Senin, 10 Oktober 2016

Mensinergikan Peran Pemda dan TNI Untuk Kesejahteraan Rakyat


Sebanyak 236 perwira siswa (pasis) peserta Pendidikan Reguler (Dikreg) LIV Seskoad TA 2016 mengikuti Seminar Nasional Studi Wilayah Pertahanan di Gedung Merdeka Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Kamis 22 September 2016. Seminar tersebut mengusung tema “Membangun Sinergi TNI AD dengan Pemerintah Guna Mengakselerasi Pembangunan Daerah dalam Rangka Memperkuat Ketahanan Nasional”. Selain pasis Dikreg, seminar tersebut dihadiri perwakilan dari sejumlah perguruan tinggi, serta tamu undangan. Beberapa pembicara yang menyampaikan materi di antaranya, Direktur Tata Ruang dan Pertanahan Bappenas Uke Muhammad Husen, Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri La Ode Ahmad, serta perwakilan Pasis Dikreg Wisnu Joko Saputro.
Ada kebutuhan untuk saling memperkuat peran antara Pemda dan TNI guna lebih mengoptimalkan peningkatan kesejahteraan Rakyat.  Disadari para pihak bahwa “Terwujudnya sinergitas antara TNI AD dan pemerintah perlu diwujudkan.  Mengingat keberadaan satuan TNI AD yang berada di seluruh wilayah Indonesia, serta pemerintah yang melaksanakan program pembangunan di wilayah yang sama, perlu pengoptimalan pencapaian hasil, yang merata, dan khususnya dapat menyentuh langsung terhadap kesulitan masyarakat,” ujar Asisten Territorial Kasad, Mayor Jenderal TNI Komaruddin, dalam sambutan yang dibacakan Komandan Seskoad, Mayor Jenderal TNI Pratimun. Lebih lanjut Komaruddin menuturkan, keselarasan ini perlu dibangun, sebagai bentuk upaya menyikapi perkembangan lingkungan strategis, baik di lingkup international, regional maupun nasional. Perkembangan yang dinamis itu berpotensi menimbulkan berbagai ancaman militer dan nirmiliter. Maka diperlukan keterpaduan pertahanan yang baik.

Sinergitas Pemda-TNI dan Sikap Teritorial
Selama ini TNI selalu berupaya menyatu dengan berbagai dinamika kehidupan warga di mana para prajurit TNI itu berada. Ada semacam upaya sungguh-sungguh agar kedekatan dengan rakyat itu tetap terjaga dengan baik. Hanya saja  adanya pembagian tugas yang jelas antara pertahanan dan keamanan, membuat pola pendekatannya disesuaikan dengan dinamika yang ada. TNI tetap bersama rakyat tetapi tidak lagi ikut “mengatur” dalam hal Kamtibmas (hal yang jadi ranah Kepolisian),melainkan bagaimana bisa bersinergi dalam hal saling tolong menolong dan bahu membahu agar  kehidupan warga di wilayah bersama bisa lebih baik dan sejahtera. Semua even-even yang memungkinkan adanya kerja sama seperti dalam memperingat hari hari keramat, hari hari kemerdekaan, hari hari keagamaan dll akan selalu dimanfaatkan demi terjadinya interaksi dalam kehidupan bersama. Pada masa lalu hal seperti ini disebut juga dengan Sikap Teritorial.
TNI Angkatan 1945 sangat konsern dan memberikan perhatian besar kepada Sikap Territorial. Hal itu terlihat dalam isi Sapta Marga.  Sikap Territorial dianggap penting dan menjadi salah satu hasil Perang Kemerdekaan, serta menguat setelah berbagai pengalaman TNI setelah 1950 serta memperhatikan pengalaman bangsa lain.Sikap Territorial adalah sikap yang berupa kedekatan tentara dengan Rakyat dan Masyarakat, terutama di daerah tentara itu berada. Kedekatan itu mengandung makna kedekatan fisik dan psikis serta berusaha memahami pikiran dan perasaan Rakyat.Seperti berbicara dengan Rakyat dalam bahasa daerahnya amat mendekatkan tentara kepada Rakyat. Lebih-lebih lagi sikap perbuatan yang mendekatkan kepada Rakyat. Dengan memahami dan menunjukkan perhatian kepada Rakyat, maka Rakyat pun merasa dekat dengan tentara dan cenderung mendukung apa yang dilakukan dan diperjuangkannya.
Menurut Sayidiman[1], pengalaman membuktikan bahwa hasil Sikap Territorial yang baik tidak kalah artinya bagi pencapaian tugas tentara dibandingkan dengan senjata serta peralatan yang dimiliki tentara. Bahkan kalau menghadapi kekuatan militer asing yang menyerang bangsa kita dan mempunyai keunggulan alutsista, Sikap Territorial dapat menetralisasi keunggulan musuh itu. Hal itu terbukti jelas dalam perjuangan kita melawan Belanda dalam Perang Kemerdekaan,juga dalam perlawanan bangsa Vietnam terhadap tentara AS dan belakangan ini dalam perlawanan orang Irak dan Afganistan terhadap AS dan sekutunya. Terbukti bahwa perlawanan non-fisik terhadap pihak yang memaksakan kehendaknya dengan kekerasan fisik dan senjata dapat berhasil efektif, sehingga pemaksaan kehendak dapat dipatahkan.
Sekarang ada kebutuhan nyata untuk meningkatkan peran serta TNI secara informal dalam berbagai program yang di gelar oleh Pemda sejauh itu diperbolehkan UU demi mengoptimalkan manfaatnya bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. Hal itu sebenarnya sudah berjalan dan sebagian besar telah memberikan kontribusi nyata. Khususnya dalam hal penanggulangan bencana alam, dalam hal TNI membangun Desa, dalam hal TNI membangun Infrastruktur, dalam hal operasi Bhakti TNI dll.
[1] http://opinikompas.blogspot.co.id/2013/09/sikap-teritorial-tni.html

 Tulisan ini dikopi dari www.wilayahpertahanan.com atas seizin pemilik blog nya

Senin, 05 September 2016

Pengamanan Ekonomi Maritim Negara Kepulauan Nusantara

     


Seirama dengan potensi ekonomi maritime. Pemerintah juga di tuntut untuk membangun kemampuan TNI khususnya TNI AL yang jadi penangung jawab pengamanan Poros Maritim. Bisa dimaklumi. Membangun TNI AL yang kuat bukan berarti dengan membeli Alut Sista yang banyak, terlebih lagi orang sering menghitung kebutuhan itu atas dasar luasnya laut dan jumlah KRI. Para ahli menyebut Indonesia membutuhkan 500 KRI kalau ingin melihat negara kepulauan ini aman di laut. Suatu jumlah yang kadang tidak masuk akal.  Hal seperti itu bisa kita lihat dari Konsep Pengamanan Pangmabar dalam mengamankan wilayahnya.
Kita tahu bahwa wilayah Armabar meliputi Selat Malaka, Selat Singapura, Laut Natuna, Selat Karimata dan Pantai Barat Sumatera. Secara fakta Kondisi kemampuan pertahanan AL di perairan kepulauan Natuna dan sekitarnya, masih sangat jauh dari yang sepantasnya. Wilayah ini masih bagian tanggung jawab Armada Barat, yang mempunyai Pangkalann utama di Tanjung Pinang dan Belawan. Ditambah dengan pangkalan pendukung Dumai, Batam, Natuna, Lhok Seumawe, Sabang, Padang, Mempawah serta diperkuat dengan 3 Brigade Marinir.  Jumlah KRI berkisar 80-85 KRI dari berbagai jenis (Fregat, Korvet, KCR, LPD, LST).  Dihadapkan dengan luasnya wilayah dan ketersediaan Alut Sista tentu hasilnya akan sangat tidak memadai. Tetapi ternyata wilayah ini masih tergolong aman dan kondisinya masih sangat kondusif untuk pembangunan ekonomi maritime.
Sebagai gambaran kita bisa lihat strategi yang dilakukan oleh Koarmabar untuk mengamankan wilayahnya. Salah satu yang dilakukan oleh Koarmabar dalam mengamankan laut di wilayahnya adalah dengan melaksanakan gelar kekuatan SISTEM SENJATA ARMADA TERPADU (SSAT) seperti Pangkalan TNI Angkatan Laut, KRI, Pesawat udara maritim dan Pasukan Marinir yang saling bersinergi dalam melaksanakan tugasnya. Untuk kegiatan operasionalnya Koarmabar juga mengelola Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) di setiap Lantamal yang dikenal cepat dalam menindak para pelaku kejahatan di wilayah penugasannya. Hasilnya sungguh nyata, minimal berita tentang prompakan di selat Malaka itu menghilang dengan sendirinya. Kita percaya Koarmatim juga sudah pasti punya strategi tertentu dalam mengamankan wilayahnya. Hal seperti itulah yang ingin kita apresiasi. Taktik dan Strategi atau sebaliknya, sering lebih hebat hasilnya dari pada hanya mengandalkan pada ketersediaan Alut Sista semata.
Pembangunan Infrastruktur Pelabuhan Nusantara
Untuk pengembangan potensi ekonomi maritime nusantara, pemerintah Jokowi membuat program Tol Laut atau sering juga disebut dengan ‘Pendulum Nusantara’. Konsep ini memungkinkan Kapal-kapal besar bolak-balik membawa logistik dari barat ke timur atau sebaliknya. Untuk itu pemerintah telah membangun 5 pelabuhan dengan kategori deep sea port di pelabuhan-pelabuhan sepanjang pendulum nusantara yakni :  Kuala Tanjung Medan;  Tanjung Priok Jakarta;  Tanjung Perak Surabaya;  Makassar;  dan  Sorong.
Progres pekerjaan pembangunan pelabuhan tersebut pada bulan Mei 2015, Presiden Joko Widodo telah meresmikan penyelesaian proyek revitalisasi alur pelayaran Barat dan pengembangan terminal Teluk Lamong di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Pada bulan Juli 2015, progress pembangunan Kuala Tanjung (Sumut) sudah tercapai 7%. Pelabuhan Kuala Tanjung (2200ha) di Sumatera Utara diprediksi akan selesai pada akhir 2016  atau lebih cepat dibanding perencanaan awal yaitu kuartal I 2017. Pada bulan Mei 2015 Peresmian Proyek pembangunan Makassar New Port oleh Presiden Joko Widodo. Kondisi selama ini, pelabuhan Makassar hanya baru bisa menampung kapal-kapal yang berukuran tidak terlalu besar atau kapal kapasitas kecil. Proyek New Port Makassar akan dibangun diatas lahan 300 hektar. Pada tahap pertama, pelabuhan Makasar akan dibangun memiliki kedalaman hingga 14 meter, panjang 320 meter dengan luas mencapai 16 hektar akan dapat menampung kapal yang berukuran 10.000 Gross Ton (GT ) yang menngangkut 4.000 peti. Dengan perluasan pelabuhan ini, perseroan akan menggenjot kapasitas hingga 500 ribu TEUs per tahun.
Pemerintah juga membangun pelabuhan Terpadu raksasa di Sorong (Papua) diatas lahan 7.000 Ha.Konsep Pengembangan pelabuhan Sorong adalah pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus berorientasi peti kemas yang akan menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan Timur Indonesia. Pengembangan pelabuhan Sorong akan diikuti dengan pembangunan galangan kapal, pembangkit listrik, dan kawasan industri. Termasuk pengembangan industri perikanan dan pariwisata bahari di kawasan Raja Ampat. Pada Oktober 2015 telah direalisasikan pelabuhan New Mutiara Jati (Cirebon) dan ditargetkan selesai pada Agustus 2017. Pelabuhan New Mutiara Jati dipersiapkan menjadi alternatif selain pelabuhan Tanjung Priok ini merupakan pintu gerbang kegiatan usaha bagi hinterland yang luas yaitu Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Pada bulan Mei 2015, Kapal ‘Tol Laut’ pertama di Indonesia yaitu Mutiara Persada (MP) III telah dioperasikan oleh PT Atosim Lampung Pelayaran (ALP). Kapal Tol Laut ini memiliki panjang (Lenght of All/LOA) 151 meter dan berat 15.000 Gross Tonage (GT) akan beroperasi PP rute Lampung – Surabaya. Kapasitas kapal ini dapat memuat 600 orang penumpang, 150 unit truk, dan 50 kendaraan pribadi. Armada ini adalah kapal RoRo pertama yang melayani pelayaran logistik berjadwal dan tetap dari Dermaga Pelabuhan Panjang, Lampung ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Pada kenyataanya kehadiran kapal tol laut ini dapat menurunkan biaya logistic hingga 30% dari beban jalur darat Pantura dan juga efisiensi waktu lama perjalan. Kalau menggunakan jalur darat dengan kendaraan truk, jarak tempuh antara Lampung ke Surabaya bisa memakan waktu antara 90 sampai 100 jam. Tapi bila menggunakan kapal, jarak tempuhnya hanya sekitar 39 jam
Pada bulan Juni 2015, Presiden Joko Widodo) meresmikan beroperasinya 3 buah kapal motor penyeberangan (KMP) dan Dermaga VI Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Ketiga kapal roll on roll off (roro) berbobot 5,000 GT yang diresmikan pengoperasiannya adalah seluruhnya merupakan hasil produksi galangan kapal nasional. Dengan dimensi panjang 109,40 meter, lebar 19,60 meter dan tinggi 5,60 meter, kapal roro ini mampu mengangkut 812 penumpang dan 142 unit kendaraan.Dengan tambahan 3 armada kapal roro dan satu dermaga baru yang semuanya dikerjakan anak bangsa sendiri ini, terbukti mampu mengatasi kemacetan dan antrean panjang di Pelabuhan Merak
Potensi Ekonomi Maritim
Karen Mingst (Mingst,199:120) mengatakan, realitas geografi bukan sekedar penghias peta, dan konfigurasi fisik bukan sekedar data. Memiliki letak geografi yang strategis tidak cukup menjadikan suatu negara berpengaruh, tapi yang lebih utama lagi adalah bagaimana negara itu memanfaatkan elemen geografic yang strategis ini secara efektif dalam mencapai kepentingan nasionalnya, adalah yang terpenting. Jika tidak, ini hanya akan menjadi sebatas fakta saja.
Indonesia sebagai negara kepulauan, Negara yang berada di pertemuan dua samudra (Hindia dan Fasifik) dan dua benua ( Asia dan Australia). Untuk mengamankan negara kepulauan ini; diperlukan strategi pertahanan NKRI minimal, harus mampu memperhatikan realita geografi; bahwa (i) wilayah negeri ini terdiri dari rangkaian pulau besar dan kecil, dengan luas perairan 5 juta km², termasuk ZEEI serta daratan 2 juta km² (ii) ada tiga perbatasan darat, da nada 10 perbatasan laut dengan negara tetangga; dengan seluruh rangkaian pulau dan kepulauan negeri yang terbuka dan berbatasan dengan sepuluh negara yang memiliki FIRE POWER yang berbeda beda, (iii) negeri dengan kewajiban menyiapkan 3 ALKI bagi dunia.
Untuk dapat memanfaatkan potensi maritime guna menggerakkan perekonomian nasional, agar dapat meningkatkan kesejahteraan bagi rakyat perlu pembangunan infrastruktur pelabuhan dan konektivitasnya baik darat maupun udara di sepanjang Poros Maritim Nusantara. Pembangunan pertumbuhan ekonomi maritime akan selalu sejalan dengan peningkatan kekuatan Angkatan Lautnya. Sangatlah mustahil mengembangkan perekonomian maritim tanpa adanya kemampuan untuk mengamankan wilayah perairannya, jalur perdagangannya, rangkaian pelabuhannya serta semua kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Indonesia juga perlu mengawasi perairannya dan menyelesaikan berbagai persoalan penegasan perbatasannya.


Selasa, 23 Agustus 2016

Perbatasan RI-RDTL Bertahan Dengan Hukum Adat




Masalah perbatasan negara di darat dan di laut dengan 10 negara tetangga sampai saat ini belum ada satupun yang sudah selesai. Kalaupun sudah ada, misalnya dengan Australia tetapi hasilnya belum diratifikasi karena Indonesia merasa sangat merugikan warga nelayan tradisional Indonesia. Kali ini mari kita lihat perbatasan RI-RDTL (Timor Leste) seperti apa masalahnya dan seperti apa solusinya, semoga bisa bermanfaat bagi para pemerhati perbatasan kedua negara.
Masalah perbatasan antara RI-RDTL memang masih menyisakan permasalahan di dua lokasi yakni wilayah “unresolved area” dan “unsurveyed area”. Meski hubungan baik antar kedua negara tetap terjaga dengan baik. Tetapi permasalahan di tingkat akar rumput tetap saja ada. Sejak awal kedua belah pihak sebenarnya saling percaya, bahwa
untuk menyelesaikan permasalahan batas di dua lokasi tersebut, sesungguhnya tidaklah susah. Selama ini yang jadi masalah adalah pola pendekatan penyelesaian yang di ketengahkan masing-masing pihak. Di satu sisi pihak Timor Leste dengan dipandu oleh ahli perbatasan UNTEAD (waktu itu) menekankan bahwa penyelesaian perbatasan hanya mengacu kepada Traktat antara Belanda-Portugis Tahun 1904 dan sama sekali tidak berkenan memperhatikan dinamika “adat istiadat “ yang berkembang di wilayah tersebut (Hukum Adat)
Sementara dari pihak Indonesia menginginkan disamping berpegang pada Traktat antara Belanda-Portugis Tahun 1904 juga agar memperhatikan berbagai kesepakatan warga adat yang sudah pernah ada diantara kedua belah pihak. Karena itu pihak Indonesia mengusulkan agar pendapat masyarakat adat ini ikut dipertimbangkan. Maka tentu saja terjadilah “jalan Buntu”. Kalau kedua belah pihak, sama-sama berpegang pada “kepentingannya” masing-masing, maka sampai kapanpun akan sulit mencarikan solusi yang bisa diterima kedua belah pihak. Karena itu harus ada pendekatan baru, mencari “win-win solution” dengan catatan warga setempat tidak dirugikan tetapi sebaliknya di untungkan. Kalau hal seperti itu bisa diterima, maka batas itu bisa dicarikan posisinya yang bisa diterima para pihak.

Kebetulan saya kembali lagi ke daerah sengketa ini pada tanggal 9-13 Agustus 2016, dalam rangka mencari data terkait “jalur-jalur” illegal di sepanjang perbatasan antara Distrik Oecusee dengan daerah Kabupaten Timor Tengah Utara. Penulis lalu menyempatkan diri untuk menemui tokoh-tokoh formal terkait perbatasan kedua negara di wilayah tersebut- yakni BNPP Dearah di Kafemenanu (Fransiskus Ilis) dan Pam Tas Perbatasan RI-RDTL YonIf Raider 321/GT (Galuh Taruna) khususnya Perwira Topografi Letda CTP Suyadi sebagai personil yang diperbantukan pada PamTas terkait batas kedua negara.

Dari beberapa kali pertemuan dan berdiskusi dengan tokoh-tokoh tersebut, terkait dua area bermasalah yakni pada “unresolved area” (Manusasi-Bijael Sunan) dan “unsurveyed area” ( Bikome Nilulat ada 4 lokasi dan Naibenu 1 lokasi), memang belum ada perubahan atau perkembangan baru. Malah untuk wilayah “unresolved area” terkesan malah mengendor. Mengendor dalam artian, sebagai daerah “unresolved area” daerah itu statusnya masih harus “steril” dalam artian tidak boleh melakukan kegiatan di wilayah tersebut. Padahal dari kedua Pam Tas (TNI-UPF) sampai saat ini belum bisa melakukan Patroli bersama di wilayah tersebut. Kedua Pam Tas saat ini tengah melakukan berbagai upaya koordinasi, agar patrol bersama bisa dilakukan oleh kedua Pam Tas perbatasan tersebut.

Cerita Lama Yang Tidak di Tuntaskan Noel Besi / Citrana. Saya kembali membuka arsip terkait masalah ini.  Dalam data saya, pada tahun 2010, daerah sengketa terletak di dusun Naktuka, dengan luas + 1.069 Ha, Warga yang berada di wilayah tersebut berasal dari Kec. Citrana Distrik Oecusee (Timor Leste) dan ber KTP Timor Leste; masih memiliki hubungan kekeluargaan dengan masyarakat RI yang berada di Desa Natemnanu Utara Kec. Amfoang Timur Kab. TTU-NTT.jumlah warga yang tinggal di Dusun Naktuka sebanyak 44 KK terdiri atas 36 KK beragama Katholik dan 8 KK beragama Protestan dengan jumlah  200 jiwa dengan Kepala dusun Sdr. Ignasius Lake.
Terdapat bangunan baru yaitu Balai Pertanahan dan Perkebunan (Balai Pertanian, Perkebunan, Rumah Dinas, Aula Pertemuan dan gudang) yang berjarak ± 2 Km dad Pos Pamtas Yonif 744/SYB yang terletak di Oepoil Sungai; di daerah tersebut juga terdapat LSM OACP (Oecusssee Ambono Community Programme).
Pada November 2008 telah dilaksanakan pembangunan Pos Imigrasi RDTL di daerah Unresiolved Segment Noel Besi-Citrana namun kegiatan pembangunan gedung tersebut dapat dihentikan setelah diadakan musyawarah yang melibatkan aparat pemerintah dan masyarakat. Tetapi kemudian telah ditemukan adanya bangunan baru untuk Kantor Pertanian, Balai Pertemuan, Gudang Dolog dan tempat penggilingan padi di  area yang sama, yang diperkirakan dibangun pada bulan September 2008 dan diresmikan oleh Menteri Pertanian RDTL bulan Mei 2009. Pada minggu ke empat bulan April 2010 ditemukan pemasangan  nama Gedung  yang bertuliskan “ MENESTERIO DA AGRI KULTURA“ dan penggunaan mesin pertanian (Traktor) didaerah Naktuka. Di area ini juga terdapat LSM OACP( Oecussee Ambeno Community Programme).

Pada 15 Agustus 2012 Tim terpadu yang diketuai T.H Susetyo (Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara) bersama 17 anggotanya melakukan peninjauan ke lokasi konflik perbatasan di Desa Haumeni Ana, Kecamatan Bikomi Nailulat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), selama dua hari. Ketua Tim Terpadu dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), T.H. Susetyo, mengatakan perbatasan di wilayah “Unresolved dan Unsurveyed area” masih belum bisa ditemukan solusinya.

Pada awal 2016 Wilayah perbatasan antara Republik Indonesia dengan Republik Demokratik Timor Leste kembali memanas. Timor Leste melakukan pembangunan di daerah yang selama ini masih bersengketa. Sengketa batas kedua negara itu berada di Noelbesi-Citrana, Desa Netamnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq, meminta pemerintah bertindak tegas. “Jika dugaan tersebut benar maka pemerintah harus melakukan nota protes resmi,” kata Mahfudz kepada VIVA.co.id, Selasa, 19 Januari 2016. Selain itu menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera itu, pemerintah Indonesia harus mendesak pembentukan tim investigasi bersama Timor Leste. “Jika hasil temuan tim ini membuktikan dugaan tersebut maka pihak Timor Leste punya kewajiban mengosongkan daerah tersebut,” ujarnya menambahkan. Sebelumnya, Panglima Kodam IX Udayana, Mayor Jenderal TNI M Setyo Sularso mengatakan., kedua negara masih bersengketa terkait klaim wilayah tersebut. Sehingga, wilayahnya masih berstatus steril, tak boleh dimanfaatkan oleh kedua negara.
“Jadi, kita menghendaki garis batas negara pada sebelah barat sungai kecil dan status tanah masih merupakan daerah steril, tidak boleh dikelola kedua negara,” kata Setyo saat memberi keterangan resmi di Markas Kodam IX Udayana, Senin, 18 Januari 2016. Namun, fakta di lapangan, Timor Leste telah membangun secara permanen sejumlah bangunan di wilayah tersebut, seperti kantor pertanian, balai pertemuan, gudang dolog, tempat penggilingan padi, pembangunan saluran irigasi dan jalan diperkeras.(viva co.id 19 jan 2016)

Penyelesaian Dengan Cara Baru

Dalam berbagai diskusi selama kunjungan saya terahir seperti yang diutarakan oleh ketua BNPP Kafemenanu (Fransiskus Ilis) ada ketidak jelasan antara “kebijakan Penegasan Batas” antara Pusat dan Daerah dalam artian mereka kesulitan untuk berkunsultasi dengan “siapa”? Hal ini memang ada juga benarnya. Karena setiap para petugas Survei batas negara yang datang dari Pusat (BNPP atau BIG) ke lapangan, mereka selalu mengutarakan bahwa mereka hanya bicara soal teknis. Karena sesungguhnya tadinya pada level kebijakan terkait batas negara dan daerah masih berada di tangan Kemdagri (dahulu dikelola Dit Jen PUM) tetapi kemudian berubah jadi Dit Jen Bid Admin Kewilayahan) tentu ada perubahan lagi. Sementara yang menangani perbatasan darat dan laut negara itu sendiri ada pada panitia Adhoq yang tidak punya Sekretariat yang bisa dihubungi. Jadi wajar saja kalau BNPP di daerah tidak tahu harus menghubungi siapa? Jadilah masalah perbatasan itu, masalah gelap yang tidak bisa dikomunikasikan  oleh siapapun.
Kendala masalah pengorganisasian perbatasan ini sudah ada sejak perbatasan itu mulai akan ditegaskan lagi pada tahun tahun 60 sampai 70 an atau tepatnya  sejak MOU perbatasan dengan negara tetangga di tanda tangani. Sejak dari awal perbatasan ini memang ditangani secara adhoq (kepanitiaan dan keanggotaannya terdiri dari berbagai K/L) yang setiap tahunnya diperbaharui. Jadi secara organisasi orang tidak punya alamat untuk membicarakan masalah perbatasan ini. Jadi seperti kata Fransiskus Ilis kalau terjadi bentrok antar warga maka BNPP daerah ya otomatis “memihak” pada kepentingan yang diinginkan oleh warga dan hal itu sering malah tidak menyelesaikan masalah.
Solusi Masalah Wilayah “Unsurveyed Area”
Secara sederhana masalah unsurveyed area ini, muncul karena warga tidak mau wilayahnya diukur oleh Tim Tegas Batas kedua negara. Mereka beranggapan Tugu-tugu Batas yang ada di wilayah mereka itu sebenarnya sangat merugikan warga. Padahal sesungguhnya Tugu Batas yang ada di daerah mereka itu adalah tugu-tugu batas yang dipasang pada saat Timor Leste dan Indonesia masih jadi satu negara. Sehingga penempatan tugu-tugu batas itu sama sekali tidak mempertimbangkan posisi batas antar negara yang sebenarnya (karena masih dalam satu NKRI). Karena batas negara itu sesuai Traktat 1904 umumnya ada di punggung gunung (Watershed) atau di tengah-tengah Sungai. Kesalahan persepsi ini tidak bisa di konfirmasi karena warga tidak mau wilayahnya di survey.
Idealnya kalau masalah ini bisa disosialisasikan dengan warga, tentu masyalahnya akan berbeda. Bisa di diduga siapa yang akan mensosialisasikannya adalah suatu masalah sebab yang bertanggung jawab dan tahu persoalannya adalah para “Working Group” batas yang menangani perbatasan itu. Padahal mereka baru berkumpul atau bekerja kalau sudah ada kegiatan baru sesuai program tahunan mareka (sifatnya kepanitiaan). Di luar itu ya tidak ada “person” yang tahu persis masalah batas tersebut. Kalaupun secara perseorangan mereka tahu dan mengerti, tetapi informasi mereka jelas hanya sekedar atas nama pendapat peribadi. Memang sangat nelongso, negara sebesar NKRI tidak punya Badan yang menjadi penanggung jawab perbatasan negaranya. Hal itu sudah berjalan selama rentang sejak kemerdekaan hingga saat ini. Banyak Kementerian/Lembaga (K/L) yang menangani perbatasan tetapi tidak satupun dari K/L itu yang mempunyai Tupoksi untuk menangani perbatasan. Kalau kebijakan seperti ini masih berlanjut. Ya perbatasan itu hanya akan menjadi bagian dari permasalahan bangsa dengan negara tetangga.




Minggu, 07 Agustus 2016

Pertahanan Indonesia Di Tengah Perubahan Lingkungan Strategis



Kekuatan asing selalu akan menguji kesiapan negara dalam menjaga kedaultan bangsa. Kita masih ingat insiden masuknya lima pesawat F-18 dalam formasi tempur milik Angkatan Laut Amerika Serikat di Pulau Bawean. Peristiwa tanggal 3 Juli 2003 bisa disebut sebagai titik nadir bagi TNI dalam menjaga kedaulatan Tanah Air dari infiltrasi asing. Bukti bahwa pertahanan Indonesia pada saat itu sangat mudah ditembus oleh militer asing. Insiden Bawean terjadi karena Presiden Abdurrahman Wahid dan Presiden Megawati Soekarno Putri terlalu sibuk untuk mereformasi Fungsi TNI secara kelembagaan. Ada anggapan pembangunan kekuatan militer akan memperlambat proses reformasi TNI menjadi tentara profesional. Ada kesan pembiaran, meski untuk alasan yang juga sangat penting.

Kebijakan Pemerintah di bidang pertahanan periode 1999-2004 pada saat negara-negara seperti Singapura, Malaysia, China, Australia, Korea Selatan, Jepang, Amerika Serikat dan India tengah membangun kapabilitas militer melalui peningkatan anggaran pertahanan dan modernisasi alutsista khususnya matra laut dan udara. Indonesia malah tidak mempertimbangkan perkembangan geopolitik di kawasan Asia Pasifik dan malah  menurunkan kemampuan postur, anggaran, dan strategi pertahanan sehingga melemahkan kapabilitas TNI mengamankan dan menjaga wilayah kedaulatan Tanah Air dari ancaman eksternal.

Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berupaya untuk meningkatkan kapasitas pertahanan dalam bentuk peningkatan anggaran pertahanan, modernisasi alutsista, pengembangan postur pertahanan, serta rencana pembentukan komponen cadangan. Kebijakan ini fokus untuk membangun kekuatan militer untuk mengimbangi kekuatan militer negara-negara di kawasan Asia Pasifik mengingat Indonesia telah tertinggal jauh. Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan Minimum Essential Force (MEF) pada tahun 2010. Kebijakan MEF tertuang dalam dokumen Postur Pertahanan Indonesia Periode 2009-2029 yang disesuaikan dengan rencana strategis Buku Putih Pertahanan Indonesia Tahun 2008.
MEF terbagi menjadi empat tahap yaitu tahap pertama (2010-2014), tahap kedua (2015-2019), tahap ketiga (2020-2024), dan tahap keempat (2025-2029). MEF tahap pertama diberikan alokasi anggaran berkisar 1,8% hingga 2,1% dari PDB dengan fokus pembangunan matra darat, laut, dan udara masing-masing sebesar 32%. MEF tahap kedua diberikan alokasi anggaran berkisar 2,2% hingga 2,61% dari PDB dengan fokus pembangunan matra darat, laut, dan udara masing-masing sebesar 31%. MEF tahap ketiga diberikan alokasi anggaran berkisar 2,74% hingga 3,14% dari PDB dengan fokus pembangunan matra darat, laut, dan udara masing-masing sebesar 31%. MEF tahap keempat diberikan alokasi anggaran berkisar 3,28 hingga 3,9% dari PDB dengan fokus pembangunan matra darat, laut, dan udara masing-masing sebesar 30%.

Akan tetapi, realisasi anggaran pertahanan dalam empat tahun MEF tahap pertama hanya mencapai persentase maksimal 0,9% dari PDB. Indonesia menjadi negara dengan persentase anggaran pertahanan terkecil di kawasan Asia Pasifik. Kondisi ini membuat pembangunan postur pertahanan tidak mampu mengimbangi pembangunan postur pertahanan negara-negara di Kawasan Asia Pasifik yang memiliki persentase anggaran pertahanan yang lebih tinggi.
Perubahan Lingkungan Strategis
Namun, beberapa tahun terakhir, empat perubahan arus strategis di kawasan mengharuskan kita mengkaji ulang asumsi yang kita amini selama ini. Pertama, kembalinya pertarungan politik negara-negara besar di tengah melemahnya berbagai institusi kawasan. Perang Amerika Serikat di Irak, Libya, Afganistan, serta keterlibatan Rusia di Suriah, dan kemudian bekerja sama menghancurkan Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS), telah menggoyahkan stabilitas sistem internasional dan mendorong berbagai kekuatan kawasan, seperti Tiongkok dan Rusia, untuk membentuk aliansi baru baik formal maupun tidak formal sebagai perimbangan. Menguatnya peran ekonomi dan militer Tiongkok juga mendorong “normalisasi” Jepang sebagai kekuatan militer dan peningkatan peran keamanan dan politik India dan Australia di kawasan.
Pada saat yang sama, peran ASEAN sebagai kekuatan penyeimbang keamanan regional makin menurun dan sebagaian anggotanya seolah terkooptasi di tengah berbagai persoalan sengketa wilayah dan kegagalan menyelesaikan berbagai krisis, seperti pengungsi Rohingya, konflik perbatasan dan prompak laut. Belum lagi tajamnya perbedaan politik dan ekonomi antar negara Asia Tenggara maritim (Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura) dan daratan (Kamboja, Myanmar, Laos, Vietnam, Thailand) yang dimanfaatkan Tiongkok untuk memecah-belah ASEAN.
Berbagai ancaman militer itu dapat muncul terutama dari kawasan sengketa, seperti Laut Tiongkok Timur dan Laut Tiongkok Selatan, yang kian memanas. Saat ini, rivalitas antara AS dan Tiongkok tengah mencari bentuk format baru yang akan menentukan arah strategis rivalitas antara Tiongkok dan Jepang atau India dan Tiongkok dan berikutnya antara Tiongkok dengan anggota Asean ( Filipina, Vietnam, Malaysia, Taiwan dan Brunai Darussalam.

Eskalasi ketegangan di Kawasan Asia Pasifik diisebabkan oleh munculnya kekuatan baru Tiongkok baik secara ekonomi, politik, dan militer. Modernisasi militer yang dilakukan Tiongkok dengan visi BLUE WATER NAVY seolah menganggu eksistensi Amerika Serikat dan sekutunya yaitu Australia, Jepang, dan Korea Selatan. Kemunculan Tiongkok sebagai kekuatan baru telah direspon oleh Amerika Serikat. Pada tahun 2011, Amerika dibawah kepemimpinan Obama tidak punya pilihan dan meningkatkan kekuatannya di kawasan Asia Pasifik. Dalam dua puluh tahun kedepan, 2/3 kekuatan Amerika Serikat akan dikonsentrasikan di kawasan Asia Pasifik. Amerika Serikat mulai membangun pangkalan-pangkalan militer baru di Darwin dan Pulau Cocos, Australia.  Artinya, kepentingan dua negara besar di kawasan ini, sepenuhnya dikendalikan Washington DC dan Beijing yang mempunyai berbagai kepentingan yang berseberangan. Tetapi masalahnya kian mengkristal dan dipercaya penyelesaian sengketa wilayah makin menitikberatkan peran kekuatan militer.
Melihat konstelasi kekuatan militer yang terdapat di Kawasan Asia Pasifik dan potensi konflik di Laut China Selatan, Indonesia seperti terjebak di antara kekuatan besar. Jika Indonesia tidak mempersiapkan pembangunan kekuatan militer dengan baik dan terukur, maka besar kemungkinan Indonesia akan menjadi arena konflik diantara kekuatan-kekuatan besar. Untuk menghindari hal tersebut Indonesia wajib meningkatkan kapasitas pertahanan dengan melakukan modernisasi alutsista dan memaksimalkan strategi pertahanan rakyat semesta.
Kekuatan TNI di Sekitar Laut China Selatan
Untuk saat ini Indonesia baru mempunyai Lapangan terbang di Ranai, dan itupun tidak bisa di darati oleh pesawat tempur. Karena Lanudnya masih tipe C. Sama sekali tidak mampu melayani kepentingan pesawat tempur. Untungnya sudah ada Lanal Ranai di bawah komando Lantamal IV Belitung dengan tipe B. Ini berarti di sana ada penempatan kapal TNI AL di Lanal tersebut, termasuk penempatan kapal kombatan secara reguler dari Mako Armabar di Jakarta. Lanal Ranai tidak hanya sebagai pusat pengendali lalu lintas laut, tetapi juga sebagai bunker logistik dan amunisi, sebagai suplai perbekalan bagi kapal-kapal TNI AL yang berlayar di sekitar perairan tersebut. Tipe kapal yang beroperasi di sana adalah kapal yang mempunyai kemampuan deteksi dini, cepat, bersenjatakan rudal anti kapal, dan mampu melakukan peperangan udara.
Kita bersukur, karena kegiatan ILLEGAL FISHING Tiongkok ini telah memberikan kesadaran baru bagi TNI untuk segera memperkuat system pertahanannya di wilayah itu. Lanud Ranai akan di tingkatkan tipenya dari C ke B. “Sekarang kita usulkan, Natuna itu kita bikin seperti KAPAL INDUK kita. Jadi basis militer yang kuat, AL, dan AU di sana,” ujar Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan, 23 Maret 2016 yang lalu. Menjadikan Natuna bagai Kapal Induk, sudah barang tentu, Lanud Ranai harus diubah jadi tipe B Plus. Artinya Natuna harus bisa berperan jadi hangar puluhan pesawat tempur,  jadi pusat pengendali lalu lintas udara di wilayah itu, punya superior terhadap serangan udara lawan, sebagai bunker logistik dan amunisi, untuk mensuplai perbekalan bagi pesawat-pesawat tempur TNI AU yang berpatroli di sekitar perairan tersebut.
Demikian juga dengan TNI Angkatan Udara yang akan menyiagakan empat unit pasukan khusus Korps Pasukan Khas (PASKHAS), di Pulau Natuna Besar. Pasukan ini dilengkapi dengan sistem rudal pertahanan udara Oerlikon Skyshield buatan Rheinmetall. Sistem rudal Oerlikon Skyshield merupakan sistem pertahanan udara modular termasuk meriam multirole otomatis 35 mm yang dapat menembak jatuh pesawat.  Saat ini baru pangkalan TNI AU Supadio, Halim Perdanakusuma, dan pangkalan udara Hasanuddin, yang sudah menggunakan sistem persenjataan ini. Tapi bagaimana realisasinya? Masih sangat tergantung kemampuan anggaran pemerintah.
Saat ini rencana pembangunan hanggar tambahan baru akan disiapkan untuk menampung delapan pesawat tempur. Pesawat-pesawat tempur itu mencakup pesawat jet tempur Su-27, Su-30, F -16 yang hendak dibeli, dan fasilitas skuadron kendaraan udara tak berawak (UAV). Rencananya ( sejak tahun 2012) akan ada tambahan 1 batalion Infantri dari Bukit Barisan. Markas batalion tersebut berada di daerah Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur dengan nama Batalion Infanteri 135. Saat ini di sana baru ada dua Kompi C dan D dari Batalyon 134/Raider (Batam). Untuk membangun markas dan sarananya memerlukan anggaran dan waktu. Begitu juga dengan rencana untuk menyiagakan 4 helikopter AH-64E Apache di Natuna tentu perlu infrastruktur. Dalam darurat tentu bisa saja memanfaatkan Bivak dan bersifat mobile. Tetapi untuk mengoperasikan Heli sekelas Apache memerlukan sarana khusus dan itu perlu dipersiapkan.
Indonesia yang luas, memerlukan system pertahanan yang kuat dan terintegrasi. Sekarang ini, kemampuan negara baru sebatas bisa membiayai personilnya saja. Dalam arti yang sebenarnya, gelar kekuatan TNI itu masih bagian dari masalah. Menjadi masalah karena sarana dan prasarananya tidak bisa mendukung. Seperti pasukan TNI kita yang digelar di sepanjang perbatasan. Pos nya sangat sederhana, tidak ada sarana penunjang berteknologi. Posko posko itu tidak beda jauh dari Pos hansip yang kita kenal. Untuk drop logistik mereka saja masih persoalan utama. Untuk melahirkan TNI yang professional, membutuhkan negara yang kuat secara ekonomi dan terbebas dari korupsi.TNI yang kuat adalah TNI yang tidak terpapar Korupsi. Kalau korupsi sudah ada di institusi ini, maka sebesar apapun anggarannya tidak akan membuatnya menjadi kekuatan apa apa.
Catatan-tulisan ini pernah dimuat di www.wilayahpertahanan.com yang menjadi affiliasi blog ini