Jumat, 09 Januari 2026

Indonesia Presiden Dewan HAM PBB Disaat Dunia Memilih Perang Sebagai Solusi

 


Oleh Harmen Batubara 

Tahun 2026 menjadi tonggak sejarah sekaligus ujian berat bagi diplomasi Indonesia. Terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB terjadi di saat jam kiamat geopolitik berdetak lebih kencang. Kita tidak lagi berada di dunia yang berdialog; kita berada di dunia di mana kekuatan senjata seolah menjadi satu-satunya bahasa yang dipahami untuk menyelesaikan sengketa.

1. Realitas Global yang Terbelah

Dunia saat ini sedang mengalami "resesi empati". Di berbagai belahan bumi, solusi militer lebih dipuja daripada meja perundingan:

Rusia & Eropa: Konflik yang tak kunjung usai telah mengikis standar dasar HAM. Hak atas hidup dan keamanan dikalahkan oleh ambisi teritorial dan ego kedaulatan, menciptakan krisis pengungsi dan kemanusiaan yang mendalam.

Timur Tengah: Wilayah ini tetap menjadi luka terbuka. Pelanggaran HAM sistematis, kehancuran infrastruktur sipil, dan hilangnya akses terhadap kebutuhan dasar menunjukkan bahwa hukum internasional seringkali mandul di hadapan kepentingan kekuatan besar.

Amerika Latin: Ketegangan politik dan polarisasi ideologi seringkali berujung pada penangkapan politik dan krisis demokrasi. Di sini, perjuangan HAM adalah perjuangan melawan otoritarianisme dan ketidakstabilan ekonomi yang memicu migrasi massal.

Asia Tenggara: Di halaman rumah kita sendiri, krisis Myanmar tetap menjadi ujian moral bagi ASEAN. Sementara itu, ketegangan di Laut China Selatan menempatkan hak-hak masyarakat pesisir dan kedaulatan dalam ancaman militerisme yang terus meningkat.


2. Posisi Indonesia: Jembatan di Atas Jurang

Sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia memegang palu kepemimpinan di tengah badai. Indonesia membawa filosofi "Bebas Aktif" bukan sekadar sebagai posisi politik, melainkan sebagai prinsip kemanusiaan. Di tengah negara-negara yang saling mengucilkan, Indonesia memiliki modal sosial untuk berbicara dengan semua pihak—dari Barat hingga Timur, dari Utara hingga Selatan Global.

3. Prioritas Demi Kemaslahatan Bersama

Agar kepemimpinan ini tidak sekadar menjadi seremonial, Indonesia perlu memprioritaskan tiga aspek krusial:

Humanitarian First (Kemanusiaan Di Atas Segalanya): Memastikan bahwa dalam setiap konflik, jalur kemanusiaan tidak boleh terputus. Perlindungan terhadap perempuan, anak-anak, dan warga sipil harus menjadi harga mati yang tidak bisa dinegosiasikan oleh kepentingan politik manapun.

Dialog Inklusif Tanpa Stigma: Mendorong forum di mana pihak yang berkonflik tetap bisa bicara. Indonesia harus mampu meyakinkan dunia bahwa "memilih perang" adalah kegagalan intelektual dan moral, dan bahwa perdamaian adalah bentuk keberanian yang sesungguhnya.

Keadilan yang Tidak Tebang Pilih: Sebagai wakil dari negara berkembang, Indonesia harus menyuarakan bahwa pelanggaran HAM harus ditindak secara adil, baik itu terjadi di negara kecil maupun di negara adidaya. Standar ganda adalah musuh terbesar penegakan HAM global.

 Kita Ingin Mengatakan

Menjadi Presiden Dewan HAM PBB di tahun 2026 bukan tentang mencari panggung, melainkan tentang memikul beban sejarah. Indonesia harus membuktikan bahwa di tengah dunia yang memilih perang, masih ada satu suara yang konsisten memilih hidup, martabat, dan kemaslahatan bersama. Prioritas utama demi kemaslahatan bersama haruslah perlindungan hak asasi manusia sipil dan pencegahan eskalasi konflik. Indonesia bisa memimpin dengan mendorong resolusi tematik tentang kekerasan seksual di zona perang, akses bantuan kemanusiaan, dan tanggung jawab melindungi (R2P).

Daripada menyalahkan pihak tertentu, fokus pada diplomasi ekonomi dan perlindungan migran—sejalan dengan kebijakan luar negeri RI 2026—akan membangun kepercayaan. Dengan demikian, Indonesia bukan hanya kurator diskusi global, tapi katalisator perdamaian yang inklusif.




Tidak ada komentar: