Oleh Harmen Batubara
Di tanah di
mana aroma minyak bercampur dengan debu mesiu, sebuah drama besar sedang
dimainkan. Panggungnya adalah Timur Tengah, sebuah kawasan yang hingga kini
masih bergetar akibat guncangan Arab Spring. Di
sana, singgasana para raja berdiri di atas fondasi yang rapuh;
"ke-Tahtaan" mereka terus dibayangi oleh krisis legitimasi dari
rakyatnya sendiri.
Peta Kekuatan yang Saling Mengunci
Dalam kerapuhan itu, muncul
dua poros besar yang membuat kawasan ini terus membara:
Poros Keamanan
(Amerika Serikat & Israel): Amerika datang membawa "perisai." Ia menjamin keamanan Israel
sekaligus menjadi pelindung bagi tahta para raja Arab. Namun, perlindungan ini
tidaklah gratis. Imbalannya adalah konsesi besar: pangkalan-pangkalan militer
yang tertanam di jantung kerajaan-kerajaan tersebut.
Poros Perlawanan (Iran & Proksi): Di seberang sana, Iran meniupkan api yang berbeda. Dengan semangat anti-Israel yang membara, mereka menggerakkan "Sumbu Perlawanan" melalui proksi seperti Hamas, Hizbullah, dan Houthi. Bagi mereka, kemerdekaan Palestina adalah harga mati yang hanya bisa dicapai lewat konfrontasi.
Lingkaran Setan Keamanan
Inti dari konflik ini
adalah ketidakpercayaan yang membatu. Sejujurnya, kekuatan-kekuatan di Timur
Tengah sulit menerima kehadiran Israel di tanah tersebut. Sebaliknya, Israel
merasa seperti sebuah pulau kecil di tengah samudera musuh yang ingin
menghapusnya dari peta.
Israel tidak akan pernah mengakui kemerdekaan Palestina selama mereka melihat negara baru tersebut sebagai ancaman atau "pintu masuk" bagi serangan musuh. Inilah "Benang Basah" itu: Bagaimana mewujudkan kemerdekaan di atas tanah yang penuh dengan kecurigaan dan dendam?
Harapan Indonesia: Sebuah Jalan Tengah
Di tengah
kebuntuan inilah Indonesia melangkah. Sebagai negara muslim terbesar sekaligus
pelopor gerakan Non-Blok, Indonesia tidak datang dengan senjata, melainkan
dengan visi mendukung Dewan Perdamaian Gaza.
Indonesia menyadari bahwa
memaksa benang basah untuk tegak membutuhkan pendekatan yang berbeda. Harapan
itu terletak pada sebuah paradigma baru:
Palestina
sebagai Negara Sahabat: Kemerdekaan
Palestina hanya bisa diterima oleh dunia (dan Israel) jika ia lahir sebagai
entitas yang moderat.
Jaminan
Keamanan Timbal Balik: Palestina
yang berdaulat bukan hanya harus berdaulat secara politik, tetapi juga harus
mampu dan mau menjamin bahwa wilayahnya tidak akan menjadi basis serangan
terhadap tetangganya.
Rekonsiliasi
Total: Mengubah wajah
"musuh" menjadi "tetangga" adalah satu-satunya cara agar
eksistensi keduanya bisa diakui secara berdampingan.
"Menegakkan benang
basah memang sulit, tapi bukan berarti tidak mungkin jika kita tahu di mana
harus memegang ujungnya."
Bagi Indonesia, kemerdekaan
Palestina bukan sekadar memindahkan kekuasaan, melainkan menciptakan sebuah
stabilitas baru di mana rasa takut tidak lagi menjadi penentu kebijakan.
Melalui Dewan Perdamaian Gaza, Indonesia ingin membuktikan bahwa perdamaian
bisa hadir jika semua pihak mau berhenti saling menghapus dan mulai saling
menjamin.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar