Sabtu, 31 Oktober 2020

Buku Perbatasan : Kegiatan Ilegal di Perbatasan

 Pengamanan Perbatasan: Kegiatan Ilegal di Perbatasan

Indonesia yang jelita, zamrud khatulistiwa, sebuah negara benua maritim. Hamparan lautannya yang luas, terdiri dari belasan ribu pulau dengan panjang pantai lebih dari 81 ribu km serta berada diantara dua samudra Hindia dan Pasifik serta dua benua Australia dan Asia. Lokasi yang strategis ini; kalau saja bisa memanfaatkannya dengan baik maka semua akan datang dan jadi pusat bisnis dunia yang menjanjikan. Bila diumpamakan, bagai sebuah resort tempat persinggahan bagi para pelintas batas, pelaku bisnis  dua benua, dua samudra. Sesungguhnya, dengan membangun infrastruktur yang fungsional dan bagus, menyediakan berbagai fasilitas perdagangan, produksi serta layanan kelas dunia serta biaya pajak yang kompetitip,  percayalah semua orang akan singgah, dan bahkan datang serta memberikan semangat kerjasama. Indonesia mestinya, bisa dan mampu menjadikan wilayah zamrud khatulistiwa ini menjadi sesuah ”resort” yang menarik untuk didatangi,  bukan saja karena keindahannya, kaya dalam budaya, kaya dalam  sumber daya alam, hayati dan masyara katnya ramah serta menghargai.

Tetapi bagaimana mengamankan Wilayah yang begitu Jelita? Ya. Bagaimanapun pengamanan wilayah perbatasan NKRI juga harus dilihat sebagai fungsi-fungsi yang bersifat permanen, selama eksistensi negara ada. Yang selalu akan berubah dan mengalami penyesuaian adalah, “Analisis ancaman (THREAT ASSESSMENT) yang mempengaruhi besaran sumber daya dan kekuatan yang diperlukan dan bagaimana sumber daya dan kekuatan itu diorganisir untuk keperluan pengelolaan dan pengamanan wilayah perbatasan.” Analisis Ancaman-Lah Yang Menentukan Apakah Ancaman Tersebut Bersifat Internal Atau Eksternal Serta Apakah Penanganannya Bersifat Defensif Atau Ofensif. Termasuk apakah penanganan pengelolaan dan pertahanan wilayah perbatasan akan lebih dititikberatkan pada kawasan tertentu dengan memperhatikan derajat ancaman atau optensi ancaman berdasarkan kondisi geografis sebuah negara.

Hal itulah yang juga dilakukan oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan[1] (BNPP) menggelar Rapat Koordinasi Nasional Pengamanan Perbatasan Negara (Rakornas Pamtas) Tahun 2020. Acara diselenggarakan di Ballroom Hotel Pullman Lt. L Central Park Podomoro City, Jakarta Barat, Rabu (11/03/2020).  Maksud dan tujuan dari pelaksanaan Rakornas Pamtas 2020 ini adalah memberikan pemahaman tentang arah kebijakan dan strategi pengamanan perbatasan negara serta menemukan permasalahan-permasalahan pengelolaan batas wilayah negara dan lintas batas negara sebagai dasar perumusan dan kebijakan untuk mewujudkan sistem pengamanan perbatasan negara terpadu menuju perbatasan negara yang aman, tertib, dan dinamis.

Dalam keynote speech-nya, Tito Karnavian menyatakan salah satu isu yang di bahas dalam Rakornas Pamtas ini adalah langkah sinergis seperti apa yang harus dilakukan menyingkapi banyaknya temuan aktivitas lintas batas ilegal yang keluar masuk Indonesia tanpa melalui prosedur formal. Contohnya di tahun 2018, Bakamla mencatat total pelanggaran di wilayah perairan Indonesia mencapai 332 kasus dengan permasalahan utama penyelundupan barang, narkotika dan human trafficking. Angka yang jauh lebih besar tentu akan ditemukan di batas darat.

Wilayah perbatasan adalahi gerbang & etalase bangsa sekaligus jadi buffer zone. Ada berbagai persoalan dalam pengelolaan perbatasan, baik di darat, laut, maupun udara. Belum selesainya penetapan & penegasan batas wilayah negara pada beberapa segmen termasuk masalah FIR. Tak kalah pentingnya adalah terkait dengan sarana, prasarana yang dapat menunjang aspek keamanan. Untuk itu, perlu adanya teknologi dan terpadunya sistem pengamanan untuk melindungi batas negara.     

Di bidang pengamanan jumlah Pos pengaman perbatasan kuantitasnya terbatas. Tidak sepadan dengan daerah yang harus diawasi. Kondisinya masih lebih banyak menggunakan cara manual. Kita membutuhkan peran teknologi & terpadunya sistem pengamanan aktivitas lintas batas pada jalur non resmi, non PLBN, & resmi tapi bukan PLBN, yang betul-betul terpadu, integrated border security system. Persoalan perbatasan juga menyangkut kemiskinan karena itu perlu mennghadirkan pusat-pusat kesejahteraan di wilayah perbatasan dengan menjadikan perbatasan sebagai peluang ekonomi bagi tumbuhnya kesejahteraan warga.

Dalam kondisi seperti itulah maka penulisan buku ini. Buku dengan judul “ Pengamanan Perbatasan. - Catata Blog Seorang Prajurit Perbatasan” Pengamanan tidak bisa dilepaskan dari Pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan negara diselenggarakan secara terpadu dan bertahap sesuai dengan kemampuan negara serta diarahkan untuk mewujudkan pertahanan yang professional,  modern yang mampu menindak dan menanggulangi setiap ancaman. Selama ini pembangunan pertahanan negara dilakukan, dengan memberi prioritas kepada pembangunan Ekonomi Nasional. Tetapi kini ada suasana baru, pertama karena ekonomi Indonesia diyakini akan terus membaik; kemudian produk industri pertahanan nasional kita juga ternyata kian diminati di negara tetangga. Karena itu sudah saatnya negara membenahi gelar kekuatan pertahanan kita secara keseluruhan termasuk di wilayah perbatasan.

Sebagai pertahanan dia diwajibkan punya kemampuan memonitor di wilayah terluar perbatasan nasional kita. Pada lokasi-lokasi tertentu di perbatasan kita harus mempunyai Lapangan Terbang yang mampu dimanfaatkan pesawat tempur. Di perbatasan semestinya ada gelar meriam batas atau meriam pantai yang bisa menjangkau posisi strategis yang diperkirakan jadi masuknya agresi musuh. Kodam perbatasan dan Polda perbatasan harus diperkuat dengan kemampuan sesuai dengan kebutuhan realitas dan prediksi ancaman yang ada. Mereka harus mempunyai kemampuan patroli dan menindak berbagai kegiatan illegal yang merugikan kepentingan nasional. Itulah sejatinya ide-ide yang ada pada saat penulisan Buku ini. Semoga bisa menjadi sesuatu yang bermakna bagi pemerhati pertahanan di Perbatasan.

Seperti apakah gelar kekuatan pertahanan kita dalam menjaga kedaulatan di perbatasan? Sejauh manakah aparat keamanan kita mampu mengontrol pergerakan barang dan orang di perbatasan? Hal hal itulah yang menjadi sasaran pengamatan dan menjadi Catatan seorang prajurit perbatasan ini.  Membaca buku ini secara perlahan akan terlihat betapa kadang ketidak mampuan dalam menjaga kedaulatan negara kita diperbatasan. Sehingga sering terjadi berbagai pemberitaan yang menyuguhkan keprihatinan terkait payahnya managemen pengelolaan perbatasan kedaulatan negara kita. Tapi setelah berita itu reda, ya kembali lagi ke pola biasa, dan juga tidak akan mampu melakukan perubahan apalagi perbaikan. Itulah yang terjadi hari demi hari. Perbatasan jadi menarik semua pihak, karena mereka mencoba mencari kepentingan  sektornya masing-masing di sana.

Buku ini ibarat menyesuaikan kembali inti sari dari tulisan-tulisan yang pernah ada di Web Wilayapertahanan.com dan menyajikannya begitu rupa agar ia tetap menarik. Kadang diutarakan secara fulgar dan menohok meski secara umum sudah diupayakan agar tulisannya bisa diterima dalam norma kepenulisan biasa. Penulis mengucapkan banyak terima kasih atas partisifasi berbagai pihak yang tidak bisa kami sampaikan satu persatu di sini. Tetapi Buku dengan rangkaian pemikiran ini tidak akan bisa selesai tanpa bantuan mereka. Mereka bisa ada di Kemhan, biasa ada di Kodam terkait, Kemdagri, Kemlu dan Pemda terkait, Perguruan Tinggi Perbatasan terkait dan para pemerhati pertahanan perbatasan. Semoga bermanfaat.




[1] https://www.kapernews.com/2020/03/12/bnpp-gelar-rakornas-pengamanan-perbatasan-negara-tahun-2020/


Jumat, 17 Juli 2020

Perang Perbatasan India-China, Demi Keunggulan&Superioritas


Bentrok antara tentara China dan India di daerah perbatasan Lembah Galwan, Ladakh, Himalaya, hingga menewaskan 20 tentara India. Bentrokan, Senin (15/6/2020) malam.  “sesuai kesepakatan bersama”  perang diperbatasan hanya boleh dengan bersenjatakan batu dan tongkat. Kedua pihak saling menyalahkan atas insiden itu dan saling klaim sebagai pemilik Lembah Galwan yang sah. India menuding China memicu perselisihan karena membangun infrastruktur di wilayah sengketa. Sebaliknya, China tidak merasa salah karena berkeyakinan Lembah Galwan masuk wilayah China.

Menyelesaikan masalah konflik perbatasan sebenarnya tidaklah susah. Tetapi yang menjadi persoalan adalah kalau kedua Negara itu memang tidak punya niat untuk membangun kerja sama tetapi hanya fokus pada kepentingan negarany sendiri. Tidak punya keinginan untuk bersama-sama membangun kerja sama di perbatasan, maka bisa dipastikan upaya untuk menemukan solusi perselisihan batas hanyalah sebuah pekerjaan yang sia-saia. Kalau persoalannya di serahkan pada Pengadilan Internasional, maka penyelesaiannya menjadi sangat mahal dengan kenyataan bisa tidak mendapatkan apa-apa. Pengalaman seperti itu kita punya dalam hal sengketa batas atas kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan. Karena itu janganlah berusaha menyelesaikan masalah perbatasan kalau kedua Negara tidak punya niat tulus bagi menjalin persahabatan yang lebih baik. Masalahnya, apakah masih perlu perang karena beda tafsir perbatasan?
Diatas kertas semua sepakat, bahwa tidaklah perlu perang. Masalah perbatasan dapat diselsaikan lewat meja perundingan. Tetapi pada kenyataannya. Pada faktanya hal itu sulit dilakukan dan malah umumnya mereka bersedia perang untuk membela perbatasan sesuai yang mereka tapsirkan. Masih ingat sengketa perbatasan antara Kamboja dan Thailand? Sengketa wilayah perbatasan antara Kamboja dan Thailand sudah lama berlangsung, terkait masalah tersebut Pengadilan Dunia pada tahun 1962 memberikan Candi Preah Vihear kepada Kamboja, tetapi tidak jelas kedaulatan atas lahan di sekitarnya. Apakah otomatis ikut Candi atau bagaimana? Putusan pengadilan itu hanya soal kepemilikan Candi. Pengadilan konstitusi Thailand, pada tahun 2008, memutuskan bahwa komunike bersama yang ditandatangani Noppadon dengan pihak Kamboja, yang mendukung pengajuan kepada UNESCO oleh Kamboja itu, melanggar konstitusi dan Thailand menarik lagi dukungannya. Mereka pilih “perang ter batas” dan jatuhlah korban.

Bentrokan ini sebenarnya hanya mengikuti pengalaman kedua Negara pada tahun 1962. Pada tahun 1962, setelah 13 tahun Mao Zedong memproklamasikan negara Republik Rakyat China, kedua negara itu terlibat dalam perang hebat karena masalah perbatasan yang dikenal dengan Sino–Indian War tahun 1962.
China-India Perang Karena Perbatasan, Masihkah Sepadan?
Pada perang tersebut, pasukan China masuk menyerang melalui dua jalur perbatasan yang berbeda yakni melalui Ladakh dekat Kashmir dan McMohan Line yang berada di Arunachal Pradesh yang hingga kini masih disengketakan oleh kedua negara. Perang tersebut menewaskan 1.383 tentara India dan 722 tentara China. Jumlah yang terluka mencapai 1.047 dari pihak India dan 1.697 dari pihak China. Korban kebanyakan berjatuhan karena kondisi ekstrem karena berada di ketinggian ribuan kaki dan tak mendapat perawatan medis. Perang ini semestinya menjadi catatan berharga bagi hubungan diplomatik antara kedua negara. Tetapi nyatanya juga tidak.

Militer India dan China juga pernah bertempur di Nathu La sebuah jalur perdagangan kuno melalui Himalaya yang merupakan bagian dari Jalur Sutra. Wilayah itu terpaksa ditutup dan dibuka kembali pada 2006. Setelah Insiden Nathu La, China dan India juga terlibat dalam pertempuran di Cho La. Wilayah yang tak jauh dari Nathu La. Ketegangan juga mewarnai perbatasan China dan India di Arunachal Pradesh. Kehadiran dan provokasi China di wilayah tersebut, membuat India mengirim tentara ke wilayah itu. Kini India memasukkan Arunachal Pradesh sebagai salah satu negara bagian dan masuk dalam teritorinya bahkan pada bulan Mei lalu meresmikan jembatan sepanjang 9 kilometer yang menghubungkan Arunachal Pradesh dengan utara Assam.
Demi Keunggulan Wilayah
Yang membuat perbatasan kedua Negara ini jadi lebih rumit, karena kedua Negara  memanfaatkan pengaruhnya pada Negara-negara yang juga berbatasan dengan India dan China. Buthon memihak India, Pakistan memilih China dan Tibet menjadi bagian dari China. Bisa dibayangkan bagaimana jadinya masalah perbatasan di wilayah itu jadi saling tarik dan menutup jalan menuju kerja sama. Ditambah lagi. Kedua Negara tidak mempunyai kesepakatan terkait perbatasan. Mereka saling tidak mengakui hak Negara tetangganya.  Ketika India di jajah oleh Inggeris, pernah melakukan kesepakatan batas dengan Tibet yang dikenal dengan Mc Mahon Line. Tetapi garis batas itu tidak diakui oleh China, karena menurut mereka Tibet sebagai bagian dari China tidak punya hak untuk itu.
Garis McMahon adalah garis perbatasan antara India Timur Laut dan Tibet yang diusulkan oleh administrator kolonial Britania Henry McMahon (India adalah Negara jajahan Inggeris) dalam Konvensi Simla 1914.  Garis ini merupakan perbatasan efektif antara Tiongkok dan India. Garis ini dinamakan sesuai nama Henry McMahon, menteri luar negeri India Britania dan juru runding utama konvensi di Simla. Konvensi tersebut ditandatangani oleh McMahon dan Lonchen Satra atas nama Pemerintah Tibet. Garis ini membentang sepanjang 550 mil (890 km) dari Bhutan di barat hingga 160 mil (260 km) di timur dari tikungan besar Sungai Brahmaputra di sebelah timur, sebagian besar di sepanjang puncak Pegunungan Himalaya. Konvensi ini tidak diakui oleh China.
Dalam hal perbatasan India-China dikenal juga adanya Garis Kontrol Aktual. Garis Kontrol Aktual (LAC) adalah sebuah garis demarkasi yang memisahkan wilayah yang dikuasai India dengan wilayah yang dikuasai oleh Tiongkok di bekas negara  Jammu dan Kashmir. Ada dua cara umum di mana istilah “Garis Kontrol Aktual” digunakan. Dalam pengertian sempit, garis ini hanya mengacu pada garis kontrol di sektor barat perbatasan antara kedua negara. Dalam pengertian itu, LAC membentuk batas efektif antara kedua negara, bersamaan dengan Garis McMahon di timur dan bagian kecil yang tidak bersengketa di antaranya. Dalam pengertian yang lebih luas, garis ini dapat digunakan untuk mengacu pada garis kontrol bagian barat dan Garis MacMahon, di mana garis ini merupakan perbatasan efektif antara India dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Tetapi sekali lagi. Tiongkok tidak mengakui Garis Kontrol Aktual yang hampir menyerupai sebagian besar “yang disebut garis McMahon tersebut”
Pemicu Terjadinya Perang Perbatasan.
Ada beberapa alasan. Namun utamanya, masing-masing pihak mempunyai strategis untuk mendapatkan keunggulan dan itulah sebenarnya yang jadi Pemicu Utama. Kedua belah pihak saling menyalahkan. Sungai Galwan yang secara tradisional mengalir secara damai kini berubah menjadi wilayah konflik. China melihat, di daearh itu, daerah yang paling dekat dengan  LAC[1] atau Garis Kontrol Aktual India membangun jalan baru dari Leh ke Murgo, sepanjang Sungai Shyok menuju Daulet Beg Oldi (DBO), daerah terpencil sepanjang LAC di Ladakh. Tindakan India untuk meningkatkan infrastruktur di perbatasan tampaknya membuat marah China. Menurut China  Wilayah Lembah Galwan adalah wilayah China, dan situasi kontrol perbatasan ada pada mereka. “Menurut militer China, India telah memaksa mereka masuk ke lembah Galwan. India mengubah status quo di sepanjang LAC dengan membangun jalan, yang membuat marah China,” jelas Dr Long Xingchun, presiden Chengdu Institute of World Affairs (CIWA), kepada BBC. Jalan Baru itu bisa meningkatkan kemampuan India untuk memindahkan pasukan dan materialnya  dengan cepat jika terjadi konflik. Gesekan itu juga dipicu oleh  India yang secara kontroversial memutuskan untuk mengakhiri otonomi terbatas Jammu dan Kashmir pada Agustus tahun lalu, dan sekaligus India juga membuat ulang peta wilayah itu.Ladakh, yang nantinya akan dikelola pemerintah federal yang baru, mencakup daerah Aksai Chin, wilayah yang diklaim India tetapi dikendalikan dan diduki oleh China.

Pemerintah India juga telah berbicara tentang merebut kembali Kashmir yang dikelola Pakistan. Jalan raya Karakoram yang strategis melewati area ini, menghubungkan China dengan sekutunya Pakistan. India juga melihat bahwa China telah menginvestasikan sekitar US$60 miliar dalam infrastruktur ke Pakistan, yang disebut Koridor Ekonomi China Pakistan, atau China Pakistan Economic Corridor (CPEC). Proyek itu merupakan bagian dari Inisiatif Sabuk dan Jalan (One Belt One Road, OBR). Jalan raya tersebut merupakan kunci untuk mengangkut barang ke dan dari pelabuhan Gwadar di Pakistan selatan. Pelabuhan itu memberi China pijakan di Laut Arab. Selain itu, China tidak senang ketika India pada awalnya melarang semua ekspor peralatan medis dan pelindung untuk menopang stoknya segera setelah pandemi virus corona dimulai awal tahun ini.
Dari sisi India, mereka juga melihat China terus membangun infrastrukturnya di sekitar perbatasan. China membangun jalan yang langsung menghubungkan  provinsi Xinjiang dengan bagian barat Tibet di wilayah Doklam yang menurut China merupakan bagian dari wilayahnya, bukan milik Bhutan apalagi India. China berpendapat tak ada pelanggaran yang dilakukan.“Itu adalah fakta yang tak terbantahkan yang didukung oleh bukti historis dan yurisprudensi,” kata juru bicara kementerian luar negeri China Lu Kang. Bhutan sendiri berharap China mematuhi kesepakatan bersama dan tetap mempertahankan status quo di wilayah tersebut.
China-India Perang Karena Perbatasan, Masihkah Sepadan?
Wilayah yang menjadi pemicu sengketa itu berada di persimpangan antara India, China, dan Bhutan[2]. Wilayah itu sesungguhnya menjadi sengketa antara China dan Bhutan. India hadir atas permintaan Bhutan untuk menghadapi China. Sudah lebih dari 30 tahun sengketa itu berlangsung, tapi hingga saat ini belum ditemukan jalan keluar yang tepat untuk semua pihak. Dan dipercaya tidak akan ditemukan jalan keluar yang bisa menyenagkan para pihak.
Bagi India, meski dataran tinggi itu bukan wilayahnya, tapi jelas jalan tersebut akan sangat merugikan strategi pertahanannya, karena jalan itu berada di dataran tinggi Doklam, dan itu sangat menguntungkan bagi mobiliasi pasukan China, terlebih lagi jalan raya itu menghubungkan provinsi Xinjiang dengan bagian barat Tibet. Pembangunan jalan raya di dataran tinggi itu akan memberi akses bagi China untuk bisa menuju daerah yang sering disebut “chicken’s neck”, yakni sebuah wilayah di timur laut. Wilayah itu dapat menjadi salah satu pintu masuk menuju teritori India yang sekaligus bisa menjangkau dengan mudah beberapa negara bagian di India.
“Pembangunan infrastruktur tambahan dapat mengurangi keseimbangan kekuatan lokal yang akan menguntungkan China, yang pada dasarnya akan membuat India lebih rentan terhadap invasi jika terjadi konfrontasi militer dengan Beijing,” Kata peneliti senior di Royal United Services Institute (RUSI) London, Shashank Joshi, kepada CNN.
Masalah perbatasan antara India dan China dipercaya masih akan berlangsung lama. Terlebih lagi kalau kita melihat cara-cara penyelesaian pertiakain perbatasan antara kedua Negara itu dengan Negara-negara yang berbatasan dengan mereka. Misalnya China, mereka mempunyai masalah perbatasan dengan beberapa Negara seperti Jepang, dengan Korea Selatan, bahkan dengan beberapa Negara Asean di Laut China Selatan dan belum ada yang bisa terselesaikan dengan baik. Begitu juga dengan India, mereka bersengketa dengan hampir semua Negara yang berbatasan dengan negaranya dan juga tidak mampu menyelesaikannya dengan baik. Meski Dunia kian modern, tetapi cara pandang manusianya terkait perbatasan malah semakin kuno. Masing-masing mau ambil untung sebesar-besarnya demi kepentingannya sendiri. Tidak mau berbagi atau tidak sudi bekerja sama.
[1] https://www.matamatapolitik.com/sebab-detail-kenapa-konflik-memanas-di-perbatasan-china-india-analisis/
[2] https://tirto.id/perselisihan-antara-cina-dan-india-yang-tak-kunjung-usai-ct8E


Minggu, 31 Mei 2020

Pertahanan, Jangan Pernah Mengandalkan Tetangga



Pertahanan, Jangan Pernah Mengandalkan Tetangga
Indonesia – Australia adalah dua negara tetangga, dua negara yang selamanya tidak pernah mempunyai kesamaan pandangan yang memadai. Karena memang dua negara mempunyai latar belakang yang sangat berbeda dan punya kepentingan nasional yang jauh berbeda. Australia sangat menghargai dan menghormati “sekutu dan kepentingan negara-negara sekutunya” sementara Indonesia adalah negara non blok dengan politik bebas aktif. Jadi sebaik apapun hubungan bilateral itu, tetapi kalau sudah berhadapan dengan kepentingan nasional dan sekutunya, maka posisi persahabatan dengan Indonesia sama sekali tidak akan jadi bahan pertimbangan. Secara normative Australia akan tetap berusaha untuk menjadi negara tetangga yang baik, tetapi sejauh itu untuk kebaikan negaranya sendiri. Satu-satunya cara untuk membuat mereka “respek” kepada Indonesia adalah kalau Indonesia bisa menjadi negara yang maju, demokratis, transparan bebas korupsi dan kuat secara militer.
Cobalah kita perhatikan hubungan kedua negara, tidak pernah menyentuh “rasa persahabatan” dengan negara tetangga. Yang mengemuka adalah, kecurigaan ketidak harmonisan dan ketidak percayaan. Pertemanan hanya sebatas kalau tidak menyinggung kepentingan masing-masing pihak dan para sekutunya. Cobalah simak terkait hubungan kedua negara selama ini. Australia pernah menghentikan latihan dengan unit Kopassus Indonesia karena tuduhan pelanggaran HAM di Timor Timur pada 1999. Saat Amerika ingin agar Timor Leste di lepaskan, maka Australialah yang jadi ujung tombaknya.
·         Baca Juga : Strategi Pertahanan Negara Kepulauan
Idak lama kemudian hubungan dipulihkan ketika kerjasama soal kontraterorisme menjadi sangat mendesak menyusul peristiwa Bom Bali tahun 2002 yang menewaskan 202 orang, termasuk 88 warga Australia. Hubungan  itu terus membaik beberapa tahun sesudahnya. Kemudian pada 2013, Indonesia menangguhkan latihan juga karena menuduh Australia melakukan pengintaian dan penyadapan telepon. Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono dan orang-orang terdekatnya menjadi sasaran. Hubungan  itu kemudian pulih kembali pada 2014.
Setelah itu di ahir tahun 2016 TNI kemudian memberlakukan peundaan kerja sama militer itu kembali. Sejumlah laporan terkait alasan utama penundaan kerja sama militer Indonesia dan Australia bermunculan. Hingga saat ini, Kamis (5/1/2016), belum ada yang dikonfirmasi oleh militer kedua negara. Menurut Guardian Australia, isu ini berembus saat seorang anggota Kopassus di barak militer  Campbell di Perth, Australia barat, merasa ada materi yang melecehkan Indonesia. Menurut situs berita Australia, 9news, ada poster yang memuat Pancasila namun menyebutnya Pancagila.
Selain itu, ada materi yang menyebut soal okupasi militer di Papua Barat. Laporan menyebut pasukan keamanan Indonesia, termasuk Kopassus telah membunuh banyak orang di Papua Barat sejak 1969. Indonesia juga disebut melakukan pelanggaran HAM di Timor Timur. Sydney Morning Herald juga mengutip pernyataan Direktur Eksekutif Institute for Defence, Security and Peace Studies di Indonesia, Mufti Makarim pada Fairfax Media.
Mufti mengatakan ada pesan yang menyebar di aplikasi pesan Whatsapp yang menyebut permohonan penyelidikan kasus ini pada 9 Desember. Menurut pesan yang belum dikonfirmasi ini, anggota Kopassus menemukan materi ofensif di kelas pelatihan, termasuk tentang pemimpin militer Indonesia, Sarwo Edhie Wibowo yang disebut sebagai pembunuh massal. Juga soal anggota TNI yang membunuh temannya saat mabuk. “Setelah anggota ini pulang ke Indonesia, ia langsung melapor,” kata pesan tersebut.
Juga masih ada satu peristiwa terbaru lagi terkait pengibaraan Bendera OPM di KJRI Melbourne. Pemerintah Indonesia mengecam keras aksi yang dilakukan oleh simpatisan kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang melakukan penerobosan dan pengibaran bendera Bintang Kejora di gedung KJRI Melbourne. pada Jumat, 6 Januari 2016. Pemerintah melalui Kemlu telah menyampaikan protes kepada Australia mengenai insiden itu. Menlu Retno Marsudi sudah berkomunikasi dengan Menlu Julia Bishop dan menekankan agar Australia sesuai konvensi Wina agar melindungi perwakilan diplomatik dan konsuler. Dalam pembicaraan telepon, Bishop mengatakan prihatin atas kejadian itu. Dia juga menjanjikan peningkatan keamanan bagi perwakilan Indonesia di seluruh negara bagian Australia.”Pemerintah Australia juga berkomitmen untuk menangkap pelakunya.

Indonesia Harus Jadi Negara Kuat
Ke depan Indonesia haruslah terus membangun negara ini agar jadi negara makmur sejahtera, negara demokrasi yang transparan dan bebas korupsi serta kuat secara militer. Indonesia meski secara perlahan harus terus berbenah membangun pertahanannya meski Pertahanan Udara di wilayah timur Indonesia saat ini masih jauh dari memadai, terlebih lagi untuk wilayah NTT.  Padahal wilayah ini berbatasan langsung dengan Timur Leste dan Australia. Saat ini Indonesia baru mempunyai Skuadron 11 Makassar dengan 16 unit pesawat tempur Su-27/30. Memang Timor Leste saat ini belum punya skuadron tempur, tetapi Australia?  Australia punya markas Angkatan Udara Australia RAAF Base di Darwin yang dilengkapi dengan puluhan pesawat tempur F/A-18 E/F Super Hornet dan E/A-18 Growler dan juga terdapat pangkalan Marinir Amerika Serikat. Masih ada lagi pangkalan Angkatan Udara di Tindall yang rencananya akan dilengkapi dengan 1 Skuadron pesawat tempur F-35 A.
Australia adalah tetangga dengan logika “barat” yang tidak punya “unggah-ungguh”, kecuali berkaca pada kepentingan nasional dan sekutu-sekutunya; prioritas mereka ada di sana. Masih ingat tahun 1999 lalu ketika terjadi peralihan kekuasaan di Timor Timur? Khususnya menjelang referendum kemerdekaan Timor Leste dari Indonesia. Hubungan Indonesia dan Australia sudah buntu dan tidak lagi logis, ketika itu hampir terjadi duel udara antara 2 unit Hawk-109/209 TNI AU dengan 2 unit F/A-18 Hornet Australia yang masuk ke wilayah udara Indonesia tanpa izin. Tepatnya tanggal 16 September 1999, dimana 2 unit F/A-18 Hornet Australia yang mencoba memasuki wilayah udara Indonesia di sekitar Nusa Tenggara Timur akhirnya berhasil di usir oleh 2 unit Hawk-109/209 milik TNI AU. Malam harinya setelah kejadian tersebut, Lanud El Tari Kupang kedatangan  8 unit F/A-18 Hornet Australia yang terbang diatas Lanud El Tari Kupang tanpa bisa dicegah TNI-AU. Memang 8 unit F/A-18 Hornet Australia ini hanya sekedar lewat atau fly pass tetapi sama sekali tanpa izin diatas pangkalan militer Indonesia. Suatu penghinaan yang amat keterlaluan.
Masih dalam memperkuat pertahanan. Mabes Angkatan Darat akan membangun 2 kompi kavaleri di wilayah Korem 161/Wirasakti (NTT) dalam rangka memperkuat sistem pertahanan keamanan di perbatasan Indonesia-Timor Leste dan Indonesia-Australia.”Ada dua lokasi yang nantinya dijadikan tempat untuk pembangunan kokav tersebut, yakni di Kabupaten Belu yang berbatasan dengan Timor Leste dan satu lagi di Kabupaten Kupang, tepatnya di Naibonat,” kata Komandan Korem 161/Wirasakti Kupang Brigjen TNI Heri Wiranto di Kupang, Jumat (27/5/2016).
Hal senada juga oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI-AU) El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini juga sudah mulai membangun radar pertahanan udara di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD).Hal ini dilakukan pihak TNI-AU sebagai langkah menjaga pertahanan keamanan udara di Nusa Tenggara Timur (NTT).“Kami akan bangun satuan radar pertahanan udara di wilayah Kabupaten SBD, sebagai wujud pertahanan udara di wilayah selatan Indonesia, dan meningkatkan Paskhas Kompi C menjadi detasemen pertahanan udara di wilayah Kupang,” kata Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) El Tari Kupang, Kolonel Penerbang Jorry Koloay kepada wartawan, Sabtu, 9 April 2016. Sebagai pemerhati kita menyarankan agar pemerintah juga perlu menjadikan Lanud Eltari Kupang menjadi salah satu pangkalan Skuadron yang dilengkapi dengan pesawat tempur, minimal setara dengan Skuadron Makassar, hal yang sama kita harapkan dibangun juga di Pulau Biak. Semua itu masih jauh dari memadai. Tapi satu hal yang perlu terus di kobarkan adalah untuk tetap menjaga TNI sebagai militer professional, yang dipersenjatai dengan baik serta di gaji dengan baik pula. Semua itu baru bisa dilakukan, kalau Indonesia bisa menjadi negara yang kuat dan sejahtera.


Selasa, 31 Maret 2020

Indonesia Ekspor Kapal Strategic Sealift Vessel


Indonesia Ekspor Kapal Strategic Sealift Vessel
Saat ini, belanja alutsista negara dari industri strategis nasional baru sekitar 1,5 persen dari sekitar Rp 150 triliun total anggaran pertahanan dan keamanan. Pemerintah perlu lebih serius mendukung penyerapan produk dalam negeri demi memacu kemandirian industri strategis nasional. DPR mendorong Kemenhan bersama TNI menyusun perencanaan pengadaan alutsista jangka panjang lengkap dengan rincian spesifikasi kebutuhan agar dapat dipenuhi industri strategis nasional. Dengan demikian, kata Supiadin, industri strategis nasional bisa membuat riset, uji coba, dan memproduksi alutsista sesuai kebutuhan TNI dan Polri yang setelah diproduksi massal juga dapat diekspor.
Secara terpisah, Direktur Utama PT Pindad Silmy Karim (2016) mengatakan pentingnya pemerintah, TNI, dan Polri menyusun kebutuhan alutsista jangka panjang. “Dengan perencanaan yang jelas, perusahaan bisa riset dari sekarang, mempersiapkan SDM, dan dalam masa tertentu targetnya terpenuhi. Namun, tentu harus ada jaminan produk yang diproduksi akan dibeli. Jangan sampai industri dalam negeri sudah memproduksi, tetapi malah pesanannya yang tidak berkelanjutan,” katanya.
Industri alat utama sistem persenjataan atau alutsista nasional di nilai berbagai kalangan kian maju di pasar global. Kemampuan industri strategis nasional untuk memproduksi dan mengekspor alutsista terus tumbuh seiring meningkatnya pembelian oleh para pengguna di dalam negeri, antara lain TNI dan Polri. Peran TNI dan Polri meningkatkan belanja alutsista pada industri strategis nasional, seperti PT Pindad, PT PAL, PT Dirgantara Indonesia, dan PT LEN Industri, sangat penting. Apalagi, Presiden Joko Widodo dalam sidang kabinet paripurna pada 3 November 2014 mengarahkan, untuk memotivasi produksi dalam negeri, pemerintah harus berani memasukkan anggaran bagi industri pertahanan, seperti PT Pindad atau PT PAL, untuk menaikkan omzet 30 persen hingga 40 persen per tahun.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Supiadin Aries Saputra, di Jakarta, Minggu (4/10/2015), mengatakan, pengguna produk industri strategis nasional, seperti TNI, Polri, dan Kementerian Pertahanan, belum optimal menyerap produk dalam negeri. Padahal, dari sisi kemampuan produksi dan teknologi, industri strategis nasional sebenarnya mampu memproduksi alutsista berkualitas tinggi. Fakta ini di peroleh “Dari hasil peninjauan Komisi I DPR ke sejumlah perusahaan, industri dalam negeri kita mampu. Tinggal bagaimana TNI mengomunikasikan kebutuhan jangka panjang mereka lalu perusahaan nasional mengembangkan dan memproduksi sesuai proyeksi itu,” kata Supiadin, yang juga purnawirawan TNI.
“Terkadang pengguna mau beli produk dalam negeri, tetapi tidak ada anggaran. Di sisi lain, industri dalam negeri mengeluh, menyediakan banyak peluru dan senjata, tetapi tidak dibeli. Kuncinya pada komitmen pemerintah untuk menyediakan anggaran yang cukup bagi sektor hankam,” kata Supiadin.
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Trimedya Panjaitan mencontohkan, Polri membutuhkan kapal patroli cepat untuk pengamanan wilayah perairan. Namun, Polri membeli kapal asing. Ia meminta Polri membuat perencanaan dan menyinkronkannya dengan industri strategis nasional. “Supaya ke depan, industri nasional dapat menyediakan kebutuhan Polri akan kapal cepat,” ujarnya.
Ekspor Kapal SSV Perdana
PT PAL Indonesia meluncurkan kapal perang jenis STRATEGIC SEALIFT VESSEL atau SSV pesanan Kementerian Pertahanan Filipina, Senin (18/1/2016), di Surabaya, Jawa Timur. Ekspor kapal perang perdana ini merupakan momentum bagi industri strategis Indonesia menjadi salah satu produsen kapal terkemuka di pasar global khususnya Asean.
Dalam sejarahnya ” Dahulu industri kapal yang kuat itu ada di Eropa. Lalu, karena buruh dan bahan baku mahal, kekuatan industri kapal bergeser ke Jepang, lalu ke Korea, dan sekarang ke Vietnam dan Indonesia. Ini momentum kita,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli di Surabaya.Selain diuntungkan dengan kondisi ekonomi global, Indonesia juga dimudahkan dengan ada produksi baja di dalam negeri untuk memasok bahan baku kapal. Dari sisi sumber daya manusia, para pelaku industri kapal di Eropa b erpeluang besar bersedia bertukar ilmu dengan teknisi dari Indonesia. Alasannya, dengan adanya kerja sama strategis dengan negara Asia, industri kapal di Eropa bisa kembali kompetitif. Untuk dapat lebih diakui negara lain, Rizal meminta PT PAL Indonesia agar dapat menyerahkan kapal perang tersebut lebih cepat 2-3 minggu sebelum jadwal yang disepakati. Sesuai dengan jadwal, kapal SSV itu akan di serahkan kepada Pemerintah Filipina pada Mei 2016. Pelayanan yang baik diharapkan mendorong negara-negara lainnya ikut memesan kapal kepada Indonesia.

Dalam kesempatan ini, Direktur Utama PT PAL Indonesia Muhammad Firmansyah Arifin mengatakan, Filipina memesan dua kapal SSV. Kapal SSV kedua baru akan dipasang lunasnya. Kapal SSV merupakan kapal pengangkut dengan panjang 123 meter, berkecepatan 16 knot dan dapat berlayar selama 30 hari. PT PAL Indonesia juga telah melengkapi kapal perang tersebut dengan alat pemandu misil yang canggih.
Kedua kapal SSV pesanan Filipina itu bernilai 90 juta dollar AS (Rp 125,3 miliar). PT PAL mendapat pesanan pembuatan kapal itu setelah memenangi tender internasional dan harus bersaing dengan enam negara. Selain itu, tim dari Filipina juga harus memastikan kualitas kapal produksi Indonesia dan melihat kinerja PT PAL selama satu tahun. Kapal-kapal buatan Indonesia juga beberapa kali didemonstrasikan di Filipina.
Semua proses pembuatan kapal SSV itu dimulai dengan pemotongan baja pertama pada 22 Januari 2015 dan peletakan lunas kapal (keel laying) pada 5 Juni 2016. PT PAL juga bekerja sama dengan galangan Daewoo Shipbuilding and Marine Engineering (DSME) Korea. Kapal SSV untuk Filipina itu mirip dengan KRI Banda Aceh, tetapi dengan ukuran lebih kecil. Kapal berjenis landing platform dock (LPD) atau Landing Shift Tank  yang dapat mengangkut 621 orang. Selain itu, kapal ini bisa mengangkut kapal patroli, helikopter, dan tank.
Kapal tersebut telah didoakan dan diberi nama “Tarlac”. Dalam kesempatan tersebut, hadir pula Menteri Pertahanan Filipina Voltaire T Gazmin dan Kepala Staf Angkatan Laut Filipina Laksamana Madya Caesar Taccad. Kapal perang ini mulai menjalani serangkaian pengujian sebelum diserahkan kepada Filipina. Voltaire T Gazmin mengatakan, kapal itu sangat dibutuhkan. “Kami sangat senang, kapal ini bisa digunakan untuk tugas kemanusiaan,” ujarnya.
Pemerintah Juga Melakukan Pesanan
Selain meluncurkan kapal SSV pesanan Filipina, dalam kesempatan itu, PT PAL Indonesia juga meluncurkan kapal perusak kawal rudal (PKR) pesanan Kementerian Pertahanan RI. Kapal tersebut juga menjadi kebanggaan PT PAL Indonesia karena merupakan kapal canggih jenis fregat hasil kerja sama dengan perusahaan perkapalan asal Belanda, Damen Schelde Naval Shipbuilding (DSNS). Kapal PKR yang memiliki panjang 105 meter itu dibangun dengan pendekatan modular karena lebih fleksibel dan efisien. Dari 6 modul, sebanyak 4 modul dikerjakan di PT PAL dan sebanyak 2 modul dibangun di Belanda.
Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Ade Supandi menjelaskan, armada kapal perusak kawal rudal TNI AL saat ini sudah berusia sedikitnya 35 tahun sehingga sudah perlu diperbarui. “Kami butuh sekitar 25 unit kapal kombatan dan itu sudah diajukan ke Kementerian Pertahanan,” kata KSAL. Dalam kesempatan ini, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan, “Selain kapal, persenjataan untuk Angkatan Darat juga bisa dibuat di dalam negeri. Dalam 5 atau 6 tahun ke depan, Indonesia juga bisa buat pesawat tempur sendiri,” kata Menhan. Pindad memproduksi senapan mesin ringan SS2, mortir tanpa suara melengking, peluru tembus baja, dan kendaraan tempur Anoa. SS2 sudah diekspor ke Afrika dan Timur Tengah. (Sumber : Kompas, 5 oktober 2015 dan 19 Januari 2016)
Catatan : Artikel ini pernah dibuat di www.wilayahpertahanan.com 22 Januari 2016