Oleh Harmen Batubara
Tahun 2026 menjadi tonggak sejarah sekaligus ujian
berat bagi diplomasi Indonesia. Terpilihnya Indonesia sebagai Presiden Dewan
Hak Asasi Manusia (HAM) PBB terjadi di saat jam kiamat geopolitik berdetak
lebih kencang. Kita tidak lagi berada di dunia yang berdialog; kita berada di
dunia di mana kekuatan senjata seolah menjadi satu-satunya bahasa yang dipahami
untuk menyelesaikan sengketa.
1. Realitas
Global yang Terbelah
Dunia saat ini sedang mengalami "resesi
empati". Di berbagai belahan bumi, solusi militer lebih dipuja daripada
meja perundingan:
Rusia & Eropa: Konflik yang tak kunjung usai telah mengikis standar dasar HAM. Hak
atas hidup dan keamanan dikalahkan oleh ambisi teritorial dan ego kedaulatan,
menciptakan krisis pengungsi dan kemanusiaan yang mendalam.
Timur Tengah: Wilayah ini
tetap menjadi luka terbuka. Pelanggaran HAM sistematis, kehancuran
infrastruktur sipil, dan hilangnya akses terhadap kebutuhan dasar menunjukkan
bahwa hukum internasional seringkali mandul di hadapan kepentingan kekuatan
besar.
Amerika Latin: Ketegangan
politik dan polarisasi ideologi seringkali berujung pada penangkapan politik
dan krisis demokrasi. Di sini, perjuangan HAM adalah perjuangan melawan otoritarianisme
dan ketidakstabilan ekonomi yang memicu migrasi massal.
Asia Tenggara: Di halaman
rumah kita sendiri, krisis Myanmar tetap menjadi ujian moral bagi ASEAN.
Sementara itu, ketegangan di Laut China Selatan menempatkan hak-hak masyarakat
pesisir dan kedaulatan dalam ancaman militerisme yang terus meningkat.
2. Posisi
Indonesia: Jembatan di Atas Jurang
Sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia memegang
palu kepemimpinan di tengah badai. Indonesia membawa filosofi "Bebas Aktif" bukan sekadar sebagai posisi
politik, melainkan sebagai prinsip kemanusiaan. Di tengah negara-negara yang
saling mengucilkan, Indonesia memiliki modal sosial untuk berbicara dengan
semua pihak—dari Barat hingga Timur, dari Utara hingga Selatan Global.
3. Prioritas
Demi Kemaslahatan Bersama
Agar kepemimpinan ini tidak sekadar menjadi
seremonial, Indonesia perlu memprioritaskan tiga aspek krusial:
Humanitarian First (Kemanusiaan Di Atas Segalanya): Memastikan bahwa dalam setiap konflik, jalur kemanusiaan tidak boleh
terputus. Perlindungan terhadap perempuan, anak-anak, dan warga sipil harus
menjadi harga mati yang tidak bisa dinegosiasikan oleh kepentingan politik
manapun.
Dialog Inklusif Tanpa Stigma: Mendorong forum di mana pihak yang berkonflik tetap bisa bicara.
Indonesia harus mampu meyakinkan dunia bahwa "memilih perang" adalah
kegagalan intelektual dan moral, dan bahwa perdamaian adalah bentuk keberanian
yang sesungguhnya.
Keadilan yang Tidak Tebang Pilih: Sebagai wakil dari negara berkembang, Indonesia harus menyuarakan bahwa
pelanggaran HAM harus ditindak secara adil, baik itu terjadi di negara kecil
maupun di negara adidaya. Standar ganda adalah musuh terbesar penegakan HAM
global.
Kita Ingin Mengatakan
Menjadi Presiden Dewan HAM PBB di tahun 2026 bukan
tentang mencari panggung, melainkan tentang memikul beban sejarah. Indonesia
harus membuktikan bahwa di tengah dunia yang memilih perang, masih ada satu
suara yang konsisten memilih hidup, martabat, dan kemaslahatan bersama. Prioritas
utama demi kemaslahatan bersama haruslah perlindungan hak asasi manusia sipil
dan pencegahan eskalasi konflik. Indonesia bisa memimpin dengan mendorong
resolusi tematik tentang kekerasan seksual di zona perang, akses bantuan
kemanusiaan, dan tanggung jawab melindungi (R2P).
Daripada menyalahkan pihak tertentu, fokus pada
diplomasi ekonomi dan perlindungan migran—sejalan dengan kebijakan luar negeri
RI 2026—akan membangun kepercayaan. Dengan demikian, Indonesia bukan hanya
kurator diskusi global, tapi katalisator perdamaian yang inklusif.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar