memberi warna, akan sangat tergantung pada kondisi dan situasinya. 
Dari awalnya, TNI memang adalah tentara rakyat atau rakyat yang dipersenjatai.Dihadapkan dengan pengembangan profesionalisme, maka perlu dilandasi oleh pemikiran tentang profesionalisme seperti apa yang akan kita kembangkan kedepan. Mengembangkan profesionalisme prajurit tanpa mempertimbangkan lingkungan dan kualitas kehidupannya sendiri; sulit untuk membayangkannya; Contoh yang tepat barangkali adalah Tentara Ghurkanya Inggeris. Disatu segi kita tahu kualitas profesionalisme keprajuritan Tentara Ghurka, dan di sisi lain kita tahu kondisi masyarakat Ghurka di tempat asalnya. Yang terjadi adalah, mereka secara sosial, memang datang dari tingkatan sosial yang tidak jauh berbeda dengan kualitas masyarakat dari dunia ketiga; tetapi Inggeris menempa mereka dengan peralatan dan lingkungan pendidikan kelas utama dunia. Hasilnya, adalah tentara Ghurka Inggeris seperti yang dikenal oleh Dunia saat ini.



Rabu, 29 Juli 2009

Penataan Ruang Kawasan Pertahanan di Daerah Perbatasan


Oleh : Harmen Batubara 
Penataan Ruang Kawasan Pertahanan di Daerah Perbatasan, mencakup penataan ruang wilayah pertahanan yang bersifat : Dinamis, dengan sasaran menyiapkan ruang gelar penindakan/ operasional militer dalam menghadapi ancaman nyata, dimana konsepnya berlaku variabel jangka pendek bisa antara 1 - 3 tahun dan dirubah berdasarkan konteks strategis; adapun penataanya meliputi : Kawasan Pertahanan Lapis Pertama adalah ruang wilayah pertahanan lautan dan udara yang terletak di luar ZEEI.

Kawasan Pertahanan Lapis Kedua adalah ruang wilayah pertahanan lautan dan udara yang terletak di dalam ZEE dan Zona Tambahan. Kawasan Pertahanan Lapis Ketiga adalah ruang wilayah pertahanan daratan, lautan dan udara yang terletak mulai garis batas teritorial ke dalam. Penataan ruang wilayah pertahanan yang bersifat statis, dengan sasaran menyiapkan lokasi gelar kekuatan tetap (basis-basis militer, daerah-daerah latihan, dll) dan Savety Belt, sesuai hasil analisa ancaman dan penilaian medan, strategi serta doktrin operasi yang pembangunannya diprogramkan dalam pembangunan jangka panjang 15 – 20 tahun kedepan. 
Pertahanan dan Kemanan di Pulau-pulau kecil terluar. Sebagai dasar pertimbangan pentingnya pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar dalam menjaga keutuhan wilayah negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu dipandang perlu melakukan pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar yang terintegrasi, mencakup rangkaian kegiatan yang dilakukan secara terpadu guna memanfaatkan dan mengembangkan potensi sumber dayanya. Untuk mengamankan wilayah nasional termasuk pulau-pulau terluar Departemen Pertahanan telah menetapkan berbagai kebijakan yang meliputi ; Patroli Keamanan di Laut. Ini dilakukan untuk meningkatkan intensitas kehadiran KRI diseluruh perairan Indonesia, termasuk Pulau-Pulau Kecil Terluar. 

Pameran Bendera (Show of Flag), dengan memasang tugu/tapal batas, serta menempatkan TNI. Kegiatan ini diarahkan untuk mendekati masyarakat yang tinggal di Pulau-Pulau Kecil Terluar, dan untuk menggugah semangat kebangsaan dan rasa cinta tanah air. Operasi Bhakti TNI-AL. Operasi bhakti yang diberi nama Surya Bhaskara Jaya telah dilakukan sejak tahun 1980. Pada hakekatnya untuk menunjukkan kepedulian dan peran serta TNI khususnya TNI-AL dalam pembangunan daerah terpencil, khususnya Pulau-Pulau Kecil Terluar yang tidak terjangkau oleh transportasi darat dan udara. Operasi Pasar Berjalan (Mobile Market) TNI-AL. Dalam program ini kapal TNI-AL bergerak dari pulau ke pulau dengan membawa bantuan dan bahan-bahan pokok yang dibutuhkan oleh masyarakat setempat dan dapat diperoleh dengan harga murah serta melakukan barter dengan hasil maupun komoditas masarakat local. 
Kerjasama Pengamanan Daerah Perbatasan Antar Negara. Dalam rangka Pengamanan dan Penegasan Batas dan menyelesaikan masalah-masalah perbatasan antar Negara dan Pulau-Pulau Kecil Terluar dengan Negara Tetangga, telah dilakukan berbagai kerjasama bilateral yang diwadahi dalam lembaga Joint Border Committee ( JBC ) antara RI-PNG, RI-RDTL(Timor Leste) dan Genderal Border Committee ( GBC ) antara RI-Malaysia dengan kegiatan antara lain : Kerjasama pengamanan dan mempererat pertahanan antara kedua negara, seperti pertukaran informasi dalam bidang Intelijen, Latihan bersama, patroli perbatasan, dan menggelar Pos-pos pengamanan bersama. Demikian pula kerjasama dalam bidang sosial ekonomi, imigrasi serta kerjasama penyelesaian penegasan batas antar negara. 
 Perundingan penegasan batas dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan antara dua negara, beberapa kegiatan perundingan yang menonjol belakangan ini meliputi tegas batas darat antara RI-Malaysia, RI-PNG dan RI-RDTL, demikian pula dalam batas maritim/laut dengan Singapura, Malaysia, Filipina, dan Kepulauan Palau. Pos-pos Pengamanan bersama atau atas persetujuan kedua negara telah di gelar disepanjang perbatasan, sebanyak 55 Pos (RI-Malaysia), 48 Pos (RI-RDTL), 14 Pos (RI-PNG) dan Pos-pos Sementara di Pulau-pulau Kecil Terluar.



Kamis, 23 Juli 2009

Negara Tetangga Melihat Indonesia



Oleh Harmen Batubara.
 
Kondisi dan Kinerja Pertahanan dan keamanan Indonesia diwarnai berbagai keterbatasan, yang berpengaruh terhadap wibawa dan integritas negara baik dalam lingkup internasional maupun regional. Permasalahan perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar (PPKT) yang berbatasan dengan negara tetangga juga belum bisa tertangani secara proporsional, dan dapat dipastikan akan jadi suber bagi munculnya permasalahan perbatasan dengan negara tetangga dimasa yang akan datang. Beberapa fakta : Keputusan Mahkamah Internasional pada tanggal 17 Desember 2002 yang memenangkan Malaysia dalam pemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan dan Keputusan International Court of Justice / ICJ pada tanggal 23 Mei 2008 telah memanangkan Singapura atas Malaysia terhadap kasus sengketa kedaulatan atas Pedra Branca / Pulau Batu Puteh Middle Rocks dan South Ledge, telah mewarnai penyelesaian sengketa batas antar Negara di Asean. 
Munculnya sengketa perairan antara Indonesia dan Malaysia tentang Klaim blok Ambalat yang kaya akan sumber daya minyak dan menimbulkan ketegangan hububgan antar dua Negara,dan masih adanya Sepuluh Masalah OBP (outstanding Boundary Problems) antara RI-Malaysia di perbatasan darat Pulau Kalimanatan. Kandasnya Perjanjian Ekstradisi dan Perjanjian Kerja sama Pertahanan antara Indonesia-Singapura yang ditandatangani pada tanggal 27 April 2007 ditambah Pemberian suaka politik Warga Negara Indonsia asal Papua oleh Pemerintah Australia, serta berbagai perlakuan pembatasan kebijakan ekonomi dari Negara tetangga terhadap Indonesia, misalnya kenaikan biaya masuk impor minyak kelapa sawit yang diterapkan India dari 75 % menjadi 90 %. Dll.... 
Kemampuan Penanganan Keamanan Perbatasan Kerjasama Pengamanan Daerah Perbatasan Antar Negara. Dalam rangka Pengamanan dan Penegasan Batas dan menyelesaikan masalah-masalah perbatasan antar Negara dan Pulau-Pulau Kecil Terluar dengan Negara Tetangga, telah dilakukan berbagai kerjasama bilateral yang diwadahi dalam lembaga Joint Border Committee ( JBC ) antara RI-PNG, RI-RDTL(Timor Leste) dan General Border Committee ( GBC ) antara RI-Malaysia dengan kegiatan antara lain : Kerjasama pengamanan dan mempererat pertahanan antara kedua negara, seperti pertukaran informasi dalam bidang Intelijen, Latihan bersama, patroli perbatasan, dan menggelar Pos-pos pengamanan bersama. Demikian pula kerjasama dalam bidang sosial ekonomi, imigrasi serta kerjasama penyelesaian penegasan batas antar negara. Perundingan penegasan batas dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan antara dua negara, beberapa kegiatan perundingan yang menonjol belakangan ini meliputi tegas batas darat antara RI-Malaysia, RI-PNG dan RI-RDTL, demikian pula dalam batas maritim/laut dengan Singapura, Malaysia, Filipina, dan Kepulauan Palau. 
Pos-pos Pengamanan bersama atau atas persetujuan kedua negara telah di gelar disepanjang perbatasan, sebanyak 55 Pos (RI-Malaysia), 48 Pos (RI-RDTL), 14 Pos (RI-PNG) dan Pos-pos Sementara di Pulau-pulau Kecil Terluar. Memperkuat Kekuatan Pertahanan. Untuk mewujudkan sabuk keamanan di wilayah perbatasan diperlukan kekuatan-kekuatan pertahanan keamanan yang mampu melaksanakan : Deteksi dini berupa pos-pos keamanan dan keamanan swakarsa serta melalui sistem deteksi pemindaan lewat satelit, radar dll. Patroli keamanan darat,laut dan udara serta pengawasan lalu lintas manusia dan barang. Penindakan awal terhadap pelanggaran wilayah perbatasan. Pembinaan dan pemberdayaan wilayah teritorial. Pembinaan dan pemberdayaan Sosial Politik. 
Pertahanan dan Kemanan di Pulau-pulau kecil terluar. Sebagai dasar pertimbangan pentingnya pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar dalam menjaga keutuhan wilayah negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu dipandang perlu melakukan pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar yang terintegrasi, mencakup rangkaian kegiatan yang dilakukan secara terpadu guna memanfaatkan dan mengembangkan potensi sumber dayanya. Untuk mengamankan wilayah nasional termasuk pulau-pulau terluar Departemen Pertahanan telah menetapkan berbagai kebijakan yang meliputi ; Patroli Keamanan di Laut. Ini dilakukan untuk meningkatkan intensitas kehadiran KRI diseluruh perairan Indonesia, termasuk Pulau-Pulau Kecil Terluar. 



Pameran Bendera (Show of Flag), dengan memasang tugu/tapal batas, serta menempatkan TNI. Kegiatan ini diarahkan untuk mendekati masyarakat yang tinggal di Pulau-Pulau Kecil Terluar, dan untuk menggugah semangat kebangsaan dan rasa cinta tanah air. Operasi Bhakti TNI-AL. Operasi bhakti yang diberi nama Surya Bhaskara Jaya telah dilakukan sejak tahun 1980. Pada hakekatnya untuk menunjukkan kepedulian dan peran serta TNI khususnya TNI-AL dalam pembangunan daerah terpencil, khususnya Pulau-Pulau Kecil Terluar yang tidak terjangkau oleh transportasi darat dan udara. Operasi Pasar Berjalan (Mobile Market) TNI-AL. Dalam program ini kapal TNI-AL bergerak dari pulau ke pulau dengan membawa bantuan dan bahan-bahan pokok yang dibutuhkan oleh masyarakat setempat dan dapat diperoleh dengan harga murah serta melakukan barter dengan hasil maupun komoditas masarakat local.