Rabu, 02 Maret 2016

Konflik di Timur Tengah dan Konflik di Sekitar Kita



Konflik di Timur Tengah dan Konflik di Sekitar Kita
Oleh harmen batubara

Melihat pengungsi Suriah, hati kita pasti tersentuh – Coba bayangkan ada lebih dari satu juta pengungsi dan imigran telah tiba di Eropa sejak awal 2015. Kebanyakan di antara mereka mencapai Eropa melalui jalur laut. Menurut data Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR), total pengungsi yang memasuki Eropa sepanjang 2015 berjumlah 1.000.573 jiwa. Mereka mendarat di Yunani setelah menempuh laut Mediterania yang berbahaya. 80 Persen di antaranya masuk Eropa melalui pulau Lesbos, Yunani. Sekitar 884.000 pengungsi memulai perjalanan mereka melalui Turki. Sekitar 150.000 di antara mereka menyeberangi laut Mediterania dari Libya ke Itali. Ini adalah krisis pengungsi terburuk sejak Perang Dunia II. Ini adalah contoh konkrit kalau sebuah negara sudah saling gontok-gontokan diantara sesama mereka sendiri. Terlepas itu salah siapa.

Indonesia sesungguhnya membu tuhkan seorang pemimpin “bangsa” atau sekelompok pemim pin bangsa yang mampu memba ngun jembatan bagi tumbuhnya “moulting pot” Indonesia yang kukuh dalam kehidupan berbangsa dan negara. Bagi tumbuhnya kesadaran bersama terhadap ancaman nyata bagi kehidupan bangsa.Mempererat rasa sebangsa dan setanah air. Pemimpin yang bisa diharapkan untuk mampu mengambil peran ketika ancaman proxy war sudah ada di sekitar kita. proxy war adalah perang tersembunyi  didesain untuk menghancurkan suatu negara atau suatu kepemimpinan negara dengan memanfaatkan kelompok apa saja seperti teroris, LSM, Ormas, Kelompok Masarakat atau malah tokoh perorangan dengan memanfaatkan kondisi lokal yang ada.
Kenapa hal seperti ini menjadi penting kita kemukakan di negara kita? Hal itu kita bisa lihat dengan apa yang terjadi di Timur Tengah, di Afrika. Apa yang kita lihat di kedua benua itu adanya berbagai pihak yang melancarkan proxy war-pihak yang mampu mengorganisir berbagai konfrontasi antar dua atau lebih kekuatan kelompok dengan menggunakan dan memanfaatkan isu lokal-dan perbedaan apa saja demi terciptanya konflik. Aktor yang mereka manfaatkan dapat berupa teroris, LSM, media massa, ormas, tokoh masyarakat, kelompok masyarakat atau malah preman. Perlahan tapi pasti kondisi itu juga sebenarnya ada di tengah-tengah bangsa kita. Khususnya kalau kita melihat semangat konflik yang hidup di lingkungan media, buruh, di lingkungan anak muda-mahasiswa-siswa dan malah dikalangan warga kampung dan antar kampung.
Memperkuat Semangat Kebersamaan
Memperkuat Semangat Kebersamaan Kalau saja kita melihat sejarah kehidupan bangsa kita sendiri, sebenarnya nenak moyang kita bahkan kita sendiri sudah kenyang dengan politik adu domba-adu sirik-mempertentangkan yang satu dengan yang lainnya- mempertentangkan agama yang satu dengan-agama yang lain- kelompok yang satu dengan kelompok yang lain-memanfaatkan kelompok ini untuk menghantam kelompok yang itu- Islam di adu dengan Komunis-komunis dihadapkan dengan militer dan militer menghamba pada kekuaasaan. Tetapi nampak-nampaknya semuanya itu belum juga cukup-rasa hawatir di adu domba itu malah sedikitpun kita tidak punya. Malahan kesan yang muncul kita lebih senang kalau keadaan jadi kacau. Padahal kita sendiri yang merasakan akibatnya.
Hal lain yang tengah bergairah bagi tumbuhnya lahan bagi arena konflik dan jadi medan empuk bagi tumbuhnya proxy war adalah makin terbukanya semua yang bangsa kita punya terhadap apapun juga. Dari segi Geografi misalnya, negara kita memang tepat berada di tengah arus dua samudara (pasifik-Hindia) dan dua benua ( Asia-Australia). Indonesia sendiri sudah dapat dijadikan sebagai pasar yang menggairahkan bagi produk produk pihak mana saja, khususnya pihak asing. Diakui atau tidak kita melihat banyak rintangan yang ada atau malah kurang diberi fasilitasi, sehingga dapat menghambat perkembangan SDM dan teknologi Indonesia; bahwa ada semasa dahulu kita mendengar akan adanya pendidikan yang gratis dan bermutu; akan adanya pusat-pusat latihan ketrampilan berkualitas; akan adanya program kesehatan yang akan memberi bantuan saat warga sakit; tapi pada kenyataannya meski sudah membaik tapi sepertinya masih sangat jauh untuk dijangkau. Kita juga melihat kini pihak asing tengah giat-giatnya melakukan investasi besar-besaran di negara kita; peluangkah itu bagi kita atau akan membuka lapangan kerja bagi para pekerja asing itu sendiri? Kemudian kita makin sadar bahwa telah lahir adanya kelompok-kelompok teroris yang mulai tumbuh di sekitar kita; masuknya narkoba dengan budaya ikutannya termasuk budaya konsumtif. Semua itu memperlihatkan bahwa negara kita memang sudah menjadi medan yang ideal bagi proxy war itu sendiri.
Fakta Kebersamaan
Mabes TNI menandatangi pakta pertahanan proxy war media dengan sebelas organisasi dan salah satu media massa. Penandatanganan  dalam rangka memerangi ancaman proxy war media ini dilakukan di Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur. Kesebelas organisasi yang ikut menandatangani pakta pertahanan proxy war media adalah Produksi Film Indonesia, Pengurus Besar Nahdatul Ulama, Persatuan Guru Republik Indonesia, Ikatan Penerbit Indonesia, Asosiasi Penerbit Perguruan Tinggi Indonesia, Indonesian Cable Television Association, Komisi Corporation Social Responsibility Nasional, Asosiasi Baitul Maal wa Tamwil, Buqu Global, NIN Media dan Dewan Masjid.
Dalam pesannya panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan, ancaman proxy war semakin nyata dan dilakukan dengan langkah yang soft serta tidak melanggar HAM. Proxy war berperang di segala lini kehidupan berbangsa dan bernegara serta tidak terlihat karena menggunakan segala macam cara dan yang paling efektif adalah menggunakan media. Untuk menghadapi semua itu, maka perlu ada media yang dapat menyeimbangkan namun dengan biaya yang murah dan dapat menjangkau semuanya. Inilah yang dilakukan TNI dengan menjalin  kerja sama dengan masyarakat dan media. “Saya bangga kita semua berbuat yang terbaik dan berani mengambil sikap yang tulus ikhlas untuk kemajuan bangsa Indonesia, karena memang TNI tidak bisa melaksanakan tugas pokoknya melindungi Negara Kesatuan Republik Indonesia sendirian,” ujar Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Sabtu 27 Februari 2016.


Medan Lain Perlu Perhatian  dan Pembenahan
Fakta pertahanan lain yang kini perlu dibentuk adalah dilingkungan buruh, lingkungan perguruan tinggi, lingkungan sekolah dan ditengah-tengah perkampungan. Tetapi sebelum fakta itu bisa diyakinkan sesungguhny ada beberapa hal yang perlu digarap oleh pihak terkait untuk bisa mensinergikan kehidupan di antara warga-warga yang kita sebutkan diatas. Misalnya dalam hal buruh-kita melihat bahwa kehidupan buruh itu sebenarnya berada dalam bentuk-bentuk kluster kehidupan. Mereka berada dan hidup disekitar lokasi pabrik atau tempat usaha mereka bekerja. Kita ingin menyarankan agar di kluster mereka ini ada dibuka berbagai tempat latihan ketrampilan yang berkaitan atau yang menjadi alternative keahlian yang bisa mereka dapatkan. Tempat latihan ketrampilan ini diharapkan di organisir oleh lembaga terkait (Kementerian/Lembaga) atau oleh swasta nirlaba dan CSR perusahaan itu sendiri. Kemudian di lokasi-lokasi sekitarnya juga dikembangkan Rumah Sakit atau Puskesmas yang bisa di akses para buruh dan keluarganya; juga lawanan sekolah yang berkualitas dan gratis.
Begitu juga untuk para mahasiswa dan siwa-kita melihat ada banyak waktu yang mereka punya tapi tidak bisa dimanfaatkan dengan baik. Kita ingin menyampaikan kalau misalnya Kementerian/Lembaga terkait dapat menghadirkan sentra-sentra pelatihan ketrampilan penunjang bagi kemudahan bagi para mahasiswa dan siswa itu di sekolahnya. Jadi perangkat latihan itu dihadirkan di lingkungan kampus atau sekaolah mereka secara sinergi antara Kementerian/Lembaga dan pihak universitas/sekolah mereka. Misalnya pelatihan software yang memang diperlukan dalam kegiatan kuliah dan belajar mereka. Misalnya untuk kalangan mahasiwa di Kampus-kampus mereka mestinya ada pusat-pusat latihan software yang jadi bagian dari pembelajaran atau mata kuliah atau mata pelajaran mereka. Kegiatan ini bisa jadi kegiatan ekstra kulikuler; dan hal hal seperti ini dapat juga dipadukan dengan kehidupan kepramukaan; resimen mahasiswa; dan berbagai ketrampilan lain yang memang mereka akan tertarik.

Negara kita memerlukan pusat-pusat pelatihan ketrampilan yang baik dan menarik. Pusat-pusat pelatihan yang berkualitas yang bisa meningkatkan keahlian atau ketrampilan anak-anak muda kita di seluruh strata. Terumata di lingkungan buruh, mahasiswa, siswa bahkan bagi warga biasa. Karena kita percaya, kalau mereka mempunyai ketrampilan aka nada saja nilai tambah yang bisa mereka hasilkan. Hal itulah sesungguhnya yang kita perlukan. Nilai tambah bagi kehidupan warga kita agar bisa lebih trampil dan tidak kalah bersaing dengan bangsa lain. Pusat pusat pelatihan yang membuat mereka tumbuh jadi SDM yang lebih berkualitas, bukan sebaliknya yang jadi terlibat dalam kegiatan tawuran dan semacamnya.

Rabu, 09 Desember 2015

Menanti Kesejahteraan Di Perbatasan

Menanti Janji Manis Diwujud kan



Orang suka makan durian, sedangkan durian banyak berduri.


Jika Bapak tak perhatikan, kami beralih ke Australi(a).
Malam telah larut ketika Zadrak A Sainyakit (56) membacakan pantun karyanya di teras rumahnya di Desa Adaut, Pulau Selaru, Maluku Tenggara Barat, Maluku, akhir Agustus lalu. Suasana seketika hening, hati miris mendengarnya.
Pantun pernah dibacakan Zadrak saat mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini mengunjungi Selaru, Oktober 2010. Melalui pantun itu, dia mencoba mewakili warga, menggambarkan kondisi Selaru, pulau terluar Indonesia yang wilayah lautnya berbatasan dengan Australia. Pantun memang menjadi cara bagi warga Selaru dalam menyampaikan keinginannya saat ada pejabat berkunjung. Turun-temurun mereka melakukan itu. Dengan pantun, mereka yakin lebih bisa menyentuh hati para pembuat kebijakan daripada berteriak-teriak, marah atau berunjuk rasa. "Kami yakin, apa yang kami sampaikan melalui pantun lebih bisa menggugah hati para pejabat," tutur Zadrak.Namun, kini hampir lima tahun berlalu setelah pantun itu diucapkan, perhatian yang diharapkan oleh 12.256 warga Selaru tak juga terwujud.
Sarana transportasi laut ke/dari Saumlaki, ibu kota Maluku Tenggara Barat, masih terbatas, bahkan sering kali terputus saat musim ombak tinggi. Harga bahan-bahan pokok masih tinggi akibat minimnya sarana transportasi. Infrastruktur jalan antardesa di Selaru juga masih buruk. Sarana kesehatan masih jauh dari memadai. Selain itu, empat dari tujuh desa di Selaru belum teraliri listrik. Wajah Selaru tak jauh berbeda dengan daerah-daerah perbatasan lainnya di Maluku, yang berada di tiga kabupaten, yaitu Maluku Tenggara Barat, Aru, dan Maluku Barat Daya.

Membangun Wilayah Perbatasan
Maka, tidak heran angka kemiskinan di tiga kabupaten itu lebih tinggi daripada kabupaten/kota lainnya di Maluku, yaitu lebih dari 27 persen. Angka indeks pembangunan manusia (IPM) juga berada di bawah rata-rata IPM nasional, 73,81 persen, dan di bawah rata-rata IPM Maluku, 72,20 persen.Wajah ketertinggalan itu pula yang terlihat di daerah-daerah perbatasan lainnya, tidak hanya di Maluku. Daerah perbatasan itu tersebar di 41 kabupaten/kota, di 13 provinsi yang berbatas- an dengan 10 negara tetangga.
Sejak Indonesia merdeka, 70 tahun lalu, daerah-daerah yang seharusnya menjadi beranda depan negeri, menjadi wajah dari negeri ini, justru diposisikan di halaman belakang, dilupakan. Berulang kali pejabat pemerintah datang ke perbatasan, menjanjikan perubahan, tetapi tidak pernah tampak hasilnya. Begitu pula triliunan rupiah yang dikeluarkan untuk perbatasan juga tak terlihat hasilnya. Jadi, tak keliru jika masyarakat perbatasan sering kali tak pernah merasa memiliki negara ini sehingga saat kedaulatan negara dilanggar, mereka mengabaikannya.
"Helikopter asing dengan mudahnya mendarat di Sebatik. Mercu suar dibangun asing di Ambalat. Tapal batas kita yang hilang atau sengaja digeser. Masyarakat perbatasan sebenarnya tahu semua itu melanggar kedaulatan. Namun, mereka diam saja," ujar Deputi Bidang Potensi Perbatasan Negara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Suhatmansyah.
Padahal, pembangunan daerah perbatasan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat perbatasan sejatinya bisa menjadi kunci untuk menjaga kedaulatan bangsa. Terlebih di saat penjagaan perbatasan oleh aparat keamanan belum sempurna.Kini, ketika kepercayaan masyarakat perbatasan kepada pemerintah ada di titik nadir, janji manis membangun perbatasan kembali diutarakan pemerintah. Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla menjadikan janji itu sebagai salah satu poin dalam Nawa Cita, yang merupakan visi dan misi mereka, membangun Indonesia dari pinggiran.
Implementasinya, rencana pembangunan perbatasan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015- 2019. Dengan demikian, setiap kementerian/lembaga harus membuat rencana strategis untuk mencapai target pembangunan perbatasan di RPJMN.
Di dalam rencana itu, 10 daerah bakal dikembangkan menjadi pusat kegiatan strategis nasional (PKSN) dan 187 kecamatan perbatasan ditetapkan menjadi lokasi prioritas pembangunan. Seluruhnya tersebar di 41 kabupaten/kota dan 13 provinsi. Khusus untuk tahun ini, dari 187 kecamatan, terlebih dahulu diprioritaskan pembangunan di 50 kecamatan.
Suhatmansyah menjelaskan, daerah yang ditetapkan sebagai PKSN akan didorong untuk menjadi kawasan/perkotaan yang dapat mendorong pengembangan kecamatan perbatasan di sekitarnya.
Dia mencontohkan Saumlaki sebagai PKSN. Saumlaki akan didorong menjadi pusat perekonomian baru. Caranya di antaranya dengan membangun infrastruktur dan konektivitas dengan pusat perekonomian di luar Maluku, yaitu Surabaya. "Direncanakan akan ada kapal kargo khusus yang melayani jalur dari Surabaya ke Saumlaki hingga Papua. Tak hanya membawa barang-barang kebutuhan pokok, kapal akan membawa hasil-hasil bumi rakyat di selatan Maluku," ujarnya.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam beberapa kesempatan menjanjikan perubahan wajah perbatasan bisa terlihat dalam waktu tiga tahun ini. Perubahan setidaknya harus terlihat dari lima hal, yaitu infrastruktur jalan, air bersih, listrik, pendidikan, dan kesehatan.
Dia pun menjanjikan egosektoral kementerian/lembaga yang selama ini menghambat pembangunan perbatasan tidak terjadi. "Koordinasi antarkementerian/lembaga di bawah Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan. Sementara BNPP menetapkan kebijakan program pembangunan perbatasan, menetapkan rencana kebutuhan anggaran, serta evaluasi dan pengawasan program. Hingga kini koordinasi berjalan lancar," ujar Tjahjo, yang juga Kepala BNPP.
Untuk lebih menjamin wajah perbatasan betul berubah, Suhatmansyah melanjutkan, saat ini disusun instruksi poresiden yang isinya peta jalan pembangunan perbatasan setiap tahun."Ditetapkan pembangunan di perbatasan apa, kementerian/lembaga yang terlibat apa, dan alokasi anggaran yang harus disediakan kementerian/lembaga. Ini menjadi acuan. Dengan inpres, tidak ada alasan kementerian/lembaga tidak mengalokasikan anggaran," ujarnya.
Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri Djohermansyah Djohan mengatakan, hal paling utama yang menghambat pembangunan perbatasan selama ini adalah setiap kementerian/lembaga berjalan sendiri-sendiri. BNPP yang diserahi tugas mengoordinasikan pembangunan perbatasan oleh kementerian/lembaga tidak mampu menjalankan tugasnya. Dengan kendali koordinasi sekarang berada di Menko Polhukam, dia juga pesimistis tiap kementerian/lembaga bisa menyingkirkan egonya dan menurut kepada Menko Polhukam.
"Kendali harus ada di Presiden. Presiden sendiri yang memastikan setiap kementerian/lembaga menjalankan program pembangunan perbatasan yang disusun oleh BNPP. Dengan demikian, menteri/kepala lembaga pasti ikut," katanya. Hal lain yang sering diabaikan, pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi yang daerahnya di perbatasan tidak dilibatkan dalam perencanaan program. "Libatkan daerah karena mereka yang paling tahu persoalan di daerah dan cara-cara mengatasinya," ujar Djohermansyah.
Namun, apa pun itu, hingga kini masyarakat perbatasan masih menantikan perubahan yang nyata di daerah mereka. Semoga janji manis mengubah wajah perbatasan betul diwujudkan.
( Sumber : http://print.kompas.com/baca/2015/09/10/Menanti-Janji-Manis-Diwujudkan?utm_source=bacajuga)

Jumat, 04 Desember 2015

Penjagaan Laut dan Pantai Saatnya Untuk Ditingkatkan

Penjagaan Laut dan Pantai Ditingkatkan

Isu-isu keamanan yang terus merebak di dunia membuat pemerintah meningkatkan penjagaan keamanan di laut dan pantai. "Status keamanan pelabuhan tidak ditingkatkan, tetapi penjagaan akan lebih ketat," demikian dikatakan Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Pranyoto di sela-sela acara perjanjian kontrak pengerjaan 18 kapal patroli, di Jakarta, Jumat (27/11).

Menurut Pranyoto, status keamanan di pelabuhan berbeda dengan status keamanan di bandara. Jika status keamanan bandara ditingkatkan dari hijau menjadi kuning, status keamanan pelabuhan tetap level 1 atau normal. "Kita tentu tidak mau kecolongan. Oleh karena itu, kami memeriksa lagi apakah pagarnya sudah standar, lalu bagaimana dengan lalu lalang orang, sopir dan kernet truk juga diperiksa," kata Pranyoto.

Contoh lain yang dilakukan, misalnya, ada pelabuhan yang harusnya tertutup, tidak boleh sembarangan orang masuk. Demikian juga pedagang, walaupun sudah kenal, tetap harus diperiksa. Prosedur keamanan harus terus dijalankan. Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Bobby R Mamahit mengatakan wilayah perairan Indonesia yang sangat luas membutuhkan armada patroli yang cukup banyak untuk menjaga keamanan perairan.

"Tahun ini kami ingin membangun 83 kapal patroli dengan berbagai macam kelas. Yang sudah dikontrakkan sudah 53 kapal. Sisanya, yang 30 unit lagi akan dikontrakkan pada Desember nanti," kata Bobby. Dalam perjanjian kontrak kemarin disebutkan akan dibangun dua unit kapal patroli kelas 1 dengan nilai Rp 130,3 miliar. Lalu dibangun juga enam unit kapal patroli kelas III senilai Rp 131 miliar. Kemudian dibangun juga 10 unit kapal patroli cepat aluminium senilai Rp 106 miliar.

"Selain pembangunan kapal, juga dikontrakkan pengadaan 13 set penanggulangan pencemaran senilai Rp 85,25 miliar," kata Bobby. Pengadaan lain yang dilakukan adalah lima set radar pemantauan untuk kapal patroli dengan nilai kontrak Rp 80,4 miliar dan pengadaan dua set Gyro Vertical bernilai kontrak Rp 6,35 miliar. Total nilai kontrak yang ditandatangani mencapai nilai Rp 572,543 miliar.

Banyaknya kapal patroli yang dipesan tentu membutuhkan pasokan sumber daya manusia yang cukup. Setiap kapal membutuhkan personel 20-30 orang. Dengan dipesannya 83 kapal di tahun ini, setidaknya dibutuhkan 1.600-2.500 orang.


"Kapal-kapal itu akan selesai dibangun tahun 2017, jadi tahun depan kami akan minta ke Menpan untuk merekrut 3.000-an personel. Baik untuk mengisi kapal-kapal yang baru, juga untuk menambah yang sudah ada atau mengganti personel yang pensiun," kata Bobby. Personel itu nantinya akan direkrut dari sekolah-sekolah pelayaran atau bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut. (Sumber : Kompas, 28 November 2015,ARN)

Sabtu, 14 November 2015

Pertahanan, Situasi Baru Geopolitik Asia
Oleh René L Pattiradjawane


Geopolitik di kawasan Asia akan berubah drastis mengikuti dinamika perkembangan pada interaksi negara-negara kawasan dan luar kawasan dalam memproyeksikan kerja sama dan kepentingan nasional masing-masing. Kehadiran kapal perusak berpeluru kendali Amerika Serikat USS Lassen ke wilayah perairan "pulau palsu" Subi di Laut Tiongkok Selatan dan keputusan Pengadilan Permanen Arbitase (PCA) di Den Haag, Belanda, dalam kasus Filipina di LTS menjadi momentum baru.

Kehadiran USS Lassen dan keputusan PCA mengenai kewenangan meneruskan tuntutan Filipina di Laut Tiongkok Selatan (LTS), termasuk penentuan sembilan garis putus-putus, pekan lalu, sama-sama memiliki nuansa penting atas norma dan nilai hukum internasional. Dari dua peristiwa ini, Tiongkok sebagai aktor negara dalam persoalan klaim tumpang tindih kedaulatan di LTS maupun pembangunan "pulau palsu" akan dihadapkan pada berbagai persoalan sesuai hukum internasional sekaligus perlu menata ulang yurisdiksi kedaulatan wilayahnya di LTS.

Kawasan LTS yang dikelilingi sejumlah negara menjadi titik kerumitan yang memuncak pada abad ke-21 karena negara-negara kawasan ini memiliki latar belakang budaya dan sejarah yang serupa. Kesamaan latar belakang ini tidak ditunjang sistem politik internal yang sama. Apalagi, tingkat pembangunan ekonomi, kesetaraan ekonomi, dan politik yang beragam.

Justifikasi Tiongkok selama ini selalu dilawan oleh skeptisme masyarakat internasional bahwa kawasan LTS adalah alur komunikasi laut bagi perdagangan global yang bernilai 5,3 triliun dollar AS. Dari jumlah ini, 1,2 triliun dollar AS berasal dari perdagangan dengan AS. Kepentingan nasional AS di kawasan ini menjadi sangat krusial.

Pulau buatan di Kepulauan Spratly pada gugusan karang dan beting kosong yang muncul di permukaan saat air surut menjadi kecenderungan negatif yang bisa mengancam kepentingan RRT dalam memperluas dan memperdalam kerja sama, khususnya dengan negara-negara Asia Tenggara. Kehadiran USS Lassen dan keputusan PCA akan menghadirkan dimensi hukum internasional sebagai fenomena baru geopolitik Asia.

Ini kenyataan baru yang harus dihadapi RRT. Yang menarik, para penguasa Tiongkok tidak seperti biasanya memberikan komentar berlebihan. Tampaknya, ada kekhawatiran perubahan dimensi dengan bertambahnya norma dan nilai hukum internasional di wilayah klaim tumpang tindih LTS akan memicu kobaran nasionalisme dalam negeri.

Ini, misalnya, terlihat hanya pada berita pernyataan Kementerian Luar Negeri RRT di halaman dalam Renmin Ribao (Harian Rakyat), organ utama Partai Komunis Tiongkok, mengenai keputusan PCA atas isu yurisdiksi pengadilan arbitrase di LTS. Jejaring sosial media Tiongkok pun tidak banyak yang mempersoalkan keputusan PCA ini dan insiden USS Lassen.

Pernyataan Kemlu RRT ini sangat normatif, menekankan tidak ada perubahan posisi Tiongkok. Bahkan, kalimat pertama pernyataan ini menyebutkan keputusan PCA sebagai tidak sah (wuxiao de) dan tidak memiliki kekuatan mengikat (meiyou jushu li) Tiongkok. Posisi Tiongkok ini jelas merumitkan persoalan serta menjadi ancaman dan tantangan tersendiri dalam menata dan mengelola resolusi damai di LTS.

Kehadiran dimensi hukum internasional di LTS mengisyaratkan perlunya Tiongkok melakukan kerja sama secara intensif dengan ASEAN dan tidak membuang waktu menunda penyusunan dan penataan tata perilaku LTS (code of conduct), berharap ASEAN terpecah dalam isu ini.

Bagi Tiongkok, ASEAN yang bersatu dalam memelihara perdamaian dan stabilitas kawasan lebih menguntungkan ketimbang ASEAN yang terpecah dan teraliansi dalam blok negara-negara besar.

( Sumber : Kompas, 2 november 2015)