Jumat, 18 September 2015

Pertahanan Teritorial Jangan Berikan Kesempatan OPM Bergerak

                 Lazada Indonesia

Belakangan ini yang sering kita dengar dari Papua adalah seringnya terjadi gangguan keamanan yang berupa penembakan aparat TNI atau Polri maupun warga sipil oleh para penggiat separatism atau OPM. Berbagai kejadian itu bisa dikatakan sebagai symbol makin aktifnya pergerakan para OPM itu sementara di sisi Polri dan TNI sebagai sebaliknya. Menganut pola “business as usual”. Maknanya menggambarkan kian lemahnya penegakan hukum di satu sisi dan tidak atau kurang berhasilnya peran pembinaan kekuatan terirorial di sisi lainnya. Sebagai pengamat pertahanan memang terdapat kesan seperti itu dalam sepuluh tahun belakangan ini, nyaris tidak kita temukan adanya perubahan pola atau perbaikan dalam penanganan yang terkait penegakan hokum dan perkuatan territorial. Sehingga timbul kesan para OPM itu seenaknya saja melakukan terror disana-sini.
https://www.tokopedia.com/bukuperbatasan
Prajurit TNI yang bertugas sebagai penjaga perbatasan secara tidak langsung dapat ditugaskan untuk juga membina teritorialnya dengan cara jadi apa saja yang bisa mereka lakukan untuk menolong warga agar bisa berubah dari masyarakat peramu-menjadi masyarakat yang punya sektor produksi berupa kebun karet dan tanaman budi daya lainnya di sela-sela kebun karetnya. Prajurit itu bisa jadi penyuluh perkebunan, biasa jadi guru sekolah, guru senam dan banyak lagi. Yang ingin kita utarakan ada suatu simbiose kerja sama saling membesarkan antara para pihak untuk melahirkan masyarakat papua yang mampu mempunyai potensi berupa memiliki produk sendiri, berubah dari masyarakat peramu sebagaimana mereka adanya.
Pola ini bisa dilakukan dimana saja, sesuai dengan kondisi wilayahnya. Kalau cocok karet ya petani karet, kalau kopi ya petani kopi dll. Idenya bukan kebun sawit, karena kebun sawit itu adalah kebun industry dan hanya cocok buat petani maju yang sudah punya disiplin tinggi. Warga papua biasa masih tergolong warga serabutan dan lemah dalam hal disiplin. Intinya adalah agar pembangunan di Papua bisa langsung bermanfaat bagi warganya, khususnya warga local yang memang memerlukan bantuan. Maksudnya di satu sisi prajurit mengambil hati rakyat dengan membantu warga agar bisa sejahtera sementara para OPMnya dicari utk diberi berbagai pembekalan.

Polri dan TNI  Bisa Menemukan Markasnya OPM


Kalau yang kita dengar dan lihat itu adalah para penggiat separatism itu menghadang atau mendatangi Pos Pos nya TNI itu, dan kemudian melakukan kekacauan di sekitarnya. Kenapa malah bukan sebaliknya? Polri dan TNI itu agar menemukan Pos-posnya OPM itu dan kemudian membakarnya (bila perlu). Sulitkah itu? Sebagai ahli perpataan hal itu sangat sederhana, yakni menggabugkan kemampuan penginderaan jauh (satelit) dan informasi Intelijen yang dalam bahasa prajuritnya analisa geografi militer. Kita ketahui di setiap Pos Polri dan TNI mulai dari pos yang sederhana sampai Pos canggih, pasti selalu ada informasi “Lapsit atau laporan situasi” yang intinya memperlihatkan dimana saja opm itu terlihat atau berada dalam 24 jam, nah kalau info itu kemudian digabungkan dengan peta yang berisi jalan-jalan tikus di wilayah itu maka akan terlihatlah dimana sebenarnya pusat-pusat kegiatan OPM itu berpusat. Nah kalau info itu sudah ditemukan, ya kirimkan prajurit dan habisi markasnya atau pos-pos mereka itu. Artinya para OPM itu dibuat jangan sempat punya waktu tidur siang. Kesan kita yang terjadi belakangan ini justeru sebaliknya.
Untuk mempunyai kemampuan seperti itu, TNI perlu memanfaatkan prajurit Topografi AD, mereka punya kemampuan hidup di alam hutan, mereka punya kemampuan memanfaatkan Citra Satelit, bisa memnafaatkan software pemetaan tercanggih. Mereka punya drone dan mampu membuat dan mengopeasikan drone. Artinya berbagai informasi dari satelit tadi masih bisa di optimalkan lagi dengan memanfaatkan kamera lewat drone. Sehingga benar-benar pos-pos atau yang menjadi lokasi pusat kegiatan OPM itu bisa diketahui untuk kemudian di netralkan kembali. Kalau itu terjadi, maka OPM itu yang jadi tidak bisa hidup tenang dan malah harus mobile setiap hari sampai mereka ditemukan atau menyerahkan diri.
Kita hanya ingin menyampaikan bahwa Polri dan TNI jangan memberi kesempatan kepada para OPM itu punya inisiatif untuk melakukan serangan. Sebab pertahanan terbaik itu adalah dengan melakukan penyerangan. Jadi kita bisa bayangkan, kalau selama ini OPM yang punya inisiatif, lama-lama ya mereka akan semakin menemukan pola serangan yang lebih baik. Mereka akan menemukan banyak celah untuk membuat gangguan yang lebih berskala besar. Sementara dari kacamata kita, Polri dan TNI mestinya bisa membuat para OPM itu tidak bisa tidur siang dan malam karena selalu diganggu dan diganggu.

Minggu, 30 Agustus 2015

Infrastruktur dan Ketahanan Ekonomi Kita



Infrastruktur dan Ketahanan Ekonomi Kita
Oleh Rhenald Kasali

Ketika pemerintahan Jokowi-JK mengurangi subsidi BBM dan mengalihkan dananya untuk membangun infrastruktur, saya dan semoga kita semua senang. Subsidi BBM yang diberikan pemerintah selama ini memang kurang mendidik. Konsumsi BBM kita cenderung boros dan subsidinya sama sekali tidak tepat sasaran. Lebih banyak orang kaya yang menikmatinya ketimbang orang miskin. Memang ini tak mudah. Pembangunan infrastruktur kita selalu dirundung masalah. Di antaranya soal pengadaan lahan dan permainan para pemegang lisensi yang tak punya kesungguhan untuk membangun.
http://ho.lazada.co.id/SHCxkV?file_id=53519
Lalu, masih banyaknya masalah yang terkait dengan prosedur pencairan dana. Baiklah, mungkin memang tak mudah melakukan sesuatu untuk pertama kalinya. Saya berharap ke depan prosesnya bisa semakin cepat dan saya menaruh harapan yang tinggi untuk itu. Seiring dengan itu, saya ingin mengajak Anda untuk memiliki perspektif yang lebih luas tentang infrastruktur. Sebab saya yakin sebagian Anda, ketika berbicara tentang infrastruktur, pasti yang terbayang adalah jalan raya atau jalan tol, rel kereta api, atau pelabuhan udara maupun laut. Mungkin bisa ditambahkan dengan infrastruktur telekomunikasi dan listrik.

Infrastruktur Lainnya. Infrastruktur yang perlu kita bangun bukan hanya itu. Jauh lebih luas lagi. Saya ambil ilustrasi untuk industri minyak dan gas. Infrastruktur yang mesti kita bangun mulai dari hulu sampai hilir. Di sektor hulu, misalnya, infrastrukturnya berupa jaringan pipa yang digunakan untuk mengalirkan minyak mentah atau gas dari sumursumur minyak ke kilang-kilang minyak. Di pengilangan minyak, kita juga mesti membangun tangki-tangki timbun untuk minyak mentah dan gas. Bagaimana kalau jaringan pipanya tidak ada? Apa boleh buat, minyak-minyak itu mesti diangkut dengan mobil-mobil tangki. Ongkosnya mahal sekali. Di sektor hilir, infrastruktur yang harus kita bangun juga jaringan pipa untuk mengalirkan minyak mentah dan gas dari kilang ke lokasi-lokasi penimbunan BBM atau BBG.

Bahkan termasuk jaringan pipa sampai ke SPBU-SPBU atau SPBG, atau ke pembangkit-pembangkit listrik. Bicara soal tangki timbun BBM, selama ini di masyarakat kita banyak yang salah kaprah. Pemerintah selalu mengatakan stok BBM kita cukup sampai 18- 20 hari. Padahal, stok yang dimaksud adalah stok BBM itu adalah stok yang berada di tangki-tangki timbun di kilangkilang milik Pertamina. Jadi bukan tangki yang dibangun secara khusus untuk menimbun BBM. Apa keterkaitan stok BBM tersebut dengan ketahanan energi kita? Erat sekali. Sebagai perbandingan, kalau kita menyebut stok BBM di negaranegara lain, seperti di Malaysia yang 20 hari atau Singapura yang 25 hari, itu artinya betulbetul stok yang ada di tangki timbun. Bukan stok yang ada di kilang-kilang.

Bahkan lebih dari itu. Beberapa negara juga memiliki stok minyak mentah di tangkitangki penimbunan. Jadi kalau sudah begini, baru ketahuan bahwa kita sebetulnya tak punya stok BBM. Apalagi stok gas. Kita juga tak punya stok minyak mentah dan gas yang belum diolah. Dan tradisi ini sudah berlangsung bertahun- tahun. Kalau sudah begini, masihkah kita berani bicara soal ketahanan energi? Saya, tidak. Kalau sudah begini kita jadi tahu betapa tertinggalnya pembangunan infrastruktur kita. Maka tak aneh kalau pemerintahan Jokowi-JK mengalihkan dana subsidi BBM untuk pembangunan infrastruktur walau belum sampai ke infrastruktur minyak dan gas. Kalau saya ajak Anda untuk melihat infrastruktur dalam arti luas, ketertinggalan kita bahkan semakin menjadi-jadi. Misalnya infrastruktur dalam bentuk air bersih.

Instalasi pengolahan air bersih kita masih sangat terbatas. Apalagi infrastruktur untuk distribusinya. Maksud saya jaringan pipa untuk mengalirkan air bersih tersebut ke rumah-rumah penduduk hingga pabrik-pabrik. Listrik juga begitu. Produksinya masih kurang, begitu pula dengan jaringan distribusinya. Bahkan termasuk infrastruktur pendukungnya. Misalnya, trafotrafo yang ada di pembangkitpembangkit listrik atau gardugardu induk. Mudah-mudahanAnda masih ingat dengan padamnya listrik seputar Jakarta, Tangerang, dan Bekasi pada awal Desember 2013. Jangan anggap sepele masalah ini. Di RS Pirngadi, Medan, tiga pasiennya meninggal dunia akibat trafo yang terbakar. Mengapa trafo itu sampai terbakar?

Setelah diselidiki ternyata akibat listrik di Medan yang bolak-balik byar pet. Mati-hidup, mati hidup. Itu akibat lain dari keterbatasan infrastruktur listrik. Akibat lainnya, rasio elektrifikasi kita masih 84,35%. Artinya masih ada 15,65% rumah tangga di Indonesia yang belum menikmati aliran listrik. Kita mungkin sulit memaknai angka 15,65%. Untuk sederhananya, kalaujumlahpendudukIndonesia saat ini berkisar 240 juta, itu artinya masih ada lebih dari 37 juta rakyat kita yang belum menikmati aliran listrik. Ini jumlah yang tidak sedikit.

Tak Ada Habisnya.  Sekarang saya ajak Anda untuk melihat yang lebih seram lagi, yakni keterbatasan infrastruktur pangan kita. Belum lama ini kita merasakan akibatnya. Beberapa pekan lalu harga daging sapi melonjak hingga mencapaiRp150.000/kg. Konon kabarnya sebagian pedagang menuruti kehendak pengimpor: mogok jualan. Akal sehat kita langsung mengerti maksudnya: mereka menekan pemerintah agar diberi izin impor yang lebih besar lagi, tetapi harga mereka yang mendikte. Hebat bukan? Kalau harga daging mahal, barang substitusi akan ikutan. Benar saja, harga daging ayam melonjak ke Rp45.000/kg. Dua kasus tadi, bagi saya, cermin dari belum tertatanya infrastruktur pangan kita. Baik di tingkat produksi maupun sampai distribusinya.

Di tingkat produksi, misalnya, ternyata pemerintah kita tidak memiliki infrastruktur informasi yang lengkap tentang jumlah sapi yang dikuasai masyarakat. Maaf, kalau bicara infrastruktur pangan lebih luas lagi, kita mesti menyinggung pula soal air dan energi. Berapa banyak waduk dan jaringan irigasi yang masih harus kita bangun? Setiap kali para petani kita juga masih mengalami kekurangan benih dan pupuk. Demikian juga energi, bila tak mumpuni, pangan tak bisa dimakan. Lalu, saya paling tidak tega kalau sudah bicara tentang pendidikan. Akibat keterbatasan infrastruktur, banyak anak kita yang bersekolah di bangunan seadanya. Sama sekali tidak layak disebut sekolah.

Dari situ, mudah-mudahan segera terbayang di benak kita tentang betapa beratnya tugas pemerintahan Jokowi-JK. Maka, saya sungguh tak habis mengerti dengan mereka yang masih saja dengan telengasnya memainkan isu, mengolok-olok dengan akun-akun bodong mengatasnamakan rakyat, bahkan cengeng sekali gayanya. Negeri ini selalu mendua. Ibarat saat membaca berita tentang pemerkosa yang membunuh korbannya: kita pun mengutuk dan menuntut agar penjahatnya ditangkap dan dijatuhi hukuman mati. Namun begitu penjahat itu ditangkap dan beberapa tahun kemudian orang itu dihukum mati, banyak orang yang menyayangkannya.

Kita justru mengutuk hakim yang tega memutus perkara dengan hukuman maksimal. Hal sama juga terjadi di Kampung Pulo. Waktu gubernurnya mendiamkan mereka membangun rumah dan membuang sampah di sana sampai kebanjiran, kita bilang ini garagara gubernurnya lembek. Pas gubernurnya tegas tanpa kompromi memindahkan mereka ke pemukiman yang lebih baik, kita bilang ia tidak manusiawi. Pantaslah kita jadi sulit maju. Bukan karena kekurangan leader, melainkan karena mental yang terlalu lembek, kurang gigih, dan mudah menyerah begitu diejek.

Rhenald Kasali, Pendiri Rumah Perubahan @Rhenald_Kasali

Rabu, 19 Agustus 2015

Menhan Ingin Alutsista RI Nomor 3 Terbaik Dunia



Kunjungi PT Pindad Menhan Ingin Alutsista RI Nomor 3 Dunia

Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu optimistis keinginannya agar Indonesia masuk sebagai negara nomor tiga di dunia dalam hal alat utama sistem persenjataan (Alutsista) dapat terwujud. Hal itu diungkapkan Ryamizard saat menghadiri Seminar Nasional 25 Tahun SMA Taruna Nusantara dan mengunjungi pabrik pembuatan amunisi milik PT Pindad di Malang, Jawa Timur, Rabu (12/8/2015).


"Survei Global Firepower saat ini menempatkan Indonesia diurutan 12 dunia dalam hal kemampuan alutsistanya. Data itu bisa dijadikan landasan bagi pemerintah dan pembuat kebijakan untuk mendorong, dan memotivasi setidaknya dalam 10 tahun ke depan Indonesia bisa masuk 10 atau 3 besar dunia," ujarnya. Ryamizard mengaku, bersyukur ada perubahan posisi Indonesia di dunia terkait kemampuan alutsista. Sebelumnya, Indonesia menduduki urutan ke 19 dunia, namun kini naik menjadi nomor 12 dunia."Insyaallah, (masuk tiga dunia) kita semua ada bahan-bahannya, seperti tembaga numpuk itu di Papua dan yang lain-lain ada, tinggal bagaimana ada campuran dimana kita perlu belajar untuk menggabungkan itu," ujarnya.

Untuk mewujudkan keinginan tersebut sekaligus meningkatkan kemampuan PT Pindad, sambung Ryamizard, pihaknya akan menggandeng Kementerian Perindustrian."Tinggal sekarang itu dapat ilmunya, kita bekerja sama dengan yang lain. Kalau sudah itu tinggal perbanyak pemasaran. Kita mau buat bom untuk Sukhoi, mau cannon dari semua meriam, mungkin nanti termasuk Leopard, kita sudah bisa buat semua," jelasnya. Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini mengakui, kemampuan PT Pindad dalam memproduksi amunisi. Menurut Ryamizard, kualitas amunisi yang diproduk Pindad sudah diakui karena memenuhi standar internasional.

"Ini aja kita kewalahan, ada pesanan dari Arab 40 juta butir amunisi. 40 juta banyak. Kita kewalahan, yang ada duluan aja kita jual. Kita proses satu hari sudah mencapai 600.000 peluru produksinya. Arab kan bisa saja beli dimana-mana dia (negara) kaya, tapi dia beli di sini," ujarnya. Ryamizard menilai, bila produk Pindad bisa terjual dalam jumlah besar maka roda perekonomian akan berjalan. Untuk itu, Menhan juga akan menggandeng perusahaan lain untuk memajukan kemampuan produk alutsista dalam negeri.

Mengenai permintaan PT Pindad untuk disediakan tempat uji coba, Ryamizard mengaku akan mencarikannya. "Kita akan cari yang lebih luas lagi untuk tempat uji cobanya," ucapnya. Selain membangun kemampuan alutsista, Ryamizard juga menargetkan pembentukan 100 juta kader bela negara di seluruh Indonesia. Sebagai tahap awal, sebanyak 47 kabupaten pada tahun ini akan memulai perekrutan."Guna mewujudkan kondisi tersebut (tiga besar), Kemhan menargetkan kader bela negara 100 juta kader dengan kesadaran bela negara di 47 kabupaten/kota di bawah Kodal," pungkas Ryamizard. (Source: http://nasional.sindonews.com/read/1032393/14/kunjungi-pt-pindad-menhan-ingin-alutsista-ri-nomor-3-dunia-1439401864)

Minggu, 09 Agustus 2015

Pertahanan, Tantangan Panglima TNI Baru



Pertahanan, Tantangan Panglima TNI Baru
Al araf
Presiden Joko Widodo akhirnya mengajukan nama Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai calon tunggal Panglima TNI ke DPR. Menurut rencana, dalam pekan ini DPR akan membahas calon tunggal Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, yang sebelumnya menduduki jabatan Kepala Staf TNI AD. Dipilihnya Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai calon tunggal Panglima TNI tentu mengejutkan sebagian kalangan mengingat Panglima TNI saat ini, Jenderal Moeldoko, juga berasal dari Angkatan Darat. Dugaan publik selama ini kemungkinan Presiden akan memilih calon Panglima TNI yang berasal dari Angkatan Udara atau Angkatan Laut, mengingat sejak masa Presiden Abdurrahman Wahid ada kebiasaan dalam proses pergantian Panglima TNI yang dilakukan secara bergantian antarangkatan.

http://www.wilayahpertahanan.com

Tantangan. Meski tidak ada aturan yang mengharuskan agar pergantian Panglima TNI dilakukan secara bergantian, ada sebuah anjuran dalam undang-undang TNI agar posisi Panglima TNI dapat dipilih secara bergantian. Pasal 13 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menyebutkan bahwa jabatan panglima dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan.
Meski demikian, kebijakan Presiden memilih Gatot Nurmantyo sebagai calon tunggal Panglima TNI ini agak menarik. Biasanya presiden yang baru terpilih tidak mau mengangkat calon Panglima TNI yang terkait dengan rezim pemerintahan sebelumnya. Gatot Nurmantyo adalah Kepala Staf TNI AD yang diangkat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tetapi dipilih Presiden Jokowi menjadi calon tunggal Panglima TNI. Pergantian Panglima TNI merupakan agenda yang bersifat rutin. Namun, pergantian kali ini memiliki makna penting bukan hanya bagi TNI, melainkan juga bagi publik sebab agenda ini akan memiliki pengaruh terhadap dinamika TNI ke depan. Apalagi TNI dewasa ini masih menghadapi berbagai tantangan baik internal maupun eksternal.
Posisi Panglima TNI memiliki nilai yang strategis sehingga pergantian ini bukan semata-mata sebagai pergantian sosok, melainkan juga perlu dibarengi oleh kerangka untuk mendorong munculnya sosok Panglima TNI yang bisa mendorong TNI semakin profesional. Lebih dari itu, Panglima TNI baru harus tunduk terhadap otoritas sipil dan patuh terhadap semua aturan hukum.Dalam perspektif publik tentu kita sangat berharap agar Panglima TNI yang akan terpilih nanti memiliki komitmen untuk mendukung dan tidak resistensi terhadap agenda reformasi TNI yang perlu segera diselesaikan oleh otoritas sipil. Salah satunya adalah agenda reformasi peradilan militer melalui revisi UU No 31/1997. Di sisi lain, otoritas sipil juga perlu merealisasikan agenda peningkatan kesejahteraan prajurit sehingga sedikit banyak hal itu dapat memengaruhi profesionalisme prajurit.
Belakangan ini kebijakan TNI mendapatkan sorotan dari masyarakat, yakni terkait maraknya pelibatan TNI dalam ranah sipil melalui berbagai MOU TNI dengan kementerian dan instansi sipil lainnya. Dalam konteks itu, Panglima TNI baru perlu mengevaluasi berbagai MOU tersebut. Secara normatif, tugas TNI dalam menjalankan operasi militer selain perang hanya bisa dilakukan jika itu memang merupakan bagian dari tugas TNI sebagaimana dimaksud UU TNI, yang didasarkan kepada keputusan politik negara (Pasal 7 Ayat 2 juncto Pasal 7 Ayat 3 UU TNI) dan bukan didasarkan kepada MOU. Dengan demikian, bila MOU TNI yang telah dibuat ternyata tidak sejalan dengan UU TNI, Panglima TNI baru perlu mengevaluasinya.
Selain itu, persoalan konflik oknum anggota TNI dengan masyarakat, oknum anggota TNI dengan anggota Polri, oknum anggota TNI dengan anggota TNI menjadi pekerjaan rumah yang harus dibenahi Panglima TNI baru. Untuk pembenahan itu, secara internal Panglima TNI baru perlu membenahi dan meningkatkan kedisiplinan prajurit dan secara eksternal perlu membuka diri untuk mendukung agenda reformasi peradilan militer yang perlu segera dilakukan otoritas sipil.
Visi maritim. Sebagai sebuah visi, Presiden Jokowi memang memiliki visi yang jelas terkait dengan pembangunan poros maritim. Visi politik Presiden, yang menyatakan kita sudah terlalu lama memunggungi laut dan pentingnya pembangunan maritim, merupakan visi politik yang baik dan diharapkan akan memengaruhi cara pandang serta kebijakan politik negara pada era Jokowi ini.
Di sektor pertahanan, pembangunan maritim tentunya perlu diikuti dengan upaya membangun kekuatan pertahanan maritim. Dengan demikian, visi politik Presiden itu perlu diterjemahkan dan diformulasikan dalam kebijakan pertahanan negara. Mengacu kepada UU pertahanan negara, maka Presiden membuat kebijakan umum pertahanan negara dan Menteri Pertahanan membuat kebijakan penyelenggaraan pertahanan negara (Pasal 13 Ayat 2 UU No 3/2002 juncto Pasal 16 Ayat 3 UU No 3/2002).Dalam pelaksanaannya, Panglima TNI harus melaksanakan dan menjalankan kebijakan pertahanan negara tersebut, mengingat hal itu merupakan salah satu tugas dan kewajiban Panglima TNI yang diatur dalam Pasal 15 Ayat 2 UU TNI. Dalam konteks itu, siapa pun yang menduduki jabatan Panglima TNI perlu memperhatikan visi maritim Presiden.
Gagasan maritime security dalam konteks pertahanan tentunya perlu memperhatikan dan memprioritaskan pentingnya pembangunan kekuatan angkatan laut dan angkatan udara, mengingat orientasi pertahanan maritim membutuhkan bangunan kekuatan laut dan udara secara bersamaan. Meski demikian, pembangunan kekuatan darat tidak boleh ditinggalkan karena konsep trimatra terpadu dan strategi pertahanan yang berlapis. Prioritas kebijakan pertahanan itu bisa meliputi kebijakan tentang postur TNI, procurement, anggaran, dan lainnya. Konsekuensi dari hal ini adalah pentingnya melakukan agenda restrukturisasi komando teritorial sebagai bagian dari gelar kekuatan postur TNI dan mengubahnya menjadi kesatuan gelar kekuatan yang terintegrasi.
Pada akhirnya, siapa pun yang nantinya akan menduduki jabatan Panglima TNI, maka semua prajurit harus tunduk dan patuh atas pilihan Panglima TNI yang dipilih Presiden dan disetujui DPR. Tak boleh ada prajurit TNI dari angkatan mana pun yang bisa dan boleh menolak atas pilihan Presiden tersebut. Saya yakin semua prajurit memiliki jiwa yang besar dan lapang untuk tunduk dan patuh atas Panglima TNI yang dipilih Presiden dan disetujui DPR. Terakhir, selamat kepada Jenderal Gatot Nurmantyo jika akhirnya DPR menyetujui sebagai Panglima TNI dan semoga tetap tunduk dan patuh kepada otoritas sipil.
Al Araf - Direktur Program Imparsial, Pegiat Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (Sumber: Kompas 12 juni 2015)